1

Begini Kata Dewan Tipe RSU Tangsel Turun Kelas

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ahmad Syawqi hari ini gagal memanggil pengelola Rumah Sakit Umum (RSU) setempat.

Pemanggilan terkait hasil rekomendasi reviu Kementerian Kesehatan RI atas penyesuaian kelas yang turun dari tipe C menjadi D.

“Karena kalau melihat dari status tingkatan kota ini tidak memiliki RSU,” ungkapnya menjawab pertanyaan kabar6.com, Senin (22/7/2019).

Menurut Syawqi, jika berkepanjangan maka rumah sakit yang terletak di Jalan Padjajaran, Kecamatan Pamulang, itu menjadi status quo. Artinya, Kota Tangsel tak lagi punya RSU.

“Jadi RSU harus merujuk lagi dong ke rumah yang yang lebih tinggi,” ujar politikus asal Partai Gerindra tersebut.**Baca juga: Driver Tuyul di Tangsel Sehari Mainkan 16 Order Fiktif.

Ia menambahkan, jika dibiarkan berkepanjangan maka Kota Tangsel tak lagi punya RSU. Komisi II DPRD Kota Tangsel mendorong kepada pemerintah daerah agar segera melakukan pembenahan.

Syawqi melihat masalah ini hanya persoalan administrasi yang harus dipenuhi oleh pengelola RSU Tangsel. “Pengakuan RSU kini mereka sedang melakukan upaya keberatan,” tambahnya.(yud)




Kementerian Kesehatan Turunkan Kelas Rumah Sakit, di Tangsel?

Kabar6.com

Kabar6-Tiga rumah sakit di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinyatakan turun kelas. Keputusan tersebut muncul berdasarkan rekomendasi hasil review penyesuaian kelas yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Berdasarkan data yang diperoleh Kabar6.com, ketiga tempat pelayanan kesehatan yang direkomendasikan turun kelas adalah Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangsel, RS Ibu dan Anak Vittalaya, dan RS Insan Permata.

“Review bertujuan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi menteri dalam rangka kesesuaian klasifikasi rumah sakit,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Bambang Wibowo, Jum’at (19/7/2019).

RSU Tangsel yang dikelola oleh pemerintah daerah setempat semula C dan kini dari hasil rekomendasi penyesuai kelas menjadi D. Nasib serupa juga dialami RS Insan Permata.

**Baca juga: Gusuran Pasar Ciputat Mandek Picu Silpa Rp 56,9 Miliar.

Sedangkan industri jasa pelayanan kesehatan yang dikelola pihak swasta seperti RS Vittalaya dari C menjadi C*. Bambang pastikan bahwa hasil rekomendasi penyesuaian kelas dilakukan secara berkala yang diberlakukan skala nasional.

“Hasil (review) sebagai dasar Kemenkes menyusun kebijakan pelayanan kesehatan, SDM kesehatan, penyediaan sarana dan prasarana alat,” ujar Bambang.

Menurutnya, program review bagi pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah dan swasta telah disosialisasikan. Tertuang dalam KMK Nomor 373 Tahun 2019 tentang Pedoman Reviu Kelas Rumah Sakit.(yud)




Duh, Istri Ojol Kena DBD Ditolak RSU Tangsel

kabar6.com

Kabar6-Akbar Antono (38), merasa panik. Pria yang berprofesi sebagai supir ojek online atau ojol itu mendapat musibah lantaran istrinya Rosa Amelia (37), terkena virus demam berdarah.

“Saya sempet bawa istri ke Rumah Sakit Sari Asih,” kata warga Ciputat ini kepada wartawan, Jum’at (25/1/2019).

Akbar jelaskan, setibanya di RS Sari Asih petugas medis memeriksa dan pastikan Rosa positif terkena DBD. Petugas medis menyarankan agar segera dirawat karena perlu penanganan intensif.

Petugas media akhirnya memberikan secarik kertas rujukan ke RSU Tangsel yang jaraknya hanya sekitar 500 meter. Namun setibanya di rumah sakit yang terletak di Jalan Raya Padjajaran, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, itu hanya diperiksa sesaat.

Dokter IGD RSU Tangsel hanya memeriksa dan mempersilahkan Rosa berobat jalan. “Apakah, karena saya ojol, dan hanya pakai BPJS Kesehatan,” ujar Akbar.**Baca juga: Sepuluh Karung Tabloid Indonesia Barokah Disebar ke Ponpes dan Masjid di Lebak.

