1

Data Perkimtan Lebak, Ada 40 Ribu Rumah Tidak Layak Huni

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 40 ribu unit rumah warga yang berada di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak kondisinya tidak layak huni.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Lebak, menyebut, jumlah rumah tak layak huni tersebut berdasarkan data dari tahun 2016 hingga 2022.

“Kami lakukan pendataan berdasarkan masing-masing desa. Jadi kami diundang dan kami sampaikan cara pendataannya, dan seperti apa rumah yang masuk ke dalam kriteria rumah tidak layak huni,” kata Kasi Penyediaan Perumahan Dinas Perkimtan Lebak, Adang Sutarya, kepada Kabar6.com, Rabu (24/8/2022).

Sayangnya pada setiap tahun, hanya ratusan rumah tidak layak huni di 340 desa dan 5 kelurahan di Lebak yang mendapat bantuan perbaikan, baik yang dananya berasal dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Tergantung dari anggarannya ya. Kalau APBN yang dikelola Satker kan berkaitan dengan aspirasi jadi kami enggak tahu, tapi kalau dari APBD Lebak berdasarkan hasil Musrenbang kemudian diajukan, dan yang DAK kaitannya dengan wilayah Kotaku ya pada awal-awal tapi sekarang harus sharing anggaran jadi kita enggak bisa terima yang ini,” papar Adang.

**Baca juga:Kasihan! Keluarga di Sindangsari Lebak Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Pada tahun ini, sambung Adang, ada 300 rumah tidak layak huni tersebar di 16 desa 11 kecamatan yang diperbaiki dari APBD Lebak. Kemudian 377 unit dari APBN yang pengelolaannya oleh Satker.

“Untuk APBD Lebak nilai bantuannya Rp15 juta dengan rincian Rp13 juta untuk bahan material dan Rp2 juta untuk menambah biaya upah kerja. Sedangkan dari APBN sebesar Rp20 juta, untuk bahan material Rp17,5 juta dan Rp2,5 juta upah,” jelas Adang.

“Dari provinsi memang sebelumnya ada, nilainya pun lumayan besar sampai Rp50 juta per rumah, tapi sekarang ini sudah enggak ada karena alokasinya untuk penyediaan bagi rumah yang terdampak bencana,” katanya.(Nda)




Rp 38 Miliar untuk Beli Sepeda Listrik, Tapi 60 Ribu RTLH di Pandeglang Belum Terentaskan

Kabar6.com

Kabar6- Keberadaan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pandeglang masih menjadi persoalan yang tak kunjung terentaskan pemerintah.

Pasalnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang mencatat ada sekitar 60 ribu rumah warga yang tak layak huni di Pandeglang. Sehingga Pemkab Pandeglang masih memiliki banyak bekerja rumah yang harus diselesaikan.

Disamping itu herannya Pemkab Pandeglang berencana akan melakukan pengadaan sepeda listrik untuk RT/RW dengan anggaran Rp 38 Miliar. Rencana Pemkab kini menjadi pro dan kontra.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bappeda Pandeglang Iskandar usia menghadiri acara Lokakarya Pemanfaatan dan Pemeliharaan Skala kawasan Teluk di Unma Banten, Selasa (23/8/2022).

“Waduh masih banyak kita, kalau gak salah masih 60 ribuan (RTLH) kita,” kata Iskandar.

Untuk menuntaskan rumah tak layak huni bakal dilakukan secara bertahap apalagi hal data tersebut tersebar di seluruh Kabupaten Pandeglang. Disisi lain ada beberapa hambatan dan syarat pengusulan bantuan tersebut diantaranya karena hambatan kepemilikan lahan.

“Memang syarat ada yang sulit, diantaranya kepemilikan tanah. Hambatannya itu,” ujar Iskandar.

Iskandar mengatakan, rencana pembangunan rumah tak layak huni yang akan dibangun tahun 2023 masih dalam pembahasan. Sedangkan tahun ini program RTLH terdiri BPS dari APBD sebanyak 200 unit, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 229 unit dan APBN Reguler 67 unit.

