1

Polisi Periksa Teman Perempuan Ketua DPRD Lebak di Hotel Marilyn Serpong

Kabar6.com

Kabar6-Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKPB Iman Setiawan memastikan Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat tidak menginap sendirian di Marilyn Hotel Serpong, sebelum ditemukan meninggal.

“Betul korban bersama rekannya. Perempuan, inisialnya L,” katanya menjawab pertanyaan kabar6.com di Mapolres Tangsel, Senin (7/9/2020).

Menurut Iman, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap L. “Kami belum bisa menyimpulkan apakah pacar istri atau mungkin dia rekan kerja itu masih kita dalami.”
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Lebak, Ade Hidayat menerangkan, Ketua DPRD Lebak, Dindin Nurohmat diduga meninggal karena kelelahan.

**Baca juga: Penjelasan Pihak Hotel Marilyn Soal Ketua DPRD Lebak Meninggal Mendadak.

Dijelaskannya, Dindin yang juga merangkap Sekretaris DPC Gerindra Lebak melaksanakan beberapa pembahasan di Kabupaten Lebak kedepannya. Sehingga politisi Gerindra ini mengalami kurang tidur hingga kelelahan.

“Dindin tak memiliki riwayat jantung,” ujarnya di Hotel Marilyn, Serpong Utara.(yud)




Penjelasan Pihak Hotel Marilyn Soal Ketua DPRD Lebak Meninggal Mendadak

Kabar6.com

Kabar6- Public Relation of Marilyn Hotel Serpong, Tangerang Selatan, Siska membenarkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Dindin Nurohmat meninggal mendadak di kamar hotelnya, Minggu (6/9/2020).

Menurut Siska, politisi partai Gerindra ini semalam datang seorang diri dan langsung memesan kamar hotel untuk 1 hari.

“Betul, meninggalnya di kamar hotel. Check in untuk 1 hari, datangnya biasa saja, sehat-sehat saja. Pastilah orang berasumsi A, B, C, tapi serangan jantung yang kita lihat,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh wartawan, Minggu (6/9/2020).

Diketahui, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat ditemukan tidak bernyawa di Hotel Marilyn, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan pada dini hari 02.00 WIB yang ditemukan oleh pihak hotel.

Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong menemukan obat di dalam kamar hotel yang ditempati Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat saat menyelidiki penyebab kematiannya.

**Baca juga: Polsek Serpong Temukan Obat di Kamar Hotel Ketua DPRD Lebak.

Kapolsek Serpong, AKP Supriyanto menerangkan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil pasti kenapa penyebab kematian Ketua DPRD Lebak tersebut.

“Iya (nemu obat, red), kita juga masih nunggu hasil pastinya penyebab kematian dari dokter,” ujarnya. (Eka)




Polsek Serpong Temukan Obat di Kamar Hotel Ketua DPRD Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong menemukan obat di dalam kamar hotel yang ditempati Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat saat menyelidiki kematiannya, Minggu 6 September 2020.

Politisi Partai Gerindra ini meninggal mendadak di kamar Hotel Marilyn, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (6/9/2020) dini hari.

Kapolsek Serpong, AKP Supriyanto menerangkan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil pasti kenapa penyebab kematian Ketua DPRD Lebak tersebut.

“Iya (nemu obat, red), kita juga masih nunggu hasil pastinya penyebab kematian dari dokter,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2020).

**Baca juga: Permintaan Keluarga Sebelum Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat Dimakamkan.

Untuk informasi lebih lanjut, Supriyanto mengatakan, bisa menghubungi keluarga yang sedang menunggu di RSU Sitanala, Kota Tangerang.

“Langsung saja ke keluarganya ya, ada istrinya di RS Sitanala,” tutupnya. (eka)




Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat Ditemukan Meninggal di Hotel Marilyn Serpong

Kabar6.com

Kabar6- Kepolisian Sektor Serpong menyatakan Ketua DPRD Kabupaten Lebak Dindin Nurohmat meninggal dunia di Hotel Marilyn, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Serpong, AKP Supiyanto membenarkan saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com melalui Whatsapp.

