1

Nasib KTP Lebak Masih Dikaji Pemkab

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kini tengah mengkaji terkait masa depan Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP).

Setelah berdirinya Komisi Informasi (KI), sejumlah pihak mendesak Pemkab Lebak membubarkan lembaga yang berdiri di era Bupati Mulyadi Jayabaya tersebut dan membentuk KI kabupaten.

“Kajian akademik apakah harus membentuk Komisi Informasi atau tetap melanjutkan dengan menggunakan nama KTP. Ini sedang dikaji oleh bagian hukum,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dodi Irawan, Sabtu (14/12/2019).

Dodi mengatakan, belum bisa menyampaikan apapun secara detail karena pengkajiannya masih terus dilakukan.

“Dikaji fungsinya, proporsinya dan lain-lain. Termasuk apakah KTP memungkinkan memiliki kewenangan Litigasi,” ujarnya.

Proses ini kata Dodi masih sangat panjang. Karena setelah hasil pengkajian selesai kemudian dibawa ke rapat tim asistensi.

“Setelah itu baru lah kemudian dibawa ke Dewan untuk dibahas melalui Pansus,” imbuhnya.**Baca juga: Hasil Seleksi Akhir KI Banten Masih Misteri.

Untuk diketahui, jabatan komisioner KTP Lebak jilid IV telah berakhir pada Februari 2019 lalu.

Seiring dengan itu, Kemendagri mengeluarkan surat edaran tentang tugas dan wewenang Dinas Kominfo yang salah satunya meminta untuk memaksimalkan peran Komisi Informasi (KI) sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).(Nda)




Perkuat Laporan ke Ombudsman, Permahi Berhasil Kumpulkan 44 KTP dari 7 Kecamatan

Kabar6.com

Kabar6-Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang Raya berhasil mengumpulkan 44 Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Kota Tangerang Selatan dari 7 kecamatan untuk mendukung pergerakan Permahi dalam menguatkan laporannya ke Ombudsman RI.

Permahi melaporkan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kepada Ombudsman RI yang dianggap melakukan maladministrasi.

Maladministrasi yang dimaksud adalah telah melakukan kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan merugikan masyarakat.

Ketua DPC Permahi Tangerang Raya, Athari Farhani mengatakan, semalam pihaknya mengadakan rapat koordinasi dengan para tim, yang dimana tim tersebut 3 hari kemarin telah berhasil menggalang dukungan masyarakat Tangsel dari 7 kecamatan.

“Alhamdulillah KTP yang terkumpul kurang lebih ada 44 dri 7 kecamatan,” ujarnya saat dihubungi oleh Kabar6.com melalui aplikasi pesan singkat. Selasa (5/11/2019).

Athari menerangkan, dari keterangan yang telah teman-teman dan timnya katakan bahwa masyarakat Tangsel sangat mensupport apa yang teman-teman Permahi perjuangkan saat ini.

**Baca juga: Besok Penentuan UMK 2020, Bang Ben: Dikompromikan Saja.

“Kami juga dalam waktu dekat akan mengirimkan berkas tambahan kepada Ombudsman RI sebagai penguat, dua diantaranya surat kuasa dari keluarga korban dan masyarakat Kota Tangsel,” tutupnya.

Diketahui Permahi Tangerang Raya juga telah mendapatkan dukungan dari keluarga korban kecelakaan truk kontener di Bintaro pada tanggal 30 Oktober 2019 untuk menguatkan laporannya ke Ombudsman RI.(eka)




Kebutuhan Blangko KTP-el di Lebak 700 Keping per Hari, Dirjen Dukcapil Cuma Kasih Segini

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak memprioritaskan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman dan belum sama sekali memiliki.

“Sementara untuk warga yang melakukan penggantian kami berikan surat keterangan (Suket),” ujar Plt Sekretaris Disdukcapil Lebak, Ahmad Nur, kepada Kabar6.com, Kamis (17/10/2019).

Hal itu lantaran jatah dari Dirjen Dukcapil Kemendagri yang sangat timpang dengan kebutuhan cetak KTP-el setiap hari yang mencapai 700 keping.