Ia pun mengancam akan mengajak reka-rekannya sesama ojol melakukan aksi demonstrasi ke RSU Tangsel.(yud)




Praktek Pungli, Polisi Periksa 7 Jukir RSU Tangsel

Kabar6-Aparat Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terjun menyelediki soal pengelolaan parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) setempat. Upaya itu dilakukan menyusul adanya seorang warga pasien mengadu langsung ke Walikota Airin Rachmi Diany hingga ramai di media massa.

“Semalam sudah ada tujuh orang yang kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho di kantornya, Jumat (29/6/2018).

Menurutnya, berdasarkan keterangan juru parkir atau jukir dari Ikatan Pemuda Pamulang Barat (IPPB) sudah mendapatkan restu dari RSU Kota Tangsel. Ada perjanjian tertulis dalam mengutip uang parkir tidak diperbolehkan mematok nilainya.

Alexander jelaskan, sejak beberapa bulan ini memang sedang tidak ada operator resmi yang ditunjuk untuk mengelola lahan parkir di RSU Kota Tangsel. Oleh karenanya dimanfaatkan oleh IPPB dengan dalil kearifan lokal.

“Kami masih terus bergerak melakukan penyelidikan terkait adanya pungli,” jelasnya. Ia juga berharap Pemerintah Kota Tangsel segera menunjuk secara resmi operator yang baru.

Alexander khawatir jika berlarut lama kosong akan memicu konflik antar kelompok masyarakat.**Baca Juga: TRUTH: 80 Persen Kelurahan di Tangsel Tak Informasikan Waktu Pelayanan.

“Wajar karena di situ ada gula, maka akan ada banyak semut. Karena di situ ada suatu pendapatan,” ujarnya.(yud)




Karang Taruna Tangsel: Kami Enggak Ikut Kelola Parkir RSU

Kabar6-Sekjen Karang Taruna (Kartun) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Fikry Yanuardi merasa keberatan nama organisasinya disebut ikut terlibat dalam pengelolaan parkir. Hal itu menyusul adanya warga pasien Rumah Sakit Umum (RSU) setempat menyampaikan keluhan adanya pungutan liar.

“Saya pastikan kami dari Karang Taruna tidak ikut-ikutan,” katanya kepada kabar6.com ditemui di Balaikota Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Kamis (28/6/2018).

Ia mengakui bila sempat ada pihak yang mengajukan usulan agar pengelolaan parkir di RSU Tangsel memakai nama Karang Taruna. Namun permintaan itu langsung ditolak olehnya.

“Itu anak-anak Portal. Memang pakai nama kelompok pemuda, tapi bukan Karang Taruna,” tegas Fikry.**Baca Juga: Simpang Susun Cikupa Bakal Jadi Solusi Kemacetan.

Seorang pasien wanita paruh baya berinisial K menyampaikan keluhannya kepada Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany. Ia mengeluh karena tidak kebagian tempat parkir sehingga terpaksa harus meletakan motornya di area luar RSU Tangsel.

K merasa kaget karena dirinya tetap dikenai uang pungutan parkir sebesar Rp5.000 saat parkir di area lahan becek. Ia berharap kepada kepala daerah setempat mau membenahi sistem manajemen pengelolaan parkir yang dianggapnya liar.

“Iya enggak apa-apa bu. Untuk perbaikan,” ujar Airin sambil pamit pergi meninggalkan K saat bertemu dan menanggapi keluhan.

Informasi yang beredar di kalangan wartawan, pukul 15.00 WIB tadi Airin memanggil Direktur RSU Suhara Manullang dan Kepala Dinas Perhubungan Sukanta. Pertemuan itu membahas persoalan polemik manajemen parkir di RSU Tangsel.(yud)




Parkir Liar di RSU Diduga Libatkan Oknum Petugas

Kabar6-Pengelolaan pungutan liar dalam pengelolaan parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga melibatkan oknum petugas. Keluhan warga pasien telah disampaikan langsung ke Walikota Airin Rachmi Diany.

Kepala Seksi Parkir dan Terminal Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Saptaji angkat bicara ihwal temuan kasus di atas. Ia menyarankan agar masyarakat segera melapor bila terbukti ada oknum petugas yang bermain di lahan parkir RSU.

“Ya laporkan saja. Tunjuk langsung siapa orangnya,” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (28/6/2018).

