1

Orangtua Mahasiswi Akbid Ayu Oktaviani Tuntut Kejelasan Kematian Anaknya 6 Tahun Lalu

Kabar6-Sesekali mata Yuyun (47) berkaca-kaca kala mengenang sosok Ayu Oktaviani anak pertamanya yang tewas di Sungai Ciujung, tepatnya di Batu Rambang, Cibadak, pada 22 Maret 2017 lalu.

Meski sudah merelakan kepergian selama-lamanya anak gadisnya 6 tahun lalu, namun kesedihan masih nampak terlihat di wajah Yuyun dan suaminya Amas (51).

Kepiluan yang masih dirasakan oleh pasangan suami istri ini bukan tanpa alasan. Ada yang mengganjal di hati keduanya, yakni penyebab kematian Ayu yang saat itu merupakan mahasiswi semester IV Akademi Kebidanan (Akbid) Latansa Mashiro, Rangkasbitung.

“Kalau meninggal tentu kami sudah merelakan karena tidak mungkin bisa kembali, tapi yang kami masih sedih sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pihak kepolisian tentang apa penyebab kematian anak kami,” kata Yuyun, di Rangkasbitung, Senin (5/6/2023).

Hingga saat ini, Yuyun dan Amas sama sekali tidak yakin bahwa Ayu bunuh diri. Sebagai orangtua, Yuyun sangat paham dengan sifat dan karakter putrinya sehingga menurutnya sangat tidak mungkin Ayu melakukan hal tersebut.

“Saya enggak yakin, apalagi hasil pemeriksaan pada tubuh Ayu saat itu katanya ada bekas luka seperti cekik dari belakang dan benturan benda tumpul. Dan katanya juga nafas Ayu sudah berhenti sebelum tenggelam,” ungkap Yuyun.

**Baca Juga: Hujan 5 Juni 2023, Dua RT di Pamulang Tergenang

Yuyun yang didampingi tim kuasa hukum berharap, Polres Lebak mau serius untuk mengungkap kasus kematian anaknya. Apalagi saat itu, polisi telah membentuk tim khusus untuk mengungkapnya.

“Saya mohon kepada Pak Kapolres, saya mohon supaya ini bisa diusut dan dituntaskan kasus ini,” harap Yuyun.

Kuasa Hukum keluarga, Yayan Sumaryono mengatakan, sudah mengirimkan surat ke Polres Lebak untuk meminta informasi perkembangan hasil penyidikan kasus Ayu.

“Kami masih berharap kesanggupan penyidik di Polres Lebak untuk menangani dugaan pembunuhan ini. Kalau memang dalam satu minggu tidak ada informasi perkembangan, kami akan minta Polda Banten atau Mabes Polri untuk mengambil alih kasus ini,” jelas Yayan.(Nda)




Pra PPDB Kota Tangerang, Ini yang Harus Diketahui Para Orangtua

Kabar6-Sebelum melakukan pendaftaran calon siswa pada agenda Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang 2023. Para orang tua murid harus melakukan registrasi Pra-PPDB melalui website resmi milik pemkot Tangerang, untuk mendapatkan PIN yang akan digunakan saat melakukan pendaftaran PPDB SD pada 12 Juni dan SMP pada 26 Juni mendatang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan telah membuka Pra-PPDB tersebut sejak 11 April lalu dan akan berlangsung hingga 22 Juni untuk jenjang SD dan 12 Juli untuk jenjang SMP.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan, Pra-PPDB merupakan proses pendaftaran awal calon peserta didik dengan cara menginput atau melengkapi biodata calon peserta didik dan mengupload dokumen kelengkapan yang dipersyaratkan.

**Baca Juga: Dibangun 2022, Turab Longsor di Kantor Kelurahan Babakan Tangsel Rp 13 Miliar Lebih

Kemudian, petugas akan melakukan verifikasi data calon peserta didik untuk mendapatkan Personal Identifucatin Number (PIN). Petugas akan memberikan PIN melalui pesan whatsapp ke nomor yang diinput orang tua atau wali murid.

