oleh

Sat Narkoba Tangkap Dua Pengedar Sabu Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Eksekusi mati bagi terpidana kasus narkoba yang kini tengah diberlakukan pemerintah Indonesia, kiranya tidak mampu menghentikan geliat peredaran narkotika di dalam negeri.

 

Faktanya, hingga kini pihak kepolisian masih terus mendapati peredaran narkotika tersebut, hingga ke pelosok wilayah. ** Baca juga: BNN Sebut Penyelundup Sabu yang Dimusnahkan Kaya Raya

 

Seperti penangkapan yang dilakukan petugas Satuan Narkoba (Sat Narkoba)  Polres Kota Tangerang, terhadap dua pengedar sabu, Royani alias Gepeng (27) dan Ahmad Suhada alias Rahmat (20).

 

“Keduanya kami ringkus saat tengah menunggu pelanggan di dua lokasi berbeda, masing-masing di Kecamatan Sepatan dan Pakuaji,” ujar Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Agus Hermanto, Selasa (10/3/2015).

 

Dari tangan kedua pengedar tersebut, polisi mengamankan tujuh plastik bening berisi shabu seberat 2,8 gram. ** Baca juga: Bisnis Esek-Esek Picu Peningkatan PSK di Kabupaten Tangerang

 

“Kini keduanya masih kami periksa intensif di Mapolres,” ujar Agus Hermanto.(abie)

Print Friendly, PDF & Email