1

Pedagang Pasar Ciputat Desak Sebelum Bulan Puasa Tempati Toko Baru

Kabar6.com

Kabar6-Sejumlah orang yang mengaku dari Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C) mendatangi kantor pusat pemerintahan Kota Tangerang Selatan. Mereka menuntut bisa menempati unit lokasi toko baru yang sudah direvitalisasi.

“Sampai saat ini belum ada jawaban kepastian kapan anggota kami akan menempati tempat yang direvitalisasi,” kata pembina P3C, Jamal Nasir, Selasa (8/2/2022).

Menurutnya, P3C sudah mengirimkan surat untuk audiensi bersama kepala dinas perindustrian dan perdagangan Kota Tangsel. Namun hingga kini tak kunjung bersedia dengan berbagai alasan.

“Sebelum puasa kami sudah ditempatkan di lokasi yang lama,” jelas Jamal.

**Baca juga: Disperindag: Pedagang Pasar Ciputat Segera Tempati Lokasi Baru

**Cek Youtube:Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Menurutnya, apabila tidak ada jawaban kami akan langsung membuat surat pemberitahuan unjuk rasa. Aksi dibarengi dengan somasi wali kota. Substansi somasi itu adalah akan menggugat ke pengadilan.

“Ada perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan wali kota. Saya pastikan satu Minggu harus masuk pengadilan,” ujarnya.

Terpisah di lokasi yang sama, Kepala UPT Pasar Ciputat, Ferdiansyah enggan memberikan tanggapan dengan dalil bukan kewenangannya. “Saya cuma kroco,” singkatnya.(yud)




Disperindag: Pedagang Pasar Ciputat Segera Tempati Lokasi Baru

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) targetkan sebelum Bulan Ramadhan, para pedagang terelokasi akan menempati Pasar Ciputat yang baru selesai dibangun.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperindag Kota Tangsel, Heru Agus Santoso mengatakan, penempatan ke Pasar Ciputat yang baru itu paling lambat sebelum bulan puasa.

“Kami nenargetkan akan menempatkan pedagang pasar yang terkena relokasi paling lambat sebelum bulan puasa,” ujarnya kepada Kabar6.com saat menerima perwakilan pedagang Pasar Ciputat di Kantor Disperindag Tangsel, Senin (7/2/2022).

Heru menerangkan, terkait teknis pelaksanaannya, pihaknya akan mengadakan sosialisasi, pengumuman, serta pendaftaran ulang.

Menurutnya, pendaftaran ulang dilakukan untuk mengetahui pedagang-pedagang yang terkena relokasi akan menempati pasar yang baru saja selesai dibangun.

“Pendaftaan ulang disini untuk mengetahui pedagang-pedagang relokasi yang akan menempati pasar yag baru selesai dibangun. Insyaallah tahapannya akan segera disampaikan kepada para pedagang,” terangnya.

**Baca juga: Minyak Goreng di Tangsel Langka, Wali Kota Lakukan Ini

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Menurutnya, apabila para pedagang ingin menanyakan sesuatu ke Disperindag, maka bisa disampaikan melalui Kepala Pasar Ciputat.

“Jadi kalau ada yang pengen ditanyakan, bisa langsung ke Kepala Pasar Ciputat. Karena kepala pasar merupakan perwakilan dari Disperindag Tangsel,” tutupnya.(eka)




Lagi! Oknum Jual Beli Kios, Pedagang Pasar Ciputat Pasang Spanduk Besar

Kabar6.com

Kabar6-Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C) kembali resah dengan adanya penjualan los/kios yang dilakukan oleh akun facebook berinisial DA.

Ketua P3C, Yuli Sarlis mengaku resah dengan adanya iklan penjualan kios, karena selama ini para pedagang telah sekian lama menantikan revitalisasi pasar yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dan terancam tersingkir.

Maka dari itu, pihaknya memasang spanduk besar bertuliskan ‘Kios dan Los Pasar Ciputat Milik Pemerintah, Tidak Diperjualbelikan Untuk Umum’.

“Mereka (pembeli kios, red), pasti akan menuntut bisa berdagang di Pasar Ciputat yang baru ini kan. Nah, kita ngga mau itu (tuntutan pembeli kios) terjadi. Makanya, kita minta diusut,” ungkapnya kepada wartawan, ditulis Senin (9/8/2021).

Yuli mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), namun, hingga kini belum juga ada reaksi tanggap dari pemerintah, terlebih dari dinas-dinas tersebut.

