1

Pengedar Tembakau Gorila di Serang Pasarkan Narkoba Lewat Medsos

Kabar6.com

Kabar6 – Para pelaku pembuat sekaligus pengedar tembakau gorila dan liquid yang mengandung narkoba, membuat media sosial (medsos) nya semenarik mungkin, untuk menarik pelanggan.

Ke empat pelaku, RK, AN, YP dan RS juga membungkus liquidnya dengan bagus dan rapih, bahkan dilabeli cukai.

Konsumen yang pertama kali membeli, diberi kupon dan kaos. Kupon itu di undi setiap bulan, pemenangnya mendapat hadiah tembakau gorila maupun liquid.

Untuk liquid cair dengan kandungan narkoba yang sama dengan tembakau gorila, di jual Rp 400 ribu per 5 ml. Sedangkan tembakau gorila per 5 gram nya, dijual seharga Rp 450 ribu.

“Target pemasaran melalui IG, mereka jual pakai kupon undian berhadiah, bikin souvenir. Di medsos juga bikin video. Semua ditangkap di hari yang sama, tanggal 06 Oktober 2021,” kata Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Yudha Satria, dikantornya, Rabu (13/10/2021).

Tak berdagang sendiri, ke empat pelaku juga memiliki 10 reseller. Pangsa pasarnya nyaris seluruh Indonesia, seperti Jogjakarta, Sumatera, Kalimantan, hingga Papua. Dalam sebulan, resi pengiriman mencapai 160 kali.

Polisi maupun masyarakat umum kesulitan membedakan liquid yang mengandung narkoba dan tidak, karena tidak bisa dibedakan secara kasat mata dan harus dilakukan uji laboratorium.

“Pasal yang diterapkan Pasal 113 ayat 1, setiap orang yang tanpa hak mempeoduksi, mengimpor, mengekspor atau menyalurkan narkotika golongan satu, di penjara minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” tuturnya.

**Baca juga: Home Industri Tembakau Gorila Dan Liquid Narkoba di Serang Digerebek Polisi

Sebelumnya diberitakan bahwa Satresnarkoba Polres Serang Kabupaten, menggrebek rumah yang dijadikan pembuatan narkoba jenis tembakau gorila dan liquid berbarkoba di Kota Serang, Banten.(Dhi)




Warga Satu Kota di Selandia Baru Lapor Polisi Gara-gara Tak Bisa Mengakses Medsos

Kabar6-Warga di kota Canterbury, Selandia Baru, beramai-ramai mendatangi kantor polisi untuk melakukan protes sekaligus menyampaikan keluhan perihal media sosial (medsos) yang tidak bisa mereka akses gara-gara mengalami masalah pada sistem.

Pihak kepolisian Canterbury yang mendapatkan keluhan tersebut, melansir keepome, merasa laporan yang dilakukan oleh warganya salah alamat. Mereka juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan laporan dan keluhan pada kepolisian karena pihaknya sama sekali tidak bisa mengatasi masalah errornya Facebook, Instagram, dan Whatsapp.

“Sayangnya kami tidak bisa melakukan apa pun terkait masalah ini, karena kamu tahu, mereka bermarkas di Amerika dan kami adalah polisi. Jadi tolong jangan menghubungi kami,” demikian cuitan Kepolisian Canterbury di Twitter. ** Baca juga: Pria yang Mengaku Sebagai Alien dari Tahun 6491 Ini Lolos Tes Kebohongan

Pemerintahan Selandia Baru juga mengalami dampak dari bermasalahnya akses di Facebook. Salah satunya adalah batalnya live streaming rapat parlemen. Akhirnya, mereka memutuskan untuk melakukan perekaman yang nantinya akan diunggah di laman Facebook resmi Parlemen Selandia Baru.

“Pertemuan terbuka akan direkam dan diunggah di laman Facebook kami selanjutnya,” kata Parlemen Selandia Baru menanggapi adanya masalah di platform Facebook.

