1

14 Bangli di Kalimati Pasar Kemis Tangerang Digusur untuk Bangun Ini

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang melakukan pendataan terhadap bangunan liar yang berada di Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Rabu (16/11/2022)

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Tb Muh. Waisulkurni mengatakan, pendataan tersebut dilakukan untuk menertibkan keberadaan bangunan liar dilokasi tersebut. Mengingat, lokasi itu nantinya akan dilakukan pembangunan gedung sekolah SDN 4 Kutabumi.

“Pendataan ini kami lakukan sebagai langkah penegakan peraturan daerah, kami disini mendata bangunan liar yang berdiri diatas tanah yang nantinya akan dibangun SDN 4 Kutabumi. Ada 14 bangunan dan semuanya tidak mempunyai izin,” ungkapnya,

Ia juga mengatakan, langkah pendataan ini merupakan tahapan awal yang dilakukan oleh Satpol PP sebelum masuk kepada tahap pembongkaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan, Abdul Fatah Danikawan menyebut, sebelumnya para pemilik bangunan juga sudah diberikan sosialisasi oleh pihak Kecamatan serta Kelurahan setempat.

**Baca juga: KONI Kota Tangerang Optimis Sabet Juara Umum Porprov Banten

“Sebelumnya pihak kecamatan dan Kelurahan Kutabumi juga sudah memberikan sosialisasi pembinaan, penyuluhan akan pentingnya pembangunan sarana dan prasarana bidang pendidikan khususnya di Kecamatan Pasar Kemis,” tuturnya.

Sebagai informasi, tahapan pembangunan sekolah sudah dilakukan dan sudah sampai pada tahapan pemasangan pondasi-pondasi bangunan. (Rez)




Cucu Dibonceng Kakek Terlindas Truk di Pasar Kemis Tangerang

Kabar6-Insiden kecelakaan dialami pengendarai sepeda motor Honda Supra A 5771 XL di Pasar Kemis-Jatiuwung tempatnya di depan PT Inti Plastik Aneka Karet Kampung Tegal sari, Desa Sukamantri, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kasubnit Lakalantas Polresta Tangerang, Inspektur Dua Adi Sulpaturohman mengatakan, insiden tersebut pada pukul 06.30 WIB kemarin. Pengendara membonceng salah satu cucunya datang dari arah Pasar kemis menuju arah Jatiuwung. Sesampainya di lokasi perkara pemotor infin mendahului kendaraan jenis truk tangki B 9496 UYY dari sebelah kanan.

“Pengendara motor itu ingin mendahului truk, melaju terlalu ke kanan, jalan karena ruang gerak sempit kemudian terjatuh dan yang dibonceng masuk ke kolong dan terlindas ban belakang sebelah kanan kendaraan truk,” kata Adi, dikutip Jum’at, (15/7/2022).

**Baca juga: Sampaikan KUA PPAS 2023, Bupati Zaki Fokus Pada Pemantapan Target RPJMD

Akibat dari kecelakaan tersebut yang dibonceng cucu pengendara mengalami luka terbuka dibagiin kepala dan meninggal dunia di TKP.

“Korban langsung dievakuasi RSUD Kabupaten Tangerang,” jelasnya. (Rez)