oleh

Satpol PP Bentuk URC untuk Patroli Area Puspemkab Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kabid Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tangerang, Syahdan Muchtar mengatakan, pihaknya telah membentuk tim Unit Reaksi Cepat (TRC). Tim tersebut bertugas melakukan monitoring di kawasan kantor pusat pemerintahan.

“Tetapi tidak menutup kemungkinan juga untuk adakan patroli ke wilayah puspemkab,” katanya kepada kabar6.com, Minggu (16/1/2023).

Ia menerangkan, bagi masyarakat yang ingin menikmati fasilitas umum di sekitar Puspemkab Tangerang tak dilarang. Tim URC difungsikan untuk meminimalisir perbuatan tidak patut oknum masyarakat

“Kecuali mereka minuman keras nanti akan tim yang mengamankan. Jika ada pemuda pemudi yang di anggap nongkrong sembunyi sembunyi perempuan dan laki-laki tempat gelap mereka pasti dibubarkan,”terang Muchtar.

Satpol PP Kabupaten Tangerang berjanji siap gelar patroli secara rutin. Setiap gerak-gerik oknum masyarakat yang mengarah kepada perbuatan tidak patut ditegur.

**Baca Juga: Dihadiri Ratusan Mahasiswa, Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UMT Gelar Seminar Nasional Pancasila

“URC ini lebih kepada gangguan ketertiban umum sifatnya pencegahan jika ada masyarakat yang berkumpul di jam 22 sampai 23 maka akan dibubarkan. Kedepannya kita melakukan aktivitas patroli rutin di lokasi yang rawan terjadinya pemuda mengkonsumsi minuman keras,” janji Muchtar.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok muda-mudi kepergok sedang pesta miras di kantin Puspemkab Tangerang. Anggota Satpol PP yang melihat langsung membubarkan meski mendapat perlawanan.

Bukan hanya menjadi ajang pesta miras, muda-mudi juga pernah dipergoki berbuat mesum. Aksi tidak senonoh itu dilakukan di taman sekitar area Puspemkab Tangerang.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email