1

Wabup Mad Romli Dukung Target Penurunan Stunting 2024

Kabar6-Wakil Bupati Tangerang, H. Mad Romli, menerima kunjungan lapangan dan membuka Focus Group Discussion (FGD) Tim Pemeriksa Pelaksanaan Kinerja dalam upaya percepatan penurunan kasus stunting di Kabupaten Tangerang.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Bola Sundul Gedung Utama Dinas Pemerintahan Kabupaten Tangerang pada Kamis, (13/7/2023).

Dalam sambutannya, H. Mad Romli menyatakan bahwa upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tangerang telah dilakukan secara kolaboratif dan lintas sektor, melibatkan pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, masyarakat, dan pihak swasta. Ia berharap kunjungan lapangan dan FGD ini dapat menjadi wadah evaluasi objektif terhadap pelaksanaan program percepatan penurunan stunting yang telah dilakukan, serta menemukan solusi untuk mengatasi kendala dan hambatan yang dihadapi.

“Saya berharap kunjungan dan Focus Group Discussion ini dapat secara menyeluruh dan objektif mengevaluasi pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tangerang, sekaligus menemukan solusi atas kendala yang dihadapi di lapangan,” ujar H. Mad Romli.

**Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Mad Romli : Siap Evaluasi OPD

Dia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang terdiri dari berbagai bidang, seperti bidang pelayanan, komunikasi dan pendampingan, koordinasi dan perencanaan, serta bidang data dan sekretariat tim TPPS.

“Kepada TPPS Kabupaten Tangerang, saya ingin mengucapkan terimakasih atas komitmen kuat dalam menjalankan tugas dalam rangka upaya penurunan kasus stunting di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Pengendali Teknis dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Arif Wicaksono, menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk melakukan sampling dan mendapatkan informasi terkait penanganan stunting di tingkat kabupaten, dinas, puskesmas, hingga posyandu.

“Kami didampingi oleh Tim dari Kementerian Kesehatan dan kami akan menggali lebih dalam mengenai pelaksanaan program penurunan stunting, dengan harapan target penurunan sebesar 14 persen dapat tercapai pada tahun 2024,” ungkapnya.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan penanganan stunting di Kabupaten Tangerang dapat lebih optimal, sehingga angka kasus stunting dapat terus menurun dan tercipta generasi yang lebih sehat dan berkualitas di masa depan.(Red)




Ormas Badak Banten Demo ke Puspemkab Tangerang soal BTS Liar

Kabar6-Sejumlah massa yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) Badan Banten menggeruduk kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa. Aksi demontrasi buntut atas maraknya menara jaringan telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) liar.

Massa dari DPC Badan Banten, Kabupaten Tangerang, mendesak agar pemerintah daerah setempat agar segera bertindak tegas atas maraknya BTS liar.

“Pemkab Tangerang sepertinya tutup mata akan kejadian seperti ini,” kata Anton, orator aksi massa di Tigaraksa, Selasa (20/6/2023).

Menurutnya, DPC Badak Banten ingin melihat keberanian aparat Satpol PP Kabupaten Tangerang. Korps Praja Wibawa harus berani mengeksekusi robohkan BTS liar.

**Baca Juga: Dokumen Angkutan Umum di Ibu Kota Banten, Diperiksa 

“Jangan takut terhadap pengusaha yang telah melanggar izin pembangunan tower

Aksi ormas Badak Banten yang berorasi sekitar 30 orang. Petugas keamanan juga nampak berjaga-jaga di depan kantor Bupati Tangerang.

Diketahui, aksi demo ditenggarai dari pembangunan proyek BTS di Kampung Pala RT 08/03, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang hingga menjadi polemik karena tidak berizin.(Rez)




Ada Rumah Tidak Layak Huni Dekat Puspemkab Tangerang

Kabar6-Jemar, 57 tahun, bersama dengan Asni, 45 tahun, menepati rumah tak layak huni serta hidup serba kekurangan. Pasangan suami istri itu tinggal tak jauh dari Puspemkab Tangerang tepatnya di Kampung Ciatuy Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Rumah berdindingkan anyaman bambu sudah lapuk. Lantai rumah hanya dari sisa belahan keramik. Atapnya pun separuhnya hanya ditutup karpet, membuat rumah tersebut jauh dari kata layak huni.

Asni mengatakan, dirinya bersama suaminya yang mempunyai keterbelakangan mental itu mengaku terpaksa harus tinggal di tempat yang jauh dari kenyamanan.

Bangunan rumah reyot hidup karena penghuninya tidak memiliki biaya untuk memperbaiki. Meski pernah ada bantuan untuk membangun tetapi ditolak lantaran tidak cukup.