“Ya, akibat droping yang terbatas dr Dirjen Dukcapil. Saat ini kebijakan pengambilan blangko hanya satu bulan sekali dan hanya diberi 500 keping per bulan,” kata Nur.

Sementara itu, terkait kekosongan akta kelahiran, Nur menjelaskan bahka saat ini Disdukcapil Lebak sedang melakukan proses lelang.

“Sedang diproses di ULP, insya Allah tiga minggu ke depan blangko akta lahir tersedia,” sebutnya.

Minimnya stok blangko KTP-el disayangkan elemen mahasiswa lantaran fungsi KTP yang tidak hanya sebagai kartu identitas.

“Jangan sampai masyarakat yang akan mengurus berbagai keperluan administrasi malah jadi terhambat karena persoalan itu,” kata Ketua Suara Elemen Mahasiswa (Semar) Rangkasbitung, Iksan Fadilah.

**Baca juga: Jaga Iklim Investasi, Apindo Lebak Berharap UMK 2020 Tak Naik.

Iksan berharap, ada solusi yang tepat dari pemerintah agar persoalan kekurangan blangko KTP bisa teratasi.

“Termasuk pelayanan di Disdukcapil Lebak yang harus dibenahi, salah satunya panjangnya antrean masyarakat dalam proses pengambilan,” tandas dia.(Nda)




Disdukcapil Sebut Cetak KTP Harus Diusulkan ke Kecamatan

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menanggapi keluhan yang dialami oleh warga Kecamatan Cibodas yang sudah bertahun – tahun tak kunjung mendapatkan KTP-elektronik.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Tangerang, Sri Warsini mengatakan seorang warga di Cibodas itu sempat mengalami masalah dalam Kartu Keluarga (KK) karena sempat ada perubahan. Sementara untuk suaminya telah dicetak karena telah diusulkan.

“Tapi yang diusulkan untuk cetak hanya suaminya dan suaminya sudah tercetak istrinya tadi tidak dicetak. Jadi karena tidak masuk ke dalam antrian cetak kita,” ujar Sri saat dimintai keterangan oleh Kabar6.com, di kantornya (Jumat, 20/9/2019).

“Kalau untuk dicetak KTP-nya harus diusulkan lewat modul yang ada di Kecamatan agar mendapatkan nomor antrian langsung dicetak,” tambahnya.

Sri mengatakan saat ini blangko yang dimiliki sangat terbatas yang setiap bulannya hanya mendapatkan dari Pusat sebanyak 500 keping sedangkan setiap hari yang melakukan perekaman mencapai 200 orang. Namun blangko yang ada khusus untuk perekaman yang baru.

“Kalau ada yang usulin cetak ya kita cetak. Tapi sekarang blangko kita terbatas, yang bisa kita cetak khusus rekam baru,” katanya.

Meski demikian, Sri menjelaskan usulun modul percetakan dari kecamatan sampai dengan awal bulan Mei. Namun, setelah itu pihaknya tidak melakukan percetakan lagi.

“Jadi blangko yang ada khusus perekaman yang baru. Nah perekaman baru kita cetak sampai 13 Juni,” jelasnya.**Baca juga: Wow, Diduga Proses KTP-el Di Kecamatan Cibodas Makan Waktu Tiga Tahun.

Menurut Sri, salah satu langkah yang belum mendapatkan KTP-e harus mengusulkan ke pihak kecamatan untuk mendapatkan nomor antrian dalam percetakan KTP tersebut.

Sri mengharapkan adanya peran masyarakat dalam menanyakan hal tersebut kepihaknya baik ke kecamatan maupun ke Disdukcapil atau melalui aplikasi Laksa yang ada di Tangerang Live. (Oke/bam)




Calo Pembuatan KTP-el ‘Gentayangan’ di Kecamatan Cibodas

Kabar6.com

Kabar6-Masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, keluhkan keberadaan calo pembuatan KTP elektronik (KTP-el). Calo selalu beraksi menawarkan jasanya ke setiap warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan.