Ada-ada saja.(ilj/bbs)




Demi Konten Medsos, Influencer India Pura-pura Tabrakkan Diri ke Kereta Api

Kabar6-Seorang influencer India bernama Ifran Khan (28) ditangkap polisi karena berpura-pura menabrakkan diri ke kereta api, dalam sebuah konten video yang diunggah ke akun YouTube miliknya, Iffy Khan

Apa yang dilakukan Ifran ini dinilai menginspirasi orang untuk bunuh diri. Setelah penangkapan dirinya, Ifran pun meminta maaf kepada masyarakat, sekaligus menghapus unggahannya.

Dalam unggahan video tersebut, melansir Vice, adegan dimulai saat Ifran duduk di tepi rel kereta api sambil berbicara dengan seorang wanita melalui telepon. Selanjutnya, dengan sentuhan editan dan efek khusus, Ifran bunuh diri dengan menabrakkan diri di depan kereta api yang melintas. Tak hanya dalam akun YouTube, Ifran pun mengunggah ‘insiden’ itu di Instagram.

Polisi menangkap Ifran setelah unggahan tersebut viral di Twitter. Petugas mendakwa Ifran karena melakukan tindakan yang membahayakan nyawa orang lain dan diri sendiri, juga ketidaktaatan terhadap ketertiban.

Ia juga didakwa karena menerbitkan pernyataan yang berisi rumor atau berita yang mengkhawatirkan dengan maksud menghasut untuk melakukan pelanggaran.

Setelah mendapatkan kecaman keras dan membuat kerabat percaya dia tewas bunuh diri, Ifran segera menghapus unggahan tersebut. Ifran mengaku dia tidak berniat buruk atau mendorong orang dengan bunuh diri.

“Orang-orang memahaminya dengan cara yang salah dan mengira saya mendorong orang untuk bunuh diri jika seorang gadis menolak mereka,” katanya. ** Baca juga: Penggali Sumur di Sri Lanka Temukan Cluster Batu Safir Bintang Terbesar di Dunia

Ifran berkilah, video tersebut sebenarnya merupakan bagian pertama dari serangkaian video yang selanjutnya akan dibuat. Pada bagian kedua, Irfan akan beradegan bangun dari mimpi buruk tersebut dan melihat wajah orangtua.

“Pesan dari serangkaian video nantinya yakni untuk memotivasi dan memberitahu orang-orang untuk tidak bunuh diri,” terangnya.(ilj/bbs)




Diduga Melanggar Prokes, Foto Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Beredar di Medsos

Kabar6.com

Kabar6 – Diduga abaikan protokol kesehatan, foto anggota DPRD Kabupaten Tangerang beredar luas di media sosial. Dimana, foto tersebut diketahui di ambil pada saat pertandingan Fourfeo Cup di stadion sport center kelapa dua, Rabu (26/5/2021).

Tak hanya Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, nampak foto kesebelasan tim Karang Taruna Kabupaten Tangerang yang tidak menggunakan masker juga beredar luas.

“Sebagai masyarakat, tentunya kami merasa malu,apalagi usai liburan Idul Fitri ini angka kasus Covid meningkat,” kata aktivis pemuda Kabupaten Tangerang Retno Juarno.

Didalam Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati Tangerang sudah jelas, bahwa untuk mencegah penularan Covid 19, warga harus berupaya menjaga jarak, memakai masker serta dilarang untuk berkerumun. Namun faktanya dipertandingan sepak bola yang digelar oleh Karang Taruna Kabupaten Tangerang, sangat melanggar Prokes Covid 19.

**Baca juga: Ratusan Pengunjung QBig BSD Langgar Prokes, Satgas Covid Kemana?

Didalam pertandingan sepak bola tersebut, empat kesebalasan melakukan pertandingan persahabatan diantaranya, Tim Kesebelasan Karang Taruna Kabupaten Tangerang, Tim Kesebelasan Setda, Tim Kesebelasan DPRD dan Tim Kesebelasan APDESI.

“Apalagi penyelenggara kegiatan adalah organisasi Karang Taruna Kabupaten Tangerang, yang seharusnya menjadi panutan masyarakat, kami akan melayangkan surat kepada Satgas Covid 19 Kabupaten Tangerang, dan Provinsi Banten,” pungkasnya.(vee)




Sebuah Video Mobil Halangi Ambulan di Tigaraksa Viral di Medsos

Kabar6.com

Kabar6 – Video sebuah mobil Honda Brio putih terlihat menghalangi jalan ambulan yang sedang membawa pasien viral di media sosial @warung jurnalis’s.

