1

Kepala Binus School Mangkir, Polres Tangsel Jadwalkan Panggil Ulang

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah mintai keterangan saksi ahli terkait kasus perundungan pelajar Binus School di Serpong Utara. Pihak kepala sekolah juga sempat dipanggil tapi mangkir.

“Belum hadir bukan mangkir,” kata Kasie Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Wendi Afrianto saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (29/2/2024).

Ia memastikan penyidik sedang berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk panggil ulang kepala Binus School. Apakah rencananya besok dipanggil?

“Masih menunggu konfirmasi dari penyidik,” singkat Wendi. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel juga telah mintai keterangan dua orang saksi ahli.

Saksi ahli merupakan dokter visum dan ahli pidana yang ditunjuk oleh kementerian perlindungan perempuan dan anak. “Fungsi keterangan ahli akan digunakan oleh penyidik sebagai pemenuhan alat bukti,” jelas Wendi.

Terpisah sebelumnya, Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Ibnu Bagus Santoso menyatakan, pada Jum’at besok diagendakan rilis penetapan kasus dan hasil pemeriksaan para saksi-saksi.

**Baca Juga: Menko Airlangga Tinjau Simulasi Program Makan Gratis di Kabupaten Tangerang

“Kami sampaikan semua di rilis,” ungkap mantan Kanit 4 Subdit II Ditpidnarkoba Bareskrim Polri itu.

Diketahui, terungkapnya kasus perundungan bermula dari cuitan pemilik akun @BosPurwa di media sosial X, dahulunya Twitter. Ia posting foto korban sedang tergolek lemah di rumah sakit.

Korban mengalami perundungan di warung dekat Binus School. Para pelaku merupakan senior korban yang tergabung dalam kelompok mengatasnamakan ‘Geng Tai’.

“Berdasarkan keterangan korban sudah dua kali mengalami aksi serupa,” Utara Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alvino Cahyadi.(yud)




Lima Artis Cantik Ini Mangkir di Sidang TPPU Wawan

Kabar6.com

Kabar6-Jaksa Penuntut Umum KPK hari ini menghadirkan saksi dari kalangan artis dan anak buah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan selaku terdakwa. Para saksi memberatkan terdakwa ini dihadirkan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang senilai Rp581 miliar yang menjerat Wawan.

“Dari sembilan saksi yang kami undang hanya tiga orang hadir Yang Mulia,” kata Roy Riadi, JPU KPK di Pengadilan Negeri Tippikor Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

JPU KPK hari ini mengundang Irwansyah, Aima Mawaddah Waramah alias Aima Dias, Rebecca Soejatie, Ama Liko Nicolaus, Jennifer Dunn, Cathrine Wilson, Reny Yuliana, Laura Indriani Yessica Devis.

**Baca juga: Pengurus Kecamatan Golkar Tangsel Dukung Muhamad Dipecat?.

Dari sembilan saksi yang diundang, hanya ada tiga orang yang hadir. Ketiganya adalah Aima Dimas yang berprofesi sebagai mantan artis sinetron. Ama Liko Nicolaus rekan bisnis Wawan dan Laura Indriani sekretaris pribadi Wawan.

“Saudara kenal dengan terdakwa?,” tanya ketua majelis hakim, Ni Putu Sudani. “Kenal sebagai teman,” sahut Aima Dias.

“Saudara pernah main sinetron apa,” tanya Sudani lagi. “Main sinetron Cinta Fitri,” jelas Aima. (yud)




Ini Alasan Rano Karno Dua Kali Mangkir di Sidang Wawan

Kabar6.com

Kabar6-Rano Karno, mantan Wakil Gubernur Banten akhirnya memenuhi panggilan jaksa KPK untuk bersaksi atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Ia mengaku ada urusan yang tak bisa ditunda sehingga sempat dua kali mangkir.

“Promo film,” ungkapnya kepada kabar6.com di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin (24/2/2020).

Rano jelaskan, film drama layar lebar itu berjudul “Akhir Kisah Cinta Si Doel”. Ia mengklaim selama mangkir memenuhi panggilan lembaga antirasuah karena mesti keluar kota.

**Baca juga: Bersaksi Sidang TPPU, Rano Karno dan Wawan Cipika-cipiki.

Menurutnya, selama itu juga dirinya telah memberikan informasi kepada jaksa. “Udah bersurat juga,” jelas Rano.