“Langkah ini perlu dilakukan, sebagai langkah singkronisasi pendataan data kependudukan. Harapannya atau imbauannya, orang tua atau wali murid untuk segera melakukan pendaftaran Pra-PPDB sebelum PPDB resmi dibuka,” tandasnya. (Oke)

Berikut kelengkapan berkas Pra-PPDB SMP;
1. NIK
2. Nomor KK
3. NISK
4. Nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin
5. Nama ibu kandung
6. Alamat lengkap
7. Nomor Telepon (whatsapp)
8. Asal sekolah
9. NPSN sekolah asal
10. Upload Kartu Keluarga
11. Bagi lulusan luar Kota Tangerang wajib upload rapor.




Orangtua Wanita yang Dipaksa Pakai Sabu Oknum Polisi, Minta Perlindungan Kapolri dan Kapolda Banten

kabar6.com

Kabar6-Orangtua CY, wanita yang bersama oknum Polisi nyabu minta perlindungan dari Kapolri dan Kapolda Banten.

SY, orang tua CY mengaku dipaksa memakai sabu itu trauma dan takut dengan berbagai rentetan penganiayaan yang diterima oleh putrinya dari oknum anggota Polres Pandeglang, berinisial AG.

SY bercerita, pada 2019 putrinya dianiaya AG hingga koma. Kejadian berulang pada 2022, anaknya itu dipaksa datang ke sebuah kosan di Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten, lalu dipaksa menggunakan sabu, tidak boleh keluar kosan dan dilarang berkomunikasi dengan siapapun.

“Saya merasa trauma sekali, jadi mohon dengan sangat, Kapolri, Kapolda, minta perlindungan buat anak saya dan keluarga saya,” ujar SY (57), di Kota Serang, Banten, Senin (05/12/2022).

Selaku orangtua, SY membantah keterangan Polda Banten yang mengatakan kalau sabu dibawa oleh anaknya, CY. Melainkan SY dipaksa nyabu oleh AG sejak beberapa tahun lalu, dengan berbagai ancaman yang diterima putrinya.

“Minta perlindungan kapolri, karena yang dituduhkan, dipojokkan itu kan ke anak, soal keterangan dari kepolisiannya. Makanya saya minta perlindungan ke kapolri, Kapolda Banten, mohon saya minta perlindungan anak saya, keluarga saya,” jelasnya.

Peristiwa terbaru terjadi pada Minggu hingga Senin, 20-21 November 2022. Kala itu, CY dihubungi AG untuk datang ke sebuah kosan Kota Serang, Banten. CY izin ke orangtuanya untuk pergi ke Ibu Kota Banten.

Setelah keluar rumah yang ada di Kabupaten Serang, CY tidak bisa dihubungi keluarganya. Hingga Senin malam, 21 November 2022, wanita cantik itu berhasil menghubungi kakak nya dan minta di jemput di daerah Bhayangkara, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten.

Pihak keluarga juga menghubungi Polda Banten dalam penjemputan itu, karena mereka takut terjadi hal yang tidak diinginkan, lantaran AG memegang senjata api.

CY yang dalam kondisi sakit kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan malam itu juga.

“Pas kesana (menjemput CY) ternyata bener AG ini lagi nyabu. Pas jemput ini, karena dia kan anggota, saya takut punya senjata, saya was-was, sedih juga. Abis itu dateng anggota propam dari Polda Banten,” terangnya.

SY diminta keterangan oleh Propam Polda Banten mengenai kasus yang menimpa anaknya beserta oknum anggota Polres Pandeglang. Termasuk memberikan bukti foto penganiayaan pada 2019 silam yang membuat CY koma di rumah sakit, akibat dianiaya oleh AG.

