oleh

Menyusuri Jejak Tambang Emas Ilegal di Lebak, Ditemukan 100-200 Lubang

image_pdfimage_print

Kabar6-Hutan belantara, jalan berliku nan curam disertai cuaca yang tidak menentu harus dihadapi tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Pemda Lebak, hingga Pemprov Banten selama proses razia dan penyegelan sejumlah lubang tambang emas di Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis 23 Januari 2020.

Jauhnya lokasi dan sulitnya akses yang ditempuh membuat para petugas ini
harus menginap di dalam hutan. “Perjalanan untuk sampai ke titik awal razia, menempuh perjalanan satu jam menembus belantara hutan,” kata Karo Ops Polda Banten, Kombes Amiluddin Roemtaat, ditemui usai razia lubang tambang di Citorek, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (24/01/2020).

Menurut Amiluddin, lubang tambang ada yang berada di pinggir aliran sungai hingga lereng pegunungan yang curam. Butuh tenaga ekstra untuk sampai ke lokasi. Cuaca pun kerap berubah, terkadang hujan kemudian berubah panas terik. Menjelang Maghrib, kabut tebal memperpendek jarak pandang ditengah jalanan berlumpur. “Ada 21 tempat yang kami datangi dan 100-200 (lubang yang ditemukan),” kata Amiluddin.

Penyisiran lubang tambang dan mesin pengolah batu emas menjadi biji emas pun dilakukan oleh tim Polres Lebak. Tim ini menyisir hingga ke wilayah Cikotok, Warung Banten, Cibeber hingga Bayah yang sudah berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Sebelumnya kami sudah datangi tiga tempat dan juga dari Polres (Lebak) di Cibeber sudah kita datangi. Tentu semua sudah disisir semua. Kalau lubang sudah banyak sekali yang kita temukan,” Amiluddin menjelaskan.

Tim gabungan dari Polri, TNI, Dinas LHK Banten dan Lebak, Satpol PP Banten dan Lebak, BPBD Banten dan Lebak dibagi kepada dua tim. Tim pertama dipimpin oleh Karo Ops Polda Banten, Kombes Amiluddin Roemtaat, menyisir sembilan titik keberadaan lubang tambang.

**Baca juga: Komisi I Heran Pemanggilan DPMPTSP Lebak terkait Perizinan Minimarket Belum Disetujui.

Tim kedua dipimpin oleh Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Banten, Kombes Dedi Suryadi yang menyisir tujuh lokasi yang di duga terdapat banyak lubang tambang.

Saat berada disalah satu bukit di daerah Citorek, Amiluddin mengatakan tim menemukan “perkampungan tenda biru” yang jumlahnya sekitar 30 lubang tambang. Namun tidak ditemukan aktifitas pertambangan emas ilegal.

Ketika tim Dedi Suryadi menyusuri tujuh lokasi tambang ilegal, mereka harus menempuh perjalanan dua jam menggunakan truk, kemudian dilanjutkan berjalan kaki selama empat jam. Tim tersebut kemungkinan besar akan menginap ditengah hutan Kabupaten Lebak. “Titiknya ke Sobang hingga Cikancra. Itu perginya (jalan kaki) saja kesana sekitar empat jam, disana ada tujuh titik yang harus mereka police line. Mungkin mereka baru kembali besok pagi akan kembali,” ucap Amiluddin. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email