Nyabu Dekat Masjid Agung Banten, Tiga Orang Ditangkap Polisi
Kabar6 – Polsek Kasemen tangkap tiga orang pemakai sabu di Lingkubgan Gang Eceng, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.
Penangkapan terhadap tiga pemuda itu dilakukan Kamis malam, 16 Agustus 2021 sekitar pukul 22.30 wib.
“Ketiga orang itu ditangkap di rumah kosong, mereka berinisial R (30), MNI (25), dan AK (26),” kata Kapolsek Kasemen, AKP Ugum Taryana, Jumat (17/09/2021).
AKP Ugum menerangkan saat itu Kanit Samapta Polsek Kasemen serang melakukan patroli rutin, kemudian ada warga yang melapor ke anggotanya ada sejumlah orang mencurigakan di rumah kosong dan diduga menggunakan narkotika.
Personilnya kemudian mendatangi lokasi yang di maksud oleh warga tersebut. Benar saja, saat di cek, ada tiga orang yang sedang menggunakan sabu.
“Hasil pemeriksaan di dapati bong, botol air mineral, sabu, bukti transfer dan uang,” terangnya.
**Baca juga: Pembobolan ATM di Kota Serang, Uang Rp 304 Juta Melayang
Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolsek Kasemen untuk menghindari amuk massa dan dimintai informasi awal. Selanjutnya, R (30), MNI (25), dan AK (26) dibawa ke Mapolres Serang Kota.
“Kasus selanjutnya di tangani Satres Narkoba Polres Serang Kota. Sudah kita serahkan kesana,” jelasnya.(dhi)