1

Aktivis Kecam ‘Pesta Pora’ Dispora Kota Tangerang Ditengah Status Darurat Bencana

Kabar6-Musibah kebakaran TPA Rawa Kucing yang terjadi pada Jumat (20/10/2023) lalu, Pemerintah Kota Tangerang dengan sigap, cepat dan cermat langsung menetapkan Status Bencana Daerah yang berlaku sejak 21 Oktober 2023 hingga 2 November 2023.

Pasca penetapan Status Bencana Daerah seluruh energi perangkat dinas Kota Tangerang, Aparat TNI/Polri serta BNPB, bahu-membahu dalam penanganan pemadaman kebakaran TPA Rawa Kucing termasuk dalam penanganan pengungsi dan masyarakat terkena dampak dari bencana yang telah berlangsung 7 hari tersebut.

Namun ditengah seluruh mata tertuju pada penanganan TPA Rawa Kucing, yang menjadi perhatian nasional bahkan internasional mengingat resiko asap yang berdampak pada penerbangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang dalam rangka Peringatan Hari Sumpah Pemuda justru akan menggelar acara PURA-PURA FEST yang akan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 27 hingga 29 Oktober 2023 di Taman Elektrik.

**Baca Juga: Ratusan Supir Angkot di Banten Siap Menangkan Ganjar Mahfud di Pilpres 2024

Menanggapi hal tersebut, Aktivis dan Penggiat Sosial Ade Yunus merasa prihatin atas penyelenggaraan kegiatan ‘Pesta Pora’ ditengah Status Bencana Daerah.

“Hingga 2 November 2023 masih Status Bencana, baiknya ditunda dulu, sebagai bentuk empati terhadap saudara kita yang rumahnya terbakar, yang masih mengungsi dan terkena dampak asap,” ujar Ade, Kamis (26/10/2023)

Pada prinsipnya Ade mendukung penyerapan anggaran APBD, namun pelaksanaanya juga harus mengedepankan Sense Of Crisis terhadap masyarakat terkena dampak kebakaran TPA Rawa Kucing.

“Silahkan dilaksanakan setelah dicabut status bencana daerah-nya, momentum Sumpah Pemuda kan tidak harus 28 Oktober, atau bisa juga dialihkan kegiatannya menjadi Giat Aksi Sosial Pemuda Peduli TPA Rawa Kucing kan lebih bermanfaat, bila dipaksakan output dan outcome kegiatan tersebut menjadi negatif karena mengesampingkan empati duka bencana,” tandasnya.

Terpisah, kabar6 telah mengkonfirmasi terkait rencana kegiatan itu ke Kepala Dispora Kota Tangerang, Kaonang. Namun yang bersangkutan belum merespons. (Oke)




Sekali Terbang Helikopter BNPB Angkut 4 Ton Air Atasi Kebakaran TPA Rawa Kucing

Kabar6-Badan Nasional Penanggulangan Bencana melakukan skema untuk pemadaman api di TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, lewat helikopter atau water. Tebalnya kepulan asap hingga hari ini masih terjadi sejak kobaran api muncul pada Jum’at, 20 Oktober 2023, kemarin.

“Sekitar 4 ton per sekali pengiriman menggunakan helikopter dengan sistem water bombing,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan, Abdul Muhari, Minggu (22/10/2023).

Diketahui, pemulung di TPA Rawa Kucing menyebutkan titik api kebakaran muncul dari pintu 1. Kepulan asap masih terjadi lantaran banyak barang muda terbakar di gunungan sampah.

**Baca Juga: Menuju Lingkungan Lebih Bersih: Pentingnya Pengelolaan Limbah Berkelanjutan

Muhari jelaskan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan AirNav untuk perlintasan helikopter BNPB saat melakukan water bombing.

“Semoga secepatnya bisa operasi. Kita upayakan hari ini atau maksimal besok,” jelasnya.

Menghadapi gangguan asap ini, Perusahaan Umum Lembaga Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) telah mengambil langkah-langkah mitigasi dengan menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) nomor A3092-23.

NOTAM bertujuan memberikan pemberitahuan kepada seluruh penerbangan guna menjaga keselamatan, keamanan, keteraturan penerbangan, dan mengurangi potensi keterlambatan di bandara.(yud)

 




DPRD Kota Tangerang Dorong Pemkot Naikan Status Kebakaran TPA Rawa Kucing Jadi Bencana

Kabar6-Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Andri S Permana mendorong Pemkot Tangerang menaikan status kebakaran TPA Rawa Kucing menjadi bencana.

