Kabar6-Eksekusi mati bagi terpidana kasus narkoba yang kini tengah diberlakukan pemerintah Indonesia, kiranya tidak mampu menghentikan geliat peredaran narkotika di dalam negeri.
Kabar6-Delapan terpidana mati di Banten kini sedang menunggu proses eksekusi. Dari total tersebut, tiga di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).