1

Lagi, 2 Terduga PMI Non Prosedur Digagalkan Imigrasi Soekarno-Hatta

Kabar6-Imigrasi Soekarno-Hatta kembali berhasil mencegah 2 orang Warga Negara Indonesia (WNI) terduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural pada Kamis, 27 Juli 2023. Keduanya berhasil diselamatkan berkat aduan yang disampaikan melalui kanal Layanan Informasi dan Pengaduan.

“Pada tanggal 26 Juli 2023, Tim Pengaduan kami mendapatkan laporan melalui Whatsapp, yang bersangkutan menyampaikan bahwa akan ada dua WNI yang hendak berangkat ke Dubai menggunakan visa kunjungan, padahal setelah kami dalami keduanya memang akan bekerja secara non prosedural,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, dalam keterangan tertulis yang diterima di Tangerang, Jumat (28/7/2023).

Ia mengatakan WNI berinisial MRD diketahui melaporkan dirinya sendiri melalui kanal Layanan Informasi dan Pengaduan Imigrasi Soekarno-Hatta karena merasa ketakutan dirinya akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

MRD bersama seorang rekan berinisial RHD pada awalnya akan berangkat menuju Dubai menggunakan pesawat Emirates Airlines EK357 penerbangan 27 Juli 2023 pukul 17.40 WIB. Namun keduanya menggunakan visa kunjungan atau wisata elektronik berdurasi 30 hari.

**Baca Juga: Setneg Surati Bupati Tangerang Zaki Iskandar soal Kisruh Pasar Kutabumi, Begini Isinya

“Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti, saya langsung perintahkan Kepala Bidang Inteldakim dan TPI untuk segera melakukan koordinasi dalam usaha penyelamatan mereka,” jelasnya.

Imigrasi Soekarno-Hatta juga berkoordinasi dengan BP2MI yang berada di Gedung Perkantoran Terminal 3 Internasional. Hasilnya, mereka berdua ditunda keberangkatannya.

“Ini adalah contoh kasus yang baik, masyarakat harus proaktif mengetahui bagaimana ciri-ciri bekerja ke luar negeri melalui jalur non prosedural, gaji besar, syarat mudah, indikasi besar TPPO, masyarakat harus lebih hati-hati dan bijaksana, jangan ragu untuk laporkan ke pihak berwenang, jika ada kecurigaan,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam pencegahan keberangkatan terduga PMI Non Prosedural, Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil menunda 3.289 orang. Angka tersebut merupakan rekapitulasi selama periode 1 Januari hingga 27 Juli 2023.

Keputusan penundaan keberangkatan sendiri dilakukan setelah berkoordinasi dan mendapat rekomendasi penundaan dari BP2MI. “Sehingga memang bukan karena tidak memiliki e-KTKLN atau tidak memiliki e-PMI kemudian langsung dicurigai sebagai PMI Non Prosedural, dan ditunda keberangkatannya, namun memang hasil koordinasi,” pungkas Tito. (Oke)




Imigrasi Cegah 3.159 Orang Diduga PMI Non Prosedur 

Kabar6-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta berhasil mencegah 3.195 orang Warga Negara Indonesia (WNI) terduga Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI NP) selama periode 1 Januari hingga 23 Juli 2023 yang berusaha melintas melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) setempat.

Dengan rincian: 212 orang di bulan Januari, 417 orang di bulan Februari, 525 orang di bulan Maret, 309 orang di bulan April, 580 orang di bulan Mei, dan 566 bulan di bulan Juni. Sedangkan periode bulan Juli, hingga tanggal 23 terdapat 586 orang.

“Ini menjadi bukti komitmen kami dalam mencegah TPPO, kami akan terus perketat perlintasan, agar tidak ada lagi WNI yang menjadi korban,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/7/2023).

