1

Warga Kragilan Temukan Mayat Bayi Perempuan di Aliran Sungai

Kabar6-Masyarakat Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, digegerkan dengan penemuan mayat bayi perempuan pada Rabu pagi, 13 Maret 2024, sekitar pukul 08.00 WIB.

Mayat bayi itu ditemukan pertama kali oleh warga sekitar yang akan pergi ke sawah. Nahasnya, kondisi bayi malang itu sudah tak utuh lagi saat ditemukan.

“⁠Kepala sudah tidak utuh, lengan kiri hampir putus,” ujar AKP Andy Kurniady, Kasatreskrim Polres Serang, melalui pesan elektroniknya, Kamis, (14/03/2024).

Hasil pemeriksaan awal, jenazah bayi perempuan mungil dan lucu itu telah tewas sekitar empat hari sebelum ditemukan warga.

**Baca Juga: Pasar Mambo dan Anyar Selatan Menanti Kedatangan Para Pedagang

Sementara ini, sudah dua warga yang dimintai keterangan, terkait penemuan jenazah bayi yang kondisi tubuhnya mengenaskan itu. Masyarakat yang merasa kehilangan atau mengetahui penemuan jenazah bayi itu, bisa datang ke Satreskrim Polres Serang.

“Jenazah bayi perempuan, perkiraan umur kehamilan 38 sampai 40 minggu. Perkiraan waktu kematian kurang dari empat hari dari sebelum dilakukan pemeriksaan. Tampak bekas gigitan binatang pada leher dan lengan kiri atas. ⁠Panjang tulang paha kanan 7,5 cm, panjang badan 48 cm,” jelasnya.

Jenazah bayi perempuan itu tersangkut di aliran sungai yang tertutup sampah rumah tangga dan kayu. Warga kemudian melaporkan penemuan itu ke Ketua RT setempat, hingga laporan itu masuk ke Polsek Kragilan.

“Anggota piket berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Serang dan Tim Forensik Biddokes RS Bhayangkara Polda Banten untuk olah TKP,” terangnya.(dhi)




Ini Dia Daftar Wakapolres dan Kasatreskrim di Polda Banten yang Dirotasi

Kabar6-Polda Banten melakukan rotasi terhadap 306 personel baik Perwira dan Bintara Polri secara internal.

Dalam rotasi tersebut, tiga jabatan Wakapolres dan jabatan Kasatreskrim, Kasatnarkoba dan sejumlah Kapolsek di Polda Banten dirotasi.

Tiga Wakapolres itu diantaranya Wakapolres Serang Kompol Rifki Seftirian Yusuf diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Cilegon menggantikan Kompol Andie Firmansyah yang mendapat promosi jabatan sebagai PS Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Banten

Lalu jabatan Wakapolres Serang diganti Kompol Arya Fitri Kurniawan yang saat ini menjabat sebagai Wakapolresta Lebak kemudian jabatan Wakapolres Lebak diserahkan kepada Kompol Nono Hartono.

Selanjutnya, Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mendapat promosi jabatan sebagai Kasatreskrim Polresta Serang Kota, menggantikan AKP Muhammad Nandar yang ditugaskan sebagai Dankidalmas 1 Ditsamapta Polda Banten.

**Baca Juga: Bupati Tangerang Zaki Iskandar Tambah RTH Demi Cegah Pencemaran Udara

Jabatan Kasatreskim Polres Serang selanjutnya akan dipegang AKP Andi Kurniady Eka Setiyabudi.

Sedangkan Kasatreskrim Polres Lebak yang semula dijabat AKP Andi Kurniady Eka Setiyabudi digantikan AKP Wisnu Adicahya.

Kasatresnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham mendapat jabatan baru sebagai PS Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Banten, ia digantikan AKP Ngapip Rujito yang merupakan lulusan Dik Sespimma.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, rotasi tersebut sebagai bentuk penyegaran organisasi semata yang dilakukan secara periodik sesuai kebutuhan dan hal yang wajar dalam institusi Polri.

“Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karir yang lebih tinggi,” tandasnya.(Aep)




Ketangkap di Rumpin, Kasatreskrim Tangsel: Motor yang Diambil Acak

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) berhasil meringkus 4 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jaringan Rumpin, Bogor, Jawa Barat.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Tangsel Iman Imanudin saat melakukan press conference di Mapolres Tangsel, Selasa 26 Januari 2021.

Iman menerangkan, dari keempat tersangka, ada 2 residivis yaitu berinisial Y.A alias Noeng (28) pasal 480 KUHP tahun 2019-2020, dan M.A.S alias Bejo (27) pasal 363 KUHP tahun 2015-2016.

“Semua residivis di Kota Tangsel,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Anggga Surya Saputra menerangkan, keempat tersangka telah melakukan pencurian selama 2 tahun di wilayah hukum Polres Tangsel.

“Motor yang diambil ngacak, atau tidak ada spesifikasi khusus,” ungkapnya.

Angga menerangkan, para tersangka menjual putus motor curiannya dengan harga variatif mulai dari Rp1 hingga 3 juta kepada yang butuh.

“Mereka ditangkap di Rumpin, itu tempat berkumpul dan tempat persembunyiannya,” terangnya.

**Baca juga: Satreskrim Polres Tangsel Tembak 4 Tersangka Curanmor

Dijelaskan Angga, saat melakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kepada keempatnya.