Melki, salah satu warga menjelaskan, saat dirinya mau menanyakan KTP-el yang tak kunjung jadi dihampiri seseorang. Dirinya sempat ditawarkan oleh calo jasa pembuatan KTP-el.

“Calo itu juga sempat nunjukin berkas pengurusan KTP-el yang telah diurusnya,” ungkap Melki kepada kabar6.com di kantor Kecamatan Cibodas, (Senin, 9/9/2019).

**Baca juga: Layanan Kecamatan Cibodas Dikeluhkan, Bikin KTP 3 Bulan Belum Jadi.

Melki mengatakan, saat membicarakan tentang jasa pembuatan KTP-el, sang calo mengajak Melki ke luar area kantor kecamatan. “Katanya supaya ga ada yang ganggu. Saya diajak keluar area kantor sama calo itu,” bebernya.

Saat akan dikonfirmasi, tak ada satupun pejabat kecamatan terkait yang bersedia memberikan keterangan terkait keberadaan calo pembuatan KTP-el yang meresahkan itu.(bam)




Blanko KTP minim, Disdukcapil Minta Masyarakat Sabar

Kabar6.com

Kabar6-Kekurangan blanko KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang minta masyarakat sabar menunggu.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Syafrudin kepada Kabar6.com saat dihubungi lewat selularnya, Selasa (25/6/2019).

“Dalam dua hari kita (Disdukcapil Kabupaten Tangerang, red) hanya mendapatkan blanko KTP diantara 150 hingga 500 lembar,” ujarnya.

**Baca juga: Gubernur WH: Sudah Saatnya UKM Banten Berbasis Teknologi.

Sedangkan kebutuhan perharinya, terang Syafrudin, pemohon KTP sekitar dua ribuan.

“Jelas kurang banyak untuk memenuhi kuota kebutuhan pembuatan el-KTP di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Dengan adanya kekurangan blanko, Syafrudin berharap untuk bersabar.

“Semoga di Kabupaten Tangerang dapat kiriman blanko sesuai kebutuhan,” pungkasnya.(bam)




Disdukcapil Tangsel Bantah Mesin Cetak KTP Rusak

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Tangerang Selatan (Tangsel), Heru Sudarmanto membantah bahwa mesin cetak KTP mengalami kerusakan.

“Tidak benar kalau mesin cetak KTP rusak,” kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disducapil Tangsel melalui jejaring Whatsapp, Selasa (15/1/2019).

Kata Heru, yang terjadi sebenarnya adalah server terkait dengan aplikasi pendaftaran online sedang dalam perawatan (maintenance).

“Yang benar adalah maintenance server terkait dengan aplikasi pendaftaran online, bukan mesin cetak ktp rusak,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, server pada system pencetak KTP Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Tangerang Selatan mengalami kerusakan dan belum diketahui kapan penyelesaiannya.

**Baca juga: Server Cetak KTP Rusak, Warga Pamulang Keluhkan Layanan Disdukcapil.

Hal itu diungkapkan Mira selaku Kepala Seksi Kependudukan pada Disdukcapil Tangsel. Mira mengatakan bahwa ada gangguan pada server mesin cetak KTP dan system register online.

“Iya pak, kami mengalami gangguan teknis, dan saya belum bisa menjelaskan hingga kapan gangguan ini selesai diperbaiki. Perkiraan service server akan selesai besok atau lusa. Jadi saat ini daftar online dan pencetakan KTP sementara belum bisa,” kata Mira, Selasa (15/1/2019). (jic)




Server Cetak KTP Rusak, Warga Pamulang Keluhkan Layanan Disdukcapil

Kabar6.com

Kabar6-Server pada system pencetak KTP Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Tangerang Selatan mengalami kerusakan dan belum diketahui kapan penyelesaiannya.

Hal itu diungkapkan Mira selaku Kepala Seksi Kependudukan pada Disdukcapil Tangsel. Mira mengatakan bahwa ada gangguan pada server mesin cetak KTP dan system register online.

