1

Ruko di Ciputat Kebakaran, Dua Petugas Terluka Kena Serpihan Kaca

Kabar6-Bangunan rumah toko di Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kebakaran tadi malam. Tiga orang mengalami luka-luka ringan dalam peristiwa tersebut.

“Titik api muncul dari lantai satu,” kata Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Muhadi Hadi kepada kabar6.com, Jum’at (26/4/2024).

Dijelaskan, seluruh bangunan Ruko tiga lantai itu hangus terbakar. Rusriana, penghuni ruko menderita luka ringan.

**Baca Juga: Pemkab: 1.274 Penduduk Baru Pindah ke Tangerang Pasca-Lebaran

Sementara Sahrul dan Heriserta satu orang lagi yang belum diketahui identitasnya luka berat. Di antaranya korban luka-luka akibat kebakaran ruko adalah petugas pemadam kebakaran.

“Kena serpihan kaca,” jelas Hadi. Petugas pemadam kebakaran yang terluka telah mendapat pertolongan dari rekan sejawatnya.

Hadi menyebutkan sumber penyebab kebakaran akibat hubungan arus pendek listrik. “Kerugian sekitar 1,3 miliar rupiah,” sebutnya.

Kobaran api yang menghanguskan banguna ruko tiga lantai dapat dipadamkan oleh sembilan unit armada branweer. Dua unit perbantuan dari Pos Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Petugas pemadam kebakaran yang terluka tidak mengalami cidera serius. “Udeh sehat bang semalem juga,” ujar Hadi.(yud)

 




Kasus Jiwasraya, Tanah & Ruko Bentjok Dititip ke Kades dan Camat

Kabar6-Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Surakarta, Kamis 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB, telah dilakukan pengendalian eksekusi berupa penitipan aset sita eksekusi milik dan/atau pihak terafiliasi dengan Terpidana Benny Tjokrosaputro, dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2008-2018

Adapun aset yang telah disita eksekusi dan dititipkan adalah sebagai berikut: 5  bidang tanah dan 2  ruko seluas 43.216 M2 yang berlokasi di Kelurahan Kedunglumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Kemudian 35 bidang tanah dan/atau bangunan seluas 83.399 M2 yang terletak di Desa Gedangan, Desa Telukan, Desa Kwarasan, dan Desa Madegondo, Kecamatan Grogol.

Jumlah total seluruh bidang tanah dan/atau bangunan yang disita mencapai 42 bidang dengan luas total 126.615 M2. Aset tersebut kemudian dititipkan kepada Kepala Desa dan Camat di lokasi aset berada. Sebagai langkah lebih lanjut setelah penitipan, dilakukan pengamanan aset dengan pemasangan Plang Sita Eksekusi di setiap lokasi.

Proses selanjutnya terhadap aset tanah dan/atau bangunan yang telah disita eksekusi ini akan melibatkan proses lelang guna memenuhi pembayaran uang pengganti Terpidana Benny Tjokrosaputro yang mencapai Rp. 6.078.500.000.000,00 (enam triliun tujuh puluh delapan miliar lima ratus juta rupiah).

**Baca Juga: Kesbangpol Lebak Target 10 Ribu Bendera Merah Putih Dibagikan ke Masyarakat

Sebelumnya, aset-aset tersebut berhasil diidentifikasi melalui penelusuran aset yang dilakukan oleh Tim Pengendali Eksekusi pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) sejak tanggal 29 Mei 2023 hingga 31 Mei 2023.

Pelaksanaan sita eksekusi ini didasari oleh eksekusi putusan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan nomor: 2937 K/PID.SUS/2021 tanggal 24 Agustus 2021 yang menetapkan Terpidana BENNY TJOKROSAPUTRO sebagai pihak yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sita eksekusi juga dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana (P-48A) Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Print-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021 jo. Print-145/.1.10/Fu.1/05/2022 tanggal 11 Mei 2022, serta Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN-87/A/ JA/09/2022 tanggal 22 September 2022 jo. Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN-16/A/JA/02/2023 tanggal 23 Februari 2023 tentang Tim Inventarisasi dan Optimalisasi Barang Rampasan Serta Barang Sita Eksekusi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Dan PT Asabri (Persero).