Dalam video tersebut, terlihat mobil Honda Brio putih bernomor polisi (Nopol) B 1642 GKN dengan sengaja menghalangi ambulan di Jalan Raya Pemda Tigaraka saat membawa pasien.

Padahal, ambulan tersebut sudah menyalakan sirine agar mobil putih tersebut menepi dan tersebut membuka jalan.

Kasat Lantas Polres Kota Tangerang, Kompol Roby Heri Saputra mengatakan, pihaknya telah mengetahui data pemilik mobil tersebut.

“Dari nomor kendaraannya sudah kami dapat data pemilik mobilnya, seorang ibu berinisial J yang tinggal di Perumahan Sudirman Indah, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Anggota juga sudah kesana untuk konfirmasi,” katanya, Kamis (22/4/2021).

**Baca juga: Jadi Pengecer Togel, Sule Ditangkap Polisi

Menurut Roby, pihaknya akan mencari tahu siapa pengendara yang mengemudikan mobil tersebut dan memberikan sanksi berupa tilang.

“Pengemudi tersebut sudah melanggar Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 Lalu Lintas dan Pasal 135 tentang prioritas pengguna jalan, karena salah satu prioritas pengguna jalan adalah ambulan,” ujarnya.(vee)




Kenal Lewat Medsos, Gadis Belia di Solear Ini Kabur dari Rumah

Kabar6.com

Kabar6-SPN gadis 13 tahun warga asal RT 04 RW 10 Desa Cikuya Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang pergi meninggalkan rumah bersama seorang pria.

Menurut informasi dari warga sekitar yang melihat, SPN gadis dibawah umur itu pergi bersama teman laki lakinya pada Selasa 6 April 2021, karena tak kunjung pulang, pihak keluarga melaporkan hal itu ke Polsek Cisoka.

Kapolsek Cisoka Polresta Tangerang AKP Nur Rokhman melalui Kanit Reskrim IPDA Ngadio mengatakan, pria yang diduga membawa pergi gadis dibawah umur asal Desa Cikuya Kecamatan Solear itu, hari ini didampingi orang tuanya datang menyerahkan diri ke Polsek Cisoka.

“Pria itu saat ini ada di Polsek Cisoka, dia bersama ibunya menyerahkan diri dengan alasan tidak mau di salahkan karena membawa kabur anak gadis orang,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Cisoka IPDA Ngadio saat ditemui di kantornya, Rabu (7/4/2021).

IPDA Ngadio menjelaskan, awal perkenalan dua remaja ini, berawal dari media sosial (Medsos), terjalin komunikasi melalui Medsos.

“Mungkin lewat Medsos itu dua anak ini janjian ketemu dan pada akhirnya dijemput oleh pria ini di rumahnya, sementara kedua orang tua si perempuan ini sedang tidak ada di rumah,” jelas IPDA Ngadio.

Lanjut IPDA Ngadio, sementara SPN gadis 13 tahun yang saat ini duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) sekarang ini berada di rumah pria yang membawanya.

“Saat ini SPN berada di Bogor, dirumah pria itu dan tidak mau pulang, bahkan di telpon sama orang tuanya tetap dia tidak mau pulang,” terang IPDA Ngadio.

Atas kejadian itu, pihak keluarga perempuan saat ini sedang menjemput anaknya di kediaman pria itu di Bogor.

**Baca juga: Kapolresta Tangerang Gelar Silaturahmi Bersama Unsur Pemerintah

“Malam ini sedang dijemput, dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua anak ini, apa penyebabnya sehingga anak itu tidak mau pulang, sementara pria yang membawanya untuk sementara kita tahan dulu,” pungkasnya.(Han)




188 WNA Cina Tiba di Bandara Soetta Viral di Medsos

kabar6.com

Kabar6 – Sebanyak, 188 Warga Negara Asing (WNA) asal China tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Berdasarkan informasi di lingkungan Polres Bandara Soetta, ratusan WNA dengan menggunakan pesawat China Southern CZ387 dari Guangzhou tersebut tiba ke Bandara Soetta pada Sabtu (23/1/2021) sekira pukul 06.30 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Senior Manager of Branch Communaction and Legal Bandara Seotta, Haerul Anwar mengaku, belum mengetahui kedatangan 188 WNA China ke Bandara Soetta tersebut. Namun demikian, Haerul menyebut, kedatangan WNA ke Bandara Soetta harus mengacu kepada ketentuan sesuai Surat Eadran (SE) Satuan Tugas Nomor 2 tahun 2021.