**Baca juga: Ketakutan Dikejar Polisi, Pembalap Liar di Serang Kabur ke Sawah

“Ya di periksa di propam, dimintai keterangan aja, bahkan saya bubuhkan juga waktu penganiayaan, dalam foto penganiayaan itu ada,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Bidpropam Polda Banten menangkap AG, oknum anggota Polres Pandeglang disebuah kosan. Pria yang sudah berkeluarga itu ditangkap bersama teman wanitanya berinisial CY. Melalui keterangan tertulisnya, polisi menyatakan sabu yang digunakan keduanya berasal dari CY. (Dhi)




Obat Sirup Dilarang, Orangtua Bisa Lakukan Ini untuk Redakan Demam dan Bapil pada Anak

Kabar6.com

Kabar6-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan agar apotek maupun tenaga kesehatan tidak menjual atau meresepkan obat sirup menyusul banyak kasus gagal ginjal akut pada anak.

Tak ayal, kondisi ini membuat orangtua khawatir sekaligus kebingungan lantaran obat sirup menjadi jenis obat yang diberikan orangtua pada anak untuk meredakan demam, batuk dan pilek.

Wakil Ketua Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak, DPD PDI Perjuangan Banten dr. Juwita Wulandari menuturkan, di tengah larangan pemerintah mengkonsumsi obat sirup, orangtua bisa melakukan penanganan dengan terapi non farmakologi untuk mengatasi demam pada anak.

“Orangtua bisa melakukan kompres dengan air hangat, banyak istirahat baring, asupan makanan sehat dan cukupi asupan cairannya,” kata Juwita saat berbincang dengan Kabar6.com, Minggu (23/10/2022).

Sementara untuk meredakan batuk dan pilek, Juwita menyarankan orangtua bisa menjemur anak di bawah sinar matahari pada pagi hari. Sinar matahari bisa menghangatkan badan si kecil dan membuat lendir dan batuk berkurang.

“Sinar matahari bagus untuk kesehatan tubuh, terutama bagi anak-anak. Berjemur di bawah jam 9 ya sekitar 10-15 menit cukup kok,” ujar Juwita.

Meski belum diketahui pasti apakah obat sirup menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak, Juwita tetap menyarankan orangtua untuk mengkuti imbauan pemerintah.

“Untuk kebaikan hindari dulu, kalau pun memang demam pada anak sudah sangat tinggi sampai yang mengkhawatirkan maka segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk dapat penanganan,” ucap dia.

**Baca juga: Oknum Guru SD Diduga Setubuhi Anak Sendiri di Lebak, Polisi Ungkap Motifnya

Dokter yang berpraktek di Kampung Tungku, Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Lebak ini mengaku, semenjak penggunaan obat sirup dihentikan sementara, ia hanya memberikan obat puyer atau serbuk.

“Memang memakan waktu ya untuk mempersiapkan, tapi di saat kondisinya seperti ini ya kita harus ikuti dan paham karena ini kan untuk kebaikan kesehatan anak,” katanya.(Nda)




Polisi Tahan 2 Remaja Bersajam yang Serang Siswa di Cibadak Lebak, 8 Dikembalikan ke Orangtua

Kabar6-Polisi mengamankan sekelompok remaja yang membawa senjata tajam (sajam) lalu menyerang sejumlah siswa SMPN 1 Cibadak, Kabupaten Lebak, pada Sabtu (15/10/2022). Video yang menampilkan aksi kelompok remaja itu beredar.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniadi mengatakan, ada 10 orang yang diamankan terkait aksi yang membuat resah masyarakat tersebut.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, 8 orang diperbolehkan pulang sementara 2 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Delapan orang dikembalikan ke orangtua dan 2 orang yang membawa senjata tajam berinisial RM (15) dan RP (15) kami tahan. Iya (melanggar) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” kata Andi saat dihubungi Kabar6.com, Rabu (19/10/2022).

Andi menyebut, sepuluh remaja tersebut masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA di wilayah Serang dan Lebak. Aksi mereka dilatarbelakangi dendam kepada siswa SMPN 1 Cibadak karena pernah terlibat perkelahian.

“Berawal dari perkelahian pribadi setelah itu mengajak teman-temannya untuk menyerang,” jelas Andi.