“Pelaku semua pemain jadi kita kenakan 363 dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutupnya.(eka)




Iptu Indik Rusmono Jabat Kasat Reskrim Polres Lebak, Minta Warga Tak Ragu Lapor Aksi Kejahatan

Kabar6.com

Kabar6-Mantan Kapolsek Kopo Iptu Indik Rusmono menjabat Kasat Reskrim Polres Lebak. Indik menggantikan AKP David Adhi Kusuma yang akan bertugas di Polres Serang.

“Alhamdulillah dapat amanah baru. Kami akan berupaya menjaga kondusifitas dan menekan angka kriminalitas di Kabupaten Lebak,” kata Indik kepada wartawan seusai sertijab, Jum’at (22/1/2021).

Akan tetapi upaya jajaran Satreskrim Polres Lebak dalam memberantas kriminalitas membutuhkan peran aktif masyarakat. Indik meminta masyarakat tidak ragu melapor jika melihat atau mengetahui ada tindak kriminalitas.

**Baca juga: Wahidin Halim Perpanjang PSBB di Wilayah Banten, Pemkab Lebak: Lihat Sikon

“Kriminalitas bisa terjadi di mana saja. Masyarakat harus tetap hati-hati dan jangan takut untuk melapor kepada polisi,” ajak Indik.

Komunikasi dengan berbagai instansi akan dilakukan dalam mendukung pembangunan di Lebak.

“Dengan berbagai pihak, pemerintah, TNI, kejaksaan dan teman-teman pers,” katanya.(Nda)




Mutasi Kasatreskrim Polres Serang Kota dan Kasus yang Pernah Ditangani

Kabar6.com

Kabar6-Kita tentu masih ingat dengan pembantaian satu keluarga di Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten.

Kasus tersebut menggemparkan masyarakat luas, karena kesadisan dan keberanian pelakunya yang beraksi seorang diri, membunuh suami, istri dan seorang balita.

Kasus yang terjadi pada 13 Agustus 2019 itu berhasil dibongkar oleh Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitira, yang menjabat sebagai kepala reserse di Ibu Kota Banten sejak 13 November 2018.

Tak hanya itu, beberapa catatan kasus menonjol lainnya berhasil dibongkar juga oleh Ivan, sebut saja pada 15 Mei 2019, pembunuhan istri oleh suami saat bulan Ramadhan. Kemudian ada prostitusi online yang menyediakan jasa pelayanan seks secara bertiga pun berhasil di ungkapnya. Kini, dia menempati posisi barunya di SDM Polda Banten.

“Selama saya menjabat sebagai Kasatreskrim, penanganan kasus yang menantang pasti yang menghilangkan kasus nyawa seseorang. Kita selalu memgambil benang merah sebelum korban meninggal. Ada yang kita tangkap di dalam dan luar Kota Serang,” kata Ivan Adhitira, ditemui usai Sertijab Kasatreskrim yang baru di Mapolres Serang Kota, Selasa (29/10/2019).

Posisi Kasatreskrim Polres Serang Kota yang baru di isi oleh AKP Indra Feradinata, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Dirkrimsus Polda Banten.

Ivan mengaku selama bertugas sebagai Kasatreskrim Polres Serang Kota, banyak kasus yang ditangani, karena mencakup 12 Polsek di Kota Serang dan Kabupaten Serang.

**Baca juga: Peringatan Sumpah Pemuda Di Banten Kali ini Ala Papua.

Polsek yang ada di Kabupaten Serang yakni Polsek Padarincang, Polsek Ciomas, Polsek Kramatwatu, Polsek Waringinkurung, Polsek Baros dan Polsek Pabuaran. Kemudian Polsek yang ada di Kota Serang yakni, Polsek Serang, Polsek Cipocok, Polsek Curug, Polsek Taktakan, Polsek Walantaka dan Polsek Kasemen.

“Polres yang ada di Ibu Kota Banten, dengan segudang kegiatan masyarakat, saya pribadi cukup kewalahan menangani permasalahan. Kita yang di dinaskan di Polri harus siap melayani,” jelasnya.(Dhi)




Geger Temuan Mayat Bayi Kaki Terpisah di Cisauk, Polisi: Pelakunya…

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Muharam Wibisono Adipradono mengatakan telah menangkap pelaku pembuangan jasad bayi perempuan di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

“Pelakunya sudah ditemukan dan masih dalam pemeriksaan,” katanya kepada Kabar6.com, (Selasa, 10/9/2019).

Sampai Selasa pagi ini, warga desa Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang masih geger dengan penemuan jasad bayi yang kondisinya menggenaskan. “Kondisi mayatnya tidak ada tangan dan kakinya,” ujar salah satu warga Perumahan Korpri Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Retno Kurniawati.

Retno mengatakan mayat bayi yang terbungkus kantong plastik itu ditemukan ketika salah seorang warga sedang menjemur pakaian. “Terus menemukan kantong plastik hitam. Ketika didekatin ternyata ada bayi didalamnya, warga seketika langsung berkerumun,”katanya.

**Baca juga: Geger Mayat Bayi di Cisauk, Warga: Tak ada Kaki dan Tangannya.

Retno menjelaskan, pasca penemuan itu warga setempat segera melaporkannya ke Polsek Cisauk. Tidak lama kemudian polisi segera memasang garis polisi disekitar TKP penemuan mayat dan membawa mayat itu ke rumah sakit.(Vee)