“Kita sudah koordinasi, sudah dikasih tau juga. Tapi mereka belum respon. Yang dulu, informasi ini sempat kita infoin juga, tapi cuma dipasang spanduk doang. Maksud saya, ini kan aset mereka (Pemkot Tangsel). Ibaratnya, ini rumah mereka, rumah mereka mau dijual sama orang lain, kok malah biasa aja. BPKAD malah bilang, kita yang disuruh nyuratin ke kepolisian dan pemerintah. Ini kan aneh,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Yayasan Bhayangkara Indonesia Bersatu (BIB) Heri Iskandar menyatakan, DA yang memperjualkan los/kios di media sosial itu, bukanlah bagian dari yayasan tersebut.

Heri menegaskan, pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap akun facebook tersebut, dan tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum, karena dianggap telah mencoreng nama BIB.

“Saya pastikan, nama tersebut bukan anggota Bhayangkara Indonesia Bersatu. Ada nomor teleponnya? Nanti saya tindak lanjuti. Yang pertama akan saya hubungi orang tersebut untuk klarifikasi. Apabila tidak memperbaiki nama Bhayangkara atas iklan tersebut, saya somasi dan tempuh jalur hukum,” terangnya.

Perlu diketahui, kejadian jual beli los atau kios di Pasar Ciputat bukan pertama kali terjadi, saat itu di Bulan Februar 2021 pernah kejadian serupa.

Saat itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan menindaklanjuti dengan memasang spanduk himbauan terkait adanya oknum yang menjual kios di Pasar Ciputat

Himbauan itu berisi ‘Kios atau LOS di Pasar Ciputat Tidak Diperjualbelikan, Hati-hati Penipuan – Disperindag Kota Tangsel’.

**Baca juga: Usut Perangkat Eksavator Hilang di TPU Jombang, Polisi Minta CCTV

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disperindag Kota Tangsel, Maya Mardiana kepada Kabar6.com, Rabu 24 Februari 2021.

“Spanduk peringatan di beberapa titik menjawab kegelisahan pedagang atas ada berita penjualan oleh oknum. Kurang lebih sekitar 4,” ujarnya.(eka)




Ramainya Keluhan Pedagang Pasar Ciputat, DPRD Berikan Usul ke Pemkot Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) usulkan dua cara kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk mengatasi permasalahan Revitalisasi Pasar Ciputat.

Dijelaskan oleh Anggota Komisi III DPRD Tangsel, Wawan Syakir, pertama adalah Dinas Bangunan harus mempercepat pembangunan tahap kedua revitalisasi Pasar Ciputat.

“Yaitu percepatan pembangunan tahap 2 dan pengoptimalan gedung B yang telah selesai bisa tidak digunakan secapat mungkin,” ujarnya kepada Kabar6.com, ditulis Kamis (11/3/2021).

Lanjut Wawan, yamg kedua adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel harus memberikan beberapa stimulus kepada pedagang yang terdampak relokasi.

“Ada stimulus apa yang bisa membuat para pedagang direlokasi agar pendapatannya meningkat. Begitu pun yang saya dorong dan saya tanyakan ke Disperindag,” ungkapnya

Wawan mengatakan, hal ini harus segera ditangani, karena selain sepi pembeli, kini pedagang pasar juga harus menanggung biaya sewa di Plaza Ciputat sebagai tempat relokasi sementara.

Wawan menjelaskan, biaya sewa tempat di Plaza Ciputat sebenarnya telah dibayarkan Disperindag sebesar Rp1 miliar.

“Kan gini pemkot itu membayar sewa tempat di plaza ciputat sebesar 1 miliar, sesuai yang disampaikan oleh Disperindag, tapi kan listrik dan lainnya harus bayar. Mungkin itu yang ditarik. Ketika direlokasi itu ditanggung oleh pemerintah 1 miliar, tapi kalau listrik ya wajar kalau bayar,” terangnya.

**Baca juga: Trafo Listrik Terbakar, Pemukiman di Pondok Pucung Gelap Gulita

Hingga kini, Wawan menerangkan, pihaknya belum menerima perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkot Tangsel dengan pengelola Plaza Ciputat.

“Secara teknis tentunya kita tidak mengetahui betul, tetapi secara prinsipil pernah kita tanyakan kemana relokasi ini,” tutupnya.(eka)




RDP Revitalisasi Pasar Ciputat Lanjutan, DPRD Tangsel Akan Panggil PT Betania

Kabar6.com

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan panggil PT Betania pada rapat dengar pendapat (RDP) berikutnya terkait Revitalisasi Pasar Ciputat.

