oleh

Emak-emak di Pagedangan Minta Solusi Ke Kepala BPTJ

image_pdfimage_print

Kabar6-Suasana dengar aspirasi di Balai Warga Desa Malangnengah, Pagedangan, Kabupaten Tangerang itu semakin hangat saja. Pasalnya, masyarakat dari berbagai elemen yang berkaitan saling mengeluarkan pendapatnya.

Seperti yang dikatakan Mudi, kuli bongkar pasir batu (ganjur) di Pagedangan. yang tergabung dalam komunitas masyarakat Ganjur Jaha (Ganja).

Mudi mengatakan dengan dijalankannya Perbup 47 Tahun 2018 ini sangat berimbas terhadap pendapatan masyarakat Legok dan Pagedangan yang sebagian masih menyandarkan pendapatannya sebagai kuli bongkar pasir batu.

“Semenjak diberlakukannya jam operasional truk, pendapatan kami drastis menurun. Kami bingung kalau keadaannya terus seperti ini,” keluh Mudi saat dengar aspirasi bersama Kepala BPTJ, Selasa (15/1/2019).

Salah satu perwakilan sopir truk, Hidayatulloh berharap, agar BPTJ dapat membuka kembali Jalan Rumpin dan sekitarnya agar truk bisa melintas, tak hanya mengandalkan Jalan Raya Legok-Parung.

“Kami berharap BPTJ dapat segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera membuka Jalan Rumpin agar segera dapat kami lintasi,” paparnya.

**Baca juga: Kepala BPTJ Dengar Aspirasi Masyarakat Legok.

Emak-emak dari Perumahan Jati Elok Pagedangan, Reok mengeluhkan kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Raya Legok. Pasalnya, saban mengantar anak untuk sekolah, harus berhadapan dengan kemacetan parah yang terjadi setiap hari.

“Tolong BPTJ segera mencarikan solusi secepatnya. Terus kalau bisa, bapak sopir juga ngalah dikit kek sama emak-emak yang mau anter jemput anak sekolah,” ketus Reok, perwakilan emak-emak dari Jati Elok. (jic)

Print Friendly, PDF & Email