1

Polresta Tangsel Sekat Pemudik Lebaran dari 6 Posko Cek Point

Kabar6.com

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim siap melakukan penyekatan bagi pemudik lebaran. Tahun ini pemerintah melarang kegiatan mudik mulai 6-17 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Ada enam check point di wilayah hukum Polres Tangsel Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/4/2021).

Menurutnya, enam titik check point yakni di Muncul, Viktor, Pool Kramat Jati Pamulang, BCA Bintaro, Gading Serpong dan Islamic Village Kelapa Dua.

Selain memberlakukan posko check point, kata Bayu, pihaknya juga memberlakukan titik penyekatan menuju wilayah kabupaten/kota lain yang berbatasan dengan Tangsel.

Hal tersebut guna memperkuat penyekatan mobilitas warga mengingat pihaknya yang telah berkoordinasi dengan Direktorat Lantas Polda Metro Jaya.

Ditambah, langkah tersebut dalam merealisasikan kebijakan Pemerintah Indonesia berupa pelarangan aktofitas mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

**Baca juga: Datangi Mes Papua, Kapolres Tangsel: Silahkan Hubungi Jika Perlu Dibantu

“Kemarin kami bersama Dir Lantas Polda Metro Jaya sudah melakukan peninjauan titik penyekatan. Ada dua titik penyekatan di Pospol Bitung dan gate tol Bitung yang mengarah ke Serang,” ujar Bayu.

“Rencana kegiatan penyekatan dilakukan guna menindak lanjuti anjuran pemerintah kepada masyarakat untuk tidak mudik dalam perayaan hari Raya Idul Fitri 1442,” tambahnya.(yud)




Hendak ke Jakarta, Polisi Sekat Massa Buruh di Citra Raya

Kabar6.com

Kabar6- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang melakukan penyekatan massa buruh yang hendak ke Jakarta di kawasan Citra Raya, Cikupa melalui Tol Tangerang-Jakarta, Selasa, (17/11/2020).

Kasat Lantas Polres Kota Tangerang AKP Roby Heri Saputra mengatakan, hal ini dalam rangka pengawalan aksi ratusan buruh Tangerang yang hendak melakukan unjuk rasa ke Istana Negara, Jakarta dengan tuntutan menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Penyekatan massa buruh ke Jakarta untuk mencegah terjadinya klaster baru dalam kegiatan tersebut. Memang kita sekat untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar AKP Roby di sela acara.

Ada dua titik yang disekat, rinci Roby, yakni kawasan Citra Raya-Cikupa yang mengarah ke Tol Tangerang-Jakarta serta beberapa titik tol yang masuk dalam wilayah hukum Polres Kota Tangerang. Dalam pengawalan tersebut, pihaknya menerjunkan 200 personel yang disiagakan di titik perbatasan, serta kawasan tol.

Sementara itu, Residium Aliansi Buruh Banten Bersatu, Hadi Hariyanto mengatakan, dalam aksi itu direncanakan terdapat kurang lebih 300 buruh yang akan bergabung.

“Ada ratusan buruh yang kendatinya akan gabung untuk aksi ke Jakarta, yang mana akan kita lakukan dengan cara estafer menjemput rekan lainnya. Namun memang, aksi menolak Permenaker dan UU Omnibus Law ini tidak bisa kita lanjutkan ke Jakarta, lantaran pihak kepolisian sudah melakukan penyekatan,” ujarnya.

**Baca juga: Anggota Komisi VIII DPR Reses ke Ponpes di Cikasungka, Upayakan Santri Dapat STTB

Untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan kembali melakukan koordinasi untuk bisa menggelar aksi di Jakarta dan menyuarakan penolakan terharap aturan tersebut. (vee)




Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Buruh ke Jakarta, Polisi Lakukan Penyekatan di Pasar Kemis

Kabar6.com

Kabar6- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang melakukan penyekatan tiga titik di perbatasan Tangerang-Jakarta, yakni kawasan industri Turbin Jalan Raya Serang Km 11,4 Cikupa, Gelam Jaya Pasar Kemis, dan di Bunder Cikupa. Hal ini dilakukan dalam rangka pengawalan aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa menuju Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Aksi puluhan ribu massa dalam rangka satu tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf ini masih sama atau lanjutan dalam menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lanjutnya kegiatan penyeketan itu dilakukan dari Senin malam (19/10/2020) yang mana telah berhasil diamankan 2 pelajar tingkat Sekolah Menengah Kejuaruan (SMK).

“Ada tiga titik yang kita siagakan petugas untuk melakukan penyekatan. Kurang lebih diturunkan 374 personel. Di sini kita juga lakukan edukasi untuk meminta mereka tidak ke Jakarta karena masih masa pandemi Covid-19,” kata Ade Ary di kantornya, Selasa, (20/10/2020).

Sebetulnya, kata Ade Ary, penjagaan dan penyekatan ini sudah dilakukan sejak Senin malam (19/10/2020) dan sudah ada dua orang pelajar SMK yang diamankan mereka. “Dua pelajar itu diamankan setelah diketahui hendak menuju Jakarta untuk demo usai mendapat seruan atau ajakan dari pesan whatsapp,” ujar Ade Ary.

