1

Pembangunan Gedung Parkir GOR Dimyati Tak Maksimal, LSM Pilar Bangsa Laporkan ke Polres Metro Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Pembangunan gedung parkir pada Gedung Olah Raga (GOR) Dimyati Kota Tangerang yang dinilai tidak maksimal dan meresahkan para pengendara, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pilar Bangsa sedang membuat laporan yang ditujukan ke Satuan Reserse Kriminal Khusus (Satreskrimsus) Polres Metro Tangerang Kota.

Sekretaris Jenderal LSM Pilar Bangsa Gordon Sitinjak menjelaskan, pembangunan gedung parkir dengan nilai anggaran Rp1,9 miliar lebih itu, lantainya masih sebagian paving blok dan sebagian tanah.

“Lantai tanah menjadi licin saat ada genangan air. Penerangan di gedung parkir itu juga tidak ada, miris sekali ya,” ketus Sekretaris Jenderal LSM Pilar Bangsa Gordon Sitinjak, Selasa (19/3/2019).

Dikatakannya, pihaknya sedang mempersiapkan laporan beserta bukti-bukti yang dibutuhkan dan segera dikirimkan ke Satreskrimsus Polres Metro Tangerang Kota.

**Baca juga: Evakuasi Truk Kontainer, Arus Lalin di Daan Mogot Kembali Lancar.

“Segera kita laporkan. Karena, pekerjaan gedung parkir tersebut sudah tidak sesuai dengan spesifikasi, anggaran serta gambar teknis,” tegasnya.

Sementara, saat Kabar6.com melakukan konfirmasi ke Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang, pejabat yang berkompeten sedang tidak di tempat. (jic)




LSM Pilar Bangsa Sebut Pembangunan Gedung Parkir GOR Dimyati Tidak Maksimal

Kabar6.com

Kabar6-Proyek pembangunan gedung parkir Gedung Olah Raga (GOR) Dimyati Kota Tangerang yang menelan anggaran sebesar Rp1,9 miliar lebih dianggap tidak maksimal. Hal itu diungkapkan Gordon Sitinjak selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pilar Bangsa.

Kata Gordon, terkait proyek Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang dengan waktu 100 hari kerja (kalender) menelan anggaran senilai Rp1.959.884.000 dan dikerjakan oleh CV Sumber Alam Semesta itu, DPRD Kota Tangerang tak hanya melakukan pemanggilan terhadap kontraktor saja.

“DPRD harusnya tak memanggil kontraktornya saja. Aparat hukum terkait seperti kepolisian dan kejaksaanpun harus melakukan penyelidikan terhadap pembangunan gedung parkir GOR Dimyati tersebut,” tegas Gordon kepada wartawan, Minggu (17/3/2019).

**Baca juga: Dekat Bandara Soetta, D’ Prima Hotel Airport Jakarta Miliki Fasilitas Komplit.

Lanjut Gordon, dari anggaran pembangunan sebesar itu, harusnya gedung parkir GOR Dimyati menjadi tempat yang nyaman untuk masyarakat Kota Tangerang.

“Apalagi sumber dana yang digunakan untuk pembangunan gedung parkir GOR Dimyati itu dari uang pajak yang Anda bayarkan,” celoteh Gordon. (jic)




Ini Kata LSM Pilar Bangsa Tentang Minimnya Fungsi Disnaker Tingkat Kota/Kabupaten

kabar6.com

Kabar6-Sejak Undang-undang 2014 Nomor 23 tentang Ketenagakerjaan yang isinya adalah fungsi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten/kota diambil alih oleh provinsi. Maka, tugas dan fungsi disnaker menjadi tidak maksimal.

Hal itu diungkapkan Gordon Sitinjak selaku Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pilar Bangsa di Kota Tangerang, Rabu (14/11/2018).

Kata Gordon, kalau fungsi dinas tenaga kerja daerah sudah diambil allih oleh provinsi, maka fungsi disnaker daerah sudah tak ada lagi.

“Saya minta kepada Presiden RI untuk membubarkan dinas tenaga kerja setingkat kabupaten/kota, karena sudah tidak memiliki fungsi lagi. Dan itu menyebabkan pemborosan anggaran Negara,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan KotaTangerang Selatan (Tangsel), Purnama menuturkan, sejak revisi Undang-undang 2013 ke Undang-undang 2014 Nomor 23 tentang ketenagakerjaan, fungsi dan tugas disnaker kabupaten/kota sudah tidak ada.

Kata Purnama, yang ada hanya sebagai mediator jika ada permasalahan antara tenaga kerja dengan perusahaan.

**Baca juga: Ini Rencana Rute Aksi Damai Buruh Tangerang Bersatu.

“Tapi hanya sebagai mediasi saja tidak bisa memutuskan. Hanya disnaker tingkat provinsi yang memiliki wewenang untuk memutuskan,” bebernya. (jic)




Cegah PAD Bocor, LSM Ancam Geruduk PDAM Tangerang

Kabar6-Sedikitnya lima penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang (AMPT), mengancam akan menduduki kantor PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, pada Senin (16/3/2015), pekan depan.

 

 

Aksi ini, menyusul ketidaktransparan PDAM TKR dalam membuka isi Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), dengan pihak swasta, termasuk Lippo Group, ihwal penjualan air curah.

 

Bahkan, penjualan air curah dengan harga murah kepada pihak swasta itu berindikasi pada bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Ya, kami akan gelar aksi unjuk rasa di kantor PDAM TKR Kabupaten Tangerang. Dan, hari ini kami layangan surat pemberitahuan ke pihak Kepolisian,” ungkap Koordinator AMPT, Alamsyah, kepada Kabar6.com, Rabu (11/3/2015).

 

Menurutnya, selain menggeruduk kantor PDAM TKR, AMPT juga akan menggelar aksi demonstrasi di kantor Bupati Tangerang, DPRD dan kantor Kejaksaan Negeri Tigaraksa. ** Baca juga: Begini Curhat Bos Sepatu Tangerang ke Menteri Hanif

 

“Tuntutan kami ada lima poin, salah satunya mendesak pihak Kejari Tigaraksa, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat PDAM TKR,” katanya.(ges/din)