1

Tanah Merah Berceceran, Proyek Urukan di Sukamulya Disetop

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menindak aktivitas proyek perataan tanah di Sukamulya. Sebab warga sekitar mengeluhkan tanah merah berceceran hingga menyebabkan jalan menjadi licin.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan ketika tim pengawasan Peraturan Daerah sedang melakukan patroli, tim kami menemukan adanya aktivitas pemertaan tanah, yang menimbulkan kotornya jalanan karena ceceran tanah akibat proyek Perumahan.

“kami hentikan aktivitas tersebut dengan cara memasang Pol PP Line pada alat Buldozer yang berada di lokasi,” kata Fachrul Rozi kepada awak media melalui keterangannya, Sabtu, (25/2/2023).

Ia menyebut, penindakan itu merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Proyek tersebut diketahui sedang membangun perumahan hunian komersial.

**Baca Juga: Diguyur Hujan, Konser Tipe-X di Pekan Raya Kota Tangerang Dihentikan

“Kita akan panggil developer perumahan ke markas komando Satpol PP untuk proses pemeriksaan perizinannya,” ujar Fachrul.

Ia menegaskan, pihaknya memerintahkan penanggungjawab untuk membersihkan jalan yang kotor karena tanah akibat dari mobilitas truk pengangkut tanah di area perataan tanah.

“Kami juga suruh developer untuk segera bersihkan jalanan yang kotor,” jelasnya. (Rez)




Oknum LSM Anti Korupsi Ditangkap Polresta Serkot

Kasi Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sumantri

Kabar6-AL (41) aktifis anti korupsi di Banten, ditangkap Satreskrim Polresta Serkot, atas tuduhan penipuan pengusaha. Pria yang aktif di LSM itu menjanjikan ke pengusaha, bahwa bisa mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan asrama haji di Tangerang, senilai Rp 33 miliar.

Korban dari PT Ganeko menuruti kemauan AL, dengan memberi uang awal senilai Rp 100 juta.

“Pelaku kepada korban yaitu EL, menawarkan lelang pekerjaan proyek pembangunan asrama haji di Tanggerang dari sumber anggaran APBN Kementerian Agama RI tahun anggaran 2022 kepada korban,” ujar Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sumantri, Jumat (24/02/2023).

Hingga akhirnya Abdul Latif ditangkap di kontrakannya, di Sumur Pecung, Kota Serang, Banten. Sedangkan pelaku lainnya, AR, telah meninggal dunia.

“Tersangka dikenakan Pasal 378 juncto 372 KUHP, tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelasnya.

Untuk meyakinkan korbannya yang berinisial EL, salah satu petinggi PT Ganeko, pelaku AL mengajak serta temannya, AR, yang berperan sebagai anggota Pokja Lelang pembangunan asrama haji Tangerang, Banten.

Pertemuan ketiganya terjadi pada Jumat dini hari, pada 24 Juni 2022, sekitar pukul 00.11 wib, disebuah hotel di Kota Serang, Banten.

Perbincangan dan tawar-menawar terjadi, AL meyakinkan korbannya bahwa AR bisa menenangkan PT Ganeko, asalkan memberi uang pelicin di awal sebesar Rp 100 juta.

Setelah dipastikan PT Ganeko menjadi pemenang, maka ada yang komitmen sebesar 12 persen yang akan diberikan EL kepada tersangka AL.

**Baca Juga: Satreskrim Polresta Serkot Olah TKP Penemuan Mayat di Sawah

“Pelaku membawa temannya bernama AR, mengaku sebagai anggota pokja pada lelang pekerjaan tersebut yang nantinya bisa memenangkan perusahan milik AL, PT. Ganeko. Antara korban dengan pelaku ada komitmen fee 12 persen setelah kontrak,” terangnya.

Setelah sekian lama ditunggu, nyatanya PT Ganeko tidak menjadi pemenang lelang proyek bernilai Rp 33 miliar itu. Setelah diselidiki, ternyata AR bukanlah anggota pokja lelang pembangunan asrama haji Tangerang, uang pelicin Rp 100 juta pun raib.

Kesal ditipu oknum LSM anti Korupsi di Banten, EL pun melaporkannya ke Satreskrim Polresta Serkot. Selama proses pemeriksaan, tersangka tidak kooperatif dan tidak pernah datang menemui penyidik untuk dimintai keterangan. (Dhi)




Rencana Proyek PSEL di Kota Tangerang Disosialisasikan ke Publik

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Sosialisasi Publik Rencana Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Kota Tangerang.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan berbagai kementerian terkait, Provinsi Banten, Kepala OPD Kota Tangerang, Para Akademisi, Penggiat Lingkungan, hingga Tokoh Masyarakat Kota Tangerang secara daring, Kamis (24/2/2022).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan bahwa implementasi PSEL di Kota Tangerang sebagai salah satu terobosan pengelolaan sampah perkotaan.

