1

Ditangkap Polisi, si ‘Bulek’ Menyesal

Kabar6.com

Kabar6-Tertangkapnya tersangka IR (19) oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tangsel kemarin Rabu 23 Oktober 2019 di Jalan Jati Baru Raya, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, membuat Ibnu Rahim menyesali atas perbuatannya tersebut.

Ibnu Rahim alias ‘Bulek’ (19) sebagai tersangka pengedar narkoba mengatakan, dirinya sangat menyesal atas kejadian ini, dan dirinya juga minta maaf untuk semuanya.

“Saya merasa nyesal dengan kejadian ini, saya minta maaf untuk semuanya, untuk keluarga, untuk yang seneng dengan saya dengan kejadian ini saya minta maaf, dan kejadian ini tidak untuk ditiru,” ujarnya saat press conference di Mako Polres Tangsel, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kamis (24/10/2019).

Bulek mengaku dirinya memakai ini karena sudah tidak adanya kegiatan dirinya dalam program-program televisi.

“Kalau kegiatan kita sih enggak, ini saya makai juga karena udah tidak ada kegiatan-kegiatan program yang lain-lain dan 1 lagi juga pengaruh lingkungan,” jelasnya.

**Baca juga: Begini Krononologis Polres Tangsel Ciduk si Bulek di Tanah Abang.

Saat wartawan menanyakan sudah berapa tahun dirinya menggunakan dan mengedarkan Narkoba, Ibnu Rahim dan temannya Arif Budianto hanya tersenyum dan bungkam.

Diketahui tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 Narkotika Juncto pasal 55 ayat 1 KUHP dengan maksimal 20 tahun kurungan penjara dan denda maksimal sebesar Rp10 miliar.(eka)




Begini Krononologis Polres Tangsel Ciduk si ‘Bulek’ di Tanah Abang

Kabar6.com

Kabar6-Begini kronologis penangkapan Ibnu Rahim alias ‘Bulek’ panggilannya saat bermain sinetron Madun dan temannya AB alias Arif Budianto di Jalan Jati Baru Raya, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Rabu 23 Oktober 2019 sekira pukul 19.00 WIB.

Hal itu akan dijelaskan Iptu Eddy Suprayitno selaku Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Tangsel.

“Jadi berawal dari sebelumnya 3 hari yang lalu kita mengamankan tersangka atas nama BYS, dari hasil keterangan BYS kita mendapatkan informasi bahwa akan ada terjadinya transaksi, berkaitan dengan informasi tersebut kanit 2 Ipda Pardiman dan tim langsung meluncur lidik ditempat,” ujarnya kepada Kabar6.com di Mako Polres Kota Tangsel, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kamis (24/10/2019).

Eddy melanjutkan, setelah timnya sampai ditempat dan sekian lama timnya mengamati ada dua orang yang dicurigai.

“Ketika kita mencurigai kita hampiri dia, dia merasa mungkin karena dia curiga sama kita jadi dia panik. Dan melakukan perlawanan saat kita mengamankan,” paparnya.

Eddy menuturkan, saat proses penangkapan sempet ada perlawanan oleh tersangka.

“Disitu karena jalan umum Fly Over Jati Baru dia melakukan perlawanan dan dia juga sempet melemparkan alat komunikasi dia,” jelasnya.

Setelah diamankan, Edy menjelaskan, di tas tersangka kedapatan barang bukti ekstasi 5 butir, dan barang bukti sabu 3 paket seberat 1 gram.

“Kalau untuk pengedar atau pemakainya itu masih kita dalami yang jelas dia mendapatkan sabu itu selain dikonsumsi juga untuk dijual ke orang-orang,” Kata Eddy.

Untuk sementara apakah tersangka juga mengedarkan ke kalangan artis, Edy menjelaskan sedang mendalami apakah dia pernah memberi atau menjual dikalangan artis.

“Karena kita ada kendala sedikit yaitu alat komunikasinya dari semalam kita sisir untuk kita cari tidak ketemu,” ungkapnya.

Lanjut Edy, pihaknya mengkategorikan tersangka adalah pengedar. “karena dari hasilnya uang kelebihan nya itu dia pergunakan untuk sehari-hari juga,” bebernya.

**Baca juga: Polres Tangsel Tangkap Pemain Sinetron Madun.

Edy membeberkan keterangan tersangka untuk sementara, tersangka memakai karena sudah vakum pada kegiatan artis dan terpengaruh pada lingkungan sekitar.

“Jadi dia memakai narkoba dan dia dapat narkoba itu juga komunikasi Dengan orang dalam LP di Jakarta, jadi selain dia menggunakan dia juga mengedarkan barang haram tersebut,” terang Eddy.

“Satu paketan itu, paketan kecil 200ribu atau 300ribu untuk sabu, ekstasi itu 250ribu 1 butir,” pungkasnya.(eka)