“Abahnya menolak tidak mau katanya takutnya rumah kami hanya diberantakin aja. Karena untuk nambahin kekurangannya kami dari mana kami tidak mempunyai uang untuk nambahinnya,” kata Asni kepada kabar6.com, Jum’at (26/5/2023).

Ia menyatakan, soal bantuan sosial yang lainnya hanya mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT). Meski kartu berwarna kuning dan kartu merah putih itu ia miliki, tapi bantuan jenis beras dan telur tak pernah ia dapatkan dari pemerintah.

“Semenjak dapat kartu itu gak pernah dapet sumbangan. Memang belum pernah ditanyain sama sekali, karena saya gak sempet. Syanya dulu kerja ibu rumah tangga jadi nggak sempet,” ungkap Asni.

Ia bilang, semenjak ia berhenti bekerja dan menjadi ibu rumah tangga, untuk menghidupi keluarganya terpaksa harus berjualan kecil-kecilan di rumahnya. Penghasilannya pun tidak menentu.

**Baca Juga: Ini Peta Potensi Kerawanan Pemilu 2024 di Wilayah Polda Banten 

“Saya jualan kecil-kecilan buat menutupi dapur, kalau gak gini kan saya dari mana abah kan udah gak kerja, udah sakit-sakitan. Kadang penghasilan jualan dapet 9 ribu atau 10 ribu tergantung ramenya, kalau lagi rame dapet 45 ribu bahkan sempet sama sekali nggak dapet,” lirihnya.

Asni berharap, rumahnya itu mendapatkan bantuan pembangunan secara penuh tanpa harus mengeluarkan uang tambahan. Sebab untuk makan sehari-hari saja ia harus berdagang kecil-kecilan di rumahnya.

“Saya mau dibantu tapi pembangunannya semuanya tanpa harus mengeluarkan tambahannya lagi. Karena dengar-dengar disini kan ada juga bedah rumah, katanya, kita harus nambahin kekurangannya karena kalau ngandelin bantuan mah itu ngga akan cukup makannya Abah gak mau,” harapnya.

Sementara, Sekeris Desa Sodong, Dendi mengatakan pihaknya akan lebih intens lagi melakukan pendekatan dan melakukan komunikasi dengan menantu pemilik rumah tersebut. Jika langsung berkomunikasi dengan pemiliknya pasti sulit.

“Dengan adanya kerja sama ini mudah-mudahan kita bisa melakukan pendekatan, agar yang pertama itu bangunannya bisa di bedah terus yang kedua mentalnya. Karena tahun ini sudah dianggarkan mudah-mudahan tahun 2024 saya menjamin bisa di bedah rumahnya dari anggaran dana desa,” katanya kepada wartawan.

Dendi menambahkan, pihaknya akan berupaya mencari solusi agar rumah warganya itu bisa dibangun dari sumber anggaran yang lainnya. Seperti dari PUPR maupun dari aspirasi DPRD Kabupaten Tangerang.

“Kita akan mencoba dari sumber yang lain entah itu dari PUPR maupun dari Pagu dewan bedah rumah kami prioritaskan. Seandainya bantuan dari yang lain belum ada tapi kita akan anggarkan dari dana desa,” tegasnya. (Rez)




10 Anak Punk Diamankan Berkeliaran di Puspemkab Tangerang

Kabar6-Satuan Polisi Pamung Peraja Kabupaten Tangerang amankan 10 orang anak punk. Mereka berkeliaran di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Pusmpekab) Tangerang, Senin (6/2/2023).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, ke-10 anak punk tersebut berhasil diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) atas adanya aduan masyarakat terhadap gangguan kenyamanan masyarakat yang terjadi di sekitar kantin Gedung Usaha Daerah (GUD) Puspemkab Tangerang.

**Baca Juga: Marak di Kabupaten Tangerang, Bupati Zaki: Gengster Sini Saya Gundulin

“Berdasarkan laporan langsung dari masyarakat terkait gangguan kenyamanan, kami amankan 10 anak punk,” ungkapnya.

Fachrul mengatakan, setelah dilakukan pengamanan, kesepuluh anak punk tersebut langsung bawa ke markas komando Satpol PP untuk diberikan edukasi secara persuasif dan juga humanis.

“Karena, walau bagaimanapun mereka tetap bagian dari warga kita juga, jadi kami memberikan imbauan kepada anak punk tersebut agar tidak melakukan hal-hal yang sekiranya dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” katanya. (Rez)




Penerangan Jalan Umum di Puspemkab Tangerang Gelap Gulita

Kabar6-Penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Pemda Tigaraksa serta di Jalan KH Sarbini tempatnya di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang diduga tidak berfungsi. Akibatnya setiap malam wilayah sekitar gelap gulita.

Kepala Bidang PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Cecep Indariyanto mengatakan, fasilitas lampu beberapa ruas jalan sedang tidak berfungsi. Otomatis masyarakat yang berlalu-lalang di malam hari terdampak gelap.

