1

12 Remaja Bersiap Tawuran Perang Sarung Diciduk Polsek Tigaraksa

Kabar6-Sekumpulan remaja berjumlah 12 orang terciduk hendak melakukan aksi perang sarung. Tak sembarang sarung. Sarung yang digunakan adalah sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai cemeti.

Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 12 remaja.

“Kami telah mengamankan 12 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran dengan perang sarung, pada Sabtu (25/3/2023) saat jam sahur. Ke-12 remaja itu diamankan di Desa Tegal Sari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Awalnya, kata Agus, personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten mendapatkan informasi dari warga, dan langsung kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan mengamankan 12 remaja itu,” ucap Agus.

Petugas juga kemudian mengamankan barang bukti berupa sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai senjata cemeti. Meski berbahan sarung, namun karena sudah dimodifikasi sedemikian rupa, sarung pun berubah menjadi senjata yang berbahaya.

**Baca Juga: Kejaksaan Agung Masih Jadi Lembaga yang Dipercaya Masyarakat

“Para remaja berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tigaraksa untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ungkap Agus.

Selanjutnya, setelah didata, orang tua masing-masing remaja itu pun diundang. Petugas kemudian memberikan pembinaan baik kepada para remaja itu atau pun kepada orang tua agar selalu mengawasi anaknya. (Red)




Personel Polsek Tigaraksa Antisipasi Balap Liar Dini Hari

Kabar6-Jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang dipimpin oleh Perwira Pengawas Iptu Eddy Purnomo bersama anggota melaksanakan Strong Point untuk antisipasi tindakan kejahatan. Kegiatan ini diharapkan memberikan rasa aman kepada masyarakat pada dini hari.

Patroli strong Point dilaksankan di Simpang 4 Pinang, Simpang 4 Solong Bundaran Bugel, dan Puspem Kabupaten Tangerang. Patroli dilaksankan pada Selasa dinihari (28/2/2023) jam 02.21 WIB.

Strong Point dilaksanakan untuk antisipasi kerawanan kejahatan di wilayah hukum Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang, seperti tawuran pemuda, berandalan bermotor, balap liar, serta pencurian dan kejahatan lainnya.

“Semoga masyarakat Tigaraksa merasakan dampak kehadiran dari pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Iptu Eddy Purnomo.

**Baca Juga: Yuk Ngope Wae Bareng Bhabinkamtibmas Polsek Tigaraksa

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono SH SIK MSc.Eng melalui Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang AKP Agus Ahmad Kurnia SH MH secara terpisah mengatakan petugas Kepolisian harus turun langsung ke lapangan untuk mengetahui situasi keamanan di wilayahnya.

“Patroli Strong Point yang dilakukan Personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang ini untuk memonitoring keamanan dan kenyamanan masyarakat di malam hari. Selain itu dimaksudkan juga untuk antisipasi tindakan kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata AKP Agus Ahmad Kurnia. (Red)




Yuk Ngope Wae Bareng Bhabinkamtibmas Polsek Tigaraksa

Kabar6-Kapolda Banten mempunyai beberapa program unggulan, diantaranya “Yuk Ngopi Wae.” Program Tersebut kerap dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Bripka A Irfan, dalam Rangka menjalin komunikasi dengan masyarakat.

Kali ini kegiatan Yuk Ngopi Wae dilaksanakan di Kampung Pongporang Kelurahan Tigaraksa Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Senin (27/2/2023).

“Program unggulan Yuk Ngopi Wae selain sambang dan juga ngobrol santai dengan Tokoh Masyarakat, petugas juga tak lupa memberikan imbauan Kamtibmas. Kepedulian terhadap Kamtibmas penting agar keamanan dan ketertiban di lingkungannya selalu terjaga dengan baik,” kata Bripka A Irfan, menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat perumahan Mustika Tigaraksa

**Baca Juga: Banjir Empat Kecamatan, Bupati Zaki: Penanganan Masih Terbatas Anggaran

Secara terpisah Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono SH SIK MSc.Eng melalui Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia SH MH menyampaikan telah memerintahkan kepada seluruh Personel Polsek Tigaraksa untuk antisipasi gangguan Kamtibmas termasuk dengan cara melakukan patroli-patroli ke daerah yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan melakukan patroli dialogis atau patroli sambang. (Red)




Pencuri Ponsel di Jambe Tangerang Diamuk Massa

Kabar6-Tersangka pencurian ponsel berinisial FK, 43 tahun, diamuk massa. Ia dipergoki warga saat mencuri di Kampung Solong RT02/01, Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Tigaraksa, AKP Agus Ahmad mengatakan, FK hendak mencuri ponsel bermerek Infinix. Pelaku yang melakukan aksinya tertangkap basah oleh warga setempat saat kemarin.