“Benar meninggal barusan,” ujarnya, Minggu (6/9/2020).

Supiyanto mengatakan, sampai saat ini belum tau penyebab meninggalnya karena apa dan masih dalam penyelidikan.

“Di Hotel Merlin Serpong, belum tahu penyebabnya,” tutupnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun politisi Partai Gerindra ini menghembuskan nafas Minggu (6/9/2020) dini hari.

**Baca juga: Berita Duka, Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat Meninggal Dunia.

Kabar meninggalnya politisi Partai Gerindra tersebut dibenarkan kolega almarhum di parlemen maupun di DPC Partai Gerindra Lebak, Bangbang.

“Betul kang, info yang saya terima dini hari jam 1 di Tangerang,” kata Bangbang dihubungi Kabar6.com, Minggu (6/9/2020).(Eka)




Berita Duka, Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat Meninggal Dunia

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat meninggal dunia. Berdasarkan informasi yang dihimpun politisi Partai Gerindra ini menghembuskan nafas Minggu (6/9/2020) dini hari.

Kabar meninggalnya politisi Partai Gerindra tersebut dibenarkan kolega almarhum di parlemen maupun di DPC Partai Gerindra Lebak, Bangbang.

“Betul kang, info yang saya terima dini hari jam 1 di Tangerang,” kata Bangbang dihubungi Kabar6.com, Minggu (6/9/2020).

**Baca juga: Lockdown 14 Hari, DPRD Lebak Nilai Muncul Masalah Baru di Disdukcapil.

Kabar yang terakhir diterima oleh nggota Komisi IV DPRD Lebak ini, jenazah almarhum akan dibawa ke rumah duka di Kecamatan Maja.

“Info terakhir mau dibawa ke Maja, ini saya mau ke sana,” ucap Bangbang.

Sekretaris DPRD Lebak, Fin Rian, membenarkan kabar duka tersebut. “Iya, saya dapat kabarnya dari Pak Sekda tadi,” katanya.(Nda)




Ketua DPRD Kota Tangerang: Dorong Kesadaran Protokol Kesehatan

Kabar6.com

Kabar6- Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengaku belum menerima perwal yang baru dikeluarkan terkait pengaturan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Namun, kata dia, disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan memang harus ditingkatkan.

“Bukan persoalan efektifnya tapi harusnya pemerintah dapat mendorong kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan,” jelas Gatot Wibowo, Jumat (4/9/2020).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengeluarkan peraturan wali kota (perwal) baru terkait pemberian sanksi pelanggar protokol kesehatan. Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari denda Rp 100 ribu hingga Rp 5 juta.

“Ada yang Rp 100 ribu ada juga Rp 5 juta kalau perusahaan,” ujar Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman.

Penjatuhan sanksi rencananya akan dilakukan melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring). Pemkot Tangerang sebelumnya juga telah mengatur pemberian sanksi denda dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) namun belum diterapkan.

“Perwal baru kemarin. Kemarinkan masih sanksi sosial, jadi belum ada (denda) yang terkumpul,” katanya.

**Baca juga: Limbah Medis Temuan Banksasuci, Dinkes Kota Tangerang: Itu dari Tangsel.

Diketahui, saat ini terdapat 889 kasus terkonfirmasi positif covid-19. Sedangkan masyarakat yang suspek dirawat mencapai 572 orang.

Wali Kota Arief sebelumnya juga mengatakan, terdapat RW zona merah meningkat menjadi 28 RW. Sedangkan untuk RW zona kuning menjadi 82 RW dan RW zona hijau 311 RW.  (Oke)




Kata Bekas Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Soal Proyek GIPTI

kabar6.com

Kabar6-Mantan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi, menyatakan bahwa dirinya tak pernah mengetahui dan menandatangani surat undangan hearing atau rapat dengar pendapat yang dibuat AW, oknum anggota dewan, ihwal proyek Galeri Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Inovasi (GIPTI).