Rangkaian kegiatan sita eksekusi ini turut dihadiri oleh Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Dr. Undang Mugopal, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Surakarta D.B Susanto., SH., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukoharjo Rinny Triningsih., S.H., M. Hum, Kepala Kantor Pertanahan ATR/ BPN Kota Surakarta, Kepala Kantor Pertanahan ATR/ BPN Kabupaten Sukoharjo, serta jajaran struktural Direktorat UHLBEE, dan juga aparat pemerintah setempat seperti Camat Grogol, Camat Pasar Kliwon, Tokoh Masyarakat, dan Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. (Red)




Dirazia Imigrasi Bandara Soetta WNA Asing Ngumpet di Ruko

Kabar6-Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menangkap 11 warga negara asing (WNA) Afrika di apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, dinihari tadi. Penangkapan dilakukan dalam operasi pengawasan orang asing yang keberadaannya tidak sesuai dengan izin tinggal keimigrasian.

“Sekarang kami lagi tahap pemeriksaan dokumen-dokumen WNA tersebut,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, Kamis, (1/6/2023).

Tito menuturkan, operasi yang digelar berawal dari laporan masyarakat sekitar. Pelara penghuni apartemen merasa terganggu dengan aktivitas orang asing asal Afrika.

“Berdasarkan pengaduan masyarakat, WNA tersebut kerap mengganggu ketertiban umum, sehingga ditindaklanjuti oleh kita dengan mengumpulkan bahan keterangan dan hingga melakukan upaya penangkapan tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Tito menjelaskan, bentuk pelanggaran lainnya para WNA tersebut yakni selama menjalani aktivitas mereka tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasian.

“Bentuk pelanggarannya karena mereka tidak bisa menunjukan dokumennya selama tinggal di Indonesia, makanya kami tangkap,” jelasnya.

Saat ini, Tito menambahkan, penyidik masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 11 WNA tersebut. Mereka masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pekerjaannya di Indonesia.

**Baca Juga: Agen di Ciputat Kebakaran, Telur Senilai Rp 40 Juta Matang

“Sekarang kami lagi tahap pemeriksaan dokumen-dokumen WNA tersebut. Kita belum tahu (pekerjaan), setelah adanya dokumen mereka kita akan lanjutkan dengan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Di lokasi saat dilakukan penangkapan, diketahui sebanyak delapan WNA tersebut mengetahui akan kehadiran tim gabungan. Sehingga bersembunyi di salah satu ruko yang digunakan sebagai kafe di apartemen tersebut.

Bahkan kafe tersebut pun dikunci oleh pemiliknya dan pergi meninggalkan kedelapan WNA tersebut di dalam, agar tidak dicium para petugas.

Selain itu, satu WNA lainnya ditangkap saat tengah santap malam di area luar dari apartemen. Bahkan, penangkapan WNA tersebut dibarengi dengan pengejaran, lantaran WNA tersebut lari saat hendak ditangkap.

Sementara, dua WNA lainnya ditangkap oleh tim gabungan lainnya yang berpencar di area parkir apartemen tersebut.(yud)




Padamkan Api Tiga Petugas Damkar Tangsel Jatuh dari Ketinggian 2,5 Meter

Kabar6-Bangunan ruko di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Sawah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, kebakaran. Tiga orang petugas pemadam kebakaran terjatuh dari bangunan setinggi sekitar 2,5 meter.

“Kemungkinan konstruksi rapuh,” kata Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Muhadi Hadi kepada kabar6.com di kantornya, Senin (13/3/2023).

Ia menyebutkan, dua dari tiga orang petugas pemadam kebakaran terluka. Keduanya atas nama Nurkholis dan Toni.

Hadi pastikan kini kedua petugas tersebut cidera sedikit dan sudah pulang dari Rumah Sakit Cinta Kasih

“Sudah normal dan udah dijahit lima jahitan,” terang Hadi sambil memperlihatkan foto kaki kiri seorang petugas damkar yang dibalut kaim perban.

**Baca Juga: Zaki Tinjau Tiga Rumah Warga Diduga Terdampak Proyek RSUD Tigaraksa

Jajarannya, ia lanjutkan, saat itu sedang padamkan api yang membakar bangunan ruko. Titik kebakaran bersebelahan dengan sekolah dasar negeri dan rumah warga.

Sekitar 12 unit mobil pemadam kebakaran (branweer) dikerahkan agar kobaran api tidak merembet ke bangunan lainnya. Dua unit di antaranya bantuan dari Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting,” ungkap Hadi.(yud)




Gegara Lilin, Sebuah Ruko Depan Pusdiklantas Alam Sutera Terbakar

Kabar6.com

Kabar6-Sebuah rumah toko (Ruko) di Jalan Bhayangkara, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, tepatnya depan Pusdiklantas Alam Sutera hangus terbakar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bani Khosiyatullah menerangkan, kebakaran terjadi karena sebuah lilin yang menyala.