Selain dua buah senjata tajam jenis klewang dan samurai, polisi juga mengamankan dua buah jaket, rekaman video penyerangandan 3 buah sepeda motor sebagai barang bukti.

Terpisah Kepala SMPN 1 Cibadak Asep Zaenal Aripin menyebut, dari 5 siswa yang diserang tak satupun yang pernah terlibat perkelahian dengan siswa dari sekolah lain.

“Saya sudah tanya ke 5 orang siswa yang waktu itu di warung, pengakuan mereka enggak pernah. Agak susah juga ya kecuali tahu siapa nama siswanya pasti kami akan tindak lanjuti,” kata Asep.

**Baca juga: Bangunan Sekolah PAUD di Lebak Ambruk akibat Longsor

Pasca peristiwa itu, pihak SMPN 1 Cibadak bakal mengumpulkan orangtua siswa untuk mencegah hal-hal lain yang tidak diinginkan terjadi.

“Iya kami khawatir ada aksi balasan, makanya akan di kumpulkan orangtua supaya bisa mencegah itu, terutama yang paling dikhawatirkan adalah ada yang memperkuruh suasana,” sebut dia.(Nda)




Balita Malang di Lebak Alami Penggumpalan Darah di Otak, Tak Lagi Kontrol Rutin karena Orangtua Sulit Biaya

Kabar6.com

Kabar6-Kondisi Muhammad Akbar bocah 4 tahun di Kampung Cirende Bengkok, Desa Kalanganyar, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, sangat memprihatinkan.

Tubuhnya kurus, lemah dan tidak mampu berjalan. Di usianya, berat badan balita putra bungsu Juni Sumarni (33) itu hanya 3 kilogram.

Kepada wartawan, Juni mengatakan, oleh dokter di RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung, anaknya didiagnosis mengalami penggumpalan darah di otak dan kekurangan sel darah putih.

“Jadi keadaan seperti ini waktu 40 hari umurnya. Awalnya itu muntah, kejang dan buang air besar melulu,” tutur Juni, Senin (11/7/2022).

Muhammad Akbar pernah dirawat di RSUD Adjidarmo selama 13 hari. Karena saat itu kondisi sudah dinyatakan membaik, dokter pun memperbolehkan Akbar dibawa pulang.

“Sama dokternya udah sembuh katanya waktu itu, tinggal kontrol aja,” ucap Juni.

Pasca ditangani rumah sakit, Juni rutin membawa buah hatinya kontrol dibantu posyandu, pemerintah desa dan kecamatan. Namun karena kesulitan biaya sehari-hari, kontrol rutin tak lagi dilakukan.

“Jadi rutin dikontrol setiap bulan keadaannya. Nah kesulitannya memang biaya sehari-hari itu yang tidak terkontrol lagi akhirnya memutuskan di rawat mandiri. Setiap malam dia (Akbar-red) nangis karena sakit,” katanya.

Camat Kalanganyar, Cece Saputra, yang menjenguk Akbar di rumahnya, mengaku, sudah berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat bantuan pengobatannya.

**Baca juga: Pria di Bayah Lebak Diduga Hina Agama

“Untuk proses pengobatan dan perawatannya dalam tahap proses.

Alhamdulillah kita sudah koordinasi dengan Kabag Kesra, jadi insya Allah secepatnya bisa dibantu,” kata Cece.(Nda)




Geruduk KCD SMA di Tigaraksa, Orangtua Siswa Menangis Histeris

Kabar6.com

Kabar6- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMAN di wilayah Kabupaten Tangerang kian kusut.

Puluhan orangtua siswa yang tidak lolos PPDB menggeruduk Kantor Cabang Dinas (KCD) SMA wilayah Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, pada Senin (20/06/2022).

Mereka ingin meminta penjelasan langsung dari Kepala KCD SMA Mohamad Bayuni, ihwal nasib dari anak- anaknya.

Beberapa dari orangtua murid menangis histeris karena anaknya tidak lolos dalam proses PPDB di SMAN 18 yang berlokasi di Bugel, Tigaraksa tersebut.

