1

Ini Klarifikasi Rutan Terkait Berita Adanya Pemukulan Terhadap WBP

Kabar6.com

Kabar6 – Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang yang berada di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten berterimakasih atas adanya pengawasan dari masyarakat terhadap pelayanan petugas.

Adanya pengawasan tersebut terlihat ketika masyarakat berani untuk memberikan kritik dan saran terhadap kinerja petugas sebagai pelayan masyarakat.

“Kami sangat berterimakasih kepada masyarakat yang memberikan kritik dan masukan terhadap kinerja para pegawai. Dimana kritik tersebut akan dijadikan pelajaran dan motivasi kami untuk menjadi pelayan masyarakat yang lebih baik lagi,” kata Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Fonika Affandi, Senin (29/3/2021).

Namun, pada kesempatan kali ini pihaknya ingin memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dengan judul ‘Ibu di Adiyasa Solear Keluhkan Anaknya Mendapat Kekerasan Fisik Dalam Tahanan Jambe’ yang terbit pada Sabtu (27/3/2021).

“Berita tersebut tidaklah benar. Bahkan, warga binaan yang dimaksud sudah kami periksa dan tidak sama sekali mendapatkan kekerasan fisik apa lagi sampai dipukul oleh sesama warga binaan menggunakan balok yang mengakibatkan tulang rusuknya patah,” ujarnya.

Jadi, lanjut Fonika, ini hanya permasalahan internal warga binaan saja dan sudah diselesaikan secara baik-baik antar kedua pihak. Namun, informasi yang disampaikan warga binaan berinisial AS kepada orang tuanya ini sedikit berlebihan sehingga menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan dari seorang ibu terhadap anaknya yang berada di dalam rutan.

“Semua sudah selesai. Sudah kami pertemukan juga si ibu dan anaknya tersebut. Bahkan ibunya bisa langsung melihat dan memeluk anaknya yang saat ini pun kondisinya sehat tanpa ada bekas kekerasan seperti yang diberitakan pada berita yang beredar,” jelasnya.

Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada kami pihak Rutan Kelas I Tangerang jika mengetahui hal-hal serupa. Selain itu, pihak Rutan Kelas I Tangerang sangat terbuka untuk kritik dan saran terkait pelayanan.

**Baca juga: PIK 2 dan Buddha Tzu Chi Berikan 1200 Paket Sembako Kepada Warga Lemo

“Jika ada kejadian yang kurang berkenan masyarakat bisa menyampaikannya melalui nomor pengaduan 08112555834, bisa juga melalui website resmi Rutan Kelas I Tangerang dan bisa melalui E-Lapor ,” pungkasnya. (Vee)




Jadi yang Pertama di Tangerang, 142 Petugas Rutan Kelas I Tangerang Terima Vaksin

Kabar6.com

Kabar6 – Vaksinasi Covid-19 terhadap petugas Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas, dan Rumah Tahanan Negara atau Rutan di wilayah Provinsi Banten telah dimulai. Dimana, dalam hal ini sebanyak 142 petugas Rutan Klas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, kedapatan menjadi yang pertama di Tangerang untuk suntik vaksin sinovac Covid-19.

Diketahui, pelaksanaan vaksinasi yang dimulai pukul 09.00 WIB berjalan dengan penerapan protokol kesehatan (prokses) ketat, dimana setipa pegawai secara bergantian masuk ke ruangan yang sudah disiapkan. Didalam ruangan, terdapat empat meja yang disediakan.

Keempat meja tersebut untuk bagian pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, penyuntikan vaksin dan observasi.

“Hari ini, pegawai yang divaksinasi Covid-19 sebanyak 142 orang. Itu sesuai dengan jumlah pengawai yang ada di Rutan Kelas I Tangerang,” kata Kepala Rutan Kelas I Tangerang Fonika Affandi kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).

Menurut Fonika, pelaksanaan vaksinasi hari ini diutamakan untuk pegawai terlebih dahulu karena kouta vaksin terbatas. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang untuk vaksinasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Kemungkinan, para WBP akan menerima vaksin Covid-19 bersamaan dengan vaksinasi bagi masyarakat. Tapi kami saat ini sudah mulai melakukan pendataan WBP untuk vaksinasi tersebut,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Fonika juga menyampaikan kesan saat disuntik vaksin Covid-19. Menurutnya, perasaannya biasa-biasa saja. Artinya tidak merasa sakit dan juga tidak mengalami efek yang lainnya.