“Ya pelaku habis dihajar oleh warga. Ketauan oleh pemiliknya sehingga diteriaki pemilik HP, warga setempat berhasil mengamankan,” ujar Agus Ahmad, Selasa (3/12/2022).

**Baca Juga: Pembunuhan Remaja di Tangerang gegara Marah Orang Tua Diejek

Ia menerangkan, bermula pelaku sedang berada di Kampung Solong, Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe melihat rumah yang pintunya terbuka dan dalam keadaan sepi. Pelaku FK masuk ke dalam rumah dan mengambil satu unit handphone hingga ketahuan oleh pemiliknya.

“Masuk ke rumah warga yang terbuka pintunya lalu pelaku berhasil lari, untungnya warga setempat berhasil mengamankan,” ujar Agus.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 2,7 juta. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.(Rez)

 




Polsek Tigaraksa Ringkus Pelaku Curanmor

Kabar6-Unit Reskrim Polsek Tigaraksa membekuk seorang pria berinisial DA, 41 tahun. Ia disangkakan sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kampung Muncung RT 02/03, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/10/2022), pukul 6:00 WIB.

Polisi melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya di Kecamatan Tenjo. Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan telah melakukan penangkapan pelaku berikut barang bukti sepeda motor.

“Kami telah mengamankan satu pelaku pencurian sepeda motor,” ujar Agus kepada awak media melalui keterangan tertulisnya, Rabu (5/10/2022).

Ia menerangkan, dari tangan pelaku berinisial DA polisi amankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam B 6402 VPZ, 1 buah kunci sepeda motor pakai, 1 buah obeng yang sudah dimodifikasi dan 1 buah tang.

**Baca juga: Perumahan Taman Ubud Lippo Karawaci Tangerang Terendam 50 Centimeter

“Dari hasil tindak pidana pencurian motor mengamankan 5 buah barang bukti,” terangnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian motor. (Rez)




Polsek Tigaraksa Amankan 10 Remaja Hendak ‘Tawuran Sarung’

Kabar6.com

Kabar6-Polisi membantah ada tawuran geng motor di Taman Telaga Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang. Justru Polsek Tigaraksa telah amankan sejumlah remaja yang hendak ‘tawuran sarung’.

“Tawuran enggak ada. Berkerumun dan kita datangi mereka bubar,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, saat dikonfirmasi Kabar6.com, Rabu (6/4/2022).

Menurutnya, sebanyak 10 remaja diamankan Polsek Tigaraksa saat Operasi Cipta Kondisi untuk mengantisipasi aksi balap liar, perang petasan, dan perang sarung.

“Saat melaksanakan patroli mobile, personel mendapati sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi tawuran dan perang sarung di beberapa lokasi yaitu di kawasan Katomas, Sodong, dan Tapos,” ujar Zain.

**Baca juga: Rumah 4000 KK di Bencongan Terendam Banjir

Menurutnya, para remaja itu memodifikasi sarung pada bagian ujung diikat atau dibuat simpul dan diisi dengan batu. Para remaja tersebut didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

“Selanjutnya dipanggil dan diserahkan kepada orang tua untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan,” tutupnya.(Rez)




Modus Jadi Pembeli, Polsek Tigaraksa Tangkap Perampas HP

Kabar6.com

Kabar6-Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten menangkap seorang pemuda berinisial ESP (20) warga Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. ESP diduga telah melakukan tindak pidana perampasan telepon genggam milik korban Rizky Hidayat, warga Kecamatan Tigaraksa.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa perampasan itu terekam kamera CCTV salah satu minimarket di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang jadi tempat kejadian perkara. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/1/2022).

“Korban mengalami luka di bagian lengan karena terjatuh saat berusaha mempertahankan ponselnya,” kata Zain, Minggu (30/1/2022).

Zain menjelaskan, awalnya korban hendak menjual ponsel miliknya itu. Korban kemudian meminta tolong teman bernama Zikir yang saat ini berstatus saksi untuk menjualkan ponsel itu.

Saksi Zikir kemudian menghubungi tersangka yang sepengetahuan saksi Zikri, tersangka berniat membeli ponsel.

“Saat bertemu di TKP, tersangka berpura-pura memeriksa kondisi HP. Tiba-tiba tersangka hendak kabur dan korban berusaha mempertahankan HP namun terjatuh karena ditendang tersangka,” jelas Zain.

**Baca juga: Dua Oknum Pegawai Desa Gaga Tangerang Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Korban dan saksi kemudian membuat laporan ke Polsek Tigaraksa. Aparat kemudian bergerak cepat melacak keberadaan tersangka.

