oleh

Banggar DPRD Lebak Tanyakan Serapan Anggaran Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lebak akan meminta penjelasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait penyerapan anggaran penanganan Covid-19 hasil dari refocusing.

“Sudah disampaikan ke pimpinan, Banggar akan meminta penjelasan bagaimana penyerapan anggaran Covid-19 di OPD terkait. Karena secara teknis kami tidak tahu, maka itu minimal ada penjelasan ke Banggar,” kata juru bicara Banggar DPRD Lebak, Yayan Ridwan kepada Kabar6.com, Jum’at (19/6/2020).

Hasil refocusing anggaran tahap kedua, dana penanganan Covid-19 bertambah menjadi Rp181,57 miliar. Anggaran tersebut meliputi bidang kesehatan Rp42,60 miliar, bidang ekonomi Rp10,47 miliar, jaring pengaman sosial (JPS) Rp87,95 miliar dan cadangan Rp40 miliar.

“Ini yang perlu ditanyakan bagaimana penyerapannya. Karena misalnya Dinsos sudah menyalurkan bansos tetapi masih banyak warga yang belum dapat dan anggaran untuk biaya hidup dan bantuan modal UMKM,” terang wakil rakyat asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

**Baca juga: 134 OTG Covid-19 di Kabupaten Lebak Sembuh.

Termasuk, sambung Ridwan, anggaran bidang kesehatan dan penghentian pemeriksaan kendaraan di sepuluh titik wilayah perbatasan.

“Anggaran pemeriksaan wilayah perbatasan kan untuk kebutuhan 6 bulan, nah ini kan baru 3 bulan sudah dihentikan. Kalau memang tidak dibutuhkan lagi, dikembalikan ke dinas atau akan digunakan untuk kebutuhan yang lain?” tanya Yayan.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email