“Alhamdulillah, biasa-biasa saja ya seperti belum divaksin malah. Tidak ada gejala apapun,” ucapnya.

**Baca juga: Sidak Kamar WBP, Petugas Rutan Kelas I Tangerang Temukan Benda Terlarang

Dalam kesempatan ini, Fonika juga berharap, kepada teman-teman di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) untuk tidak perlu takut untuk divaksin Covid-19.

“Jadi, jika ada kesempatan untuk mendapatkan vaksin, ikuti. Karena ini sangat bermanfaat untuk kita dan keluarga,” pungkasnya.(Vee)




4 Tersangka Korupsi Asabri Ditahan di Rutan Kelas I Tangerang

Kabar6 – Empat tersangka kasus korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Keempat tersangka tersebut berinisial BE, IW, HS dan LP.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah) Rutan Kelas 1 Tangerang, David Sipahutar membenarkan, menerima empat tahanan titipan Kejaksaan Agung (Kejagung). Keempat tersangka dugaan korupsi PT Asbari tersebut datang pada Selasa (2/2/2021).

“Iya benar, kami terima titipan penahanan 4 tersangka kasus korupsi PT Asabri. Empat tersangka ini berinisial BE, IW, HS dan LP. Informasinya dua tersangka lainnya dititipkan di Rutan Salemba,” kata David saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/2/2021).

**Baca juga: Pemkab Tangerang Siapkan Layanan Panggilan Darurat 112

Sebelum ditahan, lanjut David, keempat tersangka korupsi PT Asabri tersebut sudah mengikuti pemerikasaan kesehatan virus corona atau Covid-19. Menurutnya, ketentuan yang berlaku di Rutan Kelas I Tangerang ialah tahanan yang diterima sudah dilakukan rapid tes dan dinyatakan non reaktif.

“Saat ini, keempat tersangka sedang dilakukan isolasi selama 14 hari kedepan,” pungkasnya.

Diketahui, Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 8 tersangka terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri pada Senin (1/2/2021) lalu. Kedelapan tersangka itu berinsial ARD, SW, HS, BE, IWS, LP, BT dan HH. (Vee)




Rutan Kelas I Tangerang Luncurkan Sepatu Karya WBP

Kabar6.com

Kabar6 – Masa pandemi covid-19 tidak menjadi halangan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang untuk terus berkarya.

Rutira Shoes ini merupakan kegiatan warga binaan untuk memproduksi sepatu, mulai dari menentukan model, membuat pola, hingga menjadi sepatu dengan kualitas yang baik.

Kepala Rutan Kelas I Tagerang, Fonika Affandi mengatakan, bimbinhan kegiatan bagi warga binaan untuk membuat sepatu ini sebetulnya sudah ada sejak lama. Namun, baru saat-saat ini muncul model-model baru dan dipasarkan melalui online.

“Baru-baru ini kami luncurkan model-model sepatu yang baru dengan warna yang lebih beragam dan diberikan nama menggunakan pasal, seperti casual mode 114, casual mode 281 dan sporty mode pasal 378,” katanya kepada wartawan, Senin (25/1/2021)

Menurutnya, sepatu karya warga binaan Rutan Kelas I Tangerang ini tidak kalah dengan kualitas sepatu yang dijual dipasaran. Pasalnya, mereka juga menggunakan bahan yang berkualiatas, sehingga nyaman ketika dipakai.

“Kami gunakan bahan polyester yang nyaman dan fleksibel sehingga penggunanya merasa nyaman, bahkan untuk digunakan saat berolahraga,” ujarnya.

**Baca juga: Festival Monolog UMT Kembali Pecahkan Rekor MURI

Fonika menambahkan, bagi masyatakat yang ingin memiliki sepatu tersebut dapat membelinya secara online di Tokopedia, Shopee dan OLX dengan nama toko Rutira Bimgiatjambe.

“Harganya cukup terjangkau kisaran Rp100 ribu hingga Rp 150 ribu tergantung modelnya. Dengan harga segitu, masyatakat dijamin akan merasa puas dengan sepatu buatan kami,” pungkasnya. (Vee)




WBP Rutan Kelas I Tangerang Dibimbing Bercocok Tanam

Kabar6.com

Kabar6 – Dengan memanfaatkan lahan kosong, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe bercocok tanam.