“Ini menjadi upaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan di Kota Tangerang, mengurangi timbunan sampah di TPA Rawa Kucing serta mendapatkan nilai tambah berupa energi listrik,” ujar Arief.

Arief menerangkan bahwa proyek ini telah mendapat dukungan dari DPRD Kota Tangerang pada Januari 2022 dengan catatan mewajibkan Pemerintah Kota Tangerang melakukan sosialisasi publik kepada seluruh pemangku kepentingan di Kota Tangerang.

“Acara ini dilaksanakan sebagai media interaksi antara pemerintah, masyarakat dan stakeholder untuk menjelaskan rencana proyek, memberikan informasi, mendapatkan saran dan masukan yang konstruktif bagi pelaksanaan proyek besar ini,” terang Arief.

**Baca juga:KNPI Kota Tangerang Terbelah Dua, KNPI Versi Ali Hanafiah Bakal Gelar Musda

**Cek Youtube:Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Ketuhanan RI, Sarwono Kusumaatmadja menambahkan, bahwa PSEL ini menjadi program strategis nasional untuk kota-kota besar berpenduduk padat termasuk Kota Tangerang yang sudah memasuki jalur prioritas strategis nasional.

“PSEL ini diharapkan menjadi pemecahan masalah secara nasional bahkan secara global,” tandasnya. (Adv)




Proyek Tol Serang-Panimbang Dikerjakan BUMN Cina

Kabar6.com

Kabar6- Proyek Tol Serang-Panimbang seksi III yang dimulai dari Cileles Kabupaten Lebak hingga Panimbang, Kabupaten Pandeglang sepanjang 33 kilometer menelan anggaran Rp 4,5 triliun.

Proyek jalan bebas hambatan itu dikerjakan tiga perusahaan. tiga perusahaan yakni yakni Sino Road and Bridge Group Co Ltd, PT Adi Karya dan PT Wijaya Karya (Wika). Untuk diketahui Sino sendiri merupakan perusahaan plat merah milik pemerintah Cina.

“Kontraktornya ya sendiri karena ini lon Cina pekerjaan ada kerjasama konsorsium PT Sino Adi karya dan Wika,” kata Kepala Balai Pelaksana Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Propinsi Banten, Wida Nurfaida, Kamis (17/6/2021).

Menurutnya, target penyelesaian pelaksanaan dikatakan Wida sekitar dua tahun dari diterbitkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

Dalam pengerjaan tol Serang – Panimbang seksi 3 dijelaskan Wida, PT Sino mendapatkan pengerjaan sebanyak 50,5% dari total 33 KM.

“Sisanya nanti oleh Adikarya dan Wika, pembagiannya nanti kesepakatan dari kontraktor ,”ujarnya.

Untuk pembebasan lahan, Wida memastikan saat ini sudah tidak ada permasalahan bahkan mencapai kurang lebih 81%.

“Untuk lahan TNI yang ada di gombong sudah terselesaikan, begitu juga yang milik perhutani,”imbuhnya.

**Baca juga: Kerjakan Proyek Tol Serang- Panimbang, Pemerintah Utang ke Cina Rp 4,5 Triliun

Sementara, Sementara Bupati Pandeglang mengatakan, suksesnya pembangunan jalan tol sangat mendorong untuk kemajuan Kabupaten Pandeglang. Sebab, kata Irna, investor yang akan datang sangat bergantung kepada aksesibilitas.

“Mereka (pengusaha) tidak mau ke Pandeglang karena gak ada akses jalan tol, sedangkan Pandeglang butuh investasi untuk kemandirian fiskal, saya harap tol Serang-Panimbang ini berjalan lancar,” kata Irna.(aep)




Proyek Disegel Satpol PP, Bekas Dewan Tangsel ‘Mencak-mencak’

Kabar6.com

Kabar6-Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyegel kegiatan pengurukan tanah di Kelurahan/Kecamatan Setu. Proyek pembangunan usaha ‘Sawung Babe’ itu milik mantan anggota DPRD setempat hingga membuatnya mencak-mencak atau marah besar.

“Kenapa warung yang disegel. Bukan jalan yang di depannya. Lah itu sekarang gubuk gue yang disegel,” kata Abdul Sirin, pemilik lahan bernada emosi, Jum’at (22/1/2021).

Ia meminta kepada awak media massa untuk meluruskan persoalan ini. Apalagi, menurut Sirin, sikap aparat Korps Praja Wibawa dianggapnya terlalu berlebihan.