Majelis hakim memulai sidang pukul 11.19 WIB dipimpim oleh Ni Made Sudani. Rano dihadirkan bersaksi bersama Yayah Rodiyah, bekas bendahara Wawan.(yud)




Mangkir Lagi, Jaksa KPK Panggil Ulang Rano Karno Senin Besok

Kabar6.com

Kabar6-Rano Karno, mantan Wakil Gubernur Banten kembali mangkir memenuhi panggilan jaksa KPK. Pria yang populis disapa ‘Si Doel’ itu diundang lembaga antirasuah untuk menjadi saksi memberatkan bagi terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

“Sebenarnya kami sudah sampaikan pemanggilan kedua Yang Mulia,” kata Roy Suryadi, jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).

Agenda sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu biasa digelar pada Senin dan Kamis setiap pekannya.

Jaksa KPK berencana kembali memanggil Rano Karno untuk didengarkan kesaksinnya. “Nanti dihadirkan di sidang berikutnya saja,” ujar ketua majelis hakim, Ni Putu Sudani.

Rano Karno namanya tercantum dalam surat dakwaan kasus TPPU yang menjerat Wawan, adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

**Baca juga: Jaksa KPK: Kamis Enggak Datang Rano Karno akan Kita Paksa.

Djaja Buddy Suhardja, mantan Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten pada persidangan Senin (6/1/2020) menyebutkan bahwa dirinya pernah dimintai jatah uang oleh Rano Karno. Ia akhirnya memberikan secara bertahap sampai lima kali, dan total kucuran dana sekitar Rp700 juta.

“Katanya udah ngomong sama Pak Wawan. Itu juga uangnya saya minta sama terdakwa,” ungkap Djaja.(yud)




Rano Karno Mangkir di Sidang TPPU Wawan

Kabar6.com

Kabar6-Dua dari tiga orang saksi absen saat diundang oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Satu orang di antara yang berhalangan hadir adalah Rano Karno mantan Wakil Gubernur Banten.

“Tapi yang hadir hanya satu orang Yang Mulia,” kata jaksa di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).

Agenda sidang lanjutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat Wawan sebagai terdakwa, rencananya jaksa lembaga antirasuah menghadirkan saksi Rano Karno, dan dua orang kepercayaan bernama Dadang Prijatna serta Yayah Rodiyah.

Nama Rano Karno tercantum dalam surat dakwaan kasus yang membelit suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Ia disebut pernah meminta “cipratan uang” ke mantan Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten Djadja Buddy Suhardja, dan diberikan hingga mencapai Rp700 juta.

Sedangkan saksi lainnya yang mangkir adalah Yayah Rodiyah. Ia dalam kasus korupsi berjamaah pengadaan alat kesehatan dan konstruksi yang bersumber dari APBD 2012 berperan sebagai bendahara Wawan.

**Baca juga: Jokowi dan Menristek Bahas 5 Isu Ini di Puspitek Serpong.

Satu orang saksi yang hadir atas nama Dadang Prijatna berperan mengurusi ploting paket lelang hingga mengawal sampai proses pencairan pekerjaan. “Saudara sudah divonis berapa tahun,” tanya Ketua Majelis Hakim Ni Made Sudani.

“Vonis saya 4 tahun sama 2,5 tahun Yang Mulia,” jawab Dadang. Ia mengaku kini mendekam di sel penjara Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.(yud)




Tiga Pedamping PKH Kabupaten Tangerang Mangkir, Polisi Layangkan Panggilan Kedua

Kabar6.com

Kabar6 – Tiga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kedaung, Kecamatan Mekar Batu, Kabupaten Tangerang yang diduga melakukan penggelapan dana bantuan sosial PKH mangkir dari pemanggilan pertama penyidik Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang pada, Senin (13/1/2020).

Oleh sebab itu, pada hari ini Selasa (14/1/2020) peyidik kembali mengirimkan pemanggilan kedua untuk ketiga pendamping PKH berinisial UK, SA, dan AN.

Kepala Unit (Kanit) I Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang, Ipda Dedi Ruswandi mengatakan, untuk menindak lanjut dugaan pengelapan Bansos PKH yang dilaporkan oleh warga penerima manfaat asal Kampung Rencalang RT 07/03, Desa Kedaung, Kecamatan Mekar Baru. Pihaknya sudah mengirimkan surat undangan terhadap ketiga pendamping PKH berinisial UK, SA, dan AN untuk diminta keterangan. Namun ketiga pendamping PKH itu tidak datang atau mangkir tanpa ada keterangan jelas.

