1

Dampak Corona di Tangsel, 1.626 Pekerja di PHK 898 Dirumahkan

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengakui pandemi Covid-19 mengguncang sektor tenaga kerja. Akibatknya ribuan pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Jumlah PHK karena pandemi Covid-19 1.626 orang,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Fuad kepada kabar6.com, Jum’at (10/8/2020).

Ia menjelaskan, jumlah tenaga kerja yang kena PHK berasal dari 43 perusahaan. Sedangkan pekerja yang dirumahkan tercatat 898 orang dari 81 perusahaan.

Menurutnya, Dinas Ketenagakerjaan setempat mendorong para warga yang kena PHK untuk mendaftar di kartu pra kerja.

**Baca juga: Kata Pawang Pemicu Remaja Tewas Dibelit Ular di BSD.

Pemerintah daerah setempat, lanjut Fuad, juga mengaku telah membuat kebijakan program mengadakan pelatihan kerja berbasis penempatan.

“Job fair setiap wilayah kecamatan,” sebut Fuad sebagai solusi penanggulangan dampak pandemi Covid-19.(yud)




13 Pabrik di Kabupaten Tangerang Terdampak Covid-19, 15 Ribu Buruh di PHK

Kabar6 – Pandemi corona telah berdampak pada belasan pabrik di Kabupaten Tangerang. Gelombang PHK menghantui buruh.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Jarnaji mengungkapkan, berdasarkan data per bulan Juni 2020 jumlah karyawan yang di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 14.910 orang dan pekerja yang dirumahkan sebanyak 9.386 orang.

Selain yang di PHK dan karyawan yang di putus hubungan kerja, kata Jarnaji perusahaan yang tutup atau gulung tikar ada 13 perusahaan.

“Angka PHK tersebut kemungkinan akan terus bertambah apabila situasi pandemi Covid-19 ini masih terus berkembang seperti saat ini,” ujar Jarnaji Rabu (8/7/2020).

Jarnaji berharap agar situasi ini akan segera membaik karena apabila situasi terus seperti ini maka tidak menutup kemungkinan jumlah pengangguran di Kabupaten Tangerang akan terus meningkat.

**Baca juga: Dampak Corona, Penjualan Hewan Qurban Turun 20 Persen.

Pada masa pandemi covid-19 ini Disnaker membentuk tim monitoring dampak pandemi covid-19 dengan tugas mendata dan memfasilitasi konseling ketenagakerjaan kepada pengusaha dan serikat pekerja atau pekerjanya langsung.

“Data perselisihan hubungan industrial pertanggal 20 Juni 2020 ada 131 kasus, dangan anggka penyelesaian 91 kasus dalam proses, perjanjian bersama 15 kasus, anjuran 19 kasus, dan cabut berkas ada 6 kasus.” (Vee)




72 Industri di Kota Tangerang Bangkrut, 8.207 Buruh Kena PHK

Kabar6-Akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Tangerang,terus mengalami peningkatan. Dinas Ketenagakerjaan setempat mencatat sebanyak 8.207 orang buruh ikut terdampak.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Tangerang, Asep Rahmat mengatakan, terdapat sebanyak 72 perusahaan yang terdampak Covid-19 yang melakukan PHK dan merumahkan pekerja.

“Jadi ada 6.236 orang karyawan yang terkena PHK dan 1.971 orang karyawan yang dirumahkan,” ujar Asep saat dihubungi, Senin (6/7/2020).

**Baca juga: Dinkes Kota Tangerang Gelar Rapid Test di Pasar Tradisional.

Dari jumlah karyawan yang terkena dampak Covid-19 tersebut, kata Asep, sekitar 7 persen penyumbang pengangguran saat ini. Selama Covid-19 pihaknya benyak menangani pengaduan PHK untuk dilakukan mediasi dengan pihak perusahaan dalam penyelesaian permasalahan itu.

“Itu sudah gabungan data se Kota Tangerang, kita gak ada zona wilayah.
Itu yang kemarin penyumbang PHK terbesar pabrik San You Fung hampir 2500 karyawan,”tandasnya. (Oke)




14 Industri Bangkrut, 23 Ribu Buruh di Kabupaten Tangerang Kena PHK

Kabar6.com

Kabar6-Dunia industri di Kabupaten Tangerang sangat merasakan dampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Tercatat sudah 13 perusahaan bangkrut. 14 ribu lebih buruh kena Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) dan 9.386 karyawan yang dirumahkan.

“Satu lagi perusahaan yang akan tutup di akhir Juli dan akan melakukan PHK 8.800 karyawan, yaitu PT Freetrend. Jadi jika ditambah dengan karyawan PT Freetrend total karyawan yang kena PHK di Kabupaten Tangerang sebanyak 23 ribu,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kamis (2/7/2020).

