Pembangunan Gedung Parkir GOR Dimyati Tak Maksimal, LSM Pilar Bangsa Laporkan ke Polres Metro Tangerang
Kabar6-Pembangunan gedung parkir pada Gedung Olah Raga (GOR) Dimyati Kota Tangerang yang dinilai tidak maksimal dan meresahkan para pengendara, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pilar Bangsa sedang membuat laporan yang ditujukan ke Satuan Reserse Kriminal Khusus (Satreskrimsus) Polres Metro Tangerang Kota.
Sekretaris Jenderal LSM Pilar Bangsa Gordon Sitinjak menjelaskan, pembangunan gedung parkir dengan nilai anggaran Rp1,9 miliar lebih itu, lantainya masih sebagian paving blok dan sebagian tanah.
“Lantai tanah menjadi licin saat ada genangan air. Penerangan di gedung parkir itu juga tidak ada, miris sekali ya,” ketus Sekretaris Jenderal LSM Pilar Bangsa Gordon Sitinjak, Selasa (19/3/2019).
Dikatakannya, pihaknya sedang mempersiapkan laporan beserta bukti-bukti yang dibutuhkan dan segera dikirimkan ke Satreskrimsus Polres Metro Tangerang Kota.
**Baca juga: Evakuasi Truk Kontainer, Arus Lalin di Daan Mogot Kembali Lancar.
“Segera kita laporkan. Karena, pekerjaan gedung parkir tersebut sudah tidak sesuai dengan spesifikasi, anggaran serta gambar teknis,” tegasnya.
Sementara, saat Kabar6.com melakukan konfirmasi ke Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang, pejabat yang berkompeten sedang tidak di tempat. (jic)