1

Pelaku Ancam Istri Sebelum Bunuh Dua Anaknya di Balaraja

Kabar6.com

Kabar6-Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebelum membunuh kedua anaknya pada Kamis, (11/6/2020) Robbi sempat mengancam istrinya, Lala Maisari. Pelaku pun akhirnya bunuh diri di rumahnya Kampung Sukamantri, RT 02 RW 09, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja.

“Pertengahan puasa saat cekcok R melakukan pengancaman pembunuhan terhadap istrinya,” kata Kapolresta Tangerang, Ade Ary Syam Indradi di lokasi perkara, Jum’at (12/6/2020).

Ia menjelaskan, keterangan di atas dari ibu mertua korban. Sejak pertengahan puasa Robbi yang merupakan pelaku tunggal pembunuhan kedua anak kandung sering cekcok mulut dengan sang istrinya.

“Akhirnya istri meninggalkan rumah ini sehingga di rumah ini hanya bertiga,” jelas Ade

Adu mulut antara pelaku dan istrinya pun kembali terjadi. Kemudian, pelaku kembali mengancam pembunuhan terhadap istrinya. Robbi juga menyatakan bahwa istrinya akan menyesal karena tidak akan bertemu kedua anaknya lagi.

**Baca juga: Bapak Bunuh Dua Anak di Balaraja, Polisi Periksa 4 Saksi.

“Sebelum kejadian pukul 22.00 WIB ada cekcok lagi. Kamu akan menyesal karen tidak akan bertemu anak-anak lagi,” ujar Ade menirukan ancaman pelaku yang disampaikan saksi.

Beberapa jam setelah cekcok, pelaku dan kedua anaknya ditemukan sudah tidak bernyawa.(Vee)




Pemkot Tangsel Lakukan Evaluasi Sebelum Perpanjang PSBB

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan mengevaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya sebelum diperpanjang.

Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan evaluasi akan dilakukan besok.

“Tapi memang nampaknya akan diperpanjang,” ujarnya melalui aplikasi whatsapp, Sabtu (16/5/2020).

Diketahui, penerapan PSBB gelombang kedua di wilayah Tangerang Raya akan berakhir esok hari 17 Mei 2020 pukul 23.59 WIB.

**Baca juga: Lebaran, Stok Pangan di Tangsel Dipastikan Aman.

Sementara itu, Gubernur Banten, Wahidin Halim sudah mengeluarkan surat keputusan Nomor 443.Kep.157-Huk/2020 tentang penetapan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya yang akan diperpanjang hingga 31 Mei 2020.(eka)




Sebelum Launching Pilkada 2020, KPU Tangsel Lakukan Konvoi

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan akan mengawali pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dengan lakukan konvoi bersama seluruh lapisan masyarakat dan partai politik.

Konvoi ini dilakukan dari Polres Tangerang Selatan menuju Universitas Terbuka (UT), Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, sekira pukul 10.00 WIB, Senin 9 Desember 2019.

Salah seorang staff bagian umum di KPU Kota Tangsel, Nana mengatakan, kegiatan konvoi ini dilakukan bertujuan untuk memberitahukan kepada seluruh masyarakat Tangsel bahwa pelaksaan Pilkada di Kota Tangsel akan dilaunching.

“Konvoi ini tujuannya agar masyarakat mengetahui Pilkada akan segera dimulai,” ujar Nana, saat dimintai keterangan dilokasi start konvoi, Jalan Promoter, Lengkong Gudang, Serpong. Senin (9/12/2019).

**Baca juga: Proyek Flyover Gaplek Ditargetkan 2020 Selesai.

Di lokasi yang sama, salah seorang petugas Dinas Perhubungan Kota Tangsel Heru menerangkan, adapun rute jalan yang akan dilalui oleh peserta konvoi dalam kegiatan ini yakni, diawali dari Jalan Promoter Polres Kota Tangerang Selatan, Kemudian melalui Jalan Ciater Raya – Jalan Pamulang 2 – Jalan Siliwangi Pamulang.