“Kami datang kesini untuk minta penjelasan, kenapa anak- anak kami tidak lolos, sedangkan kami masuk zona SMAN 18 Kabupaten Tangerang. Ada sekitar 30 orangtua murid yang kesini. Tapi kepala kantornya enggak ada, kata staffnya lagi keluar,” ungkap Lina Tampubolon, warga perumahan PWS Jalan Ajelia 1 No. 11 RT04/03, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Orangtua dari Gilbert Jonathan Agustinus, peserta didik yang mendaftar ke SMAN 18 Kabupaten Tangerang, ini mengaku kecewa dengan keputusan yang diambil panitia PPDB.

**Baca juga: Mayat Pria Paruh Baya Tergeletak di Balaraja Tangerang

Pasalnya, buah hatinya dinyatakan tidak diterima panitia PPDB, karena kuota di SMAN 18 Kabupaten Tangerang sudah terisi penuh.

“Kami bingung kok bisa anak saya tidak diterima, padahal jarak antara rumah saya dengan lokasi sekolah enggak jauh,” ujarnya.(Rez/Tim K6)




Cegah Radikalisme, BNPT Minta Orangtua Awasi Anak saat Gunakan Medsos

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar meminta orangtua mengawasi anak-anaknya saat menggunakan media sosial (Medsos).

Medsos menurut Boy kerap dimanfaatkan untuk mendoktrin paham radikalisme kepada anak-anak muda.

“Kita semua harus tetap waspada, agar upaya pencegahan paham radikalisme bisa kita cegah dan kita enyahkan dari Bumi Pertiwi,” kata Boy Rafli saat silaturahmi dan dialog kebangsaan, di Ponpes Nurul Falah, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Senin (7/2/2022).

Mantan Kapolda Banten ini mengingatkan tentang bahayanya paham radikalisme. Ia menyebut, ada tujuan pemaksaan untuk merusak dan mengganggu kedaulatan, serta sistem pemerintahan Republik Indonesia.

“Mari kita bersama memerangi paham radikalisme, serta terorisme, sebab paham radikalisme maupun terorisme, tidak hanya akan berdampak terhadap Indonesia, tetapi bisa berdampak pula terhadap dunia Internasional,” jelas Boy.

**Baca juga: Relokasi PKL Pasar Rangkasbitung, Pemkab Lebak Minta Bantuan Kementerian Bangun Pasar Baru

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Sepakat dengan BNPT, Ketua Yayasan Nurul Falah, KH. Ahmad Rafiudin mengajak masyarakat untuk mencegah paham radikalisme terutama menjaga generasi muda agar tidak terpapar.

“Kita sepakat untuk mencegah dan memberantas paham radikalisme di Kabupaten Lebak,” katanya.(Nda)




Pukul Sang Ayah Pakai Handuk, Pria Singapura Ini Dipenjara Tiga Minggu

Kabar6-Seorang pria di Singapura bernama M. Ariffin Tajuddin (42), harus merasakan dinginnya sel tahanan selama tiga minggu, gara-gara menampar wajah sang ayah beberapa kali dan memukul pria tua itu dengan handuk, hingga meninggalkan luka memar.

Tajuddin juga dijatuhkan tuduhan kedua yaitu melanggar perintah perlindungan pribadi yang dikeluarkan oleh hakim Pengadilan Keadilan Keluarga. Pria tersebut diketahui tinggal bersama ayahnya yang berusia 75 tahun dalam sebuah flat di Bukit Panjang.

Insiden dipicu karena Tajuddin tidak senang ayahnya menggunakan toilet. Melansir Newsbeezer, pria itu lantas menampar wajah ayahnya beberapa kali, sebelum menggunakan handuk yang ada di tempat tidur untuk memukul wajah lansia malang ayah ini. Korban merasakan sakit di bagian hidung dan matanya. Lima hari kemudian, saudara perempuan Tajuddin mengunjungi korban dan melihat memar di wajah sang awah.