“Kami kirimkan surat undangan kedua kepada UK, SA, dan AN (Pendamping PKH red). Mudah-mudahan dalam panggilan kedua ini mereka bisa hadir agar dugaan ini (dugaan penggelapan bansos PKH_red), bisa terang,” kata Dedi kepada Kabar6.com, Selasa (14/1/2020).

Dedi mengimbau ketiga pedamping PKH Desa Kedaung, Kecamatan Mekar Baru berinisial UK, SA, dan AN agar hadir pada undangan ulang yang dijadwalkan, pada hari ini, Selasa (13/1/2020). “Jadi kami, hari ini Selasa, (13/1/2020) ketiga pendamping PKH itu diharapkan bisa hadir dan sekaligus juga bisa memberikan contoh yang baik kepada publik,” ujarnya.

**Baca juga: Tiga PKH Mangkir, Kadis Sosial Kabupaten Tangerang Bilang ini.

Dalam kesempata itu, Dedi memastikan pihaknya akan terus mendalami untuk mengungkap kebenaran ada tidaknya dugaan pengelapan bansos PKH di Desa Kedaung, Kecamatan Mekar Baru. Termasuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap pelapor serta saksi-saksi lainnya.

“Prinsipnya, ada atau tidak ada, tetap kami tindak lanjuti untuk menjadikan peristiwa ini terang di mata hukum,” jelasnya. (Vee)




Tiga PKH Mangkir, Kadis Sosial Kabupaten Tangerang Bilang ini

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menyayangkan ketiga pedamping PKH berinisial UK, SA, dan AN yang mangkir dari pemanggilan penyidik terkait kasus dugaan penggelapan dana bantuan.

“Kok mereka tidak menghadiri panggilan, Justru saya tidak tahu mereka tidak hadir. Padahal, saya sudah meyarankan agar mereka bisa hadir,” kata pria yang baru dua bulan mejabat Kadinsos Kabupaten Tangerang ini.

Ujat mengaku akan segera menghubungi ketiga pendamping tersebut agar saat panggilan kedua dari peyidik Jatanras Polresta Tangerang, mereka bisa menghadiri. Menurut Ujat, keterangan dari ketiga pendamping PKH itu sangat dibutuhkan agar dugaan penggelapan dana Bansos PKH di Desa Kedaung, Kecamatan Mekar Baru bisa terang.

“Jika mangkir panggilan gitu, saya khawatirkan timbul dugaan-dugaan yang negatif. Sekali lagi, saya sarankan agar ketiga pendamping mau hadir dan menjelaskan duduk persoalannya,” pungkasnya.

Wartawan sudah berupaya menghubungi ketiga pendamping PKH dengan nomor kontak yang diberikan Kadinsos Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan nomor kontak tersebut tidak aktif.

Tiga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kedaung, Kecamatan Mekar Batu, Kabupaten Tangerang yang diduga melakukan penggelapan dana bantuan sosial PKH mangkir dari pemanggilan pertama penyidik Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang pada, Senin (13/1/2020).

Oleh sebab itu, pada hari ini Selasa (14/1/2020) peyidik kembali mengirimkan pemanggilan kedua untuk ketiga pendamping PKH berinisial UK, SA, dan AN.**Baca juga: Terserang DBD, Empat Warga Dilarikan ke Rumah Sakit.

Kepala Unit (Kanit) I Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang, Ipda Dedi Ruswandi mengatakan, untuk menindak lanjut dugaan pengelapan Bansos PKH yang dilaporkan oleh warga penerima manfaat asal Kampung Rencalang RT 07/03, Desa Kedaung, Kecamatan Mekar Baru. Pihaknya sudah mengirimkan surat undangan terhadap ketiga pendamping PKH berinisial UK, SA, dan AN untuk diminta keterangan. Namun ketiga pendamping PKH itu tidak datang atau mangkir tanpa ada keterangan jelas.

“Kami kirimkan surat undangan kedua kepada UK, SA, dan AN (Pendamping PKH red). Mudah-mudahan dalam panggilan kedua ini mereka bisa hadir agar dugaan ini (dugaan penggelapan bansos PKH_red), bisa terang,” kata Dedi kepada Kabar6.com, Selasa (14/1/2020). (Vee)