oleh

Polres Tangsel Tangkap Pemain Sinetron Madun

image_pdfimage_print

Kabar6-Bekas artis cilik pemeran sinetron ‘Madun’ berinisial IR alias Bule (19) ditangkap aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Ia ditangkap di Jalan Jati Baru Raya, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta, atas kasus narkoba.

Selain Ibnu Rahim ada juga temannya AB (27). “Dari kedua tersangka disita sabu-sabu tiga paket seberat 1,06 gram, ekstasi 5 butir, serta alat penghisap narkotika atau bong,” ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, (Kamis, 24/10/2019).

tersangka ada dua, yang pertama adalah tersangka atas nama IR alias Ibnu Rahim, yang kedua adalah atas nama tersangka Arif Budianto alias AB.

**Baca juga: Pemain Sinetron Madun Banting Stir Edarkan ‘Pahe’ Sabu.

Lanjut Ferdy, serta hasil test pack urine yang menyatakan bahwa kedua tersangka ini positif menggunakan amphetamin, benzodiazepam, dan methamphetamin.

“Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 Narkotika Juncto pasal 55 ayat 1 KUHP dengan maksimal 20 tahun kurungan penjara dan denda maksimal sebesar Rp10 miliar,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email