“Sebaiknya, dapat juga dikonfirmasi ke Imigrasi,” kata Haerul, Minggu (24/1/2021).

Sementara iru, Haerul membenarkan bahwa Bandara Soetta masih ditutup untuk kedatangan WNA. Namun demikian, WNA masih bisa masuk dengan pengecualian.

“Benar, pengeculian sih masih bisa masuk,” pungkasnya.

**Baca juga: Pemkot Tangerang Terima 22.279 Dosis Vaksin Sinovac

Sementara itu, kedatangan ratusan WNA China di Bandara Soetta menjadi viral di media sosial (medsos) Facebook, mayoritas mereka berkomentar satire.

“China mah bebas,” komentar pemilik akun facebook Muhammad Kadafi. (Vee)




Korban Unggah Video Pelaku ke Medsos, Pria Ini Kembalikan Ponsel Curiannya

Kabar6-Seorang pria yang tidak diungkap identitasnya terpaksa mengembalikan ponsel yang dicurinya kepada Chad Greene, setelah pemilik ponsel tadi mengunggah video pencurian tersebut ke media sosial.

Saat itu, melansir clickondetroit, Greene mengaku tidak sengaja meninggalkan ponsel miliknya di meja kasir ketika membayar bensin di sebuah pompa bensin di Third Street di Wyandotte, Amerika Serikat. Dalam kamera pengawas (CCTV) tampak seorang pria dengan seorang anak berjalan ke meja kasir setelah giliran Greene, dan perlahan-lahan meletakkan lengannya di atas ponsel.

Selanjutnya, pria itu keluar dari pompa bensin dengan telepon di sakunya. “Siapa yang akan mengajari anak mereka bahwa tidak apa-apa mengambil barang orang lain?,” tanya Greene. “Itulah yang membuat saya geram. Siapa yang akan melakukan ini dengan anak mereka? Mungkin itu bukan anaknya. Saya tidak tahu.”

Greene pun meminta pemilik pom bensin untuk memberinya salinan CCTV itu, dan mengunggah video itu ke media sosial dengan harapan seseorang akan mengenalinya. ** Baca juga: Mencekam, Kondisi 4 Makam Para Penyihir Terkenal Saat Dibongkar

Tak hanya itu, Greene juga mengunggah nomor telepon sehingga si pencuri bisa menghubunginya. Benar saja, si pencuri kemudian menelepon Greene. Ia bersikeras tidak bermaksud mencuri telepon, dan ingin mengembalikannya.

Greene setuju untuk menemui pria itu, sehingga ponsel miliknya kembali dengan selamat. Menurut Greene, internet telah menyelamatkannya dari membeli ponsel pengganti seharga Rp8,2 juta.

Ini yang dinamakan ‘kekuatan’ media sosial.(ilj/bbs)




Viral di Medsos, Dua Terduga Pemalak di Bitung Ditangkap Polisi

Kabar6.com

Kabar6-Anggota Reskrim Polsek Curug berhasil memgamankan dua orang pria yang diduga melakukan tidakan premanisme di sekitar pintu keluar tol Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/10/2020).

Kapolsek Curug Kompol MH Panjaitan mengatakan, penangkapan kedua pria tersebut berawal dari viralnya informasi bahwa di sekitar pintu keluar tol Bitung marak terjadi pemalakan terhadap pengendara mobil yang melintas.

“Kemarin siang kami dapat informasi bahwa ada tindakan pemalakan terhadap pengendara mobil di Bitung. Kamudian anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial MA dan DS,” kata MH Panjaitan kepada Kabar6.com, Minggu (18/10/2020).

Saat dilakukan introgasi, Kapolsek menyebut, kedua pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut dengan cara menyemprotkan pengharum ruangan kedalam kendaraan truk.