“Kenapa warung gue yang digerebek kayak dagang narkoba. Menyangkut harga diri ini mah,” ketus Sirin.

Mantan anggota legislatif dari partai Nasdem itu meminta Satpol PP Kota Tangsel lebih bijak dalam menangani persoalan.

**Baca juga: Pemkot Tangsel Setuju Penanganan Covid-19 Diambilalih Pusat

Sirin bilang, banyak warga asli yang ingin usaha tapi sulit menghadapi birokrasi urus perizinan.

Kalo mau ngebuka Tangsel ini banyak banget kusut. Bangun A isinya laen. Bangun B dalemnya laen,” katanya.(yud)




Sejumlah Pekerja Proyek Perbaikan Jembatan Tigaraksa – Cikuya Abaikan K3

Kabar6.com

Kabar6- Proyek peningkatan jembatan jalan Tigaraksa-Cikuya kampung Ranca Maneuh Desa Cileles Kecamatan Tigaraksa sedang dalam proses perbaikan. Pantauan kabar6.com di lokasi, sejumlah pekerja terlihat mengabaikan keselamatan kesehatan kerja (K3) sebagai alat pelindung diri pekerja sendiri.

Padahal keselamatan para pekerja proyek peningkatan jembatan yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 senilai Rp2.562.396.100 itu sangat penting.

Sementara pengawas lapangan pada proyek peningkatan jembatan tersebut adalah PT. Fajar Konsultan sebagai Konsultan Supervisinya tidak ada di lokasi untuk dimintai keterangan.

Terpisah Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Socha Anggoro memandang perlu dan penting terkait penggunaan alat keselamatan kesehatan kerja (K3) seperti Helm, sarung tangan dan sabuk pengaman serta masker dan itu sangat riskan dan beresiko bagi para keperja.

**Baca juga: Fokus Optimalisasi Penanganan Covid-19, DPRD Kabupaten Tangerang Sahkan Perda APBD Perubahan.

“Oh, iya betul itu!,” jawab Socha Anggoro membenarkan pertanyaan wartawan soal pekerja yang abai menggunakan K3 melalui pesan singkat elektroniknya, Jumat (2/10/2020) (han)




Ada Galian Drainase, Jalan Pemda Tigaraksa Macet 3 Kilometer

Kabar6.com

Kabar6-Akibat proyek galian saluran air atau drainase di Jalan Baru Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, arus lalu lintas mengalami kemacetan panjang. Kemacetan hingga tiga kilometer dari arah lampu merah menuju kawasan pusat pemerintah kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Senin (20/7/2020)

Andi pengendara roda empat yang melintas mengatakan, proyek pembangunan jalan ini mestinya dilakukan pada malam hari. Sebab pada jam sibuk kondisinya sangat tidak memungkinkan.

” Harusnya malam hari, kalau pagi dan sore hari ini kan jam sibuk, jam pulang kantor,” ungkapnya, Senin (20/7/2020) sore tadi.

**Baca juga: Kasus Penganiayaan di Sukamulya Berujung Damai.

Menurutnya, pemerintah harus pikirkan masalah kemacetan. Dampak dari proyek ini dirasakan para pengguna, sementara aparat tidak ada yang mengatur lalulintas

“Sekarang macet panjang hingga tiga kilometer, mana aparatnya nggak ada yang atur lalulintas, kesal saya, mana saya ada yang tunggu di kantor,” ucap Andi bernada kesal.(CR)




Proyek Rabat Beton Jalan Di Pasir Nangka Disoal, Ini Kata Pendamping

Kabar6.com

Kabar6-Pendamping desa di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Riki Kristanto menyatakan jika benar ada ketidaksesuian kegiatan proyek rabat beton jalan di Kampung gudang RT 05/05 Desa Pasir Nangka, harus dilakukan pengukuran secara real.

Proyek itu disoal oleh anggota DPP Lembaga Investigasi Negara karena tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja.

“Posisi pendamping desa di kecamatan berkewajiban untuk mengawal, kegiatan di desa mulai perencanaan, monitoring dan laporan laporan kegiatan yang sifatnya lebih ke arah regulasinya,” ungkap Riki ditemui kemarin.

Riki menjelaskan, proyek ini dibiayai oleh pemerintah pusat melalui anggaran yang digunakan adalah anggaran Dana Desa 2020. Acuannya dari Peraturan Kementerin Keuangan Nomor 205 dan Peraturan Menteri Desa Nomor 11.

“Masih bisa dilakukan untuk kegiatan fisik, bagi desa yang sudah turun anggaran,” kata Riki.