**Baca juga: Wakil Bupati Tangerang Lantik Pengurus BAZNAS Masa Bakti 2020-2025.

Ditambah Kapolres Kota Tangerang, “Mereka ini mau demo ke Jakarta, makanya kita amankan. Dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan, mereka juga kita lakukan pemeriksaan rapid test.” (vee)




Sekat Aksi Buruh Tolak UU Omnibus Law, Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Serang Km 26

Kabar6.com

Kabar6- Aparat gabungan Polri, TNI, dan Pol PP melakukan penyekatan arus lalulintas di pertigaan Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang agar aksi buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) tidak bisa demo di kantor Pemerintan Provinsi (Pemprov) Banten, Rabu (14/10/2020).

Kasat Lantas Polresta Tangerang Roby Heri Saputra mengatakan, sempat terjadi antrian laju kendaraan roda dua maupun empat akibat penutupan atau penyekatan agar buruh yang menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja tidak meluas ke mana-mana.

“Ada penyekatan massa dan kita lakukan rekayasa lalu lintas agar tetap lancar. Ada negosiasi denggan perwakilan buruh, tapi apparat tetap tidak bisa memberi izin. Kami minta untuk putar kembali,” ungkap Roby di lokasi jalan raya Serang Km 26 pertigaan Cangkudu, Balaraja.

Ditambahkan Roby lagi, “Sekarang masa demonstrasi sudah kita alihkan dan kembali menuju tigaraksa dan arus lalulintas saat ini sudah kembali normal.”

**Baca juga: Ini Kata PT. Swancity MJR Tangerang Soal Perusakan Papan Iklan.

Pantauan di lapangan, ratusan massa buruh kembali ke posko masing-masing untuk menyusun angenda aksi akbar pada 16,17,18,19, dan 20 Oktober 2020 nanti. Aksi itu telah disepakati dari berbagai aliansi Serikat Pekerja (SP) di Kabupaten Tangerang dengan sasaran aksi Unjuk Rasa (UNRAS) di Istana dan DPR RI Jakarta. (han)




Polisi Sekat Upaya Aksi ke Jakarta, Remaja dan Pelajar Dikejar-kejar untuk Diamankan

Kabar6.com

Kabar6 – Sejumlah petugas kepolisian wilayah Tangerang dengan petugas gabungan TNI dan Satpol PP mengejar puluhan remaja dan pelajar hingga ada yang masuk ke rumah warga di kawasan Perbatasan Gumarang Jalan Raya Serang Km 11,4 Bitung, Cikupa, Tangerang, Kamis pagi (8/10/2020).

Pengejaran tersebut terjadi ketika petugas gabungan tengah melakukan penyekatan di lokasi perbatasan dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, tepatnya Gedung DPR Senayan yang akan paripurna menetapkan UU Omnibus Law.

“Betul kita lakukan penyekatan dan kita terlibat aksi saling kejar karena mereka mencoba kabur saat kita melakukan upaya pengamanan,” kata Sodikin, petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang di sela pengamanan itu.

Para remaja dan pelajar itu langsung kabur ketika mengetahui kendaraan yang ditumpanginya diberhentikan petugas kepolisian bahkan beberapa di antaranya masuk ke rumah warga, hingga tempat usaha yang ada di pinggir jalan raya.

“Mereka ada yang masuk ke rumah warga, tapi kita berhasil amankan. Sekarang dikumpulkan di Pergudangan Turbin, Cikupa, Tangerang,” ujar Sodikin lagi.

**Baca juga: Tolak UU Omnibus Law, 14 Buruh Reaktif Covid-19.

Kini petugas pun masih berjaga di wilayah tempat dilakukan penyekatan. Tidak hanya kepada para pelajar atau remaja, petugas gabungan juga mencegah para buruh untuk berangkat ke Jakarta menggelar aksi unjuk rasa. (vee)




Dengan Alasan PSBB, Polisi Sekat Akses Rencana Demo Buruh Tolak Omnibus Law ke Jakarta

Kabar6.com

Kabar6- Ribuan buruh dari Tangerang menggelar demonstrasi untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Selain di kawasan Jatiuwung mereka berkumpul di kawasan TangCity Mal, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). Ramainya massa ini mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan tersebut macet.

Kepolisian melakukan penyekatan massa buruh usai mengendus rencana demonstran akan bergerak ke Jakarta melanjutkan aksinya di depan Gedung DPR RI Kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

Wakil Kepala Polres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan, penyekatan dilakukan karena saat ini masih diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dampak pandemic Covid-19 sehingga aktivitas berkumpul masih dilarang.

“Terkait dengan aksi serikat buruh hari ini Senin (5/10/2020), perintah pimpinan bahwa kita melakukan penyekatan di titik keluar Tangerang. Begitu pun di Jakarta. Karena aksi hari ini di samping kita masih dalam masa pandemi tentu saja ada maklumat dan perwal kegiatan berkumpul dilarang,” ujarnya.

Yudistira menjelaskan, pihaknya masih berupaya membubarkan massa buruh ini secara persuasif. Kendati, tak hanya di TangCity, kawasan titik keluar Kota Tangerang menuju Jakarta juga dijaga ketat Kepolisian. “Kita berusaha menggalang persuasif untuk membubarkan. Kita cegah ke Jakarta,” katanya.

**Baca juga: Polisi Sekat Akses ke Jakarta, Usai Demonstran Gelar Aksi di Beberapa Titik di Tangerang.

Adapun terkait lalu lintas yang macet akibat demo tersebut, kata Wakapolres, para petugas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah dikerahkan untuk mengurai kemacetan. “Ya arus lalin kita siagakan tentu sebisa mungkin tidak mengganggu arus lalin,” tandasnya. (oke)