oleh

Kasus Penganiayaan di Sukamulya Berujung Damai

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus penganiayaan terhadap Bagus Supriyanto, 27 tahun, warga Kampung Sadang, Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 9 Juni 2020, dinihari lalu telah selesai. Kedua pihak sepakat berdamai di kantor Polsek Balaraja.

Abdul Rafid, kuasa hukum korban mengatakan, setelah melalui proses dan dialog dengan Kanit Reskrim Polsek Balaraja bersama pihak terlapor, perkara sepakat diselesaikan dengan cara kekeluargaan

“Kita sama-sama mengupayakan agar persoalan itu bisa terselesaikan dengan cara baik-baik. Lagi pula pihak terlapor ada niat baik untuk menempuh dengan cara kekeluargaan,” ungkapnya di Mapolsek Balaraja, Senin (20/7/2020).

Ia berharap dengan persoalan ini tidak ada lagi tuntutan atau dendam diantara pihakpelapor maupun terlapor

“Kita semua saudara, saling memaafkan, kita saling menjaga, saling asah asih, asuh,” ujar Opick, sapaan karib pria asal Bima itu.

**Baca juga: Keroyok Polisi, Geng Pemuda Mabuk di Rajeg Rampas Pistol.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Udi Sahudi SH mengatakan, proses pemeriksaan terhadap kedua pihak sudah dilakukan. Ia mengapresiasi sikap dari kuasa hukum pelapor yang tidak menuntut.

“Saya harap bapak dan ibu yang hadir bisa menjadikan ini sebagai pelajaran, tolong anak-anak dijaga, arahkan dengan baik agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap Sahudi.(CR)

Print Friendly, PDF & Email