**Baca Juga: Warga Lopang Tewas Ditusuk, Pelakunya Belum Terungkap

“Sedang ada kerusakan. Kerusakan itu pada bagian underground atau kabel bawah tanah,” katanya saat dihubungi kabar6.com, Selasa (31/1/2023).

Cecep menjelaskan, persoalan yang diketahuinya langsung PJU padam di jalan utama itu hanya di depan kantor DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang.

“Itu hanya satu panel yang tidak berfungsi,” jelasnya. Mengenai titik PJU yang berdekatan dengan Mapolresta Tangerang tidak berfungsi, Cecep janji segera mengecek ke lokasi

“Kita akan cek dulu di Jalan KH Sarbini karena kita baru mendengarnya,” ujar Cecep.

Diketahui, minimnya PJU di sekitar Puspemkab Tangerang kerap dijadikan ajang pesta minuman keras maupun mesum oleh oknum masyarakat.(yud)

 




Muda-mudi Hendak Pesta Miras di Puspemkab Tangerang Diamankan

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang amankan muda-mudi hendak mengkonsumsi minuman keras atau miras di kawasan pusat pemerintahan, pada Sabtu (14/1/2023).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pelaksanaan sterilisasi ini dilakukan guna meminimalisir gangguan Ketentraman dan ketertiban umum di lingkup pusat pemerintahan

“Pelaksanaan sterilisasi ini akan kami terus lakukan secara rutin, khususnya pada lingkup perkantoran pemda,” ungkapnya kepada wartawan, Senin, (16/1/2023).

**Baca Juga: Warkop di Puspemkab Tangerang Disulap Jadi Tempat Hiburan Malam

Ia mengatakan, dalam sterilisasi ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang mendapati muda-mudi yang hendak mengkonsumsi minuman keras. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dari Satpol PP langsung melakukan tindakan dengan cara mengedukasi lalu membuang minuman tersebut di lokasi.

“Muda-mudi tersebut kami langsung suruh pulang. Sebelumnya, kami juga memberi edukasi kepada mereka secara humanis, bahwa hal yang dilakukannya itu tidak baik dan juga membahayakan, apalagi itukan tempat umum dan nanti kalau mereka mabuk itu sangat mengganggu ketertiban umum,” ucap Fachrul

Ia mengimbau, kepada para muda-mudi untuk selalu melakukan hal yang positif dibandingkan minum-minuman keras. Selain membahayakan orang sekitar, dengan mengkonsumsi minuman keras juga sangat membahayakan kesehatan.

“Untuk para kaula muda, nongkrong boleh saja. Akan tetapi, gunakan waktu nongkrong tersebut untuk melakukan hal yang positif, gunakan waktu sebaik mungkin,” ucapnya. (Rez)




Warkop di Puspemkab Tangerang Disulap Jadi Tempat Hiburan Malam

kabar6.com

Kabar6-Salah satu tempat warung kopi atau Warkop disulap menjadi tempat hiburan malam di Puspemkab Tangerang tempatnya di Kantor Pos Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Seorang pria berinisial PJN yang mengaku sebagai pemasok minuman keras mengatakan warung kopi itu memang sengaja dialihfungsikan menjadi fasilitas hiburan malam. Setiap malamnya selalu dipenuhi anak muda dari pria, wanita hingga waria.

“Malam ini lebih ramai, 2 dus AM (anggur merah) dan AP (anggur putih) habis dipesan pemilik warkop. Pengunjung yang hadir tidak hanya pria dan wanita, tapi juga ada wanita KW alias waria,” kata PJN, Senin (17/1/2023).

**Baca Juga: Satpol PP Bentuk URC untuk Patroli Area Puspemkab Tangerang

PJN menyatakan warkop itu nekat beralihfungsi menjadi tempat hiburan malam, lantaran pengelolanya mengaku telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat.

Bahkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang tidak akan berani melakukan penindakan kepada tempat tersebut.

“Gak akan berani nutup tempat itu bang si pemilik tempat udah pegang Kanit di Polres, Pol PP juga gak akan berani nutup,” ujar PJN.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengungkapkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP menindaklanjuti atas aduan masyarakat kerap membuat warga sekitar resah.

“Pada malam itu, tim URC sedang melakukan kegiatan rutin pensterilan kawasan perkantoran Pemkab Tangerang, kami mendapatkan aduan adanya warung yang kerap membuat resah warga sekitar,” ungkap Fachrul, Minggu (16/1/2023) malam.

Lanjut Fachrul, pada saat tim kami ke lokasi, namun keadaan warung tersebut dalam keadaan sepi, lalu kami hanya memberikan imbauan kepada pemilik warung tersebut, agar tidak melakukan aktifitas yang sekiranya dapat menimbulkan gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Ia pun berharap, dengan dilakukannya imbauan ini, pemilik warung tersebut agar memfungsikan warung tersebut sebagaimana mestinya.