Akhirnya, Tajuddin mengaku menyerang ayah mereka, sehingga kakak perempuannya mengajukan laporan polisi pada hari yang sama. Karena korban dianggap sebagai orang yang rentan, sebagai individu lanjut usia yang secara substansial tidak dapat melindungi dirinya dari pelecehan, Tajuddin bertanggung jawab atas hukuman yang ditingkatkan hingga dua kali lipat dari hukuman aslinya.

Jaksa mengatakan, Tajuddin meminta hukuman penjara pendek, tetapi tidak keberatan pria itu dibebaskan setelah ditahan sejak 17 November tahun lalu.

Hakim meminta Tajuddin untuk tidak memukul ayahnya lagi, dan mencari pengobatan jika perlu untuk mencegah hal ini terjadi lagi. Tajuddin tidak mengatakan apa-apa dan hanya mengakui apa yang dilakukan. ** Baca juga: Tahun Ini Disebut Ada 6 Negara Baru yang Muncul

Diketahui, dalam tiga tahun terakhir ini di Singapura ada sekira 240 perintah perlindungan pribadi setahun diajukan oleh orangtua terhadap anak-anak mereka, yang terdiri dari sekira delapan persen dari semua perintah.

Angka ini naik dari sekira 160 perintah setiap tahun dalam tiga tahun sebelumnya, atau sekira enam persen dari semua pesanan. Perintah perlindungan pribadi adalah perintah pengadilan untuk menahan seseorang dari menyalahgunakan anggota keluarganya, dan pelaku dapat didenda atau dipenjara jika dia melanggar perintah dan berubah menjadi kekerasan lagi.

Namun masih banyak orangtua enggan untuk melaporkan pelecehan karena malu, ketidaktahuan akan bantuan yang tersedia, takut bahwa anak mereka akan dipenjara dan juga karena bergantung pada anak mereka untuk dukungan keuangan dan lainnya.

Menurut seorang pekerja sosial, banyak orangtua juga merasa bahwa mereka telah gagal membesarkan anak dengan baik dan pola asuh mereka yang buruk menyebabkan pelecehan, sehingga mereka bungkam tentang kekerasan tersebut.

Orangtua ini, banyak yang berusia 60-an hingga 80-an, menderita dalam diam selama bertahun-tahun.(ilj/bbs)




Kejurnas XV di Aceh, FPTI Tangsel: Ongkos Sendiri dari Orangtua

Kabar6.com

Kabar6-Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Kelompok Umur XV di Banda Aceh. Kontingen Banten mengirim tiga atlet anak-anak dan satu pelatih asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk ikut bertanding di nomor kategori berbeda.

“Ongkos sendiri dari orangtua masing-masing,” kata Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi Atlet FPTI Tangsel, Marlianita saat dikonfirmasi kabar6.com, Jum’at (19/11/2021).

Atlet pertama atas nama Bilqis Talenta Kusuma Wardani, di nomor Youth C Putri, kategori Lead dan Speak Classic. Kedua, Reymeyza Alya Ramadhani Anggoro, nomor Youth B Putri kategori Lead dan Boulder

Ketiga, Keisya Sahira Putri Arla bertanding di nomor Youth D Putri bertanding untuk kategori Lead dan Spead Classic.

Marlianita mengaku pihaknya sempat mengajukan proposal bantuan sokongan dana untuk berangkat ke Aceh. Namun usulan bertepuk sebelah tangan dari dinas pemuda dan olahraga maupun KONI Tangsel.

“Nah tiba waktu mendekati hari akhir pendaftaran ketum bilang ga dapat dana sama sekali,” ujarnya.

**Baca juga: Ada Penyesuaian KUA PPAS, Sekda Tangsel: Target APBD 3,4 Triliun

Terpisah, Bendahara III KONI Kota Tangsel, Suryadi Nian pastikan bahwa pengajuan dana hibah ke pemerintah daerah setempat baru cair yang fase pertama. “Yang kedua belum cair,” jelasnya.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan kabar6.com masih berupaya menghubungi Kepala Dispora Tangsel Entol Wiwi Martawijaya. Pesan singkat yang dikirim belum mendapat respon.(yud)