“Saya enggak tahu dan tidak pernah tanda tangan surat undangan hearing masalah proyek GIPTI sewaktu menjabat sebagai ketua dewan,” ungkap Sumardi, kepada Kabar6.com, Kamis (16/7/2020).

Menurutnya, surat undangan hearing yang dikirim ke pejabat Pusat Penelitian Ilmu dan Teknologi (Puspiptek) dan warga perwakilan perumahan Bumi Pusptek Asri terkait sengketa lahan GIPTI seluas 15 hektar yang berlokasi di kawasan BSD City, Desa/ Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang tersebut merupakan inisiatif pribadi AW.

Adapun tanda tangan dirinya yang tertera didalam surat undangan hearing itu dipastikan hasil duplikasi.

“Itu duplikat bukan tanda tangan asli saya. Saya baru tahu kemarin pas dipanggil sama Satpol PP, saya dimintai keterangan soal GIPTI. Sebelumnya saya tidak pernah diberitahu soal proyek itu,” katanya.

Sumardi menuturkan, saat itu pihaknya mengaku memang pernah dikonfirmasi Kepala Puspiptek Sri Setiawati mengenai bubuhan tanda tangannya dalam surat undangan hearing yang dikeluarkan AW sebanyak 4 kali tersebut.

Dia bahkan sempat melarang pucuk pimpinan Puspiptek agar tidak menghadiri undangan itu, karena dianggap tidak mewakili unsur pimpinan dewan.

“Saya larang Ibu Sri agar tidak hadir dalam hearing itu. Waktu itu ada saksinya Bu Neneng, saya sempat marahi dia juga,” tandas politis Partai Golkar ini.

Ditanya apakah kasus duplikasi tanda tangan yang dilakukan AW dibawa keranah hukum, Sumardi mengatakan tidak ingin mengambil langkah tersebut.

**Baca juga: Proses Ijin Proyek GIPTI Dihentikan, Kepala Puspiptek : Kami Sangat Dirugikan.

Ia pastikan tak mau berurusan dengan hukum, karena ingin hidup tenang tanpa ada masalah pasca lengser dari jabatannya.

“Saya enggak mau berurusan dengan hukum. Saya ingin hidup tenang aja. Tapi kalau dibutuhkan untuk memberikan keterangan seputar masalah itu saya siap aja,” tegasnya.(Tim K6)




Kota Tangerang Tambal Jalan Rusak, Ketua DPRD Meradang

Kabar6.com

Kabar6-Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengkritisi kebijakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang melakukan perbaikan jalan rusak hanya bersifat sementara dengan cara ditambal.

Menurutnya, perbaikan jalan tersebut jangan sampai ada istilah sementara. Sebab hal itu akan memakan anggaran yang cukup besar bila dilakukan pengerjaan berikutnya.

“Jadi jangan sampai ada double anggaran, seharusnya Pemkot efesiensi anggaran. Ini kan semangat dari Pemerintah Pusat,” ujar Gatot, Selasa (10/3/2020).

Selain itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan itu, menegaskan perawatan jalan tersebut harus dilakukan tepat sasaran demi mempercepat akses lalu lintas masyarakat Kota Tangerang.

“Jangan ada bahasa sementara, baiknya kalau harus ada perbaikan, ya perbaikan total  tidak perlu sementara,” tegasnya.**Baca juga: Kota Tangerang Luncurkan e-Absen SD dan SMP.

Gatot mendorong agar Pemkot Tangerang segera melakukan perbaikan. Dimana perbaikan yang menjadi tanggung jawab Pemkot Tangerang segera ditangani dengan cepat.

“Yang mana tanggung jawab pemerintah provinsi dan pusat segera koordinasikan dan disampaikan. Makanya saat Paripurna saya sampaikan perlunya semangat koordinasi antar pemerintah daerah,” tandas politisi PDI-P. (Oke)




Ketua DPRD Lebak Sebut Pembahasan Perijinan Minimarket Bukan Prioritas

kabar6.com

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak belum akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait perizinan minimarket dalam waktu dekat ini. “Karena bukan prioritas,” ujar Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat, Kamis (23/1/2020).