Tidak butuh waktu lama, tersangka berhasil diringkus di rumahnya. Dari peristiwa itu, polisi mengamankan barang bukti HP, helm, sepeda motor yang digunakan tersangka untuk beraksi. Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Oke)




Polsek Tigaraksa Bagikan 2.506 Masker 5 Lokasi Berbeda

Kabar6.com

Kabar6 – Jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat dan pembagian masker, Rabu (18/8/2021). Kegiatan itu dilaksanakan untuk menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, kegiatan dilaksanakan di 5 titik lokasi kegiatan yaitu di Jalan Arya Wangsakara Tigaraksa, depan Pasar Tigaraksa, Stasiun Daru, Kecamatan Jambe, Pasar Gudang Tigaraksa, dan di Perempatan Solong.

“Pada kegiatan itu petugas melaksanakan kegiatan edukasi dan pembagian masker 2.506 helai masker kepada masyarakat,” ujar Wahyu.

Kata Wahyu, kegiatan Operasi Yustisi Gabungan Muspika Kecamatan Tigaraksa dan Jambe dilaksanakan untuk mendisiplinkan dan mengedukasi para pengendara/ masyarakat. Petugas memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Pemberian sanksi berupa teguran dan sanksi sosial dengan tetap mengedepankan sikap humanis serta persuasif dilakukan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker demi memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak patuh mengikuti protokol kesehatan,” paparnya.’

**Baca juga: Polresta Tangerang Kawal dan Amankan Kegiatan Vaksinasi Tahap Kedua di BP2IP Sukadiri

Dikatakan Wahyu, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan tertib 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak.

“Serta agar masyarakat dapat mengikuti program vaksinasi untuk memiliki kekebalan tubuh sehingga dapat membentuk herd immunity,” tandasnya.(vee)




Polsek Tigaraksa Ringkus Satu dari Tiga Pelaku Curanmor Asal Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Polsek Tigaraksa meringkus seorang pria berinisial A asal Kabupaten Lebak setelah mencuri kendaraan motor (curanmor) di Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, peristiwa berawal saat A dan dua rekannya mencuri motor. Saat motor dihidupkan, pemilik motor terbangun dan langsung mengejar para tersangka.

“Karena motor korban menggunakan knalpot racing, suara bising membangunkan korban,” terang Ade di Mapolsek Tigaraksa, Senin (28/12/2020).

**Baca juga: Polresta Tangerang Resmikan Taman Kresna dan Program Ketahanan Pangan

Korban mengetahui pelaku berjumlah 3 orang. Gagal mengejar, korban langsung membuat laporan kepolisian. Polisi langsung melakukan pengejaran hingga ke kediaman tersangka A di daerah Lebak. “Tersangka A ditangkap, sedangkan dua tersangka lain berhasil lolos,” ujar Ade Ary.

Saat menggeledah rumah tersangka, polisi menemukan 2 unit motor lain yang teridentifikasi hasil kejahatan. Pelaku A pun dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP. “Karena selain ikut aksi mencuri, tersangka A juga berperan sebagai penadah,” tandas Ade. (vee)




Bukber, Polsek Tigaraksa Ngemper Bareng Masyarakat

Kabar6.com

Kabar6-Jajaran Kepolisian Sektor Tigaraksa menggelar buka puasa bersama (bukber) di halaman Mapolsek Tigaraksa, Senin (3/6/2019).

Polsek Tigaraksa mengkonsep buka puasa kali ini dengan lesehan atau ngemper, dengan menu nasi liwet yang menggugah selera.

Kapolsek Tigaraksa, Kompol Dodid Prastowo menjelaskan, selain buka puasa, kegiatan juga diisi dengan pemberian bingkisan lebaran bagi masyarakat sekitar dan anggota.

Kata Dodid, kegiatan di bulan berkah ini sekaligus untuk mempererat keakraban dengan masyarakat dan anggota. “Saya berbagi asah, asih, asuh pada anggota dan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dia menyampaikan, momen penghujung Ramadan harus dijadikan bahan dan digunakan untuk meniatkan diri menjadi lebih baik lagi.

Salah satunya, ujar dia, dengan berbagi dan saling peduli terhadap sesama.

Sebab tahun depan, lanjut Dodid, belum tentu dapat kembali bertemu bulan Ramadan.

**Baca juga: Gratis! Ambulans PKS Lebak Siap Layani Warga saat Libur Lebaran.

Dibulan penuh ampunan ini, Kompol Dodid tak lupa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila dalam pelayanan belum maksimal.

“Masukan dari semua kalangan sangat diperlukan untuk perbaikan pelayanan. Polsek Tigaraksa akan terus berusaha melayani kepentingan masyarakat banyak.” (bam)