“Gara-gara lilin menyambar barang lain yang mudah terbakar,” ujarnya kepada Kabar6.com di Serpong Utara, Sabtu (2/7/2022).

Menurutnya, laporan kebakaran masuk ke Damkar sekira pukul 06.10 WIB, dan pihaknya sampai di lokasi kebakaran 6 menit berselang.

Dijelaskan Bani, objek yang terbakar adalah ruko 2 lantai dengan persentase kebakaran sebesar 20 persen.

“Ruko 2 lantai terbakar, persentase yang terbakar 20 persen,” jelasnya.

Dalam kebakaran ini, Bani mengatakan, pihaknya menerjunkan 2 unit mobil damkar, serta 1 unit rescue, dan 1 unit mobil emergency.

**Baca juga: 648 Guru di Tangsel Diangkat Jadi P3K

“Tak ada korban jiwa, taksiran kerugian kurang lebih Rp60 juta. Api padam jam 07.20 WIB,” tutupnya.

Dalam pantauan Kabar6.com di lokasi, terlihat para warga sekitar lokasi menonton sebuah ruko yang terbakar.(eka)




Ruko di Lebak Dilahap Api, Pemilik Selamatkan Diri dengan Meloncat dari Lantai Dua

Kabar6.com

Kabar6-Sebuah ruko (Rumah toko) di Kampung Jaya Mukti, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, hangus terbakar, Rabu (23/3/2022).

Kobaran api mulai melahap ruko usaha bahan bangunan milik Agus (60) sekira pukul 03.00 WIB.

“Dugaannya akibat korsleting listrik di lantai satu. Api cepat membesar karena di dalam toko banyak barang yang gampang terbakar,” kata Kabid Damkar Iwan Darmawan.

Pemilik ruko yang berada di dalam saat kebakaran terjadi berusaha menyelamatkan diri dengan nekat loncat dari lantai dua bangunan.

“Pemilik mengalami luka ringan dan mendapat perawatan di rumah sakit,” ucap Iwan.

**Baca juga: Dana Tunggu Hunian Korban Pergerakan Tanah Cihuni Segera Cair

Tiga unit mobil damkar dari pos Malingping dan Rangkasbitung diterjunkan untuk menanggulangi kebakaran hebat tersebut dibantu anggota koramil, polsek, kecamatan dan masyarakat.

“Api baru dapat kita padamkan sekitar pukul 10.00 WIB sambil dilakukan pendinginan. Kerugian diperkirakan mencapai Rp3 miliar,” katanya.(Nda)




Dua Ruko di Balaraja Hangus Terbakar Di Lahap Si Jago Merah

Kabar6.com

Kabar6 – Dua ruko di Kampung Telagasari, Desa Telagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, hangus terbakar pada, Sabtu (4/9/2021) malam.

Aceng Suryadi Cengwah warga sekitar mengatakan, api berasal dari ruko yang menjual sparepart mobil, kemudian menyambar ke ruko disebelahnya.

“Tadi api mulai membesar itu pukul 20.30 WIB. Tidak berselang lama mobil petugas kebakaran datang,” katanya saat ditemui di lokasi kejadian.

Saat api membesar sempat membuat warga sekitar khawatir lantaran lokasi tersebut padat penduduk.

“Sempat rame tadi warga, takut nyambar ke bangunan lainnya lagi,” ujarnya.

Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) terlihat berusaha memadamkan api yang sempat membesar.

B.Sulaeman Danru Mako Curug mengatakan, dugaan sementara waktu belum kita temukan terjadi kebakaran, saat ini petugas masih fukus dalam melakukan pemadaman.

“Awalnya, kita susah untuk memadamkan api lantaran toko di kunci, untung nya petugas langsung gerak cepat untuk memadamkan api, saat ini kita turun kan 8 unit Damkar untuk medamkan api yang berkobar dan sementara waktu belum kita temukan kenpaa terjadinya ruko ini bisa kebar,” ucap Sulaeman saat di mintai keterangan oleh kabar6.com di lokasi.

Sementara itu, Birbka Eka Yoda Katim tiga penyidik mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.