“Kemudian ke Jalanl Dr. Setiabudi Pamulang – Jalan Pondok Cabe Raya, serta berakhir di Kampus Universitas Terbuka (UT) sebagai lokasi kegiatan,” tutupnya.(eka)




Polisi Sebut Dua Mayat dalam Karung Menginap di Villa Sebelum Terbunuh

Kabar6.com

Kabar6-Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan dua korban dugaan pembunuhan Asep Hidayat dan SGP sempat menginap di sebuah Villa di Pandeglang sebelum akhirnya ditemukan tewas.

“Dari beberapa saksi, mereka rekan kerja. Satu minggu ini mereka bepergian bersama sama.Mereka bermalam di suatu Villa di Pandeglang, keduanya keluar menggunakan sedan,” kata Indra kepada wartawan, Jumat (12/4/2019).

Mayat SGP yang terbungkus karung ditemukan di bawah Jembatan Ciseukut, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang pada Rabu (10/4/2019). Penemuan mayat ini berjarak sekitar 10 kilometer dari temuan mayat Asep.

**Baca juga: Polisi Duga Pembunuh Mayat Dalam Karung Di Pandeglang Orang Yang Sama.

Jenazah Asep yang merupakan warga Desa Panyaungan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak ditemukan dalam karung di Pantai Karibea, Kecamatan Pagelaran Pandeglang pada Minggu (7/4/2019) lalu.

**Baca juga: Mayat Dalam Karung di Panimbang Warga Jawa Barat.

Polisi menyebutkan keduanya berteman dekat, karena sama-sama bekerja sebagai sopir di perusahaan pertambangan di Kabupaten Lebak.

Indra belum bisa mengungkap motif pembunuhan tersebut. Namun dugaan sementara, keduanya dihabisi karena motif ekonomi.

**Baca juga: Pilih Pemimpin Indonesia Untuk Lebih Baik Dengan Promo Menarik Dari Shopee.

Indra juga enggan berandai-andai jika pelaku pembunuhnya reken kerja sendiri. “Kita enggak bisa berandai-andai dengan pelaku, kita lihat hasil penyelidikan lebih lanjut.” (Aep)




Ini Komunikasi Terakhir Keluarga, Sebelum Asep Ditemukan Tewas Dalam Karung

Kabar6.com

Kabar6-Keluarga Asep Hidayat yang mayatnya ditemukan didalam karung di pantai Karibea, Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang terakhir berkomunikasi dengan pria 38 tahun itu pada awal April 2019 lalu.

“Beberapa rekan korban pun mengaku masih sempat menghubungi korban pada tanggal 4 April lalu,” ujar Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono, Senin (8/4/2019).

Indra mengungkapkan, dari pengakuan keluarga, tanggal 1 April lalu mereka masih berkomunikasi dengan korban.

“Terakhir korban ketemu dengan keluarga pada 1 April 2019. Namun sampai 4 April 2019 beberapa rekan korban masih ada yang ketemu,” kata Indra.

Mayat Asep ditemukan warga pada Minggu (7/4/2019). Saat ditemukan tubuh Asep terikat di dalam karung sambil memeluk batu.

Dugaan sementara, kata Indra, korban meninggal setelah terombang ambing beberapa hari di laut dalam kondisi tubuh terlipat dalan karung sambil memeluk sebuah batu.

“Kemungkinan dengan modus seperti itu dibuang ke laut atau ditenggelamkan. Namun karena batu tidak begitu besar, sehingga bisa kebawa arus ke pinggir pantai,” kata Indra.

Bagian tubuh Asep sudah banyak yang rusak karena membusuk. Sebagian kulit dan daging mulai rapuh. Namun, beberapa bagian tubuh korban masih bisa diidentifikasi sehingga identitas mayat tersebut terungkap.

**Baca juga: Mayat Dalam Karung di Pandeglang, Polisi: Ada Benjolan dan Luka Diperut.

Polisi menyebutkan jika mayat dalam karung itu Asep yang merupakan warga Kampung Panyaungan Desa Panyaungan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak. (Aep)




Kepala BPTJ: Sebelum Keputusan Final, Perbup 47 Tetap Ditegakkan

Kabar6.com

Kabar6-Selama belum ada keputusan final dari Kementerian Perhubungan, maka Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tetap ditegakkan.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono saat memimpin Rapat Kordinasi persiapan uji coba pengaturan operasional angkutan barang tambang di wilayah Kabupaten Bogor-Kabupaten Tangerang di Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Kata Bambang, Perbup 47 Tahun 2018 harus tetap ditegakkan sebelum ada keputusan dari Kemenhub. Jadi para aparat terkait tetap menegakkan Perbup 47 seperti biasa.