Tak hanya di TPI, pengetatan juga dilakukan dalam proses penerbitan paspor. Ia mengatakan pada periode yang sama, terdapat 53 permohonan paspor yang ditolak. Dengan rincian: 14 permohonan di bulan Januari, 6 permohonan di bulan Februari, 13 permohonan pada bulan Maret, 10 permohonan di bulan April, 1 permohonan di bulan Mei, dan 5 permohonan di bulan Juni. Sedangkan pada bulan Juli hingga tanggal 21 terdapat 4 permohonan yang ditolak.

**Baca Juga: Peran PUPR Lebak Tekan Angka Stunting: Tingkatkan Akses Masyarakat terhadap Layanan Air Minum

“Penolakan penerbitan paspor ini biasanya karena yang bersangkutan mengaku belum punya, ternyata sudah punya, ataupun adanya berkas yang tidak sesuai, atau memberikan keterangan tidak benar, bisa juga karena terindikasi PMI Non Prosedural,” jelas Tito.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dalam berbagai kesempatannya selalu menyampaikan komitmen Imigrasi dalam memberantas TPPO dan TPPM. Meski demikian, Imigrasi merupakan hilir, perlu adanya sinergitas berbagai pihak dari hulu hingga hilir. Serta dukungan masyarakat dalam penyebaran informasi dan edukasi terkait bahaya TPPO dan TPPM.

“Kami harap pengetatan baik di TPI maupun dalam penerbitan paspor, semakin menguatkan usaha kami dalam mencegah TPPO, ini wujud komitmen,” pungkas Tito. (Oke)




Hingga Juli 2023 Tercatat 2659 Orang Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Kabar6-Ribuan orang pekerja migran Indonesia non-prosedural dicegah ke luar negeri dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Mereka diduga merupakan korban dari sindikat tindak pidana perdagangan orang.

“Dari Januari sampai Juli hari ini ada 2659 orang,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto di Tangerang, Minggu (16/7/2023).

Ia merinci, dari 2659 PMI non-proaedural yang dicegah untuk periode Januari sebanyak 212 jiwa, Februari 417 jiwa, Maret 525 jiwa. Kemudian, pada April sebanyak 309 jiwa, Mei 580 jiwa, Juni 566 dan sampai tanggal kemarin di Juli ada 50 jiwa.

**Baca Juga: Hasanudin BJ Terpilih Jadi Ketua LPM Kota Tangerang

“Untuk negara yang dituju Asia Tenggara, Timur Tengah, Benua Afrika dan Eropa,” terang Tito. Menurutnya, yang paling dominan adalah Asia Tenggara dan Timur Tengah.

Oleh sebab itu, Tito mengimbau kepada masyarakat jangan sampai tergiur dengan janji-janji bekerja di luar negeri dengan upah besar tapi secara ilegal. Para sindikat tindak pidana perdagangan orang selalu mengiming-imingi hal di atas.

“Karena disinyalir mereka bisa menjadi korban TPPO,” ujar Tito.(yud)




Imigrasi Tunda Keberangkatan 2.486 WNI ke Luar Negeri

Kabar6-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 2.486 warga negara Indonesia sepanjang periode 1 Januari – 15 Juni 2023. Penundaan keberangkatan dilakukan terhadap warga negara Indonesia yang hendak pergi ke luar negeri melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Muhammad Tito Andrianto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengatakan, bahwa alasan penundaan keberangkatan adalah dugaan terkait proses kerja yang tidak sesuai prosedur.

“Dari data 2.486 WNI yang kami tunda keberangkatannya, 2.352 diantaranya merupakan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural yang hendak bekerja ke luar negeri melalui proses yang tidak sesuai prosedur,” ujar Tito dalam keterangan resminya, Jumat (16/6/2023).

Penundaan keberangkatan terhadap WNI yang diduga PMI Non Prosedural merupakan bentuk pengawasan keimigrasian sejalan dengan Surat Edaran Nomor IMI.2.GR.01.01-4.5890 Tahun 2021 tentang Pemberian Dokumen Perjalanan Republik Indonesia dan Keluar Wilayah Negara Republik Indonesia bagi WNI yang Akan Bekerja di Luar Negeri Sesuai Kebijakan Negara Tujuan Penempatan.

