1

Lantik 301 Pejabat Fungsional, Benyamin: Ini Bentuk Penyederhanaan Birokrasi

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie melantik sebanyak 301 pejabat fungsional. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Benyamin mengatakan, penyederhanaan birokrasi ditujukan untuk mewujudkan dinamis, lincah dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja.

“Serta meningkatkan kapasitas pelayanan terhadap masyarakat,” katanya dalam pelantikan yang berlangsung di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, kemarin.

Menurutnya, pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berkembang.ampu menyesuaikan terhadap dinamika yang ada.

Salah satu indikator berhasilnya upaya pemerintah dalam meningkatkan kapabilitas adalah mampunya seluruh organisasi perangkat daerah mengikuti perkembangan teknologi. Dimana saat ini menunjukkan perkembangan yang sangat pesat.

Diketahui, saat ini sedang ramai pembahasan mengenai Work From Anywhere atau WFA. Indikator teknologi juga sangat berperan dalam keberlangsungannya. Selain itu juga penggunaan digitalisasi dan kecerdasan untuk menangani tugas-tugas tertentu dalam birokrasi.

”Tentu ini akan memberikan pengaruh terhadap birokrasi, sehingga kita semua harus siap terhadap perubahan itu,” ujar Benyamin.

Ia menambahkan, karena itu dibentuk birokrasi yang proposional agar bersifat lebih fungsional. Baik jabatan administrasi dan fungsional memiliki kepentingan yang sangat besar sehingga harus melengkapi.

**Baca juga: Banjir di Jalan Arya Putra Ciputat Banyak Motor Mogok

Keduanya merupakan subsistem dalam demokrasi. Benyamin janjikan terus melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap seluruh ASN.

“Serta menerapkan reward dan punishment sehingga diharapkan seluruh ASN bisa memperlihatkan kinerjanya yang baik,” ujarnya.(red)




263 Pejabat Administrasi di Pemkab Pandeglang Dilantik Jadi Pejabat Fungsional

Kabar6.com

Kabar6- Sebanyak 263 Pejabat Adminstrasi Pemerintah Kabupaten Pandeglang dilantik menjadi pejabat fungsional. Pelantikan ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-Rb) RI nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional dan Surat dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800/8501/otda perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Banten.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang Ahmad Taufik Yusuf usai pelantikan para pejabat administrasi di lingkup Sekretariat Daerah menjadi pejabat fungsional, di Oproom Setda Pandeglang, Jum’at (31/12).

“Pelaksanaannya serentak hari ini, di masing-masing kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak digabung seperti biasanya karena kondisi masih dalam masa pandemi. Jadi kedepannya di badan/dinas jabatan kasi/kasubag (Jabatan Administrasi) hanya beberapa orang seperti Kasubag/Kasi Umum Kepegawaian atau Kasubag/kasi Keuangan,”terangnya.

Sementara itu Pj.Sekda Pandeglang Taufik Hidayat saat pelantikan menyampaikan selamat kepada para pejabat yang sudah dilantik dan diambil sumpah.

“semoga bisa menjadi motivator dalam meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk mencapai tujuan pembangunan, “kata Taufik.

**Baca juga: Tutup Akhir Tahun 2021, Pemkab Pandeglang Gelar Istigosah dan Doa Bersama

Menurut Taufik, jabatan fungsional adalah kehormatan, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya, maka dari itu amanah menjadi pejabat fungsional ini harus betul-betul dibuktikan dengan peningkatan kinerja.

Taufik meminta kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik, agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, “Apabila melanggar aturan tentu saja kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi dan menindak tegas bagi aparatur yang melanggar aturan yang ada, “tegasnya.(Aep)




26 Pejabat Fungsional Pemkot Tangsel Dilantik Airin

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Airin Rachmi Diany melantik pejabat fungsional Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pejabat baru ini, diharapkan bisa mengemban tugasnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Airin mnejelaskan bahwa posisi yang dijabat oleh ASN hari ini merupakan proses pengelolaan sumber daya dan peningkatan kualitas pelayanan. Karena itu, pejabat diharapkan mampu memastikan pengelolaan pelayanan.

”Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan pelaksanaan kewajiban pekerjaan melayani masyarakat,” kata Airin di Balai Kota Tangsel, Selasa (27/10/2020).

Dijelaakan bahwa saat ini birokrasi pemerintahan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sehingga kualitas pelayanan juga harus ditingkatkan. Ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menyediakan sumber daya manusia yang mumpuni dan memiliki spesifikasi yang mumpuni.

”Jabatan masing-masing memiliki yang spesifik. Yang diharapkan mampu memenuhi kualifikasi kebutuhan,” ujar Airin.

Airin dalam pelantikan juga menitikberatkan dua pesan yang harus diingat dan dilakukan oleh para pejabat. Pertama adalah, pejabat yang dilantik harus mampu memperdalam dan meluas kapasitas diri. Agar tidak mudah menyerah untuk belajar mengenai hal-hal yang baru.

”Kemudian yang kedua, adalah, melakukan koordinasi dan sinergi,” ujar Airin. Menurutnya koordinasi dan sinergi yang baik merupakan hasil dari komunikasi yang baik juga dengan seluruh sesama rekan kerja atau sesama pejabat.

Dia berharap dengan adanya pelantikan jabatan ini, pelayanan akan semakin meningkat. Sebab, setiap orang ditempatkan pada sebuah jabatan dengan banyak pertimbangan yang dilakukan oleh pimpinan.