**Baca juga: ATCPL Bersedia Siapkan Kantong Parkir.

Untuk kegiatan operasional truk tambang di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang disesuaikan dengan waktu operasional masing-masing wilayah.

“Kegiatan operasional truk tambang sesuai jam operasional masing-masing wilayah,” paparnya. (jic)




Mukhlis: Sebelum Keputusan Final, Tetap Jalankan Perbup 47 Tahun 2018

Kabar6.com

Kabar6-Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis SH menegaskan pihaknya mendukung Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tetap berjalan.

Hal itu ditegaskannya kepada Kabar6.com usai dengar aspirasi di Balai Warga Desa Malangnengah , Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

“Perbup 47 Tahun 2018 harus tetap berjalan. Selama belum ada keputusan akhir, perbup tetap dijalannya seperti biasa,” tegas Mukhlis SH, Selasa (15/1/2019).

Senada, Camat Legok Nurhalim menuturkan hal serupa. Dia bersama instansi terkait lainnya tetap berpegang teguh kepada perbup 47 Tahun 2018.

“Seperti yang dikatakan Mukhlis anggota DPRD Provinsi Banten, selama belum ada keputusan final, kita tetap menjalankan Perbup 47 Tahun 2018,” ungkap Camat legok.

**Baca juga: Emak-emak di Legok Minta Solusi Ke Kepala BPTJ.

Dukungan senada datang dari Kanit Lantas Polsek Legok Iptu Bambang PWB. Dia mengatakan, tetap menjalankan Perbup 47 Tahun 2018 bersama instansi terkait lainnya.

“Kita menjalankan amanah sesuai arahan Bupati Tangerang untuk penegakan Perbup 47 Tahun 2018,” paparnya. (jic)




Sebelum Disalurkan, Pokdarkamtibmas & Bumdes Pagedangan Lakukan Pendataan Bantuan

Kabar6.com

Kabar6-Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Kepolisian Sektor (Polsek) Pagedangan lakukan pendataan sembako yang akan disalurkan ke daerah bencana Banten bersama Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pagedangan.

Ketua Pokdarkamtibas Polsek Pagedangan, Endang Suripto mengatakan, malam ini pihaknya dan Bumdes Pagedangan fokus melakukan pendataan penggalangan bantuan, agar tidak ada kesalahan saat penyalurannya.

“Tim Pokdarkamtibmas Polsek dan Bumdes Pagedangan sedang melakukan pendataan hasil penggalangan bantuan agar tidak terjadi kesalahan,” kata Endang, Selasa malam (1/1/2019).

Ketua Bumdes Pagedangan, Aziz menuturkan, hingga saat ini pihaknya telah berhasil mendata bantuan yang akan dikirimkan.

10 karung beras ukuran 50 kilogram, 1 karung beras ukuran 25 kilogram, 5 dus besar mie instant, 13 dus air minum kemasan botol, 1 dus besar teh celup, 1 dus besar pakaian dalam baru untuk wanita.

1 dus perlengkapan solat baru, 3 dus sabun, 3 dus kopi kemasan, 3 dus terpal untuk tenda, 5 gulung pembalut wanita, 1 dus mie instant cup.

Dijelaskan Aziz, bantuan masih terus berdatangan. Hingga saat ini pihaknya telah menerima tambahan bantuan dari masyarakat 20 dus air mineral gelas, 10 dus air mineral botol dan pempers.

“Kita juga akan mengirimkan 3 dus berisikan sajadah untuk solat serta 3 dus kain yang dapat meringankan beban korban bencana Banten,” ujar Aziz.

Ketua Korwil Pokdarkamtibmas Polsek Pagedangan, Aljupri menjelaskan, rencananya pengiriman bantuan kemanusiaan tersebut akan menuju posko bantuan di Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang.

**Baca juga: Bhabinkamtibmas Batu Ceper Kawal Pemilihan RW di Posyandu Kartini.

Setelah dari Cinangka, rencananya Tim Pokdarkamtibmas dan Bumdes Pagedangan melanjutkan perjalanan ke Pandeglang.

