1

Jaga Kondusifitas, Polsek Pasar Kemis Gelar Operasi Cipkon

kabar6.com

Kabar6-Sebagai pengayom yang selalu mengedepankan kondusifitas wilayah, segenap jajaran Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya.

Pantauan kabar6.com dilokasi, satu persatu lapo dan warung yang diduga menjual minuman keras (Miras) disisir Polisi.**baca juga: WH Gandeng Blogger Hebohkan Asian Games 2018.

“Kita lakukan razia kali ini untuk menindaklanjuti laporan warga, bahwa di lokasi terjadi penjualan miras,” kata Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Kompol Didid Imawan, kepada media saat pelaksanaan operasi, Kamis malam (19/7/2018).

Selain Kapolsek Pasar Kemis, pelaksanaan cipkon kewilayahan ini juga didampingi oleh Kanitreskrim Iptu Ferdo Alfianto, Kasubnit Opsal Ipda Saripudin serta Ipda Nyoman Nariyana. (Bam)




Pengoplos Gas Ini Raup Untung Puluhan Ribu Per Tabung

kabar6.com

Kabar6-Pelaku pengoplosan tabung gas elpiji 3 kilogram subsidi ke tabung gas 12 kilogram, SP (50) mendapatkan keuntungan Rp81 ribu per tabung gas.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Pasar Kemis Polrestra Tangerang, Komisaris Polisi (Kompol) Didid Imawan kepada awak media, Jumat (13/7/2018).

“Warga Perumahan Bumi Indah tahap 5, Jalan Ekalistus 6 Blok LJ/07, RT 08/07, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang tersebut, dapat meraup keuntungan dari hasil penjualan satu tabung gas 12 kilogram dengan harga Rp145 ribu,” jelasnya.

Lanjut Kapolsek, keuntungan itu dari hasil proses pemindahan tabung gas kecil 3 kilogram subsidi seharga Rp16 ribu ke tabung gas 12 kilogram.

“Empat tabung gas elpiji 3 kilogram dipindahkan ke tabung gas elpiji 12 kilogram, yang akhirnya mendapatkan untung Rp81 ribu,” tegasnya.** Baca juga: Polsek Pasar Kemis gerebek Pengoplosan Gas Elpiji di Perumahan Bumi Indah.

Dari keterangan tersangka, SP sudah melakukan kegiatan pengoplosan tabung gas tersebut selama setahun terakhir. SP mengaku dirinya sebagai pengecer yang mendapatkan suplai dari pangkalan dan disuplai oleh agen.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut ke pengecer, pangkalan dan agen di kawasan Kabupaten Tangerang. (bam)