**Baca juga: ASN dan Polisi di Tigaraksa Kembalikan Bansos Covid-19.

Ditempat yang sama, Haryanto, teknisi pendamping enggan menanggapi tidak adanya papan informasi kegiatan proyek.

” Saya rasa itu sesuai dengan perencanaan, kalau lokasi jalan itu sudah keras nggak perlu lagi pakai makadam. Untuk lebih jelasnya lebih baik langsung ke desanya sebagai pelaksana yang tau persis, jangan ke kita, nggak ada solusinya dan papan informasi itu harusnya ada,” ujarnya ditemui di kantor Kecamatan Tigaraksa.(CR)




Proyek Konstruksi di Banten Senilai Rp138 Miliar Gagal Digarap

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 15 paket pekerjaan kontruksi fisik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten sudah ditandatangani. Meski demikian dipastikan gagal digarap oleh pihak ketiga.

“Untuk PU saja, yang sudah kontrak tapi ditunda ada 15 paket. Totalnya mencapai Rp 138 miliar,” ungkap Kasubag Pengadaan Barang/Jasa Banten pada Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Banten, Saiful Bahri Maemun kepada Kabar6.com, (29/4/2020).

Dijelaskan, penyebabnya karena anggaran sudah habis untuk penanganan pandemi Covid-19. Alokasi APBD Banten Tahun Anggaran 2020 ini telah dialihkan beberapa kali untuk anggaran refocusing hingga tahap III.

Saiful mengatakan, dari 48 paket kontruksi fisik yang rencananya akan dikerjakan PUPR tahun ini, 15 paket di antaranya telah diteken kontrak kerja. Pembatalan pekerjaan terpaksa dilakukan karena kondisi darurat.

Serupa pada 33 paket pembangunan kontruksi lainnya di lingkup DPUPR Banten yang dipastikan anggarannya akan direalokasikan untuk penanganan covid-19 di Provinsi Banten, dengan total anggaran mencapai Rp 399 miliar lebih.

“Penyebabnya, mulai dari refocusing pertama hingga ketiga, sehingga anggarannya tak tersedia,” katanya.

Tidak hanya dilingkup DPUPR Banten, paket-paket pekerjaan kontruksi fisik lainnya yang ada diseluruh OPD dilingkungan Pemprov Banten juga akan mengalami hal serupa karena anggarannya dialihkan.

**Baca juga: Larangan Mudik, Polda Banten Kerahkan 600 Personil Gabungan.

Meski begitu, kata Saiful, hal tersebut hanya untuk paket-peket pekerjaan kontruksi fisik saja yang gagal dilelangkan, berbeda kemungkinannya untuk paket-paket pekerjaan lainnya dengan sistem Penunjukan Langsung (PL) dan belanja-belanja rutin lainnya oleh OPD yang dimungkinkan masih bisa terus berjalan

“Tapi kalau untuk keperluan belanja listrik, makmin dan tagihan listrik sepertinya masih terus jalan,” katanya.

Sebelumnya, kembali Pemerintah Provinsi Banten berencana untuk merealokasi anggarannya untuk keperluan penanganan covid-19 di Provinsi Banten hingga berkali-kali, tahap I nilainya mencapai Rp 161 miliar, disusul tahap II Rp 1,22 Triliun, dan terakhir akan dilakukan refocusing tahap III Rp 2 triliun.(Den)




Komponen Alat Berat Proyek Tol Serang-Panimbang Dicuri, Kerugian Puluhan Juta

Kabar6.com

Kabar6-Aksi pencurian terjadi di lokasi proyek Jalan Tol Serang-Panimbang, di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Kamis (27/2/2020).

Sasaran pelaku sebuah alat berat yang berada di STA 20 + 100 Kampung Buak, Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak. Pelaku mencuri sejumlah komponen pada alat berat tersebut.

“Identitas pelaku belum diketahui, kami masih lakukan lidik,” kata Kapolsek Cibadak Iptu Indik Rusmono, saat dihubungi.

Dari penyelidikan awal, pelaku diduga mencuri komponen dengan cara merusak pintu alat berat. Komponen yang berhasil digondol pelaku, yakni, controller, 1 box sekring, 3 buah lampu dan screen filter solar.

**Baca juga: Bupati Lebak Tegur Dua BUMN Pelaksana Proyek Tol Serang-Panimbang.

Akibat aksi pencurian komponen alat berat merek Kobelco, PT Putra Tambak Utama (PTU) mengalami kerugian kurang lebih mencapai Rp25 juta.

“(Alat berat) Punya pihak ketiga yang digunakan oleh PT Wijaya Karya (Pelaksana Tol Serang-Panimbang),” katanya.(Nda)