“Kemungkinan, kita juga akan menyalurkan langsung bantuan ke warga sembari menyisir kawasan Pandeglang,” pungkasnya. (jic)




Sosialisasikan Saring Sebelum Sharing, Humas Polres Tangsel Ikut Car Free Day di Jakarta

kabar6.com

Kabar6-Sosialisikan Saring Sebelum Sharing, jajaran Humas Polres Tangsel ikuti acara Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta.

Kegiatan yang di inisiasi Divisi Humas Mabes Polri, acara dengan tema ‘Saring sebelum Sharing’ Polri antisipasi Hoax di acara car free day (CFD), guna mewujudkan masyarakat bijak bermedia sosial dan mensukseskan pileg dan pilpres 2019 yang aman, damai, dan sejuk.

Ribuan masyarakat tumpah ruah membaur dengan antusias mengikuti rangkaian demi rangkaian jalannya acara yang di kemas dengan aneka games menarik bagi masyarakat, ataupun anak-anak pada moment bersamaan car free day di bundaran HI, Minggu (23/9/2018).

Pada kesempatan itu, Kepala Sub Bagian Kehumasan (Kasubag Humas) Polres Tangsel, Iptu Sugiyono mengatakan, bahwa kita sebagai nitizen yang cerdas, harus bisa memilah informasi.

**Baca juga: Awas! Jeriken Plastik Picu Kebakaran.

“Sesuai tema saja, sebaiknya kita harus menggunakan akal sehat, dan mampu mengukur kebenaran informasi yang beredar di medsos, dengan begitu kita mampu menjadi nitizen yang objektif, dan sesuai fakta,”ujar Sugiono.

Hingga usai puncak acara, pengunjung CFD, yang berada di panggung polri, di hibur oleh lantunan khas bintang tamu Project Pop. (Adt)




Kondisi Lahan UIN Memanas, Warga Akan Lawan Eksekusi Sebelum Ada Putusan Pengadilan

kabar6.com

Kabar6-Pasca aksi damai beberapa waktu lalu, ratusan simpatisan dari warga yang mendukung ahli waris dalam memperjuangkan hak atas tanah sejumlah 1.116 Meter persegi, Jalan H Juanda, kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) akan kembali memanas.

Pasalnya, surat eksekusi tertanggal 28 Agustus 2018 ini telah di terima warga dan pemilik lahan tertanggal 24 Agustus 2018, Jumat yang lalu.

Hal tersebut di benarkan oleh pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat / UIN Jakarta, Kepala Bagian (Kabag) Umum, Encep Dimyati

“Betul pak, tanggal 28 Agustus 2018 akan ada eksekusi, di tunggu,” ujar Encep melalui sambungan WhatsApp kepada kabar6.com, Senin malam (27/8/2018).

Sementara itu, kuasa hukum warga pemilik lahan Mahyuni Harahap SH mengatakan, semestinya eksekusi tersebut menunggu keputusan pengadilan.

“Saat ini kami hanya ingin tunjukan bahwa kita orang yang benar atas hak kepemilikan lahan ini. Dasar-dasarnya ada, dan saat ini juga kami lagi mengajukan Gugatan Perdata No 245 di Pengadilan Negeri Tangerang. Tanggal 29 Agustus 2018 besok masuk dalam Pokok Perkara, karena mediasi tidak ada hasilnya,” tegas Mahyuni

Diberitakan sebelumnya, tokoh masyarakat Ciputat menggelar aksi massa, Mereka tergerak dan menyatakan dukungan atas keberadaan warga di lahan tersebut.**Baca juga: Kuasa Hukum Ahli Waris Geram Dengan Sikap Managemen UIN Jakarta.

“Apa yang dilakukan pihak UIN Jakarta justru menunjukkan arogansi dari suatu institusi pendidikan. Kami akan lawan dengan mengerahkan ribuan massa untuk menggelar aksi. Kami mengimbau, agar pihak UIN membatalkan eksekusi dan menunggu gugatan pengadilan yang tengah berjalan, jadi acuannya jelas berdasarkan keputusan pengadilan,” tegas Daeng Feri. (jicris)