Proyektil Nyasar, Kapolresta Tangerang: Yang Bersangkutan Diperiksa Propam
Kabar6-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono dengan tegas menepis kabar yang menyebutkan bahwa dirinya tidak merespons dengan serius kasus rekoset proyektil yang secara tidak sengaja mengenai pasangan suami istri, di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.
Kapolresta Tangerang menjelaskan bahwa senjata api yang digunakan oleh anggota polisi yang terlibat dalam insiden tersebut telah ditarik. Saat ini, anggota polisi yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polresta Tangerang Polda Banten.
“Senpi yang digunakan sudah ditarik dan anggota yang bersangkutan dalam pemeriksaan Propam,” kata Sigit kepada awak media, pada Minggu, (9/7/2023).
Sigit memastikan, akan memberikan tindakan tegas apabila dalam pemeriksaan Propam ditemukan unsur kelalaian atau indikasi pelanggaran.
**Baca Juga: Polresta Tangerang Tanggung Pengobatan Pasutri Korban Peluru Nyasar
“Jika ada unsur kelalaian dari anggota maka kita akan tindak tegas,” jelasnya.
Sigit menegaskan, kasus itu menjadi atensi dirinya. Ia pun mengaku sudah beberapa kali menjenguk korban yang dirawat di RSUD Balaraja.
“Kami telah beberapa kali menjenguk dan sudah meminta maaf kepada korban. Alhamdulillah, korban telah memaafkan kami. Kami merespons dengan cepat dan menangani masalah ini dengan sebaik-baiknya, termasuk memberikan pertolongan medis kepada korban,” ungkap Kapolresta Tangerang.
Peristiwa tragis ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat. Namun, dengan sikap tegas dan tanggap dari Kapolresta Tangerang, diharapkan kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian dapat tetap terjaga. Pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Propam Polresta Tangerang Polda Banten akan menjadi langkah penting dalam memastikan keadilan bagi korban dan menjaga profesionalitas institusi kepolisian.(Rez)