Kabar6-Terhitung mulai H-1 bulan suci Ramadan hingga H+3 Hari Raya Idul Fitri kegiatan usaha kepariwisataan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibatasi. Aturan
Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberlakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Ramadan 1444 Hijriah. Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman