1

Pemkab Lebak Masih Bahas Revisi Perbup Pilkades

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 226 desa di Kabupaten Lebak akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021. Namun, belum dipastikan kapan pelaksanaannya akan dilakukan.

Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak masih membahas revisi peraturan bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pilkades Serentak.

“Revisi masih sedang dalam penyusunan dan pembahasan di DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa),” kata Kabag Hukum Setda Lebak, Lina Budiarti kepada Kabar6.com, Sabtu (13/3/2021).

Namun poin-poin apa saja kah yang masuk dalam revisi pemerintah daerah, Lina mengaku belum mengetahui.

“Saya juga belum tahu, silahkan saja ke DPMD,” ujar Lina.

Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Lebak Ivan Karyadi membenarkan, revisi perbup masih dalam tahap pembahasan.

“Masih tahap pembahasan,” kata Ivan.

**Baca juga: Pejabat Kejari Lebak Cabut Laporan terhadap Wartawan soal Pencemaran Nama Baik

Perubahan dalam Perbup dilakukan karena pelaksanaan Pilkades harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi.

“Ada perubahan dalam Permendagri 112 ke 72 tahun 2020, ada beberapa pasal yang ditambah karena menyesuaikan kondisi pandemi. Ya seperti penggunaan APD, jumlah TPS dan lain-lain yang akan menjadi pembahasan,” terang Ivan.(Nda)




Hanya 52 Pedagang yang Mau Divaksin, Pemkab Lebak Dikritik

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak telah melakukan pendataan kepada para pedagang di kawasan Pasar Rangkasbitung yang akan menjalani vaksinasi Covid-19.

Sayangnya dari tiga kali proses pendataan yang dilakukan Disperindag, hanya 52 orang dari hampir dua ribuan pedagang yang bersedia divaksin.

Ketua Komisi III DPRD Lebak Yayan Ridwan menilai, sedikitnya pedagang yang mau divaksin karena lemahnya sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

“Lemah sangat lemah, saya harap pemerintah daerah bisa lebih masif mensosialisasikan kepada masyarakat,” kata Yayan kepada Kabar6.com, usai menjalani vaksinasi, di Gedung DPRD Lebak, Senin (8/3/2021).

Menurut Yayan, sosialisasi mengenai pentingnya vaksinasi dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 bukan hanya menjadi tugas Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Disperindag juga jangan hanya sekedar mendata saja, tetapi sampaikan juga kepentingan vaksinasi ini untuk kesehatan seluruh masyarakat. Luruskan informasi-informasi hoaks yang justru membuat takut masyarakat,” pinta Yayan.

**Baca juga: Tingkatkan Keamanan Desa, TMMD Kodim Lebak Bangun Poskamling di Jayasari

Yayan mengaku selama 30 menit masa observasi pasca penyuntikkan vaksin, tidak ada gejala yang dirasakan.

“Alhamdulillah tidak ada gejala apapun, karena kan sebelumnya kita akan diskrining dulu untuk mengetahui apakah punya penyakit bawaan,” katanya.(Nda)




Pemkab Lebak Desak Pemprov Banten Keluarkan Rekomendasi Operasional Laboratorium Tangani Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera mengeluarkan rekomendasi izin operasional laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Lebak agar bisa beroperasi memeriksa spesimen melalui metode tes PCR.

“Kami memang sedang berproses agar mendapat rekomendasi dari Pemprov Banten untuk registrasi operasional ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak Triyatno Supiono kepada Kabar6.com, Sabtu (13/2/2020).

Triyatno menerangkan, pengoperasian labkesda untuk menguji spesimen sangat mendesak mengingat kemampuan kapasitas Labkesda Provinsi Banten yang juga terbatas dalam setiap harinya.

“Ditambah lagi kalau sebelumnya kita menginduk ke BNPB untuk pemeriksaa spesimen, sekarang tidak bisa karena sudah ditarik kendaraannya. Semua fasilitas kita udah siap, termasuk tenaga kesehatan dan dokter spesialisnya pun sudah ada,” tutur Triyatno.

**Baca juga: Nenek 70 Tahun Korban Kebakaran Dekat Terminal Lama Rangkasbitung

Dalam sehari, Labkesda Lebak bisa memeriksa 300 spesimen dengan hasilnya bisa diketahui maksimal 3 hari. Tentu saja menurut Triyatno, hal tersebut sangat membantu Pemkab Lebak dalam mempercepat upaya menekan penyebaran Covid-19.

“Kita gencar nih tracking, tracing, testing. Dan setiap hari sampel yang kita terima semakin banyak. Maka dari itu kita butuh labkesda bisa segera beroperasi untuk pengujiannya, jadi memang sangat mendesak,” jelas Triyatno.(Nda)




Pemkab Lebak Pastikan 32 Lokasi Potensial Warisan Geologi Tak Terganggu Pertambangan

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengusulkan 32 titik lokasi potensial untuk ditetapkan menjadi warisan geologi Kabupaten Lebak.

Bersamaan dengan itu, Pemkab Lebak dari hasil tindak lanjut di lapangan segera melakukan inventarisasi terhadap sejumlah hal. Salah satunya memastikan 32 lokasi potensial tidak terganggu oleh aktivitas pertambangan.

“Memastikan administrasi kecamatan hingga desa terhadap 32 lokasi potensial dan telah melakukan kesepakatan bersama di wilayah geosite-geosite yang telah disurvei beberapa waktu lalu. Dan memastikan lokasi potensial itu tidak terganggu dari pertambangan,” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, dalam FGD Virtual Penetapan Warisan Geologi di Lebak, Rabu (10/2/2021).

Iti mengatakan, sebagai bentuk keseriusan terhadap warisan geologi, Pemkab Lebak melakukan komitmen bersama dengan para stakeholder.

“Memberikan informasi-informasi mengenai status kepemilikan lahan, baik yang sudah jelas maupun yang masih bermasalah untuk dilakukan evaluasi bersama,” ucapnya.

**Baca juga: Jelang PSBB Berakhir, Kunjungan ke Kawasan Badui Ditutup Selama 3 Bulan

Kemudian dalam konteks pengembangan di lokasi, sambung Iti, bagaimana komitmen bersama untuk memastikan kawasan geosite tidak dirusak dan terbebas dari aktivitas pertambangan.

“Bagaimana keberadaan geosite ini bisa menciptakan ekonomi baru bagi masyarakat, pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.(Nda)




Pemkab Lebak Bentuk Tim Pansel Pilih Calon Dirut PDAM Tirta Multatuli

Kabar6.com

Kabar6-Menjelang berakhirnya masa jabatan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Multatuli, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai mempersiapkan untuk proses pemilihannya.

Kabag Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Lebak, Budi mengatakan, Pemkab Lebak sedang mempersiapkan untuk membentuk tim panitia seleksi (Pansel) calon Dirut PDAM Tirta Multatuli.

“Tahap persiapan untuk pembentukan tim. Ya (Tim pansel),” kata Budi saat dihubungi Kabar6.com, Senin (8/2/2021).

Akan tetapi, belum diketahui berapa jumlah dan dari unsur apa saja tim pansel yang nantinya dibentuk. Budi menyebut, hal tersebut baru akan dibahas.

“Baru mau dibicarakan,” ucap Budi.

Jabatan Direktur Umum PDAM Tirta Multatuli yang saat ini dijabat Oya Masri akan berakhir antara Mei dan Juni 2020. Oya telah dua periode memimpin perusahaan pelat merah tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebak Rully Sugiharto Wibowo berharap, calon direktur perusahaan air minum pelat merah haruslah figur yang mampu membawa perubahan yang lebih baik. Terutama soal pelayanan ketersediaan dan kualitas air kepada pelanggan.

**Baca juga: Pilkades Serentak, Apdesi Lebak Berharap Digelar Sebelum September

“Harus punya terobosan dan bisa bergerak cepat jika terjadi masalah yang berimbas pada terganggunya penyaluran air ke masyarakat. Baik masalah ketersediaan maupun kualitas air, harus bisa cepat diatasi,” kata Rully.(Nda)




Tak Laksanakan Penegakan Prokes, Pemkab Lebak Akan Potong Alokasi Dana Desa

Kabar6.com

Kabar6-Jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lebak terus meningkat setiap harinya. Untuk menekan penyebarannya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya kembali memberlakukan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB).

Dalam siaran pers, Iti mengintruksikan kepada camat dan kepala desa untuk melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Pemkab Lebak bakal bakal memotong atau menunda alokasi dana desa (ADD) sebagai sanksi bagi desa yang tidak melaksanakan penegakan disiplin prokes.

“Dalam penanganan virus Covid-19 ini bagaimana kita menekan laju pertambahan yang terpapar virus adalah sinergitas dan komitmen kita bersama. Sehingga kalau komitmen ini kita jalankan secara bersama-sama kita berharap ekonomi, sosial ekonomi, sosial budaya bisa juga berangsur pulih,” kata Iti, Rabu, 4 Februari 2021.

“Kalau Kabupaten Lebak bisa menekan itu dan kembali pada zona hijau otomatis semua aktivitas bisa berjalan normal dengan adaptasi kebiasaan baru,” terang Iti menambahkan.

**Baca juga: PSBB di Lebak Kembali Diberlakukan, Bil Group Bagikan 20 Ton Beras untuk Warga

PSBB Lebak jilid V terhitung mulai tanggal 3 Februari sampai dengan 17 Februari 2021. Sejumlah aktivitas masyarakat yakni kegiatan resepsi/perayaan, aktivitas pariwisata/hiburan dan agenda politik, serta kegiatan sosial/budaya lain yang menimbulkan kerumunan lebih dari 5 orang dilarang selama pemberlakukan PSBB. (Nda)




DPRD Tunggu Kesiapan Pemkab Lebak Bahas Raperda di 2021

Kabar6.com

Kabar6-Lima belas rancangan peraturan daerah (Raperda) sudah diputuskan untuk masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) Kabupaten Lebak tahun 2021.

Lima belas raperda itu terdiri dari 9 raperda yang merupakan usulan pemerintah kabupaten atau eksekutif. Sedangkan 6 raperda lainnya adalah inisiatif legislatif atau DPRD.

“Ada 15 raperda yang masuk dalam Prolegda tahun 2021. Kebanyakan merupakan raperda luncuran tahun 2020 karena tidak dibahas,” kata Ketua Bapem Perda DPRD Lebak, Peri Purnama saat dihubungi Kabar6.com, Rabu (13/1/2021).

Peri mengatakan, pembahasan raperda yang sudah ditetapkan dalam prolegda menunggu kesiapan pemerintah daerah dikarenakan pembahasannya tidak bisa dilakukan secara virtual.

“Kami menunggu kesiapan eksekutif dan disesuaikan dengan kegiatan DPRD, karena pembahasannya tidak bisa dilakukan dengan virtual. Tidak dibahasnya sejumlah raperda tahun 2020 karena memang kondisi pandemi,” terang Peri.

Terpisah, Kabag Hukum Setda Lebak Lina Budiarti, seluruh raperda usulan eksekutif sudah ada naskah akademik/kajian. Sebelum mengusulkan pembahasan, pemerintah daerah terlebih dahulu akan membahas dengan tim asistensi raperda.

“Sebelum ke DPRD, kami rapat dulu dengan tim asistensi raperda,” katanya.

Untuk diketahui, 9 raperda usulan eksekutif yakni Raperda Penyelenggaraan Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan, Raperda Perubahan atas Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019-2034, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda perubahan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Pendirian BUMD Pasar Raperda Pengelolaan Barang Daerah, dan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan.

**Baca juga: Komisi II DPRD soal Calon Direktur PDAM Lebak: Punya Terobosan dan Gerak Cepat

Kemudian, 6 raperda inisiatif DPRD yakni, Raperda Penataan Wilayah Pantai, Raperda Pelestarian Bangunan, Struktur dan Kawasan Cagar Budaya, Raperda Hak Protokoler Anggota dan Pimpinan Dewan, Raperda Desa Adat, Raperda Penataan Guru Swasta, dan Raperda perubahan atas Perda tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.(Nda)




Pemkab Lebak Usulkan Penambahan Kuota Elpiji 3 Kg, Antisipasi Kelangkaan Libur Nataru

Kabar6.com

Kabar6-Pemakaian elpiji 3 Kg diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, meminta, tambahan kuota gas yang diperuntukkan bagi warga tidak mampu tersebut.

“Ya, untuk mengantisipasi kelangkaan saat libur Natal dan Tahun Baru, kami mengusulkan tambahan kuota, dan itu direalisasi dari tanggal 13 sampai 30 Desember 2020. Itu dilakukan secara kontinyu,” kata Kabid Perdagangan Disperindag Lebak, Agus Reza, saat dihubungi Kabar6.com, Rabu (16/12/2020).

Penambahan kuota elpiji 3 Kg, kata Reza, sesuai dengan formula kebutuhan penggunaan masyarakat Kabupaten Lebak. Dia menyebut, dalam setahun, kebutuhan elpiji 3 Kg sebanyak 6,6 juta tabung per tahun.

Soal kesulitan masyarakat memperoleh elpiji 3 Kg dalam beberapa hari terakhir, menurut Reza, terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebabnya.

“Ada beberapa faktor terjadi kelangkaan, karena tidak ada penambahan kuota pada bulan November dan terjadi peningkatan pemakaian yang tinggi,” jelas Reza.

**Baca juga: Diduga Ilegal, Dua Tambang Pasir di Banjarsari Lebak Dipasang Police Line

Lanjut Reza, pihaknya juga telah mengirim surat teguran kepada Hiswana Migas Koordinator Wilayah Lebak.

“Kami minta prioritaskan kepada masyarakat/konsumen dulu sesuai HET, dan meminta agar tidak dijual ke pengecer. Secara teknis, mereka yang akan mengimbau kepada agen dan pangkalan, jika tidak mengindahkan tentu ada sanksinya,” tegas Reza.(Nda)




Pemkab Lebak Setop Penyaluran Bansos Tunai

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memutuskan untuk tidak melanjutkan program jaring pengaman sosial (JPS) berupa bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat di tahun 2021. Keterbatasan anggaran menjadi alasannya.

“Untuk APBD kabupaten tidak kami lanjutkan, karena anggarannya yang terbatas, sementara DAU (Dana Alokasi Umum) dari pusat turun Rp98 miliar,” kata Kepala BPKAD Lebak, Budi Santoso saat dihubungi Kabar6.com, Sabtu (5/12/2020).

Sementara untuk bantuan permodalan bagi 3.741 pelaku UMKM yang nilainya Rp1 juta akan disalurkan pada bulan ini.

“Tahun ini terakhir semuanya, untuk UMKM bulan Desember biaya untuk memulai usaha sebesar Rp1 juta per UMKM,” ucap Budi.

Budi menyebut, Pemkab Lebak telah menggarkan sebesar tidak kurang sebanyak Rp104,8 miliar untuk bansos tunai kepada masyarakat terdampak Covid-19 di tahun 2020. Itu sudah termasuk dengan anggaran penunjang JPS seperti verifikasi validasi data penerima, pendampingan aparat penegak hukum (APH), distribusi dan lain-lain yang dialokasikan Rp3,5 miliar lebih namun terealisasi Rp1,7 miliar.

**Baca juga: Dispar Lebak Tegaskan Objek Wisata Tutup Selama PSBB: Buka, Laporkan ke Satgas

“Untuk tahun 2021 Pemkab Lebak menyiapkan anggaran Rp18 miliar dari BTT (Belanja Tidak Terduga) untuk penanganan Covid-19 di bidang kesehatan dan penegakan Perbup. Itu belum termasuk di kegiatan dinas teknis yakni Dinas Kesehatan dan Satpol PP,” papar Budi.(Nda)




Bupati Lebak: Tahun 2020 Penuh Keprihatinan

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, menyampaikan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang bersama-sama berpartisipasi membangun dan memajukan Lebak di tengah situasi dan kondisi yang serba terbatas.

Hal itu dikatakan Itu saat mengikuti rapat paripurna istimewa DPRD secar virtual dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-192, di Lebak Data Center, Rabu (2/12/2020).

Iti mengakui, tahun 2020 merupakan tahun yang penuh dengan keprihatinan. Masih ingat dalam ingatan, bencana banjir bandang dan longsor pada awal Januari lalu yang menerjang 6 kecamatan.

Beberapa bulan setelah diterjang bencana alam, Lebak juga terdampak wabah virus Corona atau Covid-19 yang menjadi pandemi dunia.

“Pemkab Lebak terus mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan untuk memperkecil tingkat penularan serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Iti.

Bupati menyampaikan, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak sedang mengimplementasikan arah kebijakan penataan dan pembangunan infra dan suprastruktur pariwisata.

“Kami menyadari di tengah keterbatasan anggaran terlebih dengan adanya pandemi, di mana sumber pembiayaan pembangunan mengalami refocusing, sehingga beberapa rencana pembangunan infra dan suprastruktur yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2020 terpaksa harus kami kurangi dan dialihkan untuk penanganan Covid-19,” ungkap Iti.

**Baca juga: Gelar Mimbar Bebas, Imala Singgung Visi Lebak di Hari Jadi ke-192.

Terkait dengan kinerja layanan di berbagai bidang, Pemkab Lebak terus melakukan perbaikan melalui semangat One Servant Civil One Inovation. Pemkab mendorong pegawai bekerja kreatif dan inovatif guna memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Upaya tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui Lembaga Administrasi Negara (LAN) dengan diterimanya penghargaan Inovasi Administrasi Negara (Inagara),” kata Iti.(Nda)