1

Masih 40 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Lebak Belum Direhab

Kabar6-Tidak kurang 40 ribu rumah tidak layak huni yang ditempati warga tidak mampu belum mendapat bantuan rehab dari pemerintah maupun pemerintah daerah.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Lebak, Helmi mengatakan, 40 ribu lebih rumah tidak layak huni itu berdasarkan usulan yang masuk sejak tahun 2017 hingga tahun ini.

“Jumlahnya ada sekitar 43 ribuan, tetapi yang baru bisa tertangani sekitar 3 ribuan unit. Jadi masih ada 40 ribuan yang belum tertantangani,” kata Helmi kepada Kabar6.com, Jumat (15/12/2023).

Akan tetapi dikatakan Helmi, bisa saja dari 40 ribu rumah tidak layak huni yang terdata itu sudah ada yang dibangun secara mandiri oleh pihak keluarga pemilik rumah.

“Datanya belum update, jadi mungkin juga sudah ada beberapa rumah yang sudah dibangun oleh saudaranya atau keluarganya yang lain,” ujar Helmi.

Tidak sedikit, ujar Helmi, rumah yang gagal mendapat bantuan untuk bisa direhab karena berbagai faktor. Salah satu yang sering ditemukan karena status lahan di mana bangunan tempat tinggal itu berdiri.

“Sebelum penerima bantuan di SK-kan maka terlebih dahulu ada proses verifikasi untuk memastikan semuanya sesuai persyaratan. Misalnya lahannya milik sendiri, kemudian kondisi bangunan, karena kalau tidak sesuai maka dikeluarkan dari daftar untuk diganti dengan calon penerima lain,” terang Helmi.

**Baca Juga: Sengketa Kadin Kabupaten Tangerang, Penggugat Disebut Tidak Siap Pembuktian

Untuk penanganan rumah tidak layak huni dananya dari seluruh sumber anggaran, baik dari Pemerintah Pusat, Pemprov Banten dan Pemkab Lebak.

“Kalau dari APBD Lebak dan APBN sifatnya stimulan dengan nilai Rp20 juta per rumah, tetapi kalau dari APBD Banten biasanya pembangunan unit baru berupa RISHA (Rumah instan sederhana sehat),” tutur Helmi.

Lebih lanjut dikatakan Helmi, untuk tahun 2024, direncanakan 300 rumah tidak layak huni yang akan direhab melalui APBD Lebak.

“Itu rencana ya, kita lihat bagaimana perkembangan anggarannya. Untuk pusat dan provinsi kita ajukan ribuan rumah, tetapi belum ada info lanjut masih menunggu pastinya,” jelas Helmi.(Nda)




Kalkulasi Dana Perbaikan 150 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) alokasikan dana sebesar Rp 10,650 miliar untuk memperbaiki 150 unit rumah tidak layak huni. Sejak 10 tahun terakhir ini tercatat sudah 1406 unit rumah milik warga sekitar direnovasi.

“(Pagu per unit) 71 juta rupiah,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangsel, Aris Kurniawan saat dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (26/7/2022) malam.

Menurutnya, pagu senilai Rp 71 juta untuk belanja bahan material bangunan serta upah pekerja dan lain sebagainya. Kalkulasi jumlah biaya per unit rumah dengan luas 30 meter persegi.

Aris merinci dana sebanyak Rp 71 juta dialokasikan Rp 49.750.000 untuk belanja material bahan bangunan. Sisanya Rp 21.250.000 untuk membayar upah pekerja, administrasi gambar, penyimpanan data serta persiapan mobilisasi tim.

Adapun obyek rumah yang disetujui untuk diperbaiki tentu setelah pengajuan melalui survei tim pengawas lapangan. Acuannya dari Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kriteria Bedah Rumah.

**Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Remaja Hingga Tewas di Pamulang

“Dan pertimbangan lainnya maka terseleksilah 150 unit. Yaitu terdiri dari tujuh kecamatan dan 39 kelurahan dengan jumlah unit rumah yang dibedah bervariasi masing-masing kelurahan antara 1 sampai dengan 10 unit,” jelas Aris.

Ia juga berpesan kepada para pihak ketiga renovasi rumah tidak layak huni di Tangsel bisa menjaga kualitas bangunan yang dikerjakan.(yud)




Jelang HUT Kota, Pemkot Mulai Kembali Program Bedah Rumah

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang kembali memulai program bedah rumah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi masyarakat pra sejahtera Kota Tangerang sebagai bagian dari peringatan HUT ke-28 Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah didampingi Wakil Waki Kota H. Sachrudin secara simbolis memulai kembali program bedah rumah yang sebelumnya sempat terhenti lantaran pandemi Covid-19.

“Di tahun 2021 ini direncanakan sebanyak 250 rumah akan menerima program bedah rumah,” ujar Wali Kota kemarin.

Arief menjabarkan sejak pertama kali dimulai pada tahun 2014, Pemkot Tangerang telah melalukan bedah rumah kepada sebanyak 6.682 rumah tidak layak milik warga Kota Tangerang.

“Kita akan lakukan verifikasi data di wilayah,” jelas Wali Kota.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah didampingi Wakil Waki Kota H. Sachrudin secara simbolis memulai kembali program bedah rumah.(Bbs)

Untuk itu, lanjut Arief, Pemkot Tangerang akan melakukan pemetaan kembali di masyarakat untuk mendapatkan angka riil mengenai jumlah rumah tidak layak huni yang ada di Kota Tangerang agar masyarakat bisa hidup lebih sehat dan baik dengan tempat tinggal yang lebih layak.**Baca juga: Disperindag Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Menemukan Paket Valentine Berisi Kondom.

“Pemkot akan upayakan semaksimal mungkin untuk bantu agar masyarakat Kota Tangerang bisa hidup lebih baik,” pungkas Wali Kota.(BL)