1

Terlambat, Kadis Kominfo Hadiri Konferensi PWI Kabupaten Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Walau terlambat, Tini Wartini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) akhirnya datang menghadiri konferensi PWI Kabupaten Tangerang yang digelar di Puncak, Bogor, Sabtu malam (28/9/2019).

Tini meminta maaf kepada seluruh peserta yang hadir karena kurang mencermati waktu yang tertera di undangan. Tini menyangka acara yang diselenggarakan PWI Kabupaten Tangerang itu malam.

**Baca juga: Konferensi PWI Kabupaten Tangerang Tak Dihadiri Kadis Kominfo.

“Yang terhormat teman-teman pers mohon maaf, bukan tidak hadir tepat waktu tapi saya salah baca jam jadi posisi masih dijalan, agar menjadi maklum bukan sengaja tidak hadir,” akunya.

“Ya dikirain acaranya malam pukul 19.00 wib,” tambahnya.(bam)




Keberadaan MCP di SDN I Panongan, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Kominfo & DPMPTSP

Kabar6.com

Kabar6-Keberadaan MCP di pekarangan SDN I Panongan Kabupaten Tangerang mengundang perhatian instansi terkait. Lantaran keberadaannya terindikasi menyalahi aturan.

Kali ini, Aditya Wijaya Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, dari Komisi I Partai Demokrat ikut bicara untuk menyikapi keberadaan MCP tersebut.

“Untuk memastikan hal itu, nanti saya akan mempertanyakan ke Dinas Kominfo dan DPMPTSP, sejauh mana perijinannya,” tegas Aditya Wijaya kepada kabar6.com lewat pesan selularnya, Sabtu (9/3/2019).

Maka, lanjut Aditya Wijaya, hari Senin besok pihaknya akan mencoba memanggil Dinas terkait.

**Baca juga: Begini Cara Bermain Semai Versi TBM Kolong Ciputat.

“Jika keberadaan MCP di SDN 1 Panongan terbukti menyalahi aturan ya harus di bongkar,” tegas Aditya Wijaya lagi. (bam)




Keberadaan MCP di SDN I Panongan, DPMPTSP: Izin Pendirian Tower Masih di Kominfo

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang mengatakan berkas pendirian mini tower Micro Cell Pole (MCP) SDN Serdang Kulon I Panongan, belum sampai ke pihaknya.

Hal itu disampaikan Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan B/II Erry Kadnan Kurniadi kepada Kabar6.com, Jumat (8/3/2019).

Dikatakannya, izin pendirian bangunan untuk tower belum ada. Pihak DPMPTSP masih menunggu surat pengantar dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kata Erry, tahapan untuk mendirikan tower ada beberapa. Seperti pemohon melengkapi dan membawa berkas dan daftarkan lalu buat pengantar ke Kominfo.

Diakui Erry, pihaknya masih menunggu rekomendasi teknis dan rencana tapak atau Site Plan dari pihak Kominfo. Setelah itu baru dapat mengurus Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) lalu mengurus RAB.

**Baca juga: Tiga Pilar Batu Ceper Gelar Kerja Bakti Jumat Bersih.

“Selanjutnya kirim ke tata ruang lalu balik lagi ke DPMPTSP baru bisa diterbitkan IMB nya. Berkas pendirian tower masih di Kominfo, belum sampai di kami,” pungkas Erry. (jic)