1

Jaksa Masuk Sekolah, Serunya Dialog Interaktif Pelajar SMAN 3 Tangsel

Kabar6-Pemahaman terhadap hukum penting diketahui oleh para peserta didik. Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan edukasi di antaranya jelang Pemilu 2024 ini lantaran pelajar masuk dalam kategori pemilih pemula.

Penggunaan media sosial menjadi salah satu pokok pembahasan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Pada sesi tanya jawab, Dery Andreas Simbolon, pelajar Kelas XII-A IPA memberikan satu contoh kasuistik.

“Misalkan menulis di medsos salah satu paslon tertentu itu koruptor atau pelanggar HAM,” ungkapnya di SMA Negeri 3, Kecamatan Pamulang, Selasa (16/1/2024).

Dery bilang, padahal narasi yang disampaikan di media sosial itu belum dapat dipastikan kebenarannya.

Remaja itu memastikan maka pengguna akun media sosial yang menyebarkan berita bohon dan menyesatkan melanggar Pasal 45A Ayat 1 Undang-undang ITE.

“Yang bersangkutan dapat diancam sanksi pidana enam tahun dan atau denda satu miliar rupiah,” tegas Dery sambut tepuk tangan pelajar lainnya.

**Baca Juga: Bolehkan Peserta Pemilu 2024 Gelar Pasar Murah? Ini Penjelasan Bawaslu

Sementara itu, Aghania, pelajar lainnya menyoroti perihal tidak adanya pasal regulasi pemilu yang melarang setiap warga negara untuk tidak menggunakan hak pilihnya alias Golput.

Tita Hidelia, jaksa fungsional menjelaskan bahwa menggunakan hak pilih saat Pemilu 24 Februari 2024 mendatang bukan merupakan kewajiban setiap warga negara. Hal itu merupakan hal setiap warga negara untuk memilih salah satu peserta pemilu.

“Tapi ingat, adik-adik tidak boleh mengajak orang lain untuk tidak menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.

Tita bilang, ketentuan di atas telah diatur dalam Pasal 523 Ayat 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Setiap warga yang mengajak orang lain tidak nyoblos dapat diancam hukuman kurungan penjara tiga tahun dan atau denda Rp 36 juta.(yud)




Serunya Semarak Kemerdekaan di Kelurahan Cisauk

kabar6.com

Kabar6-Sungguh kocak dan kreatif kaum ibu di Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, dalam menyemarakkan kemerdekaan yang Ke73 ini, Minggu (19/8/2018). Mereka tampil percaya diri dengan mengenakan seragam unik yang sebagian merupakan milik suaminya.

Para ibu dari RT 005 /RW 002 itu mengenakan seragam unik berbagai profesi, diantaranya seragam suster, seragam security, petani sayur, pol pp, hansip, cheer leader, seragam SD, seragam SMP dan seragam-seragam lainnya.

“Ya kita senang kok mengenakan seragam unik seperti ini. Namanya juga menyemarakkan kemerdekaan Indonesia,” celoteh Inem yang mengenakan seragam petani sayur dan juga menginginkan doorprise mesin cuci yang mejeng cantik di panggung acara.

Titin, yang berprofesi sebagai pedagang nasi uduk malam di Kampung Nengnong, harus mengenakan seragam security milik suaminya demi memeriahkan kemerdekaan RI Ke-73 ini.

“Kata suami, saya ga cocok pakai seragam security miliknya (suami). Tapi bodo amatlah, namanya juga untuk lucu-lucuan,” kata Titin sembari tersenyum.

Hal senada diutarakan Juliyah yang mengenakan seragam Pol PP. Dirinya rela mengenakan seragam milik suaminya agar bisa tampil beda dan unik di acara ini.

“Yang penting bisa tampil heboh dan seru. Toh juga ini seragam milik suami sendiri kok. Dan kita udah kompak se RT05 untuk tampil beda dari yang lain,” terang Juliyah.

Selain seragam unik, kaum ibu di Kelurahan Cisauk juga mengenakan seragam merah (baju) putih (celana) dengan mengenakan kaca mata hitam lalu berjoget gaya bebas lagu lagi syantik. Semarak kemerdekaan jadi lebih seru dan lucu.

“Biasanya juga joget morena, eeh disetel musiknya lagu lagi syantik. Ya goyang baelah,” kata Ulfa sembari terus menggoyangkan pinggul dan tangannya.**Baca juga: Satgas Minta Kades di Tangerang Terbuka soal Dana Desa.

Kegiatan semarak kemerdekaan ini didukung Lurah Cisauk Tatang Suryana, yang menginginkan warganya tetap guyub dalam membangun kebersamaan dan membangun Kelurahan Cisauk menjadi lebih baik lagi. (fit)