Dengan menafaatkan lahan kosong kurang lebih 1 hektare, warga binaan dibimbing untuk menanam singkong, sayuran, semangka, kacang tanah dan jagung.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Fonika Affandi mengatakan, selama menjalani masa hukumannya, para warga binaan tidak hanya mendapatkan pembinaan kepribadian, kemandirian dan rohani saja.

“Mereka (warga binaan_red) tidak hanya kami bimbing kepribadian, kemandirian dan rohaninya saja. Tapi kami juga memberikan pelatihan-pelatihan keterampilan untuk bekal mereka saat kembali kemasyarakat nanti,” katanya, Jumat (22/1/2020).

**Baca juga: Perumdam TKR Bakal Luncurkan Mobil Payment Keliling

Menurutnya, dengan pelatihan yang diberikan selama menjalani masa hukumannya, warga binaan nantinya tidak akan bingung saat kembali kemasyarakat.

“Kalau mereka sudah memiliki keterampilan, nanti kan mereka bisa gunakan keterampilan itu untuk mencari rejeki jika sudah bebas. Atau mereka bisa buka usaha sendiri,” ujarnya. (Vee)




630 WBP Rutan Kelas I Tangerang Dapat Remisi Idul Fitri

Kabar6.com

Kabar6 – Sebanyak 630 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Kabupaten Tangerang mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri 1441 H.

Namun, pada pemberian remisi kali ini, tidak ada WBP yang langsung bebas, Minggu (24/5/2020).

Kepala Rutan Kelas I Tangerang Mujiarto mengatakan, bahwa pada hari raya Idul Fitri tahun ini sebanyak 630 warga binaan yang beragama Islam mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman.

“Berdasarkan surat keputusan dari Kemenkumham, sebanyak 630 narapidana mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 1441 H, dimana besaran remisi 15 hari, 1 bulan dan 1 bulan 15 hari. Tidak ada narapidana yang langsung bebas,” kata Muji kepada wartawan, Minggu (24/5/2020).

Menurut Mujianto, meski remisi merupakan hak narapidana, namun harus ada aturan atau syarat yang dipenuhi oleh narapidana. Diantaranya, berkelakuan baik, mengikuti pembinaan dan juga rajin beribadah.

“Untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri, ada aturan dan syarat yang dipenuhi oleh narapidana sesuai perundang-undangan. Diantaranya melakasanakan salat lima waktu setiap hari,” tuturnya.

**Baca juga: Warga Kota Tangerang Diminta Tak Menggelar Takbir Keliling.

Sementara soal kunjungan hari raya di Rutan Kelas I Tangerang, lanjut Mujianto, masih menggunakan sistem darling atau online. Hal tersebut diterapkan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

“Kunjungan kontak langsung sementara ditiadakan, narapidana bisa menghubungi keluarganya dirumah dengan fasilitas telekonferensi,” pungkasnya. (Vee)




Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Kegiatan Khatam Alquran

kabar6.com

Kabar6-Ratusan warga binaan Rutan Kelas I Tangerang mengikuti khatam Alquran yang digelar secara serentak oleh Kementerian Hukum dan HAM di setiap lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan.

Hal itu, guna meningkatkan nilai keagamaan pada setiap narapidana agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik saat masih didalam tahanan ataupun telah bebas dari jeratan hukum

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Dedy Cahyadi mengatakan, kegiatan khatam Alquran tersebut sebetulnya merupakan agenda rutin yang dilakukan warga binaan setempat.

“Ini kegiatan rutin sebagai bentuk peningkatan ukhuwah islamiah mereka terutama yang beragama muslim. Disini juga ada target seperti one day one juz,” katanya, Jumat, 11 Januari 2019.

Dia juga mengatakan, kegiatan itu pun dapat mengajarkan parawarga binaan yang berada dari berbagai kasus umum tersebut, untuk dapat mengkontrol emosi lebih baik sehingga, dapat menjaga situasi kondusif di dalam rumah tahanan.**Baca juga: Didanai APBN, Proyek Jembatan Gantung di Lebak Disorot.

“Ini juga sebagai nilai spiritual dimana mereka tentu bisa mendekatkan diri pada yang kuasa dan mampu kontrol emosi,” ungkapnya.(Vee)