1

Komisi I DPRD Lebak Panggil Camat, Salah Satunya Bahas soal Pilkades

Kabar6-Komisi I DPRD Kabupaten Lebak memanggil sejumlah camat untuk membahas sejumlah hal, baik yang terkait dengan kegiatan pada tahun 2020 maupun kegiatan dan program yang akan dilaksanakan di tahun 2021.

“Kami undang beberapa perwakilan paguyuban camat, ada beberapa hal yang harus dibahas maupun dievaluasi. Ya salah satunya evaluasi anggaran dan kegiatan pada tahun 2020,” kata Enden kepada Kabar6.com.

Hal lain yang penting dibahas, ujar politisi PDI Perjuangan ini adalah mengenai pilkades yang akan dilakukan di 266 desa.

Untuk diketahui, sebanyak 266 kepala desa akan berakhir masa jabatannya pada bulan September 2021 mendatang. Namun, Pemkab Lebak belum menetapkan jadwal tahapan pelaksanaan Pilkades.

“Ya salah satunya soal itu, Pilkades yang akan dilaksanakan tahun ini, mulai dari persiapan dan lain-lain karena ratusan kepala desa itu berakhir masa jabatannya di bulan September,” ujar Enden.

Kembali ke soal evaluasi pelaksanaan di tahun 2020 maupun progres untuk tahun 2021. Kata Enden, meski masih dalam situasi pandemi, pelayanan publik harus tetap maksimal.

**Baca juga: Pekerja Tertimbun Longsor Dekat Balong Ranca Lentah, Evakuasi Dibantu BPBD.

“Kinerja pegawai, jangan karena pandemi lalu masuk seenaknya, bagaimana mengatur sistem piket agar pelayanan tidak terganggu. Kita dorong ini agar percepatan pelayanan pembangunan,” kata Enden.(Nda)

 




DPRD Lebak Sorot Dana Donasi yang Dipungut Minimarket

Kabar6.com

Kabar6-Komisi I DPRD Kabupaten Lebak menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebak, Rabu (12/2/2020).

Rapat yang membahas persoalan pertumbuhan minimarket dan tambak udang itu juga dihadiri Dinas Satpol.

Ketua Komisi I DPRD Lebak Enden Mahyudin mengatakan, dari hasil RDP, ada beberapa poin yang ditandatangani oleh Komisi I dan DPMPTSP. Salah satunya, soal donasi konsumen yang dipungut di setiap gerai minimarket.

“Ya, khusus minimarket, kami minta donasi yang dipungut oleh mereka harus dipergunakan kembali untuk warga Lebak. Dan ini kami minta laporannya,” kata Enden kepada Kabar6.com.

Setiap bulan, DPMPTSP juga diminta untuk melaporkan mengenai produk perizinan, baik yang sedang dikeluarkan maupun di dalam proses.

“Lalu soal izin lingkungan kami jiga berharap agar diperhatikan. Ini untuk menghindari konflik di masyarakat,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Yang menarik, sebelumnya Plt Kepala DPMPTSP Lebak Yosef Mohammad Holis pernah menegaskan, bahwa DPMPTSP bukan merupakan mitra kerja Komisi I.

Hal itu dikatakan Yosef saat diminta tanggapan terkait keinginan Komisi I untuk mengkaji seluruh dokumen perizinan minimarket. Saat itu, Yosef mengatakan DPMPTSP merupakan mitra Komisi II.

**Baca juga: Verifikasi Rumah Terdampak Bencana, Pemkab Lebak Libatkan APH.

Kemudian, permintaan berkali-kali Komisi I untuk menggelar RDP dengan dinas tersebut tak juga disetujui Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat. Pada akhir Januari 2020, Dindin mengatakan, RDP dengan DPMPTSP soal minimarket bukan prioritas.

“Sudah, itu tidak perlu dibahas lagi. Masa lalu,” kata Enden saat disinggung hal itu.(Nda)