Menurutnya, belum lama lahan pengelolaan parkir telah disegel aparat Satpol PP Kota Tangsel. Penyegelan dilakukan karena pengelola parkir tidak pernah membayarkan pajak daerah.

Saptaji bilang, selama ini institusinya hanya dilibatkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat sebagai tim kajian teknis.

Petugas Dishub Tangsel diminta untuk mengukur Satuan Ruang Parkir (SRP) di suatu titik lokasi yang diajukan pihak ketiga. Kajian teknis SRP berupa luas lahan, standar perangkat parkir yang mesti digunakan dan lain sebagainya.

“Jadi kita enggak pernah terlibat langsung dalam pengelolaan parkir,” klaimnya.**Baca Juga: Pemkab Tangerang Peringati Hari Lanjut Usia Nasional 2018.

Persoalan terbaru mencuat saat wanita berinisial K, warga pasien mengadukan langsung ke Airin di sela acara peresmian Gedung RSU Tangsel. Ia mempertanyakan aliran uang pungutan parkir yang dikelola Ikatan Pemuda Pamulang Barat (IPPB) Kota Tangsel.

“Pas saya tanya bilangnya uang buat Dishub. Ternyata ke karang taruna,” keluh K ke Airin.(yud)




Tarif Parkir RSU, Airin: Enggak Jelas Aliran Duitnya

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) langsung merespon keluhan warga pasien yang mengadukan buruknya sistem pengelolaan parkir di Rumah Sakit Umum (RSU). Penarikan ilegal tarif parkir kendaraan bermotor terindikasi pungutan liar.

“Sabar ya bu. Siang nanti juga kami akan bahas dalam rapat soal masalah ini,” kata Airin usai menghadiri acara Peresmian Gedung II RSU Tangsel di Jalan Raya Padjajaran, Kecamatan Pamulang, Kamis (28/6/2018).

Airin juga perintahkan Direktur RSU Suhara Manullang agar menindaklanjuti keluhan warga pasien. Ia berharap sistem manajemen pengelolaan parkir kendaraan bermotor ada perbaikan.

Ia memastikan bahwa pungutan uang retribusi parkir tidak masuk ke rekening kas daerah. Hasil pengelolaan dilakukan secara mandiri oleh sekelompok masyarakat.

“Lagian juga aliran uang retribusinya enggak jelas kemana,” ungkap Airin kepada K, wanita pasien pelapor.

Di lokasi sama, keluhan pengelolaan parkir juga disampaikan Mutmainah. Ia pernah mengalami kejadian tak mengenakan ketika datang ke RSU Tangsel dalam rangka keperluan pekerjaan.

“Petugasnya judes, marah-marah ke saya pas saya enggak mau bayar. Saya langsung dirubungin sama yang lain,” keluhnya.**Baca Juga: Pasien RSU Tangsel Keluhkan Pungutan Parkir ke Airin.

Berdasarkan cetakan karcis parkir tercantum dikelola Ikatan Pemuda Tangerang Selatan (IPPB) yang tak jelas badan hukumnya.(yud)




Pasien RSU Tangsel Keluhkan Pungutan Parkir ke Airin

kabar6.com

Kabar6-Walikota Tangeranv Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany kaget dihampiri warga pasien Rumah Sakit Umum (RSU).

Pasien tersebut mengeluhkan buruknya sistem pelayanan parkir kendaraan bermotor.

Wanita yang hanya mau menyebutkan inisialnya K mengaku telah dua kali datang ke RSU Tangsel. Ia dipungut biaya sebesar Rp 5000.

“Mana kemarin saya parkir di tempat yang becek,” keluhnya kepada Airin usai cara Peresmian RSU Tangsel di Jalan Raya Padjajaran, Kecamatan Pamulang, Kamis (28/6/2018).

Wanita paruh baya yang mengenakan jilbab warna ungu itu langsung memperlihatkan karcis yang dipegangnya. Karcis tersebut juga diserahkan ke Airin.

Ia juga bercerita sempat menanyakan ihwal legalitas pengelolaan tarif parkir kendaraan bermotor di RSU Tangsel kepada petugas yang jaga.**Baca juga: KPU Kabupaten Tangerang Libatkan Mahasiswa Hitung Hasil Suara Pilkada.

K curiga pengelolaan parkir ilegal. “Pas saya tanya aliran uangnya ke mana. Terus dia jawab ke Dishub,” ujarnnya.(yud)




Pasien RSU Tangsel Butuh 14 Kantong Darah

Kabar6-Tri Susilowati hingga kini masih tergolek lemah di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ia membutuhkan sebanyak 20 kantong darah untuk dapat menyelamatkan nyawanya.