“Awalnya untuk berjualan kopi atau mie instan, ya berjualan kopi atau mie instan, jangan berjualan minuman yang tidak semestinya diperjualbelikan kepada masyarakat, karena hal tersebut nantinya akan menjadi potensi gangguan Trantibumas,” tegas Fachrul. (Rez)




Warga Usul Rutin Patroli Malam di Puspemkab Tangerang

Kabar6-Pesta minuman keras (miras) muda-mudi di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang menuai reaksi warga sekitar. Pemerintah daerah diusulkan meski perketat kawasan tersebut.

“Seharusnya di setiap malam Satpol PP mengadakan patroli demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata Hendra, warga di Tigaraksa, Minggu (15/1/2023).

Patroli rutin, menurutnya, dapat mempersempit oknum warga berbuat tidak patut. Ia menduga bahkan kawasan Puspemkab Tangerang menjadi tempat lebih dari sekedar pesta miras.

**Baca Juga: Harga Komoditi Pangan Naik Pedagang Warteg di Tigaraksa Menjerit Sepi 

Hendra bilang, setiap malam kawasan yang juga dekat dengan markas kepolisian resort Tangerang itu juga ramai.

“Minimal harus ada yang menjaga Pusmpekab Tangerang untuk melaksanakan patroli di setiap malam agar pengunjung bisa merasakan kenyamanan,” usulnya.

Diberitakan kabar6.com sebelumnya, sekelompok muda-mudi kepergok sedang pesta miras di kantin Puspemkab Tangerang, Jum’at tengah malam kemarin. Bahkan mereka membawa speaker jinjinh ukuran besar.

Aksi pesta miras dibubarkan oleh anggota Satpol PP. Seorang wanita yang sudah mabuk sempat mencak-mencak saat dibubarkan dan video rekaman viral di media sosial.(Rez)

 




Wanita Mabuk di Kantin Puspemkab Tangerang Minta Maaf

Kabar6-Bella, wanita yang terlibat pesta minuman keras di kantin Puspemkab Tangerang akhirnya minta maaf. Ia sempat mencak-mencak karena terekam video hingga viral di media sosial saat diusir petugas Satpol Pamong Praja.

Atas tindakan ia merasa menyesal lantaran telah membuat kegaduhan di kawasan Puspemkab Tangerang hingga akhirnya viral di media sosial.

“Saya ingin mengklarifikasi masalah semalam lebih tepatnya pada malam Jumat di kantin Setda Puspemkab Tangerang,” ungkap Bella, Jumat (13/1/2023).

**Berita Terkait: Muda-mudi Pesta Miras di Kantin Puspemkab Tangerang Bawa Speaker 

Ia merasa menyesal lantaran tindakan serta ucapannya dalam pengaruh miras.

“Apa yang saya ucapkan apa yang saya lakukan di bawah kesadaran saya dan di bawah pengaruh minuman beralkohol. Kepada petugas dan semuanya saya berminat maaf, sekali saya minta maaf,” ujar Bella.

Diberitakan kabar6.com sebelumnya, Satpol PP membubarkan sekelompok muda-mudi yang sedang pesta miras. Mereka bahkan membawa speaker sambil berjoget menikmati alunan musik.(Rez)

 




Muda-mudi Pesta Miras di Kantin Puspemkab Tangerang Bawa Speaker 

Kabar6-Sekelompok muda-mudi kepergok sedang pesta minuman keras (miras) di kantin Puspemkab Tangerang, tengah malam tadi. Satpol PP minta mereka bubar dan seorang wanita yang sudah mabuk terlihat mencak-mencak.

Pantauan langsung kabar6.com di lokasi, muda-mudi itu bahkan bawa speaker jinjing ukuran besar. Mereka asik berjoget menikmati alunan musik bersuara kencang.

“Bubar-bubar,” kata seorang petugas Satpol Pamong Praja Kabupaten Tangerang, dikutip Jum’at (13/1/2023).

**Baca Juga: Harga Beras Naik, Mendag Zulhas: Nanti Jika Maret Panen Turun

Setalah itu, anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang yang sedang berjaga di gedung DPRD mendatangi gerombolan muda-mudi lagi pesta minum keras.

Seketika salah satu perempuan berpakaian seksi sehabis menenggak miras marah-marah kepada petugas yang sedang berjaga.

Perempuan tersebut langsung melemparkan minuman keras sehingga botol miras pecah. Air berwarna kemerahan pun tumpah.

Sambil mendorong anggota satpol-PP berteriak dan justru menawarkan minuman keras yang dipegangnya.

“Dia kenal gue (petugas) kalo ga sama temen temennya dia mau sama gua,” kata perempuan yang sedang mabuk. (Rez)