Hal itu dikatakan oleh, Anggota Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Fraksi Golkar Muhamad Aziz kepada wartawan, ditulis Selasa 9 Maret 2021.

“Komisi III akan menindaklanjuti RDP, berdasarkan rekomendasi hasil RDP akan mengundang kembali Dinas bersangkutan.Kita pun (Komisi III, red) juga akan mengundang perwakilan pedagang, pengelola Plaza Ciputat, beserta PT Betania,” ungkapnya.

Aziz menerangkan, alasan PT tersebut diundang lantaran mereka masih mengelola Pasar Ciputat sampai tahun 2032 yang perjanjiannya dari zaman Pasar Ciputat masih dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Jadi Tangsel masih menunggu hasil selesainya perjanjian tersebut. karena kita, menghargai Kabupaten Tangerang, dengan itu posisinya kita akan mengundang PT Betania, terkait relokasi tempat yang digunakan. jadi ada lahan milik PT Betania yang digunakan untuk pedagang pasar,” terangnya.

**Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Tera/Tera Ulang UTTP, Disperindag Tangerang Selatan Lindungi Konsumen dan Pedagang

Saat ditanya apakah Pasar Ciputat sebenarnya Aset Pemerintah Kota Tangsel, Aziz menjawab, bahwa itu aset pemkot Tangsel, tetapi sebelum diserahkan, artinya sudah ada perjanjian kerjasama dengan dengan Kabupaten Tangerang. “Mengenai anggaran relokasi pedagang, ada sekitar Rp1 Miliar lebih,” tutupnya.(eka)




Pembahasan Revitalisasi Pasar Ciputat, RDP di DPRD Tangsel Bersambung

Kabar6.com

Kabar6-Ramainya pemberitaan mengenai Revitalisasi Pasar Ciputat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam RDP tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Maya Mardiana, lalu dihadiri juga dengan perwakilan-perwakilan dari Dinas Bangunan dan Perumahan Rakyat (DBPR), dan BPKAD Tangsel.

Anggota Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi Golkar Muhamad Aziz mengaku belum mengetahui soal Revitalisasi Pasar Ciputat tahap 2.

Saat ini, Aziz menerangkan, pihaknya akan memanggil semua pihak, untuk mengekspose proyek yang telah berjalan sejak September 2020 lalu.

“Kita menindaklanjuti RDP, akan mengundang kembali DBPR untuk ekspose posisi existing pasar yang sekarang, kemudian tahap duanya bagaimana kita akan melihat,” ujarnya kepada Kabar6.com di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (8/3/2021).

Menurut Aziz, untuk tahap kedua, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana perkembangan dan target pembangunan berapa lama kepada DBPR yang akan diundang pada RDP selanjutnya.

**Baca juga: DPRD Tangsel Setuju Sampah Dibuang ke TPA Cilowong di Serang

“Selain mengundang dinas terkait, kita nanti akan mengundang perwakilan pedagang sama pengelola Plaza Ciputat yakni PT Betania,” tutupnya.

Diketahui, RDP mengenai revitalisasi Pasar Ciputat saat ini bersambung, dan akan dilanjutkan dengan pembahasan badan musyawarah (Banmus) terlebih dahulu.(eka)




Revitalisasi Pasar Ciputat, Bang Ben: Sudah Kita Sosialisasikan Tahap II

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie turut mengomentari revitalisasi Pasar Ciputat yang belum usai pembangunannya.

Pria yang akrab disapa Bang Ben ini menjelaskan, tahap 1 sudah selesai, namun pedagang dianjurkan tidak terlebih dahulu pindah, alasannya adalah takut mengganggu pembangunan pada tahap kedua.

“Tahap 1 itu sudah selesai udah bisa digunakan. Tahap 1 langsung sudah nyambung ke tahap 2 cuma gedungnya itukan nempel gitu. Begitupun jika langsung dimanfaatkan akan mengganggu bangunan,” ujarnya, ditulis Rabu (3/3/2021).

Benyamin mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Tangsel telah melakukan sosialisasi terkait adanya rencana pembangunan tahap dua Pasar Ciputat ke pedagang. “Itu udah dilakukan sosialisasi lah ke pedagangnya ya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C) Dedi mengatakan, dari hasil survey dan pengamatan dirinya ke lokasi revitalisasi Pasar Ciputat, dirinya meyakinkan bahwa proyek itu baru mencapai 30 persen.

