1

Warga Geruduk Pemkot Tangerang soal Pokja ULP

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Pemuda Peduli Tangerang (JPPT) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (1/10/2021).

Dalam aksinya mereka menuntut agar Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dapat mengevaluasi kinerja Pokja ULP yang diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai panitia lelang di Kota Tangerang.

Andri koordinator lapangan mengatakan, aksi ini dilakukan tak lain untuk mengkritisi kinerja panitia lelang agar ke depan dalam menggelar lelang lebih profesional dan transparan serta akuntabel.

“Jangan sampai ketika sebuah pekerjaan atau kegiatan yang sudah digelar lelang itu akan dibatalkan dengan alasan yang tidak masuk akal. Salah satu contoh kasus yaitu, lelang pengadaan belanja pakaian olahraga di Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora),” ujar Andri dalam orasinya.

Menurutnya, kalau memang kegiatan tersebut belum siap dalam perencanaannya atau ada persyaratan yang kurang dari penyedia jasa, seharusnya dari awal lelang tersebut di batalkan.

“Dari awal dong kalau memang kegiatan tersebut tidak memenuhi syarat dan akan dibatalkan,”

Disinilah ia melihat bahwa, kata Andri, panitia lelang (Pokja ULP) di Kota Tangerang tidak profesional dalam menggelar proses lelang pengadaan barang dan jasa.

**Baca juga: Kemendikbud Apresiasi Pemkot Tangerang Mitigasi Pencegahan Covid-19 di Sekolah

“Atas dasar itu kami turun ke lapangan untuk mendesak Walikota Tangerang dan jajaran untuk mengevaluasi kinerja Pokja ULP,” katanya.

Sementara itu, Kabar6.com telah memintai keterangan ke Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang, Buceu Gartina atas tuntutan warga tersebut namun belum ada respon. (Oke)




Pengusaha Konstruksi Laporkan Pokja ULP Lebak ke Kejaksaan

Kabar6.com

Kabar6-Dua pengusaha konstruksi melaporkan kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lebak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kuasa hukum pengusaha, Ayi Rubai, mengatakan, laporan tersebut terkait dengan proses lelang paket proyek peningkatan sarana dan sarana Embung Cileweung dan Sabagi yang diduga terjadi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Pengaduan terkait proses lelang dua paket proyek Embung yang diduga terjadi praktik KKN sudah kami sampaikan ke Kejari Lebak,” ungkap Ayi kepada Kabar6.com, Jum’at (19/6/2020).

Laporan itu didasari karena Pokja dinilai tidak cermat dalam melelangkan dan menetapkan pemenang dalam paket proyek tersebut.

Kliennya, kata Ayi, telah membuat penawaran ulang dengan harga lebih rendah dari penawaran sebelumnya. Namun, saat akan diupload di sistem LPSE, dokumen tidak dapat dikirim karena sistem mengelami eror hingga jadwal upload dokumen ditutup oleh sistem LPSE.

“Tetapi Pokja pemilihan melakukan penyampaian penawaran berulang pada saat sistem LPSE sedang tidak dapat diakses oleh Pokja pemilihan dan penyedia jasa,” ungkap Ayi.

Kemudian, kedua klien Ayi sempat melakukan upaya sanggah atas keputusan Pokja pemilihan, akan tetapi Pokja beralasan dengan jawaban yang tidak sesuai dengan dokumen lelang.

“Dan cenderung jawaban sanggahan dipaksakan dengan alasan-alasan yang tidak dapat diterima,” tambah Ayi.

**Baca juga: Banggar DPRD Lebak Tanyakan Serapan Anggaran Covid-19.

Seharusnya, jika sistem error berkepanjangan melewati batas tahapan jadwal yang sudah ditetapkan, Pokja mengambil keputusan gagal lelang atau lelang ulang.

“Kami meminta Kejari Lebak memeriksa proses tender dua kegiatan yang dilelang itu dan memeriksa semua pihak yang bertanggung jawab dalam proses lelang tersebut,” katanya.(Nda)