oleh

Verifikasi Rumah Terdampak Bencana, Pemkab Lebak Libatkan APH

image_pdfimage_print

Kabar6-Verifikasi terhadap rumah-rumah di enam kecamatan yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor masih dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Kaprawi, mengatakan, verifikasi akhir melibatkan aparat penegak hukum (APH).

“Karena laporannya harus bagus harus jelas. Nanti setelah dikunci datanya baru diserahkan ke Pemerintah Pusat,” kata Kaprawi, di Gedung Setda Lebak, Rangkasbitung, Rabu (12/2/2020).

Kaprawi memastikan, verifikasi harus selesai di bulan ini dikarenakan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp2 miliar sudah menunggu.

“Sudah disimboliskan ke pemerintah daerah, tetapi kami tidak terima uangnya karena dananya langsung masuk ke rekening masing-masing penerima. Jadi, mereka harus buat rekening,” jelas Kaprawi.

Dana tunggu hunian Rp500 ribu akan diberikan untuk 6 bulan ke depan. Kaprawi menyebut, dana tersebut dihitung bukan berdasarkan kepala keluarga melainkan rumah

Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lebak Ajis Suhendi mengatakan, berdasarkan verifikasi lapangan terhadap 1.529 unit rumah terdampak bencana, sebanyak 916 unit rumah yang direlokasi.

**Baca juga: Meningkat, Pelecehan Perempuan dan Anak di Lebak Capai 58 Kasus.

“Berdasarkan pertimbangan permasalahan lahan seperti sempadan sungai, TNGHS, Waduk Karian dan lain-lain,” kata Ajis.

Kemudian, terdapat 14 unit rumah yang kondisinya rusak berat, 10 unit rusak sedang dan 57 unit rumah rusak ringan. Untuk dana tunggu hunian (DTH) direncanakan diberikan kepada 1.529 kepala keluarga (KK).(Nda)

Print Friendly, PDF & Email