Karena bukan prioritas itulah, Didin beralasan menolak permintaan Komisi I DPRD Lebak yang ingin memanggil dinas tersebut meski surat sudah dilayangkan berkali-kali.

“Masih ada agenda lain yang harus diprioritaskan oleh Komisi I selain RDP. Bukan tidak mengizinkan, cuma belum menjadwalkan. Kami lihat dulu mana agenda yang prioritas,” kata Dindin,

Terkait apakah DPMPTSP bukan mitra kerja Komisi I, Dindin menjelaskan, perlu ada review kembali guna membahas mitra kerja di masing-masing komisi.

“Dulu, perizinan itu di Komisi I. Sekarang domain DPMPTSP lebih banyak ke penanaman modal, tetapi kalau Komisi I mau mengkritik soal perizinan, kami lihat dulu sejauh mana esensi dan koordinasi antara Komisi I dan II,” papar Dindin.

Usulan memanggil DPMPTSP disampaikan Komisi I untuk mengkaji dan mengevaluasi dokumen-dokumen perizinan minimarket. Komisi I menduga banyak dokumen yang tidak sesuai.

“Misalnya izin lingkungan dan sebagainya. Kan harusnya yang menandatangani izin lingkungan itu masyarakat yang memilik warung. Ini akan kami evaluasi, dan kami minta setelah kami kaji kemudian ditemukan ada yang bermasalah, izinnya dicabut,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Lebak Abdul Rohman.

**Baca juga: Menyusuri Jejak Tambang Emas Ilegal di Lebak, Ditemukan 100-200 Lubang.

Namun, permintaan dokumen ditolak DPMPTSP dengan alasan Komisi I bukan mitra kerjanya. Selain itu, Plt Kepala DPMPTSP Lebak Yosef Mohammad Holis mengaku khawatir jika memberikan dokumen-dokumen tersebut.

“Tanpa ada kasus apapun kami khawatir ya. Kecuali yang minta itu aparat hukum atau Pansus. Ini kan tidak,” kata Yosef.(Nda)




Desakan Ketua DPRD, Sachrudin: Kita Sangat Serius

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin menanggapi pernyataan dari Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo atas desakan tersebut untuk serius dalam menangani persoalan banjir yang melanda Kota Tangerang.

“Ohh ini sangat serius, ini maksimal semuanya seluruh kekuatan kita kerahkan untuk menangani masalah banjir ini,” ujar Sachrudin dengan nada suara yang naik saat dimintai keterangan di Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (2/1/2020).

Sachrudin juga membantah banjir yang melanda Kota Tangerang tersebut dianggap sebagai kado tahun baru. Namun, ia mengatakan sebuah musibah dan bencana alam. Sehingga itu pemberian yang dari Maha Kuasa.

“Ini bukan kado Kota Tangerang ini adalah Bencana alam, musibah, ya ini hujan dari yang Maha Kuasa yang memang hujan untuk kita semua termasuk yang mendapat musibah ujian juga,” katanya.

Kendati demikian, musibah tersebut untuk melihat perhatian dan kepedulian masyarakat atas yang sedang terjadi.

“Saya juga mengajak teman-teman media menyampaikan informasi kepada masyarakat, mengajak masyarakat agar dapat melakukan penanganan masalah banjir bersama-sama, karena pemerintah tidak bisa sendirian,” terangnya.

**Baca juga: Bantu Korban Banjir, DPC Gerindra Kota Tangerang Buka Dapur Umum.

Tentunya penanangan banjir tersebut, menurut Sachrudin akan menjadi program prioritas dalam pembangunan. Karena hal itu menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Prioritas pokoknya masalah banjir. Pokoknya masalah yang menjadi kebutuhan dasar itu termasuk banjir dan sebagainya menjadi prioritas,” tandasnya.(Oke)