**Baca juga: Wakapolresta Tangerang Pantau Pelaksanakan Vaksinasi Presisi Polsek Balaraja

“Korban jiwa tidak ada karena posisi ruko kosong. Hanya kerugian materil saja,” katanya.

Pantauan dilokasi, saat ini petugas pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan terhadap dua ruko yang terbakar.(Vee/CR)




Diduga Korsleting Listrik, Ruko Dua Lantai di Cikupa Dilahap Si Jago Merah

Kabar6.com

Kabar6-Sebuah Rumah Toko (Ruko) yang terletak disamping Pasar Cikupa, Kabupaten Tangerang dilalap si jago merah, pada Sabtu (10/07/2021).

Ruko dua lantai yang sedang dalam tahap pembangunan itu terbakar sekira Pukul 15.35 WIB.

“Iya benar Ruko 2 lantai yang saat ini sedang diperbaiki pemiliknya terbakar. Dugaan sementara kebakaran terjadi karena korsleting listrik,” ungkap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Tangerang Kosrudin, kepada Kabar6.com, petang tadi.

Terpisah, Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Bambang Sapto mengatakan, setelah mendapat informasi terbakarnya Ruko elektronik tersebut, pihaknya langsung menerjunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.

Berkat kesigapan petugas, lidah api berhasil dipadamkan sehingga tidak menjalar ke tempat lainnya.

**Baca juga: Warga Cisauk Geger Ada Mayat Hangus Terbakar di Kebun Kosong

“Alhamdulillah kondisinya sudah berhasil dipadamkan dan sekarang lagi dalam proses pendinginan. Kebetulan toko tersebut sedang melaksanakan renovasi sehingga tidak banyak barang di dalamnya,” katanya.(Tim K6/Vee)




Ruko Tengah Pasar, Jadi Gudang Miras

Kabar6.com

Kabar6 – Rumah toko (ruko) ditengah Pasar Kranggot, Kota Cilegon, Banten, yang sibuk dengan aktifitas jual beli bahan kebutuhan pokok, ternyata dijadikan lokasi penyimpanan minuman keras (miras). Ruko itu pun digrebek personil Polres Cilegon berdasarkan laporan masyarakat.

Sebelum menggerebek ruko, dua mobil pengangkut miras ditangkap terlebih dahulu. Mobil itu berjenis colt diesel bernomor polisi B 9443 BCF dan mobil boks yang bernopol B 9637 VCB.

“Kita belum mengecek secara pasti berapa banyak jumlahnya (botol miras). Untuk sementara, pemilik dan barang bukti kita aman ke Polres Cilegon,” kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP. Arief Nazarudin Yusuf, Kamis (04/02/2021).

**Baca juga: MH Curi Kerbau Untuk Beli Mobil Pick Up

Pembongkaran gudang miras ditengah pasar itu kini masih terus di dalami polisi. Termasuk menghitung jumlah, merk, pemilik dan asal muasal miras tak berizin itu.

Ruko ditengah pasar di anggap efektif mengelebaui petugas polisi. Karena ditengah pandemi, perhatian masyarakat luas berfokus pada penanganan virus Corona.

“Kita akan dalami di pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyidik reskrim,” jelasnya.(dhi)




Arus Pendek Listrik Pemicu Terbakarnya Toko Plastik di CitraRaya

Kabar6.com

Kabar6 – Kebakaran Yang terjadi di sebuah toko plastik milik Kris (37) di kawasan Citra Raya, tepatnya di Ruko Garden Boulevard, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang disebabkan oleh konsleting listrik.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Kosrudin mengatakan kebakaran tersebut diduga berasal dari konsleting listrik di lantai dua ruko tersebut.

“Seluruh bangunan ruko habis terbakar dari lantai satu dan dua. Selain menghanguskan ruko tersebut, api juga merembet ke kanopi bangunan di sebelahnya,” katanya kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).

Kosrudin menjelaskan, untuk mengendalikan api, pihaknya menerjunkan dua unit mobil pemadam kebakran (Damkar) dan sepuluh pasukan.

**Baca juga: Toko Plastik di CitraRaya Terbakar, Pemilik Rugi Rp 300 Juta.

“Saat ini api sudah padam dan masih kami lakukan pendinginan karena isi ruko tersebut barang yang terbuat dari plasik dan mudah terbakar,” ujarnya.

Atas kejadian kebakaran ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta. “Tidak ada korban jiwa. Hanya bangunan saja,” pungkasnya. (Vee)