1

Perumahan di Jurang Mangu Timur Diberlakukan Karantina Wilayah

kabar6.com

Kabar6-Pergerakan masyarakat di sekitar Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibatasi. Hal itu karena selama pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) masih banyak terlihat kerumunan warga.

“Kami membikin imbauan untuk RT maupun RW bukan untuk lockdown akan tetapi untuk membatasi keluar masuknya warga yang ada di perumahan,” ungkap Lurah Jurang Mangu Timur, Kamaludin, Minggu (5/4/2020).

Kamaludin menerangkan ketentuan di atas tertuang dalam surat edaran bernomor 005/24-Kel Jrt/IV/2020 tidak untuk mengkarantina wilayahnya.

Dimana pada point B di surat tersebut berbunyi ‘MENUTUP JALAN AKSES KELUAR MASUK WILAYAH JURANGMANGU TIMUR SELAMA 26 HARI, SEJAK TANGGAL 04 S/D 29 APRIL 2020:’

Kamaludin menjelaskan, surat itu adalah imbauan supaya corona tidak menyebar, dan juga bertujuan untuk memutus mata rantai.

Surat itu adalah untuk warga perumahan yang berada di wilayahnya, kemudian dirinya juga melihat masih banyak masyarakat belum mengindahkan imbauan Walikota Tangsel maupun Gubernur Banten

Jadi, lanjut Kamaludin, pihaknya akan tekankan lagi kepada RT agar jangan ada aktivitas apapun yang bersifat kerumunan atau sifatnya nongkrong-nongkrong warga, ataupun yang sifatnya kumpul-kumpul.

**Baca juga: Tunda Pencairan Anggaran Kegiatan, Ini Penjelasan Sekda Tangsel.

Maka dari itu pihaknya akan menutup akses keluar masuk dari luar hanya di jalan-jalan tertentu saja, sementara untuk jalan utama tidak.

“Surat itu cuma membatasi saja, misalnya jadwal di komplek dibuka dari jam 5 pagi sampai 11 malam sekarang dipercepat ditutupnya jadi jam 9 malam. Artinya biar masyarakat itu tidak keluar, dan tidak ada lock down lokal,” terangnya.(eka)




Walikota Tangerang: Skenario Karantina Wilayah Sudah Dibahas

Kabar6.com

Kabar6-Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan telah membahas skenario karantina wilayah dalam menghadapi wabah virus corona atau covid-19.

“Sudah, sudah kita bahas makanya kaitan karantina wilayah ini pilihan terakhir,” ujar Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (1/4/2020).

Arief mengatakan, karantina wilayah tersebut berdasarkan Undang-undang dan bahkan Presiden telah mengeluarkan PP terkait kebijakan karantina wilayah ini.

“Artinya kewanangan karantina wilayah itu kewenangan pemerintah pusat,” katanya.

Pemerintah Kota Tangerang, kata Arief, hanya bisa melakukan berbagai upaya seperti penyekatan jalan dan juga menjaga aktivitas masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan agar tidak keluar rumah.

Orang nomor satu di kota Tangerang tersebut mendukung upaya yang dilakukan warga melaksanakan karantina wilayah lokal. Namun Arief menegaskan penutupan pengamanan tersebut harus dikoordinasikan sejumlah instansi terkait hal yang terpenting segala kebutuhan warga tercukupi.

“Oh ya bagus, saya minta warga penutupan begitu dalam rangka pengamanan koordinasikan yang penting kebutuhan masyarakat yang ada didalamnya terjaga,” katanya.

**Baca juga: 56 Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang Bebas di Tengah Wabah Corona.

Arief berharap adanya peran aktif masyarakat dalam melakukan pencegahan virus corona tersebut guna memutus mata rantai Covid-19.

“Ya jadi makanya ini bagian dari himbauan kita, karena sekarang ini kita ingin memutus rantai dan perlu peran serta masyarakat begitu, saya pikir yang akses kemana-mana sekarang cukup satu dan yang berkeperluan aja,” tandasnya. (Oke)




Tak Lockdown, Bupati Zaki Pilih Cara ini Cegah Corona

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang memilih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam memutus rantai penularan virus Corona ketimbang karantina wilayah. “Karantina gak, saya memilih lebih gencar sosialisasi jaga jarak, warga tetap dirumah mengisolasi diri,” kata Zaki, Selasa 31/3/2020.

Zaki mengatakan saat ini gencar mengimbau agar masyarakat untuk tetap belajar, bekerja dan beribadah di rumah. Selain itu, Pemkab Tangerang bekerjasama dengan TNI-Polri dalam menerapkan larangan keramaian, berkumpul di masyarakat. “Dan kami gencar melakukan penyemprotan disinfektan area-area publik seperti jalan, pasar tradisonal, gedung pemerintahan setiap 2-3 hari,” kata Zaki.

Pemerintah Kabupaten Tangerang belum akan menerapkan lockdown atau karantina wilayah terkait wabah virus Corona.

Zaki Iskandar mengatakan banyak pertimbangan mengapa Kabupaten Tangerang belum melakukan langkah pembatasan orang keluar masuk wilayah itu.” Banyak pertimbangannnya,” ujarnya.

Zaki menyebutkan, pertimbangan pertama jumlah penduduk Kabupaten Tangerang yang saat ini mencapai 4 juta jiwa dan padatnya pemukiman tidak memungkinkan karantina wilayah diterapkan.

**Baca juga: Cegah Corona, Jalan di Kabupaten Tangerang Disemprot Disinfektan.

Kedua, letak geografis Kabupaten Tangerang yang luas dan berbatasan dengan berbagai daerah lainnya menyulitkan lockdown dilakukan.” Bagaimana dengan warga yang berbatasan wilayah lain seperti dengan Kota Tangerang dan Tangsel?,” katanya.

Begitu juga dengan faktor sosial dan ekonomi menjadi pertimbangan tidak melakukan karantina wilayah. (GFM)