**Baca juga:Berani Tolak Proyek Sepeda Listrik Rp 38 Miliar, Empat Fraksi di DPRD Pandeglang Dapat Pujian dari Relawan

Untuk diketahui, rencana pengadaan sepeda listrik untuk RT/RW sebelumnya telah disetujui dalam Rencana Kebijakan Umum Anggran Proritas dan Platfrom Anggran Sementara (RKUA PPAS) Tahun 2023 senilai Rp 38 Miliar.

“Kalau bisa Rp 100 miliar kasih dong simpul-simpul kami belum Linmas. Bingung amat Rp 38 miliar,” kata Bupati Pandeglang Irna Narulita kepada wartawan, usai menghadiri rapat paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 di sekretariat DPRD.

Dalam rapat paripurna tersebut, 4 fraksi menolak perencanaan pembelian sepeda listrik untuk RT dan RW yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB dan Fraksi PPP.

Sementara itu fraksi lainnya yang mendukung untuk pengadaan sepeda listrik yakni fraksi Demokrat, Fraksi PDI-P, Fraksi PKS, Fraksi PAN-PBB, dan Fraksi Nasdem-Perindo.(Aep)




Program Peningkatan Kualitas RTLH Menjadi RLH di Desa Ketapang Mauk Diresmikan Pemkab Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 17 unit rumah hasil renovasi program peningkatan kualitas RTLH menjadi RLH di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang akhirnya diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang pada Jumat (19/3/2021).

Program tersebut merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR) yang merupakan program CSR (Corporate Social Responsibility) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).

Pemerintah Kabupaten Tangerang turut andil dengan dipandu oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang serta Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah sebanyak 17 unit rumah sudah dilakukannya renovasi dari total keseluruhan 53 unit rumah. Pada Tahun 2021 sesuai RPJMD Pemkab Tangerang sekurang kurangnya ada 1000 rumah yang akan dilakukannya bedah rumah,” ujar Iwan Firmansah Effendi selaku Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar turut serta hadir dan ikut meresmikan dengan memberikan sambutan serta serah terima hasil sertifikasi kelayakan rumah Pemerintah Daerah kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).

“Kami ucapkan terima kasih kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan juga Kementerian PUPR atas kerjasamanya dalam program peningkatan kualitas RTLH menjadi RLH di Desa Ketapang dengan memberikan rumah yang layak dengan sanitasi yang lengkap,” ujar Ahmed Zaki Iskandar.

Hal ini juga sejalan dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang juga memiliki komitmen serta dukungan dalam penanganan permasalahan pemukiman kumuh terkait dengan Perda Kumuh No. 08 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh.

Harapannya program RTLH ini bisa menjadi tanggung jawab semua pihak terhadap masyarakat yang ada diwilayahnya. Dan program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terpilih serta hasil dari pelaksanaan program tersebut dapat dirawat dengan baik kedepannya.

**Baca juga: DPRD Kabupaten Tangerang Minta Disnaker Fasilitasi Hak Pekerja

Demi mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat Kabupaten Tangerang, Pemkab Tangerang juga memiliki program Gebrak Pakumis (Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh dan Miskin) dan juga program Gerbang Mapan (Gerakan Membangun Masyarkat Pantai).(Han)




DKPP Lebak Selektif Perbaiki 1329 RTLH

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Desa (Pemdes) Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak terpaksa mengajukan bantuan untuk perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) ke Kementerian PUPR.

Kepala Desa Lebak Parahiang Aat Suangsih mengatakan, pengajuan bantuan ke kementerian, mau tidak mau dilakukan lantaran pengajuan ke Pemkab Lebak tak pernah terealisasi.

“Tiap tahun kami mengajukan, tapi tidak pernah terealisasi. Makanya, jalan terakhir mengajukan ke kementerian langsung,” kata Aat, Minggu (2/2/2020).

Aat mengaku telah mengantongi rekomendasi dari bupati dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Kemasyarakatan Setneg. Selain Lebak Parahiang, sambung Aat, ada 4 desa lainnya yang juga mengajukan.

“Informasi katanya untuk Lebak Parahiang sebetulnya sudah ada dan akan dibangun oleh daerah, tetapi nyatanya kami minta rekomendasi diberikan. Artinya memang pemkab enggak mampu,”

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Lebak Wawan Hermawan, mengatakan, tahun ini terdapat 1.329 unit rumah yang mendapat bantuan.

