Orangtua Mahasiswi Akbid Ayu Oktaviani Tuntut Kejelasan Kematian Anaknya 6 Tahun Lalu
Kabar6-Sesekali mata Yuyun (47) berkaca-kaca kala mengenang sosok Ayu Oktaviani anak pertamanya yang tewas di Sungai Ciujung, tepatnya di Batu Rambang, Cibadak, pada 22 Maret 2017 lalu.
Meski sudah merelakan kepergian selama-lamanya anak gadisnya 6 tahun lalu, namun kesedihan masih nampak terlihat di wajah Yuyun dan suaminya Amas (51).
Kepiluan yang masih dirasakan oleh pasangan suami istri ini bukan tanpa alasan. Ada yang mengganjal di hati keduanya, yakni penyebab kematian Ayu yang saat itu merupakan mahasiswi semester IV Akademi Kebidanan (Akbid) Latansa Mashiro, Rangkasbitung.
“Kalau meninggal tentu kami sudah merelakan karena tidak mungkin bisa kembali, tapi yang kami masih sedih sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pihak kepolisian tentang apa penyebab kematian anak kami,” kata Yuyun, di Rangkasbitung, Senin (5/6/2023).
Hingga saat ini, Yuyun dan Amas sama sekali tidak yakin bahwa Ayu bunuh diri. Sebagai orangtua, Yuyun sangat paham dengan sifat dan karakter putrinya sehingga menurutnya sangat tidak mungkin Ayu melakukan hal tersebut.
“Saya enggak yakin, apalagi hasil pemeriksaan pada tubuh Ayu saat itu katanya ada bekas luka seperti cekik dari belakang dan benturan benda tumpul. Dan katanya juga nafas Ayu sudah berhenti sebelum tenggelam,” ungkap Yuyun.
**Baca Juga: Hujan 5 Juni 2023, Dua RT di Pamulang Tergenang
Yuyun yang didampingi tim kuasa hukum berharap, Polres Lebak mau serius untuk mengungkap kasus kematian anaknya. Apalagi saat itu, polisi telah membentuk tim khusus untuk mengungkapnya.
“Saya mohon kepada Pak Kapolres, saya mohon supaya ini bisa diusut dan dituntaskan kasus ini,” harap Yuyun.
Kuasa Hukum keluarga, Yayan Sumaryono mengatakan, sudah mengirimkan surat ke Polres Lebak untuk meminta informasi perkembangan hasil penyidikan kasus Ayu.
“Kami masih berharap kesanggupan penyidik di Polres Lebak untuk menangani dugaan pembunuhan ini. Kalau memang dalam satu minggu tidak ada informasi perkembangan, kami akan minta Polda Banten atau Mabes Polri untuk mengambil alih kasus ini,” jelas Yayan.(Nda)