“Baru dapat enam. Masih butuh 14 kantong darah,” kata Delima Bungsu Andy, relawan yang dihubungi kabar6.com, Rabu (20/6/2018).

Menurutnya, Tri sedang hamil tujuh bulan. Pasien yang tercatat berdomisili di Jalan Ploto Dalam RT 01 RW 04 Nomor 15, Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, itu harus menjalani operasi. Sebab janin bayinya dinyatakan telah meninggal sejak tiga hari lalu.

Delima berharap, ada banyak pendonor yang rela menyumbangkan darahnya untuk keselamatan Tri. Adapun golongan darah yang dibutuhkan adalah jenis B.

Bagi pendonor yang ingin menyumbangkan darahnya bisa datang langsung ke RSU Kota Tangsel di Jalan Raya Padjajaran, Kelurahan Pamulang Barat, Pamulang, Kota Tangsel atau menghubungi Delima di nomor +62 878-7100-5252.**Baca Juga: Malam Ini Puncak Arus Balik di Pelabuhan Merak.

“Sampai sekarang saya masih komunikasi dengan PMI Tangsel,” tambah Delima.(yud)




80 Persen Pasien RSU Tangsel Pakai SMS Gateway

Kabar6-Model layanan pendaftaran melalui aplikasi SMS Gateway yang diterapkan oleh manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) laris manis.

Sistem pesan singkat tersebut dirancang untuk memangkas alur birokrasi serta mempersingkat waktu pelayanan iniberlaku bagi pasien lama yang biodata dan riwayat medisnya telah terdaftar.

Kepala Seksi Pelayanan Non Medis RSU Kota Tangsel, Yosi Utami mengatakan, sistem aplikasi SMS Gateway rancangannya mulai digulirkan pada Agustus 2015 lalu.

Saat ini jumlah pengguna layanan berobat lewat pesan singkat sudah mencapai 80 persen dari total pasien yang mendaftar ke poli rawat jalan.

“Setiap harinya pasien pengguna SMS Gateway membludak. Kami berharap seluruh pasien akan menggunakan layanan ini, terkecuali pasien baru,” katanya saat dihubungi kabar6.com, Rabu (16/212/2015).

Yosi merasa bersyukur lantaran antusiasme pasien RSU Kota Tangsel yang menggunakan layanan SMS Gateway sangat signifikan. Masyarakat selaku pasien poli merasa senang menggunakannya karena lebih efektif menghindari antrean di loket pendaftaran. Pun termasuk mengefisiensi waktu.

“Pasien jadi tidak perlu antre di loket pendaftaran dari pagi, dan tidak perlu menunggu lama di poli,” terangnya.

Kini manajemen pengelola RSU Kota Tangsel terus berupaya membuat terobosan agar pelayanan kesehatan tak kalah bersaing dengan pihak swasta. Sehingga adanya keterbatasan tenaga medis serta fasilitas sarana dan prasarana bukan menjadi dalil pelayanan medis terhambat.

“Insya Allah tahun 2016 akan ada penambahan jumlah tenaga medis dan peningkatan sarana prasarana, sehingga RSU Tangsel dapat melayani masyarakat lebih optimal,” papar Yosi.

Kedepannya jenis pelayanan rawat jalan akan bertambah, dan model pendaftaran berobat ke poli tidak hanya melalui SMS Gateway.

Tapi juga dengan sistem online ataupun aplikasi registrasi yang saat ini sedang dibangun oleh tim Informasi Teknologi (IT) RSU Kota Tangsel.

Yosi pun mengkoreksi mekanisme penggunaan layanan SMS Gateway dari pemuatan informasi berita sebelumnya. Pendaftaran berobat ke poli RSU Kota Tangsel berlaku pada Senin-Jum’at, pukul 11.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Bagi masyarakat yang ingin dapatkan ke layanan poli RSU Kota Tangsel bisa kirim pesan singkat sehari sebelum? berobat ke nomor 0822-1000-7613. Formatnya;

REG#nama lengkap#nomor rekam medik#tanggal lahir#poli yang dituju#jenis pembayaran (BPJS/e-KTP/umum).

“Alhamdulillah, pasien merespon positif adanya layanan SMS Gateway di RSU Tangsel,” tambah pejabat jebolan Fakultas Kedokteran Gigi, Universitas Prof DR Moestopo ini lagi.(yud)