oleh

Tingkatkan Pelayanan Tera/Tera Ulang UTTP, Disperindag Tangerang Selatan Lindungi Konsumen dan Pedagang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus meningkatkan pelayanan tera dan tera ulang, Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di seluruh pasar.

Kepala Disperindag Kota Tangsel Maya Mardiana menyatakan, hal itu (peningkatan pelayanan UTTP, red) dilakukan guna memberikan edukasi kepada pembeli dan penjual, agar memiliki takaran atau timbangan yang baik dan benar.

“Sebenernya timbangan tuh kan itu beraneka macem ya. Ada beberapa jenis. Intinya semua timbangan yang digunakan untuk melakukan jual beli, apapun itu jenis timbangannya harus dilakukan kalibrasi, tera dn tera ulang,” ujarnya, Selasa (9/3/2021).

Kabar6.com
Kepala Disperindag Kota Tangsel Maya Mardiana.(Eka)

“Kalau timbangan plastik kan biasanya digunakan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dirumah bikin kue kemudian kuenya dijual, itu juga tetap harus dilakukan tera/tera ulang, tapi tetep timbangannya harus sesuai Syarat teknis yg sudah diatur. Nah kalau yang pake anak timbangan yang ada dipasar itu yang kita sarankan dari Disperindag” tambah Maya.

Maya menuturkan, setiap penjual yang ada di seluruh Kota Tangsel, wajib menggunakan timbangan yang telah ditera dan tera ulang. Selain menjadi takaran yang baik, timbangan yang telah dilakukan kalibrasi ulang tersebut, menjadi nilai tambah bagi para pedagang.

“Kalau pedagangnya sudah pakai timbangan yang ditera dan ditera ulang, itu bisa jadi nilai tambah lho buat pedagang itu sendiri. Kenapa? Karena pembeli lebih percaya kepada pedagang yang memiliki takaran yang pas, yang baik dan benar. Jadi konsumen pun puas dengan takaran dari pedagang yang memiliki timbangan yang ditera dan tera ulang,” tegas Maya.

Kabar6.com
Tingkatkan Pelayanan Tera/Tera Ulang UTTP, Disperindag Tangerang Selatan Lindungi Konsumen dan Pedagang.(Eka)

Saat ini, lanjut Maya, pihaknya terus menggalakkan pelayanan UTTP di tujuh pasar, termasuk Pasar Modern-Pasar Modern, agar pedagang lebih paham dalam memberikan pelayanan takar dan timbang, serta melindungi hak konsumen yang berbelanja.

“Kita sudah sosialisasikan terus ke tujuh pasar. Termasuk Pasar Modern yang ada di Tangsel. Respon mereka baik, dan kita terus akan tingkatkan pelayanan tera/tera ulang UTTPnya. Sehingga sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari pelayanan UTTP, bagaimana menertibkan niaga, agar hak konsumen terlindungi,” ungkap Maya.

Maya mengharapkan, masyarakat sebagai konsumen menjadi lebih jeli dalam berbelanja. Terlebih, imbuhnya, barang belanjaan yang harus ditimbang.

**Baca juga: DPRD Tangsel Setuju Sampah Dibuang ke TPA Cilowong di Serang

“Kita berharap si tanda tera dan tera ulang ini bisa kenali oleh masyarakat, jadi masyarakat itu tau misalnya saat membeli liat dulu timbangannya ada ngga tuh tanda tera dan tera ulangnya. Diharapkan justru ini (timbangan yang sdh ditera dan tera ulang) jadi nilai jual atau promosi bagi si pedagang pasar ini dan nilai jual juga bagi pasarnya sebagai pasar tertib ukur,” tandasnya.(adv)

Print Friendly, PDF & Email