Ia terangkan, untuk membantu belasan ribu karyawan yang tekena PHK, Pemerintah Kabupaten Tangerang masih bisa menampung sebanyak 15 ribu orang untuk diberikan bantuan sosial (Bansos).

Namun datanya harus benar. Zaki bilang karena dari belasan ribu karyawan itu ada yang terkena PHK dari sektor formal dan sektor informal.

“Untuk mendapatkan Bansos itu, mereka (korban PHK_red) harus bisa menjelaskan korban PHK dari sektor mana, karena Pemkab Tangerang tidak mungkin bisa menampung semuanya,” ujarnya.

**Baca juga: Sistem Zonasi PPDB SMA Bikin Orangtua Murid Kehilangan Harapan.

Selain itu, lanjut Zaki, Pemkab Tangerang juga telah menyiapkan bantuan lain bagi korban PHK itu melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Model bantuan berupa pelatihan atau modal usaha.

“Itu yang kita masih rumuskan sambil menunggu petunjuk dari pemerintah pusat,” jelasnya.(Vee)




Kena PHK, Buruh PT Lelco Trindo Nusantara di Cikupa Bikin Tenda

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan karyawan PT Lelco Trindo Nusantara terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Karyawan perusahaan yang memproduksi peralatan listrik di Jalan Industri IV Blok AC Nomor 8, Desa Bunder Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, merasa penghentian dilakukan secara sepihak.

Puluhan karyawan yang kena PHK sepihak itu, tetap bertahan dengan mendirikan tenda dan menuntut untuk dipekerjakan kembali.

Yudi Sutisna Kabid Organisasi SPL FSPMI mengatakan, sejak 26 Mei 2020 awal masuk kerja pasca libur lebaran, ada pemanggilan sejumlah pengurus serikat pekerja oleh pihak perusahaan terkait PHK.

” Pemutusan hubungan kerja (PHK) ini kami nilai sepihak dan kami menolak,” ungkap Yudi Sutisna Kabid organisasi SPL FSPMI kepada kabar6.com, pada Sabtu (20/6/2020)

Menurut Yudi Sutisna, pihak perusahaan melakukan PHK dengan alasan dampak Covid-19. Sehingga berpengaruh pada penurunan pendapatan perusahaan dan produktivitas produksi.

“Hingga empat kali pertemuan, tidak ada titik terang, pihak perusahaan menawarkan pesangon kurang dari 1 kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK) tanpa uang penghargaan dan uang penggantian hak,” papar Yudi.

**Baca juga: HIPPI Siap Bantu UMKM Terdampak Covid-19.

Sementara sejumlah karyawan tetap ingin dipekerjakan kembali, lebih miris lagi. Diungkapkan Yudi, perusahaan sudah menghentikan kepesertaan BPJS karyawan

Terkait PHK sepihak oleh PT Lelco Trindo Nusantara tersebut, puluhan karyawan itu akan mengadukan hal ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang.(CR)




Jumlah Karyawan PHK dan Dirumahkan di Kabupaten Tangerang Tembus 21.868

Kabar6.com

Kabar6-Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan telah menumbangkan puluhan industri di Kabupaten Tangerang. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja setempat, tercatat 10 perusahaan telah tutup dan jumlah karyawan yang di PHK dan dirumahkan telah mencapai angka 21.868.

“Dampak Covid-19 ini memang cukup memukul pelaku industri, sepi order, tak bisa jual dan minim bahan baku menjadi faktor pemicu,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Jarnaji, Minggu 31/5/2020.

Jarnaji mengatakan jumlah karyawan yang di PHK dan dirumahkan terus bertambah sejak tiga bulan terakhir ini. Jika dua bulan lalu, karyawan yang di PHK dan dirumahkan masih tercatat di angka 7 ribu, pasca Lebaran Idul Fitri ini jumlahnya membengkak menjadi 21.868.

**Baca juga: 10 Perusahaan di Kabupaten Tangerang Tutup Karena Pandemi Corona.

Menurut Jarnaji langkah PHK dan merumahkan karyawan merupakan langkah terakhir yang diambil perusahaan di tengah pandemi Corona ini.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Dwi Gama Ediyanto merinci 21.868 karyawan tersebut terdiri dari 12.868 PHK dan 9.250 yang dirumahkan. “Dari 79 perusahaan, 10 diantaranya tutup,” kata Dwi Gama. (GFM)




10 Perusahaan di Kabupaten Tangerang Tutup Karena Pandemi Corona

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 10 perusahaan di Kabupaten Tangerang tutup dampak wabah Corona.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Dwi Gama Ediyanto mengatatakan 10 perusahaan tutup itu telah menghentikan operasi dan mem PHK seluruh karyawannya.”Perusahaan menyerah dan menyatakan menutup perusahaan dan karyawan di PHK semua,” kata Dwi, Minggu 31/5/2020.