Penerima dipilih berdasarkan hasil keputusan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dengan memperhatikan usulan dari Musrenbang kecamatan dan aspirasi DPRD serta usulan prioritas.

“Sudah pasti jumlah usulan itu banyak sekali. Tetapi, tidak mungkin semua usulan bisa dipenuhi,” ujarnya.

**Baca juga: Perbaikan Bangunan Rumah Korban Bencana Lebak Capai Rp55,5 Miliar.

Soal desa yang mengajukan bantuan ke kementerian, Wawan mempersilahkan sepanjang sasarannya tidak tumpang tindih dengan hasil Musrenbang.

“Tapi hati-hati banyak modus yang menawarkan bantuan untuk mengurus mengusulkan ke pusat, akhirnya tidak terealisasi,” imbau dia.(Nda)




2020, Pembangunan RTLH di Kabupaten Tangerang Menurun

Kabar6.com

Kabar6 – Bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Tangerang menurun pada tahun ini, dibanding pada 2019 lalu. Berdasarkan data yang diterima wartawan, pada 2020, Kemensos akan merenovasi sebanyak 24 unit RTLH. Sementara tahun lalu, Kemensos telah merehab 26 unit RTLH.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat membenarkan bantuan perbaikan RTLH dari Kemensos menurun di Kabupaten Tangerang. Untuk itu, pihaknya telah me­nyiapkan konsep perbaikan RTLH digabungkan dengan bantuan kelompok usaha bersama (Kube).

“Perbaikan RTLH di Dinsos itu ter­bagi dua, yakni bantuan RTLH untuk PKH (program keluarga harapan_red) dan PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial_red). Untuk PKH itu 14 unit dan RTLH PMKS yang ter­integrasi dengan Kube 10 unit. Jadi total 24 unit,” jelas mantan Camat Pakuhaji ini kepada wartawan, Sabtu (18/1/2020).

Kendati bantuan perbaikan RTLH dari Kemensos menurun, lanjut Ujat, bantuan perbaikan rumah untuk warga kurang mampu secara ekonomi itu akan tercover oleh program gerakan bersama rakyat atasi pemukiman kumuh dan miskin (Gebrak Pakumis) yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Tangerang.

Artinya, program perbaikan RTLH dari Kemensos itu untuk mendukung pro­gram unggulan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wakil Bu­pati Tangerang Mad Romli tersebut.

“Meski berkurang, tapi tahun ini kami coba terobosan terintegrasi dengan Kube. Jadi rumahnya diper­baiki dan dibikinin kelompok usaha bersama. Harapannya supaya bisa mandiri dan lepas dari kemiski­nan,” katanya.

Menurut Ujat, bantuan Kube itu menyesuaikan minat dan bakat dari PMKS yang mendapat perbaikan RTLH. Semisal pembuatan kue, maka Dinsos akan memberi­kan alat dan bahan untuk pembua­tan kue sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada. Pihaknya juga berencana menggandeng pihak ter­kait yang bisa membantu usaha para PMKS penerima Kube tersebut.

“Jadi bantuan Kube juga harus te­pat. Bahkan di awal kami akan beri­kan pendampingan dan kami pan­tau, serta dibantu kerjasama dengan instansi terkait untuk lokasi usah­anya. Kalau ada hasilnya, nanti kami ajukan penambahan kuota di APBD perubahan,” imbuhnya.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial ( Kabid Linjamsos) Dinsos Kabupat­en Tangerang, Sapto menambahkan, konsep ini sangat bagus.**Baca juga: Bankeu Kabupaten Tangerang Rp202,2 Miliar.

“Tujuan dari perbaikan RTLH ini agar kelu­arga miskin atau Gakin dapat tinggal di rumah yang layak dan nyaman. Harapannya kepercayaan diri mer­eka meningkat dan makin semangat untuk berusaha, sehingga terbebas dari kemiskinan,” tandasnya.

Sementara Ketua Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinsos Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidayat juga merespon positif program perbai­kan RTLH. Kata dia, sejak program ini berjalan selama dua tahun, rata-rata penerimanya adalah masyarakat yang bekerja sebagai petani dan se­rabutan.

“Artinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja masih sulit, jadi memang perlu dibantu,” pungkasnya.(Vee)