1

Pemkot Tangerang Putuskan Muhammad Rizal jadi Dirut PT TNG

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menunjuk Muhammad Rizal sebagai Direktur Utama PT TNG yang baru. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2024, yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Tangerang, Rabu, (24/7/2024).

“Setelah melalui proses seleksi yang ketat sejak bulan April 2024, RUPS memutuskan untuk mengangkat Bapak Muhammad Rizal sebagai Direktur Utama PT TNG yang baru. Diharapkan kepemimpinan Bapak Muhammad Rizal dapat membawa PT TNG ke level yang lebih tinggi dan mencapai visi dan misi perusahaan,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, dalam keterangan persnya.

**Baca Juga:Dua WNA Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Kantongi 12 Paspor

RUPS juga memutuskan untuk mengubah nama perusahaan dari PT Nusantara Global menjadi PT Tangerang Nusantara Global (Perseroda). Perubahan nama ini dilakukan untuk memperkuat identitas perusahaan sebagai perusahaan daerah yang berkomitmen untuk memajukan Kota Tangerang.

“RUPS Tahunan 2024 PT TNG berjalan dengan lancar dan menghasilkan beberapa keputusan penting bagi masa depan perusahaan. Diharapkan dengan kepemimpinan baru dan perubahan nama, PT TNG dapat terus berkembang pesat dan memberikan manfaat bagi Kota Tangerang,” katanya.

Ia mengatakan pada RUPS tersebut PT TNG menyampaikan laporan keuangan tahun 2023 yang menunjukkan kinerja positif perusahaan.

“Alhamdulillah, PT TNG berhasil membukukan laba bersih di tahun 2023. Sebagian dari laba bersih tahun 2023 akan dibagikan sebagai deviden kepada para pemegang saham. Sesuai dengan komitmen, 25% dari laba bersih akan dibagikan sebagai deviden dan akan berkontribusi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang,” tandasnya. (Oke)

 




MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap dengan Proporsional Terbuka, PKB Lebak: Fair dan Demokratis

Kabar6-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan sistem proporsional terbuka tetap digunakan pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketua DPC PKB Kabupaten Lebak Acep Dimyati menyebut, putusan tersebut dinilai bagian dari MK dalam mendengar dan merespon aspirasi masyarakat.

“Pemilu dengan sistem proporsional terbuka adalah yang paling demokratis dan logis bisa diterima semua elemen. Termasuk kami yang dari awal menyuarakan sistem pemilu terbuka,” kata Acep, Kamis (15/6/2023).

Dengan sistem proporsional terbuka, masyarakat sebagai pemilih mengetahui siapa saja figur yang mewakili di DPR maupun DPRD.

“Dan bagi caleg yang terpilih, mereka juga tahu harus bertanggung jawab kepada masyarakat yang sudah memilihnya. Ini lebih konkret dan kami apresiasi putusan MK,” ujar pria yang menjabat Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak ini.

**Baca Juga: Modus Sindikat Penjual ‘Emas Kopong’ Terbongkar di AEON BSD

Ditanya apakah secara pribadi, ada bakal caleg PKB Lebak yang berharap pemilu menggunakan proporsional tertutup, Acep mengaku belum pernah mendengar hal itu.

“Kau itu saya belum pernah dengar ya, tapi saya pun secara pribadi dari awal tetap menginginkan pemilu terbuka karena lebih fair dan demokratis,” ucapnya.

Acep mengaku langsung menginstruksikan kepada seluruh bacaleg untuk turun melakukan sosialisasi ke masyarakat, terutama PKB yang terus mendorong Cak Imin menjadi calon presiden atau calon wakil presiden.

“Bacaleg harus segera mensosialisasikan partai, nomor urut partai dan pribadi masing-masing ke masyarakat. Ini yang saya harap bisa cepat dilakukan,” harapnya.(Nda)




Alasan Dua Pejabat Pemkot Tangsel Putuskan Mundur Jadi Bacaleg

Alasan ,Dua Pejabat ,Pemkot Tangsel, Putuskan, Mundur, Bacaleg,

Kabar6-Dua pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan mundur sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) di Pemilu 2024 mendatang. Mereka mengaku punya pertimbangan mendasar sehingga putuskan untuk tetap berkarir di lembaga eksekutif.

“Pertimbangannya sistem pemilu yang belum jelas, terbuka atau tertutup,” kata Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Yanuar saat dihubungi kabar6.com, Rabu (14/6/2023).

Ia mengakui juga sudah pernah ditanyai pimpinannya di Pemkot Tangsel serta berbagai pihak terkait wacana pendaftaran Bacaleg dirinya. Yanuar akhirnya bertekad bulat. Keputusannya adalah melupakan bisa berkarir sebagai legislator di DPRD Kota Tangsel.

“Dan saya juga masih menjadi aparatur sipil negara. Kan saya khawatir terganggu dengan kondisi sistem pemilu yang belum dipastikan terbuka atau tertutup” jelas Haji Awang, sapaan karib Yanuar.

Terpisah, Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangsel, Tomi Patria Edwardy menceritakan, pada saat itu memang ada keinginan mendaftarkan diri jadi Bacaleg. Seiring waktu berjalan kesehatannya menurun sehingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional, Cawang, Jakarta Timur.

“Saya jatuh sakit. Dan saat itu membuat saya enggak boleh banyak aktivitas terus kemudian harus menjaga kondisi kesehatan,” paparnya kepada kabar6.com ditemui di gedung DPRD Kota Tangsel.

**Baca Juga: Daftar Bacaleg, Begini Keputusan Sikap Dua Pejabat Pemkot Tangsel

Tomi harus menjalani masa pemulihan kesehatan cukup lama. Sementara masa tahapan pencalonan legislator lokal waktunya sudah sedikit lagi. Maka berdasarkan hasil keputusan rapat keluarga akhirnya ia membatalkan jadi Bacaleg dan kembali bekerja sebagai ASN.

Apakah pada saat daftar apakah izin ke pimpinan di Pemkot Tangsel?. Tomy pastikan baru menyampaikan secara lisan. Pimpinannya menjawab hasrat itu hak politik setiap warga negara untuk memilih dan atau dipilih.

“Pilihan hidup kita silahkan mau pilih yang mana. Mau dilanjutkan jadi dewan atau ASN silahkan,” ujar Tomy.

Ditanya apakah keputusan mundur dari Bacaleg juga ada faktor lain setelah dirinya mendapatkan promosi jabatan dan golongan kepegawaian lewat proses pelantikan lewat sepekan lalu?.

“Paham dah,” canda mantan Kasubag Pengendalian dan Distribusi Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kota Tangsel itu sambil tertawa.(yud)