“Jadi modusnya dengan menyemprotkan pengharum ruangan kedalam mobil truk, kemudian dengan tidak memaksa menerima imbalan dari pengendara secara sukarela,” jelasnya.

Dari kedua pelaku, lanjut MH Panjaitan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 56 ribu, dua batang rokok dan satu botol pengharum ruangan.

**Baca juga: 4 Kamar Kontrakan Di Cikupa Ludes Dilahap Si Jago Merah.

“Keduanya saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Curug dan dilakukan pemeriksaan rapid tes. Selanjutnya kami lakukan pencarian terhadap korban pemalakan,” pungkasnya. (vee)




Video Bugil Siswi SMP Banten di Medsos, Korban 14 Perempuan di Bawah Umur

Kabar6.com

Kabar6- RK (22) mahasiswa asal Lampung Selatan telah memperdaya 14 bocah perempuan di bawah umur hingga mengirimkan foto dan video bugilnya kepada pelaku. Para perempuan di bawah umur ini berkenalan dengan RK dari media sosial Facebook. Mahasiswa asal Desa Sidosari, RT 02 RW 01, Kecamatan Natar, Lampung Selatan ini ditangkap tim Krimsus Polda Banten.

Pengakuan RK, foto dan video bugil kiriman korbannya itu dipakai untuk memuaskan hasrat seksualnya semata. Hanya saja, foto dan video bugil JL, siswi SMP wilayah Banten yang disebar ke media sosial. Aksi itu dilakukan RK yang jengkel lantaran permintaan untuk mengirimkan foto dan video serupa ditolak korbannya.

JL sendiri berkenalan dengan RK melalui percakapan media sosial sekitar bulan Juli 2020 silam. JL menerima pertemanan Facebook dari RK. Keduanya pun saling berkomunikasi hingga bertukar nomor telepon.

Direskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Nunung Syaifuddin mengatakan RK meminta nomor whatsapp korban JL yang masih di bawah umur.

“Pelaku meminta nomer WA dan korban memberikan nomer WA. Kemudian pelaku meminta korban mengirim foto tanpa pakaian dan korban menuruti, dengan segala bujuk rayunya pelaku,” kata Direskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Nunung Syaifuddin, di Mapolda Banten, Rabu (26/08/2020).

Syaifuddin menjelaskan foto dan video JL kemudian disebar RK ke jejaring medsos, hingga diketahui oleh teman korban di sekolah. Korban pun gelisah hingga melaporkan kejadian itu ke Polda Banten. Berbekal laporan tersebut, tim bergerak menyusuri alamat pelaku hingga tertangkap di Lampung.

Polisi melakukan penyitaan terhadap smartphone korban. Hasil pemeriksaan, ternyata sudah ada 13 korban lainnya sebelum JL yang mengirimkan foto dan video bugil. Pihak kepolisian mengaku masih mendalami pengiriman dokumentasi bugil dari para korbannya tersebut.

“Korban dari tersangka bukan hanya satu, setelah melakukan forensik digital, di handphone korban ada 14 orang. Kita sedang melakukan lidik lagi,” terangnya.

Pelaku dikenakan Pasal 37 Undang-undang (UU) RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, kemudian Pasal 76 UU RI nomor 23 tahun 2020 tentang perlindungan anak, Pasal 45 ayat 1 juncto 26 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 16 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar.

**Baca juga: Mahasiswa Asal Lampung Selatan Sebar Video Bugil Siswi SMP Banten ke Medsos.

RK mengakui ada 14 wanita di bawah umur yang menjadi korban bujuk rayunya untuk mengirimkan foto maupun video bugil. Semua korban merupakan pelajar yang masih mengenyam bangku sekolah SMP. Korbannya berasal dari berbagai wilayah, seperti Lampung, Jawa Barat (Jabar) hingga Banten.

Pelaku sudah memulai aksinya sejak tahun 2019 lalu. Modus yang digunakan pun serupa, berkenalan melalui Facebook dan bertukar nomer kontak.

“Korban kebanyakan dari Lampung, sudah dari tahun 2019,” ujar RK, di Mapolda Banten, Rabu (26/08/2020).(Dhi)