“Iya pak, kami mengalami gangguan teknis, dan saya belum bisa menjelaskan hingga kapan gangguan ini selesai diperbaiki. Perkiraan service server akan selesai besok atau lusa. Jadi saat ini daftar online dan pencetakan KTP sementara belum bisa,” kata Mira, Selasa (15/1/2019).

Sementara, Yenni (38) mengeluhkan gangguan pada pelayanan pembuatan KTP Disdukcapil tersebut. Pasalnya, Yenni sudah dua bulan ini melakukan pengurusan KTP namun hingga kini belum selesai.

“Hampir setiap dua hari sekali saya datang ke Kantor Disdukcapil untuk menanyakan perihal KTP. Malah saat ini alasannya mesin cetak KTP sedang rusak kata Bu Tuti bagian yang ngurusin KTP,” keluh Yenni warga Reni Jaya Pamulang.

**Baca juga: Dilaporkan, Bendera Parpol PDI Perjuangan Terbakar di Legok.

Yenni sangat membutuhkan fisik KTP asli sebagai salah satu sarat penting yang harus diselesaikan untuk pengurusan perjalanan ke luar negeri.

“Saya di kasih surat keterangan bang, servernya baru bisa nanti pada hari jumat depan, untuk sementara saya di kasih biodata, KTP ini sudah dua bulan di proses, dan pihak Imigrasi minta KTP yang asli, bukan surat,” tegasnya di kantor disdukcapil Tangsel, Cilenggang Serpong. (adt)




Abaikan Pelayanan KTP, Bupati Zaki: Langsung Kita Copot

kabar6.com

Kabar6-Masih maraknya pungli terkait pengurusan KTP dan KK di wilayah Kabupaten Tangerang, membuat masyarakat resah.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Teluk Naga, banyak warga yang mengeluhkan pengurusan KTP dan KK berbanderol Rp200 ribu per KTP atau KK.

“Belum lama saya buat KTP melalui orang yang katanya bisa ngurusin ke kecamatan dan dukcapil, dikenakan Rp 200 ribu. Untuk KK serta akte kelahiran anak juga berbanderol sama,” kata Riska, warga Kecamatan Teluk Naga.

Terkait optimalisasi pengurusan KTP dan KK, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam optimalisasi pengurusan KTP dan KK.

“Jika kondisi blankonya habis, segera lakukan sosialisasi ke masyarakat agar masyarakat dapat mengerti dan memahami kondisi sebenarnya,” ungkap Bupati Zaki disela apel di Lapangan Maulana Yudha Negara, Kabupaten Tangerang, Senin (1/10/2018).

Zaki juga menegaskan, bagi para ASN dan pegawai honorer bila diketahui bermain-main dengan pelayanan KTP dan KK, akan dikenakan sanksi tegas.

**Baca juga: Zaki Imbau ASN Tingkatkan Pelayanan Masyarakat.

“Untuk pelayanan pengurusan KTP, kepada para ASN dan honorer jangan coba-coba bermain, kita copot,” tegas Zaki. (fit/hms)




Ada 2 Aliran Kepercayaan di Kota Tangsel

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan dua aliran kepercayaan yang dianut warga Kota Tangsel.

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel Heru Sudarmanto mengatakan pihaknya bakal menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal akomodasi aliran kepercayaan di kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Di Tangsel ada dua aliran kepercayaan yakni Falun Gong dan Baha’i. Aliran kepercayaan tersebut bakal diakomodir di kolom agama di KTP,” ungkap Heru menjelaskan, Selasa (14/11/2017).**Baca Juga: Hari Kedua Unjukrasa Pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi Digelar.

Heru mengatakan pihaknya juga mencatat ada 19 warga yang menganut aliran kepercayaan Falun Gong dan Baha’i. Pihak bakal berkoordinasi dengan Kesatuan Bangsa, Politik dan Lintas Masyarakat (Kesbangpolinmas) untuk mendata warga yang mempunyai aliran kepercayaan.

“Kami masih melakukan pendataan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kesbangpolinmas,” tandasnya.(rani)