Tito menambahkan bahwa pihak Imigrasi Soekarno-Hatta senantiasa berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam hal penundaan keberangkatan penumpang yang diduga PMI Non Prosedural.

Sepanjang periode 1 Januari – 15 Juni, Imigrasi Soekarno-Hatta telah menunda 2.486 WNI dengan rincian yakni Januari : 217 penundaan, Februari : 420 penundaan, Maret : 537 penundaan, April : 319 penundaan, Mei : 655 penundaan, Juni (hingga 15 Juni) : 338 penundaan.

**Baca Juga: LAZ Harfa Targetkan 29.500 Warga Banten Terima Daging Qurban

Pada proses keberangkatan di tempat pemeriksaan imigrasi, petugas Imigrasi berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia.

Petugas Imigrasi memiliki wewenang untuk memeriksa Dokumen Perjalanan Republik Indonesia, melakukan wawancara, pemindaian paspor dan memeriksa apakah penumpang yang akan keluar wilayah Indonesia masuk ke dalam daftar cegah.

“Jika tidak ditemukan permasalahan dalam pemeriksaan keimigrasian, maka petugas dapat memberikan tanda keluar”, ujar Tito.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengarahkan seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di DKI Jakarta untuk menggencarkan mitigasi pengawasan keimigrasian mulai dari penerbitan paspor hingga pemeriksaan keimigrasian di TPI.

“Semoga masyarakat kita tidak lagi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lewat upaya penyelundupan tenaga kerja ke luar negeri yang tidak sesuai dengan prosedur karena semata- mata tergiur dengan penghasilan yang lebih besar,” jelasnya.

Ditemui pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menegaskan bahwa dirinya berharap praktik yang merugikan PMI selama ini dapat segera berakhir dan kami tidak akan menolerir sindikat yang terang-terangan melanggar aturan. “kita semua tak akan terima bila sindikat yang nyata-nyata bekerja melanggar aturan itu dibiarkan,” ujar Silmy. (Oke)




Jelang Ramadan, Jamaah Umroh Lewat Bandara Soetta Naik 15 Persen

Kabar6-Jumlah jamaah umroh yang melewati Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, melonjak signifikan. Angkanya diyakini akan bertambah lagi memasuki bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

“Sejak awal tahun, jumlah jamaah umrah sudah mulai naik dengan rata-rata kenaikan 2 persen sampai 15 persen setiap minggunya,” Kepala Kantor Imigrasi Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto, Kamis (9/3/2023).

Ia terangkan, berdasarkan data perlintasan imigrasi, peningkatan jemaah umrah terjadi sejak pekan lalu atau 26 Februari-4 Maret 2023, tercatat 25.104 jamaah umrah yang berangkat.

Jumlah ini, lanjut Tito, meningkat dibandingkan pada pekan sebelumnya. Yaitu selama 19-25 Februari 2023 jumlahnya sebanyak 24,457 orang.

**Baca Juga: Layanan Ini Masuk Dalam Data KTP Digital

“Dari data tersebut sudah nampak kenaikan di akhir bulan lalu,” terangnya. Tito bilang, indikasi kenaikan jamaah umroh masih akan terjadi pekan-pekan minggu kedepan hingga waktu lebaran tiba.

Estimasi kenaikan selama bulan suci Ramadan kisaran 15-20 persen. Apalagi untuk dapat paspor tujuan umroh kini dibolehkan Dirjen Imigrasi tanpa punya rekomendasi kementerian agama.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi lonjakan keberangkatan umrah dilakukan sejumlah langkah.

“Imigrasi telah menyiagakan petugas dan fasilitas autogate di Terminal 3 internasional dan 2 F sebagai langkah antisipasi,” papar Tito.(yud)