“Kalo pengamatan saya, bangunan itu baru 25 sampai 30 persen. Jadi masih ada 70 persen beban kontraktor yang harus diselesaikan,” ujarnya kepada Kabar6.com, Senin (1/3/2021).

Dedi menjelaskan, kondisi di Pasar Ciputat yang terdiri dari Blok A dan Blok B, hanya Blok B saja yang dibangun namun tidak selesai, sementara Blok A seperti tidak disentuh sama sekali.

**Baca juga: Usai Divaksin Covid-19, Benyamin Davnie: Enggak Ada ‘Kliyengan’

Senada, dikatakan Yeti salah seorang pedagang perhiasan. Yeti mengaku, pembangunan Proyek Revitalisasi Pasar Ciputat tahap II, dirasa membohongi para pedagang.

“Kalo saya lihat dari luar itu baru 25 sampai 30 persen. Karena yang blok A belum tersentuh sama sekali. Karena blok B itu baru lantai satu dan dua yang rapih, lantai tiga masih acak-acakan,” ungkapnya.(eka)




Klaim Gedung B Pasar Ciputat Sudah Selesai, Begini Penampakannya

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C) Dedi mengatakan, dari hasil survey dan pengamatan dirinya ke lokasi revitalisasi Pasar Ciputat, dirinya meyakinkan bahwa proyek itu baru mencapai 30 persen.

“Kalo pengamatan saya, bangunan itu baru 25 sampai 30 persen. Jadi masih ada 70 persen beban kontraktor yang harus diselesaikan,” ujarnya kepada Kabar6.com, Senin (1/3/2021).

Dedi menjelaskan, kondisi di Pasar Ciputat yang terdiri dari Blok A dan Blok B, hanya Blok B saja yang dibangun namun tidak selesai, sementara Blok A seperti tidak disentuh sama sekali.

Senada, dikatakan Yeti salah seorang pedagang perhiasan. Yeti mengaku, pembangunan Proyek Revitalisasi Pasar Ciputat tahap II, dirasa membohongi para pedagang.

“Kalo saya lihat dari luar itu baru 25 sampai 30 persen. Karena yang blok A belum tersentuh sama sekali. Karena blok B itu baru lantai satu dan dua yang rapih, lantai tiga masih acak-acakan,” ungkapnya.

Menurutnya, proyek tahap II sendiri adalah pembohongan ke para pedagang yang menantikan selesainya proyek revitalisasi itu.

Masih menurutnya, padahal janji proyek revitalisasi itu selesai dalam waktu 8 bulan, namun yang terjadi adalah proyek itu ditinggal saat pembangunan hanya 30 persen saja.

“Listrik ngga sebagian dicopot. Sebenernya ngga ada perubahan di proyek itu. Karena kita liatnya dari luar, jadi saya liat ngga ada perubahan. Cuma kayaknya rolling door nya diganti, dicat. Cuma keliatan bersih,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangsel, Ade Suprizal mengklaim bahwa pembangunan pada gedung B sudah selesai di tahun 2020 lalu.

**Baca juga: Adanya Oknum Penjual SHGP Pasar Ciputat, Disperindag Minta Pedagang Lapor Polisi

“Bangunan Pasar Ciputat ini nantinya akan dibuat dua gedung. 2020 lalu gedung B sudah selesai dibangun sementara saat ini Pemkot sedang memulai bangunan Gedung A dengan struktur yang serupa,” ungkapnya dari rilis yang diterima Kabar6.com.

Dalam pantauan Kabar6.com di Pasar Ciputat terlihat bahwa Gedung A Pasar Ciputat seperti tidak disentuh sama sekali, kemudian di Gedung B Pasar Ciputat pada lantai 1 dan 2 sudah terlihat rapih, namun pada lantai 3 terlihat berantakan, dan puing-puing masih berserakan.(eka)




Adanya Oknum Penjual SHGP Pasar Ciputat, Disperindag Minta Pedagang Lapor Polisi

Kabar6.com

Kabar6-Tanggapi adanya oknum menjual kios dan los di Pasar Ciputat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan, Drg Maya Mardiana meminta pedagang segera melapor ke kepolisian jika menemukan benarnya informasi tersebut.

Permintaan itu sendiri, Maya mengatakan, menyusul adanya informasi penjualan Sertifikat Hak Guna Pakai (SHGP) kios Pasar Ciputat dengan harga hingga Rp35 juta.

