oleh

Polresta Tangerang Tanggung Pengobatan Pasutri Korban Peluru Nyasar

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dany Setiyono menjenguk dua korban peluru nyasar. Dua pasangan suami istri terkena pantulan proyekil tembakan anak buahnya yang sedang mengejar terduga komplotan penjahat.

“Kami bertanggungjawab untuk pengobatan,” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Rabu (5/7/2023).

Dijelaskan, saat menjenguk kedua korban di RSUD Tobat Balaraja dirinya menyampaikan permohonan maaf. Korban selaku suami berinisial M, 46 tahun, terkena proyektil peluru di bagian dada.

Sementara istrinya, ES, 46 tahun luka di bagian lengan. Sigit berharap keduanya bisa cepat sembuh sehingga dapat beraktivitas seperti sediakala.

“Dan untuk pekerjaan beliau sebagai karyawan perusahaan telah kami komunikasikan dengan pihak manajemen,” jelas Sigit.

**Baca Juga: Fahri Hamzah Minta Kapolri Turun Tangan Bebaskan 15 Mahasiswa yang Ditahan Polres Bima

Diketahui, kejadian bermula saat kedua korban sedang boncengan motor melintasi Jalan Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023) kemarin.

Pada saat bersama dua orang polisi mengejar mobil minibus yang diduga dikendarai kawanan pelaku kejahatan. Polisi coba hentikan laju mobil tapi justru hendak ditabrak.

Upaya penghentian paksa dilakukan dengan menembak ban mobil. Proyektil peluru justru memantul ke aspal hingga mengenai kedua korban.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email