1

Pemeran Video Porno Berlogo Pemprov Ternyata Oknum Pegawai Bapenda Banten, Begini Nasibnya

Kabar6- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nana Supiana menuturkan pemeran video porno mengenakan kemeja putih dengan logo mirip Pemprov Banten di lengan kanannya ternyata pegawai honorer di Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda).

Hal itu setelah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten setelah melakukan investigasi pasca beredarnya video tersebut di jagat media sosial.

“Bahwa yang bersangkutan sebagaimana terdapat dalam konten video dimaksud adalah pegawai pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten inisial DSA,” kata Nana melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/12/2023).

**Baca Juga: Pemeran Video Porno Berlogo Pemprov Banten Terungkap, Ini Identitasnya

Setelah melakukan investigasi dan berkoordinasi BKD meminta Bapenda untuk melakukan pembinaan dan pemberian sanksi⁠ sesuai dgn peraturan perundang-undangan.

“Bapenda telah menindaklanjuti dan yang bersangkutan dan telah mengundurkan diri dan diberhentikan,” kata Nana.

Pasca peristiwa tersebut, Pemprov Banten akan selalu menghimbau kepada seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi kode etik serta mentaati dan tidak melanggar kedisiplinan sesuai dengan perundangan yang berlaku.

“Atas kejadian ini agar seluruh pegawai dapat dijadikan suatu pelajaran berharga untuk di kemudian hari tidak ada pelanggaran serupa,”tandasnya.(Aep)

 




Masyarakat Kabupaten Serang Risih Adanya Video Porno Guru dan Murid 

Kabar6-Masyarakat menyayangkan beredarnya video porno yang diduga diperankan oleh guru dan murid, di salah satu Sekolah Madrasah Tsanawiyah yang ada di Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten.

Warga mengaku risih, seorang tenaga pengajar yang seharusnya mendidik dan mengayomi, malah berbuat mesum dengan siswinya.

“Ini juga menjadi kecemasan buat saya sebagai orangtua. Karena pendidik seharusnya mengayomi dan membimbing,” ujar Yusa Worni, warga Lebak Wangi, Kamis, (02/11/2023).

Sebelumnya diberitakan bahwa masyarakat Kabupaten Serang, Banten, digegerkan dengan beredarnya video porno antara guru dan murid di Kecamatan Lebak Wangi. Pihak sekolah pun sudah mengetahui informasi tersebut serta menyayangkan adanya perbuatan mesum itu.

**Baca Juga: Video Porno Guru-Murid, Gegerkan Warga Kabupaten Serang 

“Kami tahu dari warga dan kami kurang (bagus) begitulah terdengarnya,” ujar Supardi, perwakilan guru di sekolah tersebut, Kamis, (02/11/2023).

Kini, pemeran pria dalam video porno itu telah ke luar dari sekolahnya. Bahkan pemeran video syur itu pamit secara baik-baik.

Kini, belum diketahui keberadaan mantan guru Sekolah Tsanawiyah tersebut.

“Dua tahun yang lalu yang bersangkutan bukan bagian dari sini lagi. Dan sampai dia berhenti disini pun masih ada sopan santunnya lah,” jelasnya.(Dhi)




Kasus Video Porno Mantan Pacar, AHM Dikeluarkan dari Untirta

Kabar6-AHM, terdakwa revenge porn terhadap kekasihnya, resmi dikeluarkan dari kampus Untirta, Banten. Pemberhentian AHM, tertuang dalam surat bernomor 619/UN43/KPT.KM.00.05/2023, tentang pemberian sanksi akademik. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor Untirta, Prof Fatah Sulaiman.

AHM tercatat sebagai mahasiswa program studi teknik sipil, Fakultas Teknik.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan Untirta bersama Satgas TPPKS, AHM dinyatakan diduga kuat menjadi pelaku revenge porn atau penyebar video porno kekasihnya, IK, melalui medsos.

Pemberhentian AHM sebagai mahasiswa dibenarkan Rektor Untirta, Prof Fatah Sulaiman. Terdakwa diberi sanksi tegas oleh kampus, setelah dilakukan serangkaian investigasi gabungan yang dilakukan universitas bersama Satgas TPPKS.

“Sudah diproses investigasi fakta dan data oleh tim FT dan Satgas PPKS, dan menyimpulkan telah terjadi pelanggaran etika moral yang diatur dalam pedoman akademik, dan sesuai rekomendasi untuk pelaku sudah diberikan sanksi berat,” ujar Fatah Sulaiman, Selasa (04/07/2023).

Dalam surat rektor Untirta itu, pada diktum kesatu, tertulis, “Memberikan sanksi pemberhentian tetap sebagai mahasiswa atas nama AHM, karena telah melakukan pelanggaran hukum dan moral.”

Kemudian dalam diktum kedua, “Mahasiswa sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu dilepaskan hak dan kewajibannya sebagai mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa,” begitu kutipan selanjutnya.

**Baca Juga: Jaksa Tuntut 6 Tahun, Korban Revenge Porn Pandeglang Puas

Pemberian Sanksi drop out atau DO dari kampus negeri di Banten itu atas pertimbangan peraturan rektor nomor 10 tahun 2021, tentang pedoman akademik Untirta tahun 201. Serta, sehubungan dengan adanya laporan terkait dengan kasus pelanggaran UU nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008, tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pemberhentian AHM sebagai mahasiswa karena terlibat revenge porn juga karena memperhatikan surat dari Ketua Satgas TPPKS Untirta, nomor B/024/UN43/SATGAS-PPKS/VII/2023, perihal Surat Penyampaian Kesimpulan dan Rekomendasi Penanganan Kekerasan Seksual tertanggal 3 Juli 2023.

Kemudian surat Dekan Fakultas Teknik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa No: S/633/UN43.3/TP.00.01 /2023 perihal: Pelaporan Rapat Kasus Pelecehan Seksual dari tertanggal 3 Juli 2023.(Dhi)




Akun Twitter Polsek Walantaka Diduga Sukai Video Porno

Kabar6-Akun Twitter yang mengatasnamakan Polsek Walantaka kedapatan menonton dan menyukai unggahan video dewasa, kemudian viral di dunia maya.

Pihak kepolisian mengklaim bahwa ada orang yang sengaja membuat akun dengan nama Polsek Walantaka untuk menonton video syur 18+, kemudian di-repost untuk memviralkannya.

“Ternyata yang mengatasnamakan akun Polsek Walantaka, kemudian memviralkan ke video orang dewasa yang diambil dari akun Twitter, kami pastikan bahwa itu adalah perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab, yang menggunakan akun anonim dengan nama Polsek Walantaka,” ucap Wakapolresta Serkot, AKBP Hujra Soumena, diruangannya, Kamis (18/05/2023).

Sedangkan anggota polri yang bertugas sebagai admin akun Twitter Polsek Walantaka, telah diperiksa propam dan penyidik reskrim, mengenai unggahan tersebut.

**Baca Juga: Spanduk Bikin Geger, Kemana Walikota Arief & Bupati Zaki di Politik 2024 ?

Kepolisian bersikeras bahwa akun Twitter tersebut bukanlah akun resmi milik Polsek Walantaka yang biasa digunakan membagikan informasi kegiatan kepolisian.

“Saat dia menonton film itu pakai akun palsu Polsek Walantaka, jadi seolah-olah Polsek Walantaka ini yang menonton hingga menyebar ke masyarakat,” jelasnya.

AKBP Hujra menerangkan kini personil kepolisian tengah melakukan penyelidikan mengenai akun Twitter bernama Polsek Walantaka yang menonton, menyukai dan mengunggah video dewasa tersebut.(Dhi)