“Informasi dan laporan sih sudah, tapi tetap untuk menindaklanjuti (informasi itu, red), mereka (Polisi, red) butuh laporan. Jadi kalau informasinya ada yang kena tipu, segera laporkan kepada mereka,” ujarnya di Kantor Disperindag Kota Tangsel Senin (1/3/2021).

Dengan tegas Maya mengatakan, bahwa informasi penjualan tempat berdagang di pasar yang sedang direvitalisasi tidak benar adanya.

Sebab, dijelaskan Maya, SHGP kios sendiri masih dimiliki dan dapat digunakan oleh para pedagang untuk kembali menempati kios atau los Pasar Ciputat seusai revitalisasi.

“Kepemilikan SHGP kita mengacu kepada kepemilikan yang lama, yang lama itu mereka masih punya. Selama mereka masih berdagang, dan dagangannya sesuai ketentuan berlaku, artinya tidak mendagangkan sesuatu yang dilarang, tentu itu menjadi prioritas mendapatkan SHGP kembali,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pedagang berinisial DE (40) menyebut adanya oknum yang berkeliling menawarkan kios di Pasar Ciputat yang kini sedang direvitalisasi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Ada selebaran yang disebarkan oleh oknum yang menamakan dirinya Bhayangkara Indonesia Bersatu, menawarkan kios pasar yang sedang direvitalisasi, dengan harga yang bervariasi,” ujarnya kepada wartawan, ditulis Selasa (23/2/2021).

**Baca juga: Lindungi Konsumen, Disperindag Tangsel Kenalkan Pelayanan UTTP

Dalam selebaran itu, DE menjelaskan, kios di Pasar Ciputat dijual dengan harga Rp35 juta. Dijelaskannya, oknum itu menerangkan kepada penjual bahwa dirinya sudah memiliki Sertifikat Hak Guna Pakai (SHGP).

“Ya, kita langsung konfirmasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, dan mereka (Disperindag) tidak mengetahui adanya info itu, dan memastikan informasi itu hoax,” ungkapnya.(eka)




Adanya Tuntutan dari Pedagang Pasar Ciputat, Ini Jawaban Disperindag

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan memberikan jawaban terhadap Persatuan Pedagang Pasar Ciputat (P3C) yang beberapa hari lalu menyampaikan aspirasi ke Balai Kota Tangsel.

Kepala Disperindag Tangsel, Maya Mardiana menerangkan, terkait permohonan pedagang ke pasar lama yang belum direvitalisasi dan yang sudah direvitalisasi menjelang puasa.

Maya menjawab, untuk gedung pasar belum dapat digunakan karena masih dilanjutkan kepada proses pembangunan, sehingga selama masa penyelenggaraan pembangunan tidak dapat ada aktivitas lain selain kontruksi di area gedung A dan B.

Menurutnya, hal itu menyangkut masalah keselamatan kerja, keamanan material bangunan serta kelancaran penyelesaian pembangunan.

“Jika pembangunan sudah selesai akan secara serentak pindah sluruh pedagang ke gd A dan B. Solusi yg diambil adalah cara untuk meramaikan Plaza Ciputat tempat penampungan sementara denfan rekayasa lalu lintas dan penertiban PKL,” ujarnya kepada wartawan, ditulis Jumat (26/2/2021).

Terkait permohonan pedagang kepada pemerintah untuk membantu permodalan berjualan dalam bentuk bantuan lunak, Maya menjawab, bantuan permodalan akan berkoordinasi dengan Dinas UMKM dan Koperasi Tangsel.

“Upaya koordinasi dengan Kemenkop untuk dapat diajukan program bantuan produktif usaha mikro,” terangnya.

Maya mengatakan, tuntutan terakhir dari pedagang adalah untuk mengusut tuntas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau oknum atau berita hoax tentang penjualan kios atau los yang meresahkan pedagang.

Maya menjawab, akan menindaklanjuti dengan memohon kerjasama para pedagang untuk bisa menyampaikan laporan serta nama oknum dimaksud agar dapat diproses lebih lanjut bersama jajaran kepolisian.

**Baca juga: Lambatnya Revitalisasi Pasar, DPRD Tangsel Akan Panggil Disperindag Lakukan RDP

“Sementara sudah dipasang spanduk hati-hati atas penipuan serta sosialisasi dan informasi kepada pedagang. Pada akhir audiensi disepakati untuk sama-sama mendukung lancarnya pembangunan dan mencari solusi terbaik disetiap permasalahan dengan duduk bersama,” tutupnya.(eka)