Adapun 10 perusahaan yang tutup dampak Covid-19 itu adalah perusahaan peleburan besi, batu apung, alas kaki, besi beton hingga restoran. Total lebih dari 1000 karyawan yang di PHK. **Baca juga: Sebelum Normal Baru, Pemprov Banten Putuskan PSBB Tahap Tiga.

Menurut Dwi Gama, sebelum menutup puluhan perusahaan itu telah melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang. Pada prinsipnya, kata dia, menutup perusahaan dan memecat karyawan adalah langkah terakhir yang bisa dilakukan perusahaan-perusahaan itu. “Kami hanya memastikan karyawan menerima hak mereka sesuai ketentuan.” (GFM)




Begini Dalil PHK Massal di PT Shang Yao Fung

Kabar6-Ketua DPC KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Tangerang, Supriyadi menjelaskan alasan PT Shang Yao Fung di Jatiuwung, Kota Tangerang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal. Ribuan karyawan dipastikan terdampar.

“Perusahaan akan pindah ke wilayah Jawa Tengah, karena disana upahnya lebih murah, serta bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak,” katanya, Jumat, (1/5/2020).

Nyatanya, ia jelaskan, PHK massal bukanlah dampak dari pandemi Covid-19. Lantaran adanya PHK di PT Shang Yao Fung, KSPI pun juga mengambil langkah berkaitan dengan hak-hak pekerja yang harus dipenuhi sesuai dengan aturan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Langkah kami, meminta agar perusahaan memenuhi hak karyawan, dan disana perusahaan pun menyepakati dimana, tetap membayar gaji dan memberikan THR (Tunjangan Hari Raya),” ujarnya.

**Baca juga: Hari Buruh, 7.715 Buruh di Kabupaten Tangerang di PHK dan Dirumahkan.

Nantinya, pabrik sepati ini akan mulai melakulan PHK pada seluruh karyawannya mulai tanggal 13 Mei 2020 dengan tahap awal sebanyak 1.800 karyawan yang akan di PHK.

Kemudian, tahap berikutnya akan dilakukan tanggal 14 sampai 20 Mei terhadap sisa jumlah karyawan. (Vee)




Hari Buruh, 7.715 Buruh di Kabupaten Tangerang di PHK dan Dirumahkan

Kabar6-Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 7.715 buruh dari 35 perusahaan telah di PHK dan dirumahkan dampak pandemi Covid-19.

Hingga hari ini Jumat 1 Mei 2020 yang bertepatan dengan peringatan hari buruh sudah 7.715 buruh yang di PHK dan Dirumahkan. “Rinciannya dirumahkan 5.492 dan PHK 2.223, ” ujar Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Hendra.

**Baca juga: OKP Solear Bagikan Ratusan Nasi Bungkus Dan Takjil kepada Warga.

Menurut Hendra, jumlah tersebut didapat berdasarkan laporan perusahaan dan laporan perorangan melalui posko pengaduan secara online Disnaker Kabupaten Tangerang. ” Laporan itu selanjutnya kami verifikasi dan validasi kembali.”

Hendra menyebutkan industri yang saat ini paling terpukul karena wabah Corona ini adalah industri garmen, alas kaki, perhotelan dan pariwisata. Menurut Hendra, ada tiga faktor yang menyebabkan perusahaan merumahkan dan mem PHK karyawan, efisiensi, terbatasnya bahan baku dan terhentinya rantai perdagangan.(GFM)




Buruh Bunuh Diri di Sukamulya, ini Penjelasan Polisi

kabar6.com

Kabar6-Polisi memastikan kematian HTN (45), buruh pabrik alas kaki di Cikupa disebabkan karena bunuh diri. “Murni bunuh diri,” ujar Kapolsek Balaraja Komisaris Feby Heryanto, Jumat 1/5/2020.

Feby mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan dan olah kejadian perkara setelah mendapat laporan kematian tragis pria itu.

Menurut Feby, HTN nekat melakukan aksi bunuh diri karena masalah ekonomi. HTN diduga menghabisi nyawanya dengan cara memotong urat nadi karena depresi akan di PHK dari tempatnya bekerja.” Baru akan di PHK, sementara istrinya sedang dirawat karena kecelakaan,”kata Feby.

HTN, warga Kampung Ceplak, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang ini ditemukan tewas bunuh diri dirumahnya, Kamis (30/4/2020).

**Baca juga: Ada PHK Massal Dampak Covid-19, Karyawan Pabrik Bunuh Diri di Sukamulya.

Pria yang diketahui bekerja di sebuah pabrik alas kaki di Kawasan Industri Jatiuwung ini diduga mengakhiri hidupnya dengan memotong urat nadinya menggunakan sebilah pisau.

“Iya benar, tadi saya dapat kabar dari keluarga disana bahwa korban meninggal karena bunuh diri,” ungkap Arnaman, kerabat dekat korban kepada Kabar6.com.

Saat ini jenazah korban tengah diurus keluarga untuk dimakamkan. (GFM)