**Baca juga: Libur Panjang, Pelayanan Kesehatan di Tangsel Tetap Normal.

Prosesi pelantikan tersebut sebanyak 26 orang dilantik sebagai pejabat fungsional. Salah satunya Judianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Bangunan dan Penataan Ruang sekarang menjabat fungsional madya.(yud)




Bupati Zaki Melantik Ratusan Pejabat Eselon dan Fungsional Secara Virtual

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada ratusan Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional Dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tahun 2020

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 402 pejabat Administrator, Pengawas dan pejabat Fungsional itu dilakukan secara virtual yang dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa Kabupaten Tangerang dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19

Sedangkan Pegawai Negeri Sipil yang dilantik dan diambil sumpah jabatan melalui zoom meeting room dilakukan di Kantor masing-masing, Rabu (21/10/2020).

Sementara 4 Pegawai Negeri Sipil bersama Bupati, Sekretaris Daerah, Asissten Daerah, dan tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KabupatenTangerang yang membacakan Surat Keputusan Bupati Tangerang dilakukan secara simbolis di GSG Tigaraksa Tangerang

Berdasarkan Data BKPSDM Kabupaten Tangerang, dari 402 Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional yang dilantik oleh Bupati Tangerang,

31 orang pejabat Eselon III/A, 44 orang pejabat Eselon III/B, 185 orang Pejabat Eselon IV/A, 122 orang Pejabat Eselon IV/B, dan 12 orang Jabatan Fungsional, serta Inpassing JF 8 orang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada ratusan pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau sebagai Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional

Menurut Zaki, ini menjadi momen dan langkah strategis dalam rangka peningkatan kualitas kerja dan pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Tangerang, dan Tentunya ini patut untuk menjadi perhatian kita bersama sebagai seorang abdi negara, karena melihat situasi kondisi saat ini yang menjadi tantangan terhadap proses penyelenggaraan Pemerintahan kepada masyarakat.

“sebagai seorang aparatur untuk bisa melakukan inovasi pelayanan yang optimal dan mampu seirama dengan perkembangan serta tuntutan pelayanan kepada masyarakat kita,” ungkap Bupati Zaki

Lanjut Bupati Zaki, walaupun prosesi pengambilan sumpah jabatan ini dalam suasana masa pendemi covid-19, tidak menurunkan semangat kita dalam membangun Kabupaten Tangerang untuk semakin Gemilang.

Zaki berharap dalam menjalankan tugas dan amanah jabatan yang saudara emban nanti, agar senantiasa bisa menciptakan atmosfer lingkungan kerja yang kondusif, efektif, efisien, dan transparan sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera.

Mutasi dan Rotasi merupakan suatu proses alami sebagai sarana pembinaan karir kepegawaian serta sebagai salah satu bentuk penyegaran pada sebuah lingkup kerja agar memperkaya pengalaman bertugas yang variatif dan dapat menambah pengetahuan individu para pejabat di lingkungan kerja yang baru.

“Semoga di tempat saudara bertugas yang baru, mampu membangun kerjasama yang baik agar setiap inovasi kinerja yang saudara canangkan dapat terlaksana dengan optimal dan memberikan hasil yang maksimal, pahami dengan cermat tupoksi dan lingkungan kerja saudara yang baru dengan cepat dan tepat,” ujarnya

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan menambahkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PNS merupakan amanat Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentag Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS

Setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama dan keperacayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Terkait mutasi dan rotasi PNS ini, merupakan hasil dari Bapaerjakat yang memberikan pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan,” ungkap Hendar Herawan

**Baca juga: Desak Ikut Tolak Omnibus Law, Alttar Bertemu Sekda Kabupaten Tangerang.

Untuk petikan surat keputusan Bupati Tangerang tentang alih tugas dan jabatan akan disampaikan setelah pelantikan ke masing-masing PNS melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian (Han)




Lantik Pejabat Fungsional, Zaki Minta Utamakan Pelayanan Masyarakat

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menekankan kepada para pejabat fungsional yang baru saja di lantik agar semakin peka terhadap kebutuhan dan mengutamakan pelayanan masyarakat.

Dikatakannya, para pegawai yang baru dilantik harus dapat bekerja dengan baik dan mampu memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat dan jangan mempersulit.

“Kita bekerja memang harus sesuai dengan SOP akan tetapi apabila dibutuhkan oleh masyarakat kita harus bisa membantu menyelesaikan dan memberikan opsi dari permasalahan tersebut tanpa melanggar aturan dan SOP yang ada,” tegas Zaki saat melantik 234 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Tangerang.

Selain itu, Zaki juga meminta para pejabat fungsional itu agar melaksanakan janji dan komitmen mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dan tentu saja yang paling diutamakan pada saat ini adalah pelayanan kepada masyarakat, karena tugas kita menjadi pelayan masyarakat,”paparnya.

Sementara, Plt Kepala BKPSDM Yani Sutisna menambahkan, rapat proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang di laksanakan hari ini dapat memberikan motivasi dan semangat dalam bekerja bagi pejabat yang baru saja di lantik.

**Baca juga: 136 Koperasi di Tangsel Hidup Segan Mati Tak Mau.

Karena, menurut Yani, Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini tengah berupaya untuk terus meningkatkan pembangunan di segala bidang yang kesemuanya itu sangat membutuhkan peningkatan kinerja baik dari pari ASN.

“Saya berharap agar seluruh pegawai yang pada hari ini dilantik, untuk tetap memegang sumpah dan jabatan sebagai abdi negara, karena sebagai ASN tentunya harus benar-benar mementingkan kepentingan masyarakat,” terang Yani.(fit/hms)