1

Ketua RW Sebut Penangkapan Pengacara Mantan Suami Norma Risma, Dugaan Pencabulan

kabar6.com

Kabar6-Ketua RW 05 Kelurahan Kepuren, Kecamatan Taktakan, Kota Serang Mukhtar, membenarkan adanya penangkapan oknum advokat di lingkungannya oleh jajaran Polda Banten, terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Diketahui, Video diduga memperlihatkan penangkapan pengacara Rozy Zay suami Norma Risma pada kasus perselingkuhan antara menantu dan mertua berinisial JM viral di media sosial.

“Kalau bicara video itu memang bener apa adanya. Ada penangkapan dari PPA Polda Banten atas dugaan pencabulan,” kata Mukhar kepada wartawan, Rabu (6/12/2023) malam.

Pelaku digiring oleh petugas sekitar pukul 17:00 WIB di kediamannya. Saat penangkapan terjadi, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga karena terlanjur emosi, beruntung dapat dicegah oleh petugas.

“Kalau beliau ga dicegah oleh petugas, kita ga tau apa yang terjadi karena ini dari sekian ribu (orang),” ujarnya.

Mukhtar mengatakan, pelaku dilaporkan pihak keluarga korban karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 14 tahun. Saat itu korban masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

“Laporan dari si korban, kejadian menurut informasi LP yang terbit itu 11 bulan yang lalu. Mungkin menurut informasinya banyak korban juga (tapi) kita ga tahu,” bebernya.

Untuk itu, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib. Jika pelaku benar melakukan tindakan asusila, ia berharap dapat diproses sesuai ketentuan berlaku.

**Baca Juga: Pengacara Mantan Suami Norma Risma Kabarnya Ditangkap Polda Banten, Gegara Kasus Ini

“Yang pasti ini salah satu warga kita yang menjadi korban. Kita berupaya dalam arti silahkan kalau memang ada unsur bukti dan saksi,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, JM ditangkap terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur berusia 14 tahun di salah satu Hotel di Kota Serang.

Kabid Humas Polda Banten belum berkomentar terkait penangkapan tersebut.

“Mohon waktu sedang ditanyakan ke Rekrim,” singkat Didik saat dikonfirmasi kabar6.com.

Diketahui, Kasus Norma Risma sempat menjadi perhatian publik pada Desember 2022. Saat itu Norma Risma mengaku suaminya, Rozy berselingkuh dengan ibu mertua yang tak lain ibu kandung Norma Risma.(Aep)




Ketua RW Digugat Rp 4 Miliar, Warga Perumahan Mutiara Garuda Protes

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan warga Perumahan Komplek Mutiara Garuda Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang  menggelar aksi dukungan moral di depan gedung Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tangerang, Senin (29/6/2020).

Aksi tersebut digelar lantaran mendukung ke-empat tokoh masyarakatnya yang digugat pengembang PT Indoglobal Adyapratama ke PN Kelas 1 A Tangerang, karena menutup jalan pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dinilai merugikan perputaran ekonomi di dalam Perumahan Komplek Mutiara Garuda.

Sukma Wijaya selaku tokoh masyarakat mengatakan, aksi ini dilakukan lantaran warga menilai gugatan yang dilayangkan pengembang itu tidaklah masuk akal dengan  menggugat dan meminta ganti rugi sebesar Rp4 milyar untuk mengganti kerugian selama jalan tersebut ditutup.

“Padahal, selain jalan utama Perumahan Komplek Mutiara Garuda yang sempat ditutup, terdapat juga jalan alternatif lain yang bisa dilalui,” katanya.

Sukma menjelaskan, ditutupnya akses jalan tersebut itu merupakan kesepakatan bersama dalam rangka mencegah penularan wabah covid-19 serta untuk mensukseskan program pemerintah dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

**Baca juga: Digugat Pengembang Rp 4 Miliar, Warga Perumahan Mutiara Garuda Melawan.

Namun, pihak pengembang tidak menerima dan bahkan menggugat dengan meminta ganti rugi sebesar Rp4 milyar.

“Menurut kami itu tidak masuk akal, untuk itu kami berharap pihak pengembang dapat mencabut berkas gugatannya dari PN Tangerang dan menghentikannya,” tandasnya. (Oke)