1

Perampasan Kendaraan di Jalan, Begini Kata Ketua DPD KAI Banten

kabar6.com

Kabar6-Masih maraknya kasus perampasan kendaraan di jalan, Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten, Toni Sastra SH., MH. angkat bicara.

“Pihak leasing tidak berhak mengambil motor atau mobil di jalan atau rumah dengan seenaknya sendiri dikarenakan telat bayar atau gagal membayar cicilan bulanan,” kata Toni Sastra kepada kabar6.com, Senin (8/10/2018).

Toni menegaskan, prosedur penarikan kendaraan bermotor sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.130/PMK.010/2012 tentang pendaftaran Fidusia bagi perusahaan pembiayaan yang dikeluarkan pada 7 Oktober 2012.

“Melalui Fidusia, pihak leasing atau kreditur tak dapat meminta paksa melalui jasa debt collector,” ujar Toni Sastra.

Adanya peraturan Fidusia itu, lanjut Toni, leasing memang tak bisa mengambil kendaraan bermotor secara paksa, tapi hal itu dapat diselesaikan secara hukum.

Artinya, kasus akan disidangkan dan pengadilan akan mengeluarkan surat keputusan untuk menyita kendaraan.

Setelah itu, kendaraan akan dilelang oleh pengadilan. Dan, uang hasil penjualan kendaraan dari lelang itu akan digunakan untuk membayar utang kredit ke lising dan sisanya akan diberikan kepada konsumen.

Toni juga mengungkapkan, pengambilan kendaraan bermotor secara paksa dijalan yang dilakukan debt collector merupakan perbuatan melanggar hukum.

Dan termasuk tindak pidana kekerasan atau perampasan yang dapat dijerat pasal 365 KUHP tentang perampasan dengan masa hukuman selama 12 tahun.

“Kalau pengambilan paksa kendaraan bermotor di rumah, itu merupakan tindak pidana pencurian,” ungkapnya. **Baca juga: Gunakan Jasa Debt Collector, PT Multindo Rampas Angkot Milik Bertauli.

Saat ini, sudah banyak ditemukan spanduk imbauan di kepolisian yang menyatakan apabila terjadi perampasan kendaraan bermotor yang mengatasnamakan Debt Collector ataupun leasing agar segera melapor ke polisi.

Mengambil kendaraan bermotor secara paksa (perampasan) dapat dijerat/dikenakan pasal 365 KUHP. (jicris)




Ketua Dewan Pers Verifikasi SMSI

kabar6.com

Kabar6-Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo memverifikasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten di Sekretariat SMSI Provinsi Banten, Jalan Jenderal Sudirman 25, Ciceri, Serang.

SMSI Provinsi Banten satu-satunya SMSI di Indonesia yang diverifikasi langsung oleh Ketua Dewan Pers.

Turut hadir, Ketua PWI Banten Firdaus, sekjen SMSI pusat Junaidi, Sekretaris PWI Banten Cahyono Adi, Sektetaris SMSI Provinsi Banten Rapih Herdiansyah serta pengurus SMSI Provinsi Banten.

“Biasanya yang memverifikasi dari tim verifikasi. Namun, khusus untuk Banten, saya yang memverifikasi. Jadi provinsi lain boleh cemburulah,” kata Yosef Adi Prasetyo, Ketua Dewan Pers, Senin (24/9/2018).

Dikatakannya, sudah ada 10 media online Banten yang sudah diverifikasi melalui SMSI Provinsi Banten oleh Dewan Pers.

Diantaranya, newsmedia.co.id, fajarbanten.com, gerbangbanten.com, haluanbanten, tangerangonline.id, korantangerang.com, koranbanten.com, majalahteras.com, radaronline.co.id dan kabarbanten.com.

Lebih lanjut ia mengatakan, SMSI ini jika sudah diresmikan jadi bagian dari Dewan Pers, nanti akan ikut dalam pemilihan Dewan Pers pada 2022 mendatang.

“Dewan pers akan diperluas dari sembilan anggota mungkin menjadi 15 anggota,” kata pria yang akrab dipanggil Stanley ini.

Selain itu, Stanley juga meminta kepada SMSI untuk menangkal media online abal-abal.

“Saya minta SMSI bukan hanya untuk menangkal berita hoax tapi juga media online yang abal-abal,” jelasnya.

Ia menambahkan, nama media tidak boleh pakai nama lembaga.**Baca juga: Ikut Jambore Da’i Nasional, Parmusi Banten Kirim 360 Kader.

“Seperti KPK online atau ICW. itu kan bukan dari lembaga KPK atau ICW yang membuat tapi media tersebut. Ini melanggar,” terangnya. (jicris)




Adang Resmi Menjabat Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang Periode 2018-2021

kabar6.com

Kabar6-Adang Akbarudin (abex) resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang masa bakti 2018-2021, menggantikan Cucu Abdurrosied.

Abex, sapaan akrabnya, sebelumnya menjabat Sekjen DPD KNPI Kabupaten Tangerang, dan terpilih menjadi ketua DPD KNPI berdasarkan ketetapan rapat sidang pleno yang dipimpin Gilang Sumiarsa.

“Karena hanya ada satu calon yang maju sebagai calon ketua DPD KNPI, maka seluruh anggota sidang, menetapkan Abex sebagai ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang,” kata Gilang sumiarsa, ketua SC Musda Ke XIV DPD KNPI Kabupaten Tangerang, Sabtu, (4/8/2018).

Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang terpilih, Adang Akbarudin menjelaskan, dirinya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang telah diberikan seluruh peserta musda, sehingga acara musda itu berjalan dengan lancar.

Abex berharap kepada seluruh pemuda, untuk bersatu dan bersinergi dengan Pemkab Tangerang untuk mensukseskan program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.

KNPI menurut Abex adalah wadah untuk berhimpun, wadah untuk kaderisasi yang senantiasa responsive terhadap perubahan.

“Pemuda merupakan ujung tombak dalam proses pembangunan di Kabupaten tangerang, mari kita buktikan bahwa pemuda di Kabupaten Tangerang memiliki karya nyata yang hanya bisa terwujud dari kesadaran dan kerja keras,” jelas Abex.

Dalam kesempatan itu juga, Abex meminta para pemuda untuk bangkit. Karena, pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang menjadi harapan seluruh masyarakat.

“Jangan sampai kita menjadi tercerai berai, saya akan merangkul seluruh organisasi kepemudaan, untuk bersama-sama membangun organisasi ini,” jelasnya.

Dalam musda tersebut, Cucu Abdurrosied selaku ketua DPD KNPI sebelumnya membacakan laporan pertanggung jawaban (LPJ).**Baca juga: KNPI Kabupaten Tangerang Diharapkan Tetap Solid.

Musda ke XIV DPD KNPI Kabupaten Tangerang digelar di wisma Tugu Cisarua Puncak Bogor itu diikuti 100 peserta.

Terdiri dari organisasi kepemudaan (OKP) dan ketua pengurus kecamatan ( PK). Dalam acara tersebut hadir juga sekjen DPD KNPI Provinsi Banten Sirojudin Alfarisi. (vero)




CEO Europixpro Terima Cinderamata dari Mizz Parhadiba

kabar6.com

Kabar6-Dilantiknya Mizz Parhadiba sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangerang Selatan (Tangsel) Paradigma Baru, diharapkan dapat memberikan nuansa baru yang lebih baik kepada para pengusaha.

Sebagai pengusaha, CEO Europixpro, Christian Adiputra mengharapkan, Mizz harus memiliki program dan konsep tepat guna untuk membangun iklim bisnis yang lebih baik di kota termuda se-Provinsi Banten ini.**Baca juga: Europixpro WPC Board Anti Rayap dan Tahan Air.

“Saya berharap agar Mizz memiliki konsep dan program jangka panjang serta menggandeng semua pengusaha terutama lokal, untuk membangun iklim bisnis yang lebih baik kedepannya,” kata Christian Adiputra, CEO Europixpro di Hotel Grand Zuri BSD, Minggu (29/7/2018).**Baca juga: Usai Dilantik, Mizz Parhadiba Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Pihak Swasta.

Seperti diketahui, Christian Adiputra adalah salah satu pengusaha swasta yang mendapatkan cinderamata dari Mizz parhadiba, Ketua Kadin Tangsel Paradigma Baru, diacara Pelantikan Pengurus Kadin Tangsel Paradigma Baru. (fit)