Lion Air Group Tawarkan Tarif Terbaru Uji Kesehatan RT-PCR Rp 195.000
Kabar6-Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group menyampaikan informasi terkini, dalam rangka membantu mengakomodir kebutuhan uji kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid–19): khusus Reverse Transcription–Polymerase Chain Reaction (RT–PCR).
Dalam rilis yang diterima, Kabar6, Jumat (29/10/2021),Danang Mandala Prihantoro Corporate Communications Strategic tarif mengatakan, tarif ini efektif berlaku Jumat (29/ 10) dan Lion Air Group merekomendasikan layanan pelaksanaan uji kesehatan pengambilan dan pengujian sampel kerjasama berbagai fasilitas kesehatan (faskes) dan laboratorium RT–PCR terdiri dari:
1. RT–PCR Rp 195.000
a. Khusus area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) di mitra jejaring
fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM).
Satu Laboratorika Utama (SWABAJA).
b. Keberangkatan utama dari Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta di Tangerang (CGK)
dan Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP). **Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, Dikbud Tangsel: Belajar Tingkatkan Kapasitas
2. RT–PCR Rp 225.000
a. Khusus area Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Denpasar, Makassar dan Manado di
mitra jejaring fasilitas kesehatan:
Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM), Medan.
Mitra Medika, Medan
Satu Laboratorika Utama (SWABAJA), Batam
Satu Laboratorika Utama (SWABAJA), Semarang
Satu Laboratorika Utama (SWABAJA), Surabaya
Unicare Medical Clinic, Bali
Satu Laboratorika Utama (SWABAJA), Makassar
Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara (RS ODSK), Manado.
Keberangkatan utama dari Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang (KNO),
Bandar Udara Internasioinal Hang Nadim, Batam (BTH); Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang (SRG), Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo (SUB); Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros (UPG) dan Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi (MDC).
Persyaratan RT–PCR Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan, sebagai berikut:
1. Khusus calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings
Air dan Batik Air), Pembelian tiket (issued ticket) dan informasi perjalanan udara diperoleh melalui: Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia; www.lionair.co.id ; www.batikair.com ; Aplikasi (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut); Call center 021–6379 8000 dan 0804–177– 8899; mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA).
2. Voucher bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket (issued ticket)
3. Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan
RT–PCR, maka dapat melakukan pembelian voucher RT–PCR hingga 30 jam sebelum keberangkatan
dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor
penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan (tour and travel)
dan lainnya.
4. Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan.
5. Pemberlakuan khusus di jejaring SWABAJA hanya dilakukan dengan mekanisme pembayaran sistem voucher. Jejaring kerjasama dengan metode pembayaran: voucher atau langsung di tempat yaitu Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM), Jabodetabek dan Medan. Mitra Medika, Medan Unicare Medical Clinic, Bali Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara (RS ODSK), Manado.
6. Proses pengambilan sampel RT–PCR harap dilakukan maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku.
7. Apabila hasil uji dinyatakan positif (+) Covid–19, maka calon penumpang mengajukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya.
Lion Air Group dan faskes kerjasama mendukung program pemerintah dalam pengendalian penyebaran virus
korona (Covid–19) serta bagian usaha memastikan keamanan dan setiap calon penumpang dalam bepergian
menggunakan pesawat udara telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Pemberlakuan voucher terbaru dan terjangkau uji kesehatan telah disesuaikan dengan permintaan dan dinamika pasar yang berkembang. Lion Air Group optimis, ketersediaan layanan uji kesehatan mampu memberikan nilai lebih dan kemudahan setiap calon penumpang agar bisa merencanakan perjalanan udara sehat, aman dan menyenangkan.
Tarif terbaru RT–PCR akan memberikan nilai lebih serta sebagai solusi bagi calon penumpang berlokasi strategis di berbagai kota di Indonesia. Hasil pengujian sampel RT–PCR akan keluar rata–rata 12–24 jam.(Red)