Andri menilai Pemkot Tangerang kurang melihat dampak penyakit dikarenakan eskalasi kebakaran di TPA Rawa Kucing yang semakin membesar. Pemkot juga tidak memiliki rencana kontigensi kebakaran sampah tersebut.

“Karakter kebakarannya mirip kebakaran di lahan gambut. Tidak mampu sarana dan prasarananya, tidak ada rencana kontigensinya dan sudah masuk ke dalam lokasi masyarakat,” ujar Andri Jumat (21/10/2023) malam.

“Karena sudah ada permukiman penduduk yang juga sudah terdampak, kita tidak bisa bilang itu baik-baik saja, karena dampaknya tidak dapat di ukur sekarang, karena itu namanya penyakit akibat bencana, dia bisa dalam artian ada kronis, ada akut. Itu, dalam artian kronis menahun,” sambungnya.

**Baca Juga: Kebakaran TPA Rawa Kucing Sudah Ganggu Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta

Ia mengatakan kejadian kebakaran yang sudah berlangsung selama dua hari tersebut, dirinya meminta Pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan status kebakaran tersebut menjadi status bencana daerah.

“Dimana dua hari ini dimana eskalasi apinya tidak kunjung padam bahkan cenderung membesar, dimana karakteristiknya mirip dengan kebakaran gambut jadi lebih baik kita menyarankan untuk Pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan statusnya menjadi bencana daerah,” tegasnya.

Dalam hal ini, kata Andri, Pemkot Tangerang dapat segera melakukan darurat kesiagaan secara sistematis, sehingga dapat tanggap dalam melindungi masyarakat Kota Tangerang yang terdampak.

“Kecuali pemerintah dengan pasti, lugas dan sistematis menyampaikan strateginya seperti ini apa, kalau dia tidak punya kepastian, kestrategisan dan langkah-langkah yang tepat maka jangan malu sebenarnya inikan bicaranya bukan gengsi ini adalah masyarakat disekitar masalahnya, demi keselamatan rakyat,” tandasnya. (Oke)




Kebakaran TPA Rawa Kucing Sudah Ganggu Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta

Kabar6-Kebakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kota Tangerang mulai mengganggu penerbangan pesawat. Sejumlah jadwal penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah merasakan dampaknya.

“Kebakaran tersebut telah menghasilkan asap yang cukup tebal dan mempengaruhi jarak pandang dalam proses pendaratan penerbangan,” ungkap Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia, Herman Soegijantoro, Minggu (22/10/2023).

Menurutnya, ada tujuh maskapai penerbangan yang merasakan langsung gangguan jarak pandangan akibat kepulan asap kebakaran sampah di TPA Rawa Kucing.

Herman menyebutkan, dalam menghadapi gangguan asap ini, Perusahaan Umum Lembaga Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) telah mengambil langkah-langkah mitigasi dengan menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) nomor A3092-23.

Tujuannya memberi pemberitahuan kepada seluruh penerbangan guna menjaga keselamatan, keamanan, keteraturan penerbangan, dan mengurangi potensi keterlambatan di bandara.

“Selain pemberitahuan tersebut, kami juga telah mengatur kedatangan dan keberangkatan penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan mempertimbangkan arah asap, yang sangat tergantung pada kondisi angin,” sebut Herman.

**Baca Juga: Gunakan Pesawat Cessna 180, Pria Asal New York Kuntit Seorang Wanita Selama 4 Tahun

Guna mengantisipasi banyaknya maskapai yang terdampak, ia lanjutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Stasiun Meteorologi Bandara CGK, untuk memperbarui informasi mengenai prediksi arah angin dalam satu minggu ke depan.

AirNav juga telah berkoordinasi mengenai skenario pengoperasian penerbangan heli water bombing oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Untuk menjaga keselamatan penerbangan sekaligus mendukung upaya penanggulangan kebakaran yang dilakukan oleh BNPB,” tambah Herman.

Diketahui, pada Jum’at 20 Oktober 2023 pukul 14.30 WIB, dilaporkan terjadi kebakaran di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang. Jaraknya hanya 2,5 kilometer sebelah